Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Islam Nusantara Di-Bahtsul Masail-kan

Islam Nusantara Di-Bahtsul Masail-kan

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 20 Nov 2015
  • visibility 276
  • comment 0 komentar

Majlis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Trangkil Pati mengadakan bahtsul masail atau forum kajian keagamaan yang mengkaji tentang Islam Nusantara di Masjid Al-Huda desa Pasucen Trangkil Pati kemarin.
Bahtsul Masail ini dipimpin oleh KH. Abdul Madjid selaku Wakil Rais Syuriyah MWCNU Trangkil. Peserta terdiri dari para kiai utusan ranting se-Kecamatan Trangkil. Pengurus MWCNU Trangkil, Ranting dan tokoh masyarakat juga aktif mengikuti, seperti Rais Syuriyah KH. Badruddin Syathibi, Ketua Tanfidziyah Bapak Taifur Alam, S.Ag., Bapak Sya’roni, M.Pd., K. Susanto, Bapak K. Nursalim, K. Rahmat, Bapak K. Nurkasio, K. Said, KH. Ihsan Shobari, K. Supandi, K. Irham Asmani, K. Ruhani, dan lain-lain.
Dalam Bahtsul Masail ini beberapa akademisi datang, yaitu Dr. H. Abdul Karim, H. Zumradi, M.Ag, dan Dr. Jamal Ma’mur, MA. Dalam perdebatan sengit tentang Islam Nusantara akhirnya disepakati bahwa Islam Nusantara adalah Islam ala Ahlussunnah Wal Jamaah An-Nahdliyyah dengan sifat tasawwuth (moderat), tasamuh(toleran), infitah (inklusif), tawazun (seimbang), dan i’tidal(tegak lurus) yang dipraktekkan oleh Walisongo dan para ulama pendiri NU, seperti Hadlratussyekh KH. M. Hasyim Asy’ari.
Adapun metodologi yang digunakan Islam Nusantara adalah sebagai berikut: Pertama, berorientasi kepada tujuan hukum syariat (maqasidus syariah), yaitu menjaga agama, jiwa, harta, akal, dan keturunan. Kedua, menggunakan sumber-sumber hukum utama dan pengembangannya, seperti al-Qur’an, hadis, ijma’, qiyas, maslahah, istihsan, ‘urf, dan saddu al-dzari’ah. Ketiga, melakukan kontekstualisasi teks-teks fiqh. Keempat, verifikasi mana ajaran yang ushul (pokok) yang tidak berubah dan mana ajaran yang furu’ (cabang) yang bisa berubah. Kelima, menjadikan fiqh sebagai etika sosial, bukan hukum positif Negara.
Para peserta bahtsul masail dihimbau untuk mengembangkan manhaj istinbath hukum, dari qauli (tekstual) menjadi manhaji (metodologis) sesuai keputusan Munas Lampung tahun 1992 yang memperbolehkan bermadzhab secara manhaji dengan aplikasi kaidah fiqh (qawaid fiqhiyyah) dan kaidah ushul fikih (qawaid ushuliyyah) jika tidak ada pendapat ulama yang mampu menjawab masalah.
 Referensi yang digunakan juga harus bersifat jama’i(kolektif) yang saling melengkapi dalam satu rumusan yang komprehensif, karena masalah yang dijawab bersifat jama’i, tidak hanya berkaitan dengan satu hal saja.
Dalam bahtsul masail ini para peserta menjadi sadar bahwa mendakwahkan Islam harus mempertimbangkan konteks sosial yang ada supaya Islam bisa diterima dengan legowo. Para Walisongo, khususnya Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, dan Sunan Muria, sangat lihai membaca budaya lokal sebagai pintu masuk mendakwahkan ajaran-ajaran Islam.
Budaya lokal tidak dijadikan penghalang dalam berdakwah, justru sebagai senjata dalam berdakwah dengan memberikan sentuhan nilai-nilai Islam sehingga masyarakat tertarik dan masuk Islam tanpa paksaan, tapi dengan kesadaran dirinya sendiri. Tradisi selametan, manakiban, tahlil, halal bi halal, dan lain-lain merupakan karya sosial religius Walisongo yang harus dilestarikan karena mampu menggabungkan dimensi keislaman dan budaya lokal sebagai kekayaan bangsa yang luar biasa.
Bisa dibayangkan jika Walisongo datang kemudian melarang praktek-praktek budaya lokal yang ada, maka kemungkinan yang terjadi adalah perlawanan sengit masyarakat terhadap ajaran yang dibawa Walisongo. Islamisasi budaya yang menjadi strategi dakwah Walisongo terbukti efektif mengislamkan orang-orang Jawa yang sebelumnya memeluk ajaran Hindu-Budha. Walisongo mengikuti cara dakwah Nabi yang mengedepankan keteladanan dan kelembutan, tidak dengan paksaan dan permusuhan.(ni’)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru RA Asal Jaken Raih Hadiah Umroh dari PGSI

