Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengubur Ari-ari

Hukum Mengubur Ari-ari

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
  • visibility 352
  • comment 0 komentar



Pertanyaan :

Sudah menjadi tradisi di indonesia khususnya di pulau jawa, bahwa setiapada orang melahirkan, maka mereka (keluarganya) mengubur ari-ari si bayi, di samping atau didepan rumahnya, apa sebenarnya hukum mengubur ari-ari tersebut?

Jawaban :Ari-ari yang dalam bahasa arab disebut al-masyimahterdapat dua macam, 1. Tali pusar yang dalam bahasa arab juga disebut al-kholash(bagian yang terhubung dengan pusar bayi)  2. Uterus (pembungkus bayi). Imam al-burmawi menjelaskan bahwa al-kholash (tali pusar) ini adalah bagian dari bayi, sehingga jika sang bayi meninggal sebelum bagian ini dipotong maka juga harus diikutkan dalam prosesi pemakaman termasuk menguburnya, namun jika tidak, maka hukumnya sunnah menguburnya karena termasuk anggota yang terpisah dari seorang yang masih hidup. Adapun  ari-ari pembungkus bayi maka bagian ini bukan termasuk anggota bagian dari bayi maupun dari sang ibu, dan hukum menguburnya adalah sunnah karena memandang hal ini termasuk sesuatu yang terpisah dari orang yang hidup seperti halnya darah, ‘alaqoh (gumpalan darah calon bayi), kuku dan lain sebagainya, sehingga disunnahkan untuk menguburnya demi menghormati pemiliknya.

 

Referensi :

& Hasyiyah Assarwani juz 3 hal 161

& Hasyiyah al-Bujairomi `ala minhaj juz 5 hal 7

& At-Taysir fi Syarkhi Jami’ as-Shoghir lil Manawiy juz 2 hal 525

& Nihayah Al-Muhtaj juz 8 hal 227

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • bgunn-jpeg-3

    Buruh Pembangunan Gereja

    • calendar_month Sab, 26 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

      1.       Ada orang bekerja membangun tempat ibadah orang kristen (gereja) dan yang melakukan pekerjaan itu orang Islam.   Pertanyaan : a.      Bagaimana hukumnya melakukan pekerjaan itu ?   Jawaban :Hukumnya diharamkan,karena termasuk muharromah.   Referensi : &  Qulyûbi, vol. 3 hal. 70  

  • PCNU-PATI

    Angin Kencang Terjang Tayu, Kerugian Ditaksir Capai Rp 300 Juta

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 315
    • 0Komentar

    TAYU – Musibah bencana alam tak hanya menerjang Pati Selatab. Di Kecamatan Tayu, sedikitnya lima desa diterjang angin kencang, Rabu (30/11) siang.  Adapun lima desa itu adalah Desa Bulungan, Desa Pundenrejo, Desa Tayu Wetan, Desa Dororejo dan Desa Sambiroto. Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto menyatakan bahwa, angin kencang itu terjadi pada pukul 12.00 sampai 13.00 […]

  • Ramadan dan Etika Bermedia Sosial

    Alquran: Kitab Suci STEM

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10.074
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda   Dalam ruang badan riset, lembaga penelitian, atau lorong-lorong kampus, laboratorium modern, atau kelas santifik, idiom Science, Technology, Engineering, and Mathematics alias STEM akrab dinilai sebagai simbol kemajuan peradaban Barat. Kayake memang ngono! Jadi, banyak orang menilai bahwa STEM adalah produk murni modernitas yang lahir dari revolusi ilmiah Eropa, taka da […]

  • Struktur dan Pola Pikir Keilmuan Bahasa Indonesia MI/SD Perlu Direformulasi

    Struktur dan Pola Pikir Keilmuan Bahasa Indonesia MI/SD Perlu Direformulasi

    • calendar_month Sen, 8 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Yogyakarta – Dalam Seminar Nasional Online (Sensasi Online) ke-7 yang digelar Perkumpulan Dosen PGMI Indonesia bertajuk “Reformasi Struktur dan Pola Pikir Keilmuan Bahasa Indonesia untuk MI/SD” secara virtual melalui Zoom Meeting pada Sabtu (6/4/2024), disimpulkan bahwa struktur dan pola pikir keilmuan Bahasa Indonesia untuk MI/SD perlu direformulasi. Narasumber kegiatan tersebut yaitu dosen PGMI INISNU […]

  • Photo by Mufid Majnun

    NU dalam Menjaga Politik Kebangsaan

    • calendar_month Sab, 13 Jan 2024
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Seringkali orang berseloroh bahwa politik itu kotor, hanya untuk memperjuangkan perolehan suara. Selain itu juga, politik sering melanggar asa kepatutan dan kebenaran. Sehingga stigma semacam ini menjadikan sebagian warga masyarakat merasa alergi dengan segala sesuatu yang berbau politik. Dalam perspektif Islam, panggung politik telah lama ada dan bahkan Rasul sendiri adalah […]

  • IPNU-IPPNU MA Robin Pakis Gelar Pemilu

    IPNU-IPPNU MA Robin Pakis Gelar Pemilu

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    TAYU – Rabu, 4 September 2019, IPNU-IPPNU Komisariat MA Raudlatut Tholibin (Robin) Pakis Kec. Tayu menggelar pesta demokrasi untuk memilih ketua baru masa khidmat 2019-2020. Berlangsung di halaman madrasah, acara ini diikuti dengan antusias oleh para anggota. Baik IPNU maupun IPPNU, masing-masing memunculkan 3 kandidat calon ketua. Sebelum proses pemilihan, para kandidat berkesempatan tampil untuk menyampaikan […]

expand_less