Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Urgensitas Ushul Fiqih di Era Kontemporer

Urgensitas Ushul Fiqih di Era Kontemporer

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 17 Feb 2015
  • visibility 475
  • comment 0 komentar
Ushul fiqh merupakan warisan berharga ulama klasik yang berfungsi sebagai metode dalam menggali suatu hukum (istinbatu al-Ahkam). Berabad-abad ushul fiqh telah memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan dunia hukum Islam. Berjuta-juta kitab dan berbagai produk hukum telah dihasilkan, mulai hukum yang berkaitan dengan ibadah, mu’amalah, pernikahan dan rumah tangga, kriminalitas, hukum pidana dan perdata, ekonomi, politik, sampai isu-isu kontemporer.
Namun, saat ini ushul fiqh mulai ditinggalkan oleh sebagian generasi muslim. Mereka lebih tertarik dan percaya diri ketika mengadopsi dan menggunakan metode interpretasi Barat, di antaranya adalah hermeneutik. Tradisi keilmuan Barat lebih dibanggakan, walaupun tercerabut dari akar tradisinya sendiri, yaitu ushul fiqh.
Dalam konteks inilah, kaidah-kaidah ushul fiqh perlu diangkat kembali ke permukaan, disegarkan dan diimplementasikan untuk merespon berbagai problem kehidupan muslim dan isu-isu kontemporer, seperti masalah politik, pemerintahan, hubungan internasional, ekonomi, dan sebagainya. Dengan demikian, ajaran Islam benar-benar menjadi sholihun likulli zaman wa al-Makan dan rahmatan li al-‘Alamin.
Di antara isu kontemporer yang mengemuka adalah diskursus tentang hukum berpolitik. Umat Islam berbeda bendapat dalam persoalan ini, ada yang berbendapat boleh, dan ada yang berpendapat tidak boleh. Melihat konteks kehidupan saat ini politik tak mungkin bisa dihindari. Karena itu, proses instinbath hukum dapat dilakukan dengan menggunakan kaidah fiqh dan memperjelas pemahaman politik itu sendiri. Dalam istilah ushul fiqh, siyasah (politik) adalah suatu aktifitas mengatur atau memimpin sesuatu dengan cara membawanya kepada kemaslahatan. Dalam kaitannya ini, kita dapat menggunakan kaidah ushul fiqh: الأصل في الأشياء الإباحة حتى يدل الدليل على التحريم  atau والأصل في العقود والمعاملات الصحة حتي يقوم دليل على البطلان والتحريم. Kaidah tersebut membolehkan berpolitik, sebab dengan berpolitik kita dapat ikut serta dalam mengatur dan mensejahterakan kehidupan masyarakat selama didasari dengan tujuan menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan. Sebagai mana kaidah ushul fiqh lain mengatakan: تصرف الإمام على الرعية منوط بالمصلحة .
Isu kontemporer yang juga menjadi diskursus adalah persoalan hukum menjalin hubungan dan kerja sama antar negara yang memiliki beragam keyakinan dan agama. Singkatnya, bagaimana hukum kerja sama dengan negara-negara non muslim?… Menurut kaidah     الأصل في العلاقة السلم   dan العقد يرعى مع الكافر كما يرعى مع المسلم hubungan kerja sama antar negara diperbolehkan selama dimaksudkan untuk tujuan perdamaian atau kemaslahatan, dan kaidah tersebut juga mengharuskan suatu negara untuk menepati janjinya jika telah mengadakan suatu perjanjian kerja sama dengan negara lain.
Globalisasi juga mnejadi persoalan serius bagi umat muslim perihal terjadinya pertukaran budaya, baik budaya lokal maupun budaya luar. Realitas demikian menuntut kita untuk memberi jawaban, bisakah ajaran Islam menerima kebudayaan lokal atau kebudayaan dari luar?… Dalam konteks ini, kaidah fikih mengatakan العادة محكمة dan إنما تعبرت العادة إذا طردت فإن أطربت فلا. Kaidah tersebut menjelaskan bahwa adat atau kebudayaan yang bisa dijadikan sebagai landasan hukum adalah kebudayaan yang tidak menyimpang dari inti ajaran syari’at.
Selain itu, dewasa ini umat Islam dihadapkan pada ekonomi kapitalisme. Sebuah konsep ekonomi yang berpihak pada kaum pengusaha dan pemodal. Siapa yang memiliki modal besar dialah yang akan menguasai pasar. Akibatnya, banyak masyarakat yang bersaing dan berebut medan bisnis dengan cara yang tidak halal, karena didasari niatan ingin mengusai dan memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Dalam kondisi seperti ini, umat Islam dituntut untuk menjawab berbagai hukum praktek bisnis yang ada. Pada prinsipnya berbisnis harus mengedepankan cara yang halal, transparansi dan objektivikasi, dan saling menguntungkan atau tidak ada yang dirugikan serta  tidak ada unsur riba. Beberapa kidah ushul fiqh mengatakan;
ما حرم فعله حرف طلبه، ما حرم طلبه حرم إعطاؤه dan كل قرض جر نفعا فهو ربا. Kaidah tersebut menegaskan kepada kita bahwa berbisnis diperbolehkan dalam Islam apabila tidak ada unsur riba, penipuan, merugikan orang lain, dan memilih bisnis yang halal.   
Buku karya Abdul Waid ini cukup bagus untuk para generasi muslim yang ingin mempelajari ilmu ushul fiqh dan cara mengimplementasikannya dalam merespon berbagai persoalan kehidupan sosial keagamaan dan isu-isu kontemporer yang senantiasa berkembang cepat. Karena itu, buku ini sangat dianjurkan kepada siapa saja yang berminat dalam kajian ushul fikih, terutama para santri dan sarjana muslim untuk meramaikan kemabali kajian-kajian fiqh dan ushul fiqh yang mulai meredup.   
Judul               : Kumpulan Kaidah Ushul Fiqh
Penulis             : Abdul Waid
Penerbit           : Diva Press
Cetakan           : September 2014
Tebal               : 214 h
Harga              : Rp. 34.000
ISBN               : 9786022556848 
Peresesnsi        : Andi As-Syarqowi

