Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Adzan Dengan Pengeras Suara

Adzan Dengan Pengeras Suara

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 24 Jul 2021
  • visibility 274
  • comment 0 komentar



Pada zaman sekarang banyak kita jumpai di masjid-masjid yang adzannya menggunakan pengeras suara .padahal ada hadis yang seperti tertera di bawah ini :

أن النبى صلى الله عليه وسلم : اهتمّ للصلاة كيف يجمع لها الناس فذكر له البوق فلم يعجبه ذلك أى ام يحتسنه ولم يرضه بل يكرهه وينكره .

Nabi SAW.  Pernah memikirkan bagaimana cara menyeru orang-orang untuk sholat jama’ah, kemudian diusulkan terompet kepada beliau, maka beliau tidak menyukainya. Yakni tidak menilainya baik dan tidak meridloinya, bahkan membencinya dan menolaknya.

 

Pertanyaan :

a.      Bagaimana hukumnya adzan menggunakan pengeras suara?

 

Jawaban :Sunah dan merupakan bid’ah hasanah

 

Referensi :

& Hamisy As Sarqowi juz 1 hal 232

& Umdah al mufti wa al mustafti juz 1 hal 45

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanya Jawab Bersama Syuriah

    Tanya Jawab Bersama Syuriah

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum Wr Wb. Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih. Wa’alaikum salam Wr Wb. Membuka usaha […]

  • Dapat Penghargaan Bidang Pendidikan, Sekretaris PCNU Pati Optimis Tingkatkan Kualitas

    Dapat Penghargaan Bidang Pendidikan, Sekretaris PCNU Pati Optimis Tingkatkan Kualitas

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) III PWNU Jateng, Ahad (29/10) berbuah manis bagi PCNU Pati. Pasalnya, dalam acara yang dihelat di Ponpes Al Musyafa, Kendal tersebut, Pengurus Cabang NU Kabupaten Pati mendapat penghargaan di level provinsi. “Penghargaan yang kami dapatkan adalah pemilik lembaga pendidikan NU berbadan hukum terbanyak,” ungkap H. Maskan, Sekretaris PCNU Pati […]

  • Seluruh Madrasah Ma’arif Melaksanakan Upacara Harlah NU Ke 89

    Seluruh Madrasah Ma’arif Melaksanakan Upacara Harlah NU Ke 89

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2015
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Kabar. NU Pati. Sabtu 31 Januari 2015 seluruh madrasah dan sekolah di bawah naungan LP Maarif se-Kabupaten Pati melaksanakan ucapaca bendera dalam rangka memperingati hari lahir Nahdlatul Ulama Ke-89. Upacara ini dilaksanakan secara serempak atas instruksi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pati. Upacara berjalan dengan sangat khidmat dan meriah. Reporter dari PCNU PATI Online […]

  • PCNU-PATI

    Seni Perebutan Kepentingan

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Belakang ini; di berbagai tempat seperti warung kopi, cafe, dan restoran-restoran lama saji. Banyak yang membicarakan, mendiskusikan, diopinikan perihal perayaan tahun depan. Pergantian pemimpin, siklus lima tahunan untuk melanjutkan estafet tentang perubahan baik dari segi keluarga dan negara. Kondisi demikian tak dapat terelakan, karena lima tahunan pergantian dan setiap orang […]

  • PCNU - PATI Photo by Mufid Majnun

    Uang Pemberian Calon KADES

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Disuatu desa akan diadakan pemilihan Kades (kepala desa). Dalam PILKADES tersebut ada seorang calon membagi-bagikan uang atau sejenisnya kepada calon pemilih didesa tersebut, dengan maksud dan tujuan tiada lain adalah menjadi KADES terpilih. Pertanyaan : Bagaimana hukum pemberian uang dalam kasus diatas ? Jawaban :  Tafsil, Jika menjadi KADES itu hukumnya fardlu `ain (sebab tidak […]

  • PCNU - PARI Photo by Foundry

    Peningkatkan Minat Baca Siswa Madrasah Ibtidaiyah

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Membaca adalah hal yang sangat penting dalam memajukan setiap pribadi manusia maupun suatu bangsa. Dengan membaca, kita dapat memperluas wawasan dan mengetahui dunia. Namun sebuah persoalan membaca yang selalu mengemukan, terutama di kalangan pelajar, adalah bagaimana cara menimbulkan minat dan kebiasaan membaca. Banyak negara berkembang memiliki persoalan yang sama, yaitu kurangnya Minta membaca di kalangan […]

expand_less