Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Nahdliyin di Minta Pedomani Hasil Bahtsul Masail tentang Shalat Jumat di Masa Pandemi

Nahdliyin di Minta Pedomani Hasil Bahtsul Masail tentang Shalat Jumat di Masa Pandemi

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
  • visibility 229
  • comment 0 komentar

Semarang, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah (PWNU) Jawa Tengah mengingatkan kepada Nahdliyin agar berpedoman kepada keputusan bahtsul masail tentang shalat Jumat di era pandemi Covid-19.

SEMARANG-Sekretaris PWNU Jateng H Hudallah Ridwan Naim mengatakan, sejak diberlakukannya PPKM Darurat yang membatasi aktivitas keagamaan di masjid dan mushala, para kiai dan pimpinan NU di daerah kebanjiran pertanyaan tentang penyelenggaraan shalat Jumat, wajib dilaksanakan atau tidak.

 

“Pertanyaan itu juga mengalir ke PWNU Jateng, karena itu kami mengingatkan kembali kepada Nahdliyin bahwa Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jateng pernah menjawab pertanyaan sejenis tahun lalu,” kata Gus Huda di Semarang, Jumat (9/7).

Disampaikan, jawaban itu tertuang dalam hasil keputusan bahtsul masail LBMNU Jateng nomor : 08/ LBM/PWNU JATENG/K/III/2020 tanggal 30 Rajab 1441 H/25 Maret 2020 M tentang hukum penyelenggaran shalat Jumat (iqamat al jumah ) dan kehadiran pada shalat Jumat (hudlur al-jumah).

 

“Rincian keputusan itu menyebutkan bahwa wilayah desa / kelurahan berzona hijau wajib menyelenggarakan shalat Jumat dengan tetap mengupayakan kewaspadaan yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

 

“Sedangkan desa/wilayah atau lingkungan yang telah dinyatakan terjadi penyebaran virus corona sehingga terjadi kekhawatiran masyarakat akan penyebaran virus, maka tidak wajib menyelenggarakan shalat Jumat. Ketidakwajiban ini berlaku sampai desa/kelurahan di lingkungan tersebut dinyatakan aman,” sambungnya.

 

Dia menambahkan, terkait dengan hudlur al-jumah diputuskan, orang sehat wajib menghadiri shalat Jumat, orang dalam pemantauan (ODP) tidak wajib dan dianjurkan tidak menghadiri shalat Jumat dan pasien dalam pengawasan (PDP) haram menghadiri shalat Jumat.

 “Selain itu, orang positif terpapar virus corona haram menghadiri shalat Jumat dan orang yang tidak diwajibkan shalat Jumat tetap wajib melaksanakan shalat dzuhur di rumah masing-masing,” terangnya.

 

 

Dikatakan, keputusan bahtsul masail ini rasanya hingga sekarang masih relevan dijadikan pedoman untuk menjawab pertanyaan tentang penyelenggaraan shalat Jumat di era PPKM Darurat seperti sekarang ini.

 

Dalam keputusan itu juga disampaikan imbauan agar takmir masjid melakukan upaya sungguh-sungguh untuk mengikuti ketentuan pencegahan virus corona yang ditetapkan pemerintah, misalnya dengan menjalankan protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan kemampuan.

 

“Isbaghul wudlu atau menyempurnakan wudlu dengan menjalankan sunnah-sunnahnya seperti mencuci tangan, menghirup air ke hidung, dan membasuh dua telinga, sejatinya sudah menjalankan sebagian dari prokes,” pungkasnya.(am)

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggapi Perpres Nomor 82 Tahun 2021, PCNU : Memang Sudah Kewajiban Pemerintah

    Tanggapi Perpres Nomor 82 Tahun 2021, PCNU : Memang Sudah Kewajiban Pemerintah

    • calendar_month Ming, 19 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    K. Yusuf Hasyim saat diwawancarai oleh rekan-rekan wartawan terkait Perpres Nomor 82 Tahun 2021 usai trasyakuran atas disahkannya Perpres tersebut PATI – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, Kiai Yusuf Hasyim mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2021 menjadi angin segar bagi Pesantren. Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri tasyakuran atas […]

  • Fix, 9 Agustus Konferancab IPNU/IPPNU Gembong

    Fix, 9 Agustus Konferancab IPNU/IPPNU Gembong

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    GEMBONG-Paska bersilaturrahom ke rumah MWC-NU Gembong, Selasa (23/7) rombongan PC IPNU/IPPNU segera melaksanakan rapat pembentukan panitia konferensi PAC bersama dengan kader-kader IPNU/IPPNU Gembong dan Kader Penggerak NU. Suasana santai rapat pembentukan panitia Konferancab IPNU/IPPNU Gembong “Kita harus gerak cepat, kalau bisa kita susun panitia malam ini” kata Salman, Selasa (23/7) malam. Akhirnya, rapat singkat diadakan […]

  • Antara Dakwah Menuju Kepada Allah dan Kasih Sayang Dalam Berdakwah

    Antara Dakwah Menuju Kepada Allah dan Kasih Sayang Dalam Berdakwah

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2015
    • account_circle admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    الحمد لله ثم الحمد لله الحمد حمداً يوافي نعمه ويكافئ مزيده، يا ربنا لك الحمد كما ينبغي لجلال وجهك ولعظيم سلطانك، سبحانك اللهم لا أحصي ثناءاً عليك أنت كما أثنيت على نفسك، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن سيدنا ونبينا محمداً عبده ورسوله وصفيه وخليله خير نبي أرسله، أرسله […]

  • Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf Melantik Rektor UNU Purwokerto

    Dilantik Ketum Gus Yahya, Achmad Iqbal Resmi Jabat Rektor UNU Purwokerto

    • calendar_month Sab, 9 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    JAKARTA – Achmad Iqbal resmi menjabat Rektor Universitas Nahdaltul Ulama (UNU) Purwokerto. Pelantikann dilaksanakan Kamis (7/4/2022) oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Gus Yahya Cholil Staquf di Jakarta. “Alhamdulillah. Mabruk alfu alfi mabruk untuk pelantikan hari ini. Juga istimewa, karena (pelantikan) disiapkan dengan format pelantikan pejabat-pejabat di istana negara,” kata Gus Yahya. Seprti […]

  • PCNU - PATI Photo by Pexels

    Perayaan Ulang Tahun

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Dikalangan masyarakat umum (awam), bila bertetapan dengan hari kelahirannya, biasanya diadakan perayaan hari ulang tahun, acaranya pun digelar semeriah mungkin, mulai acara potong tumpeng, ucapan selamat, musik-musikan dan lain-lain. Pertanyaan : Bagaimana hukumnya merayakan hari ulang tahun sebagaimana yang terjadi selama ini ? Jawaban : Hukumnya bid’ah hasanah, apabila terdapat umûrun hasanatun. Referensi : Mukhtashor […]

  • LAZISNU Pati Akan Adakan Santunan

    LAZISNU Pati Akan Adakan Santunan

    • calendar_month Rab, 5 Jul 2017
    • account_circle admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus LAZISNU mengadakan rapat untuk mempersiapkan santunan di bulan ramadhan 8/6 kemarin di kantor NU Pati dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama. LAZISNUseperti  orang ketahui sebagai Lembaga Amil Zakat dan Infak yang identik dengan santunan kepada yatama dan dhuhafa’ pada bulan Ramadlan dan Suro. Maka persepsi demikian adalah salah karena banyak dari program LAZISNU […]

expand_less