Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Putri Bungsu Ketua Muslimat NU Viral di TikTok dengan Al Qur’an

Putri Bungsu Ketua Muslimat NU Viral di TikTok dengan Al Qur’an

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 14 Jan 2022
  • visibility 362
  • comment 0 komentar
Potongan video di akun TikTok @auniazulfa. (Sumber : tribunnews.com)

GEMBONG – Baru-baru ini, dunia maya kembali digegerkan oleh kemunculan seorang gadis yang mengaku baru boleh bermain keluar bersama-sama temannya setelah selesai setoran hafalan al Qur’an kepada ibunya. 

Kisah tersebut disebarkan lewat media sosial TikTok oleh pemilik akun @auniazulfa. Melalui video yang telah ditonton lebih dari 4 juta pasang mata tersebut, gadis bernama asli Aunia Zulfa tersebut menceritakan kisahnya bahwa dirinya baru boleh bermain keluar rumah setelah muroja’ah (mengulang hafalan-red) kepada ibunya yang bernama Maria Ulfah. 

Selain itu, melalui akun TikTok-nya, Aunia, juga mengunggah video yang memperliharkan dirinya sedang menyetor hafalan kepada ibunya. Uniknya, hal ini dilakukan di sela-sela waktu bermainnya. 

Sontak, unggahan tersebut banjir respon dari netizen. Kebanyakan dari pengguna TikTok mengapresiasi positif kegiatan ini. Dilansir dari tribunnews.com, gadis viral berusia 23 tahun merupakan santri Ponpes Yanbu’ul Qur’an dan telah hafal 30 juz al Qur’an pada 2020 lalu. 

Putri Ketua Muslimat

Portal Tribun News juga menyebut bahwa gadis manis tersebut merupakan putri daerah Kabupaten Pati. Namun, tidak disebutkan secara rinci darimana ia berasal. 

Belakangan diketahui, bahwa Aunia merupakan putri bungsu dari Ketua PAC Muslimat NU Gembong, Maria Ulfah. Sang Ibu, bahkan tidak menyangka cerita iseng anaknya akan menjadi viral. 

“Saya tau dia mengunggah video itu, tapi tidak menyangka akan se viral ini,” tutur dia. 

Dirinya menambahkan bahwa bahwa apa yang sedang diraih anaknya saat ini bukanlah tujuan utama. Buk Ul, Sapaan Akrabnya, mengaku hanya ingin putra-putrinya bermanfaat. 

“Harapan saya semoga anak-anak saya menjadi generasi yang bermanfaat. Kalau lewat sosial media seperti TikTok dia bisa menginspirasi dan membawa manfaat ke banyak orang, ya itu cuma wasilah (perantara) saja,” terangnya.

Rasa Takut

Tak seperti