    Guru RA Asal Jaken Raih Hadiah Umroh dari PGSI

    • calendar_month Ming, 18 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    PATI-Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Pati membuat gebrakan. Dalam rangka peringatan sewindu PGSI sekaligus merayakan HUT RI ke 74, PGSI Pati menggelar event di Pati kota, Minggu (18/8) pagi. Berlokasi di halaman parkir kantor Bupati Pati, PGSI mengadakan jalan santai untuk semua guru swasta Kabupaten Pati. Kegiatan bertajuk PGSI Pati Jalan Sehat tersebut diikuti oleh […]

  • BNSP Dorong Percepatan Sertifikasi, LSP Ma’arif Jateng Siapkan Asesor Baru

    BNSP Dorong Percepatan Sertifikasi, LSP Ma’arif Jateng Siapkan Asesor Baru

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.423
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Semarang – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 Ma’arif Jawa Tengah menggelar Diklat Asesor Kompetensi di Hotel Siliwangi, Semarang, pada 28 Oktober hingga 1 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 35 calon asesor dari berbagai daerah yang siap memperkuat pelaksanaan sertifikasi di lingkungan pendidikan Ma’arif NU dan dari LPK Pengembangan Energi & Mineral Indonesia […]

  • Pengurus PC Lazisnu Pati ditemui tokoh agama dan keluarga saat menyerahkan bantuan kepada untuk Warsito, korban kecelakaan lerja yang membutuhkan uluran tangan

    Lagi, Lazisnu Sumbangkan Dana untuk Warga Membutuhkan

    • calendar_month Sab, 9 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PATI – PC Lazisnu Pati menyalurkan bantuan kepada Warsito, warga desa Trangkil Kecamatan Trangkil beberapa waktu yang lalu. Warsito merupakan kepala rumah tangga yang menghidupi 1 orang anak dengan ekonomi yang pas-pasan dan kondisi kejiwaan yang sedikit terganggu. Sebelumnya PC Lazisnu Pati mendapatkan kabar bahwa ada warga yang sangat membutuhkan bantuan. Warga tersebut tak lain […]

  • PCNU Pati Bantah Dukung Mutlak Lima Hari Sekolah

    Opsional Lima atau Enam Hari Sekolah Kewenangan Mutlak Satpen.

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

      Pati – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati membantah mendukung atau menolak secara mutlak penerapan lima hari sekolah. ’’PCNU Kabupaten Pati tidak menolak atau mendukung secara mutlak kebijakan 5 Hari Sekolah, karena disamping mekanismenya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, juga berharap tidak terjadi cacat prosedur dalam kebijakan-kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah Daerah,” ujar […]

  • Plt Bupati Pati Tak Larang Takbir Keliling Pakai Sound Horeg, Tapi...

    Plt Bupati Pati Tak Larang Takbir Keliling Pakai Sound Horeg, Tapi…

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.846
    • 0Komentar

      Pati – Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra tak melarang takbir keliling menggunakan sound horeg. Asalnya, bunyi sound horeg yang dinyalakan tidak menganggu masyarakat. Hal ini diungkapkan Chandra usai memberikan bantuan kesejahteraan bagi guru agama di Pendapa Kabupaten Pati. Ia menilai takbir keliling sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Kabupaten Pati untuk merayakan Idulfitri. Maka […]

  • Internasionalisasi, Ma'arif Jateng Blusukan ke Sekolah Indonesia Singapura

    Internasionalisasi, Ma’arif Jateng Blusukan ke Sekolah Indonesia Singapura

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.925
    • 0Komentar

      Singapura — Dalam upaya memperluas wawasan pendidikan dan memperkuat jejaring internasional, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Sekolah Indonesia Singapura (SIS) pada Rabu (5/11/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat utama SIS dan diikuti oleh jajaran pimpinan LP Ma’arif NU Jateng bersama pihak sekolah. Ketua LP Ma’arif […]

expand_less