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Twibon Harlah NU ke 96 PC Fatayat NU Kab. Pati

    Twibon Harlah NU ke 96 PC Fatayat NU Kab. Pati

    • calendar_month Ming, 30 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 325
    • 0Komentar

       1. Klik Link https://twb.nz/twibonsharlahnu98 2. Klik Pilih Foto    Pilih Foto yang sesuai 3. Atur Foto dengan cara menyentuh foto dan klik Pungkas     Atur foto untuk menemukan lokasi foto yang sesuai 4. Klik Unduh untuk mendowload hasil twibons    Klik unduh untuk mendowload hasil Foto yang sudah menjadi Twibonze 5. Twibons sudah jadi

  • Hismawati PIM Tingkatkan Keterampilan Menulis Demi NKRI

    Hismawati PIM Tingkatkan Keterampilan Menulis Demi NKRI

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 392
    • 0Komentar

    MARGOYOSO-Himpunan Siswa Mathali’ul Falah Putri (Hismawati) menggelar Pelatihan Jurnalistik untuk meningkatkan keterampilan menulis siswa putri. Acara yg digelar pada Jumat (9/8) di Aula lantai 2 PIM Lil Banat diprakarsai oleh Sie Majalah Ukhuwah dengan menghadirkan narasumber M. Sofyan Alnashr, dosen IPMAFA Pati. Sofyan Alnashr sedang memaparkan materi tentang jurnalisme di aula lantai 2 PIM Lil […]

  • Siapakah Orang yang Paling Kaya?

    Siapakah Orang yang Paling Kaya?

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2015
    • account_circle admin
    • visibility 371
    • 0Komentar

    الحمد لله رب العالمين الودود الذي يتودد إلى خلقه برحمته، والشكر لله رب العالمين الذي أوجد الكائنات بحكمته، وأشهد أن لا إله الله وحده لا شريك له، لا ينفعه ظمأ الظمئانين ولا جوع الجائعين لكن من ظميء لله يوماً كان حق على الله أن يسقيه في يوم ظمئه، ومن جاع لله تعالى يوماً كان حقاً […]

  • PCNU PATI - Majelis an Nuronniyyah Gelar Maulid di Pinggir Waduk Gembong

    Majelis an Nuronniyyah Gelar Maulid di Pinggir Waduk Gembong

    • calendar_month Ming, 7 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 422
    • 0Komentar

    GEMBONG – Majelis Maulid an-Nuronniyyah Posono, Klakahkasihan, Kecamatan Gembong kembali membuat gebrakan antimainstream. Setelah bulan lalu meramaikan tempat wisata Bukit Kayangan, Sabtu (6/8) kemarin, majelis dibawah bimbingan Gus Mahmud Al A’shom Muhammad ini kembali membikin geger. Belokasi di tempat wisata Waduk Poncodan, Desa Pohgading Kecamatan Gembong, Majelis an Nuronniyyah lagi-lagi menggelar maulid dibawah langit Waduk […]

  • NU Pati Serahkan 1 Truk Besar Bantuan untuk Korban Semeru

    NU Pati Serahkan 1 Truk Besar Bantuan untuk Korban Semeru

    • calendar_month Ming, 19 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Penyaluran Bantuan untuk korban Semeru secara simbolis diserahkan oleh ketua PC Lazisnu Pati, KH. Niam Sutaman (pegang kardus, kanan) kepada pengurus PCNU Lumajang LUMAJANG – Bantuan untuk Semeru masih terus berdatangan. Kali ini datang dari NU Kabupaten Pati Jawa Tengah yang membawa satu Truck bantuan pada Jum’at, (17/12) ke Posko utama NU Lumajang Peduli Gedung […]

  • Prihatin atas Dugaan Kasus Asusila, GP Ansor Pati Dorong Penanganan Tegas dan Berkeadilan

    Prihatin atas Dugaan Kasus Asusila, GP Ansor Pati Dorong Penanganan Tegas dan Berkeadilan

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12.472
    • 0Komentar

      Pati — Ketua PC Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pati menyampaikan keprihatinannya atas dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang oknum kiai kepada santrinya. “Peristiwa tersebut melukai banyak pihak, mengingat pesantren semestinya identik nilai moral, keagamaan, dan perlindungan terhadap santri di lingkungan pendidikan,” sebut Ahmad Nashirudin. Ia menyampaikan bahwa pihaknya mendorong agar persoalan tersebut dapat ditangani […]

expand_less