Iklan
Kolom

Pemimpinan Perempuan dalam Perspektif Islam

 Oleh : Sulistiani*


Iklan

Sejak konferensi perempuan sedunia di Mexico City tahun 1975, gender development, tequality, sudah dicanangkan, bahkan sebelum itu pembangunan dan peran kaum perempuan selalu bermasalah dan tidak terselesaikan. Namun semenjak wawasan gender dipertimbangkan dalam pembangunan bangsa dari hasil penelitian kaum feminis sosialis sejak itu arus pengutamaan gender melanda dunia. Dan tak dipandang sebelah lagi.

Konten Terkait

Perbedaan jenis kelamin digunakan sebagai dasar pemberian peran sosial yang tak sekadar dijadikan dasar pembagian kerja. Namun lebih dari itu, menjadi instrumen dalam pengakuan dan pengingkaran sosial, ekonomi, politik serta menilai peran dan hak-hak dasar keduanya.

Islam datang mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan yang ditindas pada peradaban sebelumnya. Dalam kaitannya dengan persoalan laki-laki dan perempuan, al-Quran pada dasarnya menunjukkan prinsip dasar egalisir. Buktinya terdapat pada Q.S. Al-Hujurat ayat 13 : Hai manusia, kami telah menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan, dan kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah yang paling taqwa. Juga dapat dilihat dalam surat An-Nahl ayat 97 : Siapa saja laki-laki dan perempuan beramal shaleh dan ia beriman, niscaya kami berikan kehidupan yang baik.

Dalam ayat di atas jelas sekali bahwa islam tidak membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan mereka sama dalam kesempatan untuk menjadi yang terbaik. Kesempatan itu dapat diraih oleh laki-laki dan perempuan dalam banyak hal.

Kepemimpian perempuan dalam perspektif islam sudah menjadi masalah semenjak beberapa saat yang lalu. Masalah yang menyebabkan kontroversi yang berkepanjangan. Ada sebagian ulama yang memperbolehkan dan ada sebagian ulama yang tidak memperbolehkan, keduanya sama-sama berlandaskan al-Quran dan Hadist.

Banyaknya kelompok yang tidak memperbolehkan perempuan untuk menjadi pemimpin berbanding lurus dengan minat perempuan untuk menjadi pemimpin di berbagai sektor. Hal ini dibuktikan dengan jumlah perempuan yang menjadi pemimpin baik ditingkat Kabupaten, Provinsi, dan Nasional.

Ulama melarang kepemimpinan perempuan dengan merujuk antara lain kepada firman Allah SWT “lelaki adalah pemimpin perempuan” disebabkan karena keistimewaan yang Allah anugerahkan kepada sebagian yang lain, dan disebabkan karena laki-laki menafkahkan sebagian harta mereka. Alasan lain adalah hadist Nabi Saw. “Tidak akan bahagia suatu kaum yang menyerahkan urusan kepada kaum perempuan” (HR Abu Dawud dan Al-Tirmidzi).

Ayat dan hadis diatas mereka pahami sebagai batasan peranan kepemimpinan hanya kepada jenis kelamin laki-laki. tetapi argumentasi ini tidak didukung oleh ulama lain yang menyatakan bahwa ayat tersebut berbicara dalam konteks keluarga, sedangkan hadist tersebut dikemukakan Nabi saw. dalam konteks tertentu. Yakni, ketika penguasa Romawi mengangkat dan akan digantikan oleh putrinya. Dalam konteks itu, dalam memprediksi kegagalan mereka secara khusus, bukan tentang kepemimpinan kapan dan dimana pun (M. QuraishShihab, 2015).

Al-Quran memuji kepemimpinan Ratu Bilqis dan kebijaksanaannya (Q.S. an-Naml: 27). Pada prinsipnya siapa yang mampu dialah yang wajar menjadi pemimpin. Dalam kehidupan rumah tangga karena secara umum laki-laki memiliki keisrimewaan dalam kestabilan emosi, berbeda dengan perempuan yang setiap bulan mengalami menstruasi yang sedikit banyak mempengaruhi emosinya, di samping fisiknya lebih kuat dan dia pula yang berkewajiban menyiapkan kebutuhan rumah tangga, karena itu semua maka lelakilah pada prisipnya yang memimpin rumah tangga, yakni memimpinnya dengan bermusyawarah dengan istrinya.

Kalau kita berkata bahwa kepemimpinan yang ditegaskan A-Quran adalah dalam kehidupan rumahtangga, maka di luar tentu ukurannya adalah kemampuan, siapapun yang mampu maka dia yang pantas jadi pemimpin.

 

* PW IPPNU Jawa Tengah  Dept Dakwah dan Sosial Kemasyarakatan dan Mahasiswi PGMI Institut Pesantren Mathali’ul Falah

 

   

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Lihat Juga
Close
Back to top button