Wirausaha di Masyarakat NU
Sejak didirikan oleh Kiai Haji Hasyim Asy’ari dan beberapa Kiai karismatis di Surabaya pada tahun 1926, Nahdlatul Ulama telah menjadi organisasi Islam terbesar di Indonesia. NU mempunyai keunikan tersendiri karena berbasis di pedesaan (urban-based organization), unggul dalam mengembangkan pendidikan Islam tradisional, yaitu pesantren yang tersebar terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimatan Selatan, Sulawesi Selatan dan Mataram. Hal ini menegaskan dan menyakinkan kita semua bahwa NU memang organisasi besar dan mewakili wajah sebagian besar rakyat Indonesia, paling tidak dalam artian relegius, sosiologis dan ekonomis.
Sedangkan menurut Alm. Gus Dur yang saat itu pernah dikatakan lebih dari 50%. Namun yang menjadi agak aneh adalah besar dan kokohnya jumlah muslim dari kalangan nahdliyin lebih 50% kata Gus Dur belum sepenuhnya didukung oleh kokohnya perekonomian. Padahal tujuan terbentuknya organisasi besar nahdlatul ulama tidak hanya sekedar berjuang dalam menegakkan syari’at yang benar dengan berpegang teguh pada madzhab sunni, namun sebagaimana yang menjadi latar belakang lahirnya NU ada tiga pilar besar penyokong. Yakni, Nahdlatul Wathan sebagai semangat nasionalisme, Tashwirul Afkar sebagai semangat keilmuan dan keagamaan, sedangkan Nahdlatul Tujjar sebagai semangat pemberdayaan perekonomiaan.
Dari gambaran diatas NU memiliki tugas sejarah yang sungguh penting. Tugas tersebut terkait dengan dua hal yang berhubungan. Pertama, terkait dengan pentingnya strategi pembangunan ekonomi rakyat berbasis sumber daya lokal. Kedua, terkait dengan konstituen NU yang mayoritas berada di pedesaan, baik desa pertanian maupun desa pesisir yang selama ini bergelut dengan ekonomi rakyat.
Dua hal tersebut mestinya bisa mendorong NU semakin berperan dalam mewujudkan ekonomi rakyat berbasis sumber daya lokal, yang sebenarnya sama saja dengan memberdayakan ekonomi konstituennya. Yakni dengan cara melakukan kegiatan wirausaha. Karena secara sederhana kegiatan kewirausahaan merupakan kegiatan untuk mengkreasikan sesuatu untuk mendapatkan value added (nilai tambah), tidak hanya sekedar menjual sesuatu akan tetapi lebih dari itu. Kegiatan untuk menjual baik itu barang maupun jasa dengan ketrampilan tertentu akan memberikan multiplayer effect ekonomi diasmping menjadikan seseorang menjadi mandiri dan tidak terpangku tangan menunggu lapangan pekerjaan yang datang dari seseorang atau dari pemerintah.
Ada beberapa alasan mengapa peluang wirausaha di Indonesia begitu besar, diantaranya adalah:
Pertama, posisi umat Islam yang mayoritas jumlah penduduk Indonesia, sekaligus memperlihatkan bahwa umat mempunyai peran atau posisi penting di sektor konsumsi dan perkembangan pasar. Ketika Indonesia mengawali kegiatan REPELITA 1, umat Islam memegang peran besar dalam mewujudkan stabilitas nasional yang memungkinkan terjadinya lonjakan raksasa dalam sektor investasi dan sektor perdagangan luar negri, terutama untuk industri yang menghasilkan barang konsumsi, dan otomotif. Mereka semua berhasil mengembangkan dan membesarkan bisnisnya karena konsumennya sebagaian besar adalah kaum muslimin. Ini semua merupakan bukti nyata bahwa kaum muslimin Indonesia merupakan sasaran pasar, yang memiliki kedudukan strategis dan menentukan dalam gerak langkah pengembangan bisnis para usahawan besar atau konglomerat.
Kedua, bangsa ini memiliki kekuatan sumberdaya alam (laut, hutan, minyak, dan tambang) yang sesungguhnya melimpah dan membutuhkan tenaga-tenaga terampil untuk dapat mengolahnya secara efektif dan produktif. Hanya saja, sumber daya manusia yang ada kurang memadai untuk mengelola kekayaan tersebut, yang pada akhirnya harus diserahkan pihak asing untuk mengelola dan menikmatinya, sementara masyarakat hanya menjadi penonton dan staf keamanan.
Ketiga, bangsa ini masih dalam taraf berkembang dan mayoritas hanya sebagai konsumen, sehingga memberikan peluang besar bagi mereka yang memiliki kemauan kuat untuk terus maju.
Disamping itu, Alqan juga menyerukan pada semua orang yang memiliki kemampuan fisik untuk bekerja atau berwirausaha mencari sarana hidup untuk dirinya sendiri. Tak seoarangpun dalam situasi normal, dibolehkan untuk meminta-minta atau menjadi beban kerabat dan Negara sekalipun. Alquran sangat menghargai mereka yang berjuang untuk mencapai dan memperoleh karunia Allah. Islam menentang segala bentuk meminta-minta, menentang tindakan cara hidup parasit yang memakan keringat orang lain. Rasulullah memaparkan pada kita bahwasanya bekerja/berwirausaha sangatlah dihargai, sedangkan pengangguran sangatlah dikutuk.
Oleh karena itu, sudah saatnya warga NU untuk berwirausaha. Karena dengan beriwarausaha langkah awal menuju pintu gerbang dalam membentuk dan menumbuhkan pribadi ulet, tanggung jawab, dan berkualitas yang bermuara pada terwujudnya kompetensi kerja yang nahdliyin. (Siswanto)