Biaya Haji 2025 Turun
pcnupati.or.id. – Kabar bahagia datang dari Senayan. Dalam rapat Kementerian Agama RI dengan Komisi VIII DPR-RI, Senin, (26/1) lalu, ke duanya sepakat untuk menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Semula, BPIH jemaah haji Indonesia 2024 adalah sebesar Rp 93.410.286. Tahun ini atau 1446 H., BPIH turun empat juta rupiah menjadi Rp 89.410.258.
Dari jumlah tersebut, pemerintah memberikan kompensasi sebesar 38 persen, sehingga jamaah haji 2025 hanya perlu membayar 62 persen sisanya.
Dengan asumsi 1 USD sama dengan Rp 16.000 dan 1 ASR setara dengan Rp 4.266, maka jamaah haji hanya membayar ongkos senilai Rp 55,4 juta. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agama RI, KH. Nasaruddin Umar.
“BPIH yang dibayar jemaah kira-kira senilai Rp 55,4 juta atau 62 persen dari BPIH. Sisanya, dialokasikan dari nilai manfaat (uang muka jamaah haji yang sudah disetorkan),” Ungkap dia.(lut/LTN)