Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Mengenal Ushul Fiqih Multikultural Gus Dur

Mengenal Ushul Fiqih Multikultural Gus Dur

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 6 Feb 2015
  • visibility 184
  • comment 0 komentar

KH. Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur merupakan seorang kiayi sekaligus intelektual kontemporer yang pemikirannya sering menimbulkan kontroversi dan tak jarang disalah pahami sebagian kalangan. Padahal jika dikaji secara mendalam, kerangka pemikiran Gus Dur yang kritis dan komprehensif dalam memandang realitas agama, sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan kenegaraan tak lepas dari argumen-argumen dan kaidah ushul fikih yang merujuk pada Al-Quran dan Hadits Nabi.

Dalam narasi sejarah pemikiran dan karirnya sebagai ulama, intelektual dan politikus, Gus Dur banyak memberikan kontribusi pemikiran terkait rumusan konsep ushul fikih multikultural di Indonesia. Ia selalu mendasari setiap pemikirannya dengan landasan teks agama yang kokoh, dalam konteks ini adalah tradisi ushul fikih, misalnyaijma, qiyas, istishlah, istihsan, urf dan kaidah lainnya. Dengan paradigma ushul fikih ini, Gus Dur menawarkan rumusan ushul fikih multikultural dengan melakukan pengembangan substansi hukum Islam, sehingga dapat dibangun sistem hukum kenegaraan, fikih politik, fikih lintas agama, fikih kebudayaan, fikih kemanusiaan, fikih kebangsaan, fikih ekonomi dan fikih lintas agama.
Gus Dur berpendapat bahwa untuk merumuskan fikih kontekstual, fikih harus menjadi rumusan pemikiran etik dan tindakan riil kemasyarakatan yang inklusif dan melampaui batas-batas normatifitas fikih lama yang berwatak ke Arab-an, yakni rumusan fikih kita harus lahir dari rahim pergulatan dan pemikiran kebudayan Indonesia. Fikih yang membumi dan merakyat, bukan fikih yang lahir dari kebudayaan lain. Dalam konteks ini, Gus Dur mewacanakan gagasan pribumisasi Islam. Artinya di samping rumusan fikih harus berasal dari akar budaya lokal, fikih juga harus mampu menyatu dan melebur dengan kehidupan dan tradisi masyarakat Indonesia.
Pada tataran metodologi, Gus Dur dalam beristinbath mendasarkan pemikirannya pada beberapa paradigma.Pertama, paradigma ijma’ multikultural, yakni ijma’ yang dalam prosesnya melibatkan berbagai kalangan atau kelompok, misalnya ijma’ yang dirumuskan oleh suatu bangsa, Negara, organisasi keagamaan profesional, seperti MUI, LBM NU, MTT Muhammadiyah, dsb. Kedua, paradigma Qiyas multikultural, yaitu qiyas yang inklusif, menerima adanya perbedaan pendapat di antara kalangan dalam suatu kasus hukum. Ketiga,paradigma istihsan multikultural, yakni menggunakan hukum juz’iyah dari pada hukum kulliyah jika ada tuntutan yang menghendaki diterapkannya hukum tersebut. Keempat, maslahah multikultural, yakni kemanfaatan yang ditujukan untuk manusia agar dapat menjaga keselamatan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kelima, paradigma urf mulitikultural, yakni melibatkan dan melestarikan kearifan budaya/tradisi lokal dalam menentukan suatu hukum. Keenam, syadz al-Dzara’ah multikulturalyaitu mempertimbangkan sesuatu yang menjadi perantara ke arah perbuatan yang diharamkan atau dihalalkan dalam menentukan suatu hukum.
Dalam prakteknya, ushul fikih multikultural yang digagas Gus Dus memiliki empat prinsip yang harus diejawantahkan dalam proses istinbath hukum.  Pertama, prinsip keadilan. Menurut Gus Dur, Al-Quran selalu mendorong setiap manusia untuk berlaku adil, memenuhi janjinya, tugas dan amanat, melindungi kaum lemah dan kekurangan, memiliki kepekaan sosial, dan bersikap jujur. Islam juga mengaitkan langsung antara sisi keadilan dengan usaha kongkrit dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Kedua, prinsip kemanusiaan. Dalam surat al-Anbiya’ (21):107 dan surat al-Maidah (5): 32, Gus Dur menjelaskan bahwa Islam sangat melindungi dan menghargai kemanusiaan. Prinsip kemanusiaan ini dapat terwujud jika ditopang dengan memberikan kebebasan nurani, menjamin kebebasan manusia, mewujudkan fikih yang memperhatikan keselamatan akal dan jiwa, dan mewujudkan fikih yang mampu memberdayakan manusia, baik dalam tataran intelektual, maupun tataran prilaku. Ketiga, prinsip negara hukum. Menurut Gus Dur, suatu Negara harus memiliki hukum/konstitusi yang didasarkan pada kesejahteraan dan kemaslahatan sosial (Tasharrufu al-Imam ‘ala al-Ra’iyah manutun bi al-Maslahah). Prinsip ini bisa terwujud jika prinsip supremasi hukum, prinsip persamaan di depan hukum, dan prinsip independensi hukum ditegakkan. Keempat, prinsip universalitas. Dalam hal ini, Gus Dur berpendapat bahwa semua hukum atau undang-undang yang dibuat harus sesuai dengan lima prinsip pokok hukum Islam (agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta ) yang menjamin keselamatan manusia dan senafas dengan nilai keadilan, kemanusiaan, keseimbangan, keserasian, keselarasan, kesamaan di depan hukum, ketertiban dsb.
Dengan paradigma dan prinsip-prinsip di atas, Gus Dur menggagas ushul fikih multikultural yang mampu membangun sistem hukum Islam yang kontekstual dan melahirkan beragam macam rumusan konsep fikih, yaitu fikih kenegaraan, fikih kemanusiaan, fikih kebudayaan, fikih politik, fikih ekonomi, fikih kebangsaan, dan fikih lintas madzhab. Dalam konteks inilah Gus Dur ingin mewujudkan “Pribumisasi Fikih” yang Sholihun li kulli zaman wa al-Makan.
Dalam buku ini, Moh. Dahlan menyajikan kajian tentang konsep ushul fikih multikultural KH. Abdurrahman Wahid secara komprehensif. Dengan kemampuannya, penulis sangat apik dalam menyajikan data, analisis dan rumusan, didukung dengan bahasa ilmiah yang renyah. Karena itu, buku ini sangat bermanfaat untuk pengembangan pemahaman ushul fikih dan fikih warga nahdliyin, dan bagi siapa saja yang gandrung, berminat serta ingin melestarikan pemikiran Gus Dur, terutama kalangan akademisi, mahasiswa, dan aktifis.
           
Judul               : Paradigma Ushul Fiqh Multikultural Gus Dur
Penulis             : Dr. Moh. Dahlan, M.Ag
Cetakan           : Pertama, Mei 2013
Penerbit           : Kaukaba
Tebal               : 240 hlm
Harga              : Rp. 50.000
ISBN               : 978-602-17968-9-4
Peresensi         : R. Andi Irawan

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU - PATI

    Tugas Mulia Pondok Pesantren

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    KH. A. Mustafa Bisri dalam mauidhoh hasanah di PP. Mansajul Ulum Cebolek Margoyoso Pati dalam rangka Haul Ibu Nyai Salamah Muhammadun, istri KH. Abdullah Rifa’i (selasa malam rabu, 12 Juli 2022) menjelaskan: di pesantren, tarbiyah (pendidikan) lebih dominan dari pada ta’lim (pengajaran). Tarbiyah sebagaimana keterangan Syaikh Mustafa Al-Ghulayaini dalam kitab ‘Iddhatun Nasyiin’ adalah menanam akhlak […]

  • PCNU-PATI Photo by Masjid Pogung Dalangan

    4 Tips Sehat saat Berpuasa

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Oleh : Angga Saputra Pcnupati.or.id- Tidak terasa kita sudah memasuki hari ke 13 pada puasa tahun ini. Di bulan suci ini, selain meningkatkan volume ibadah, kita juga harus tetap menjaga kesehatan agar puasa kita berjalan lancar. Menjaga kesehatan tubuh selama bulan ramadan sangatlah penting untuk dipahami dan diterapkan dengan baik. Berikut 4 tips menjaga kesehatan […]

  • PCNU - PATI

    Ketua PCNU Cerita Pengalaman Haji : Saya Bandingkan dengan Negara Lain (1)

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    WINONG – Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim baru saja menunaikan ibadah haji tahun ini. Sepulang dari tananh suci, dirinya membeberkan banyak pengalaman menarik selama beribadah di sana.  Kepada pcnupati.or.id, ketua PCNU Pati dua periode tersebut, banyak berkisah seputar pelaksanaan haji 2022 ini. Memang cukup banyak yang diceritakan.  Apalagi, setelah Indonesia absen mengirim jama’ah haji selama […]

  • Meriahkan Kirab Santri, PC IPNU IPPNU Pati Gelar Lomba Kreasi Pelajar

    Meriahkan Kirab Santri, PC IPNU IPPNU Pati Gelar Lomba Kreasi Pelajar

    • calendar_month Sab, 22 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id.- Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2022, Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati mengadakan Apel dan Kirab pada Sabtu (22/10/2022). Untuk menambah gairah semangat dalam mengikuti kirab, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama +(IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Pati mengadakan Lomba Kreasi Pelajar. Peserta berasal dari Pimpinan Anak Cabang […]

  • PCNU-PATI Photo by Dmitry Kropachev

    Singgah

    • calendar_month Rab, 27 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Setelah sekian pekan saya rehat atas tulisan tulisan parodi pada hari rabu. Ketika sekian hari tanpa sesuatu tanpa tulisan satir dan lain sebagainya. Dan ternyata ada yang kurang bahkan ada yang menanyain perihal parodi sepekan sekali tersebut. “Kok tak nulis lagi, tak punya ide ya? “ Ketika ada pertanyaan seperti […]

  • PCNU-PATI

    PC Lazisnu Kudus Bantu Korban Banjir Pati

    • calendar_month Kam, 8 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Tim managerial PC Lazisnu Pati mendampingi tim Lazisnu Kabupaten Kudus menyerahkan bantuan donasi untuk korban banjir di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati, selasa (06/12) sore. Penyerahan donasi tersebut sebagai bentuk peduli kemanusiaan dari PC Lazisnu Kudus untuk warga yang terdampak di wilayah tersebut. Dalam hal misi kemanusiaan ini, tim PC Lazisnu Kabupaten […]

expand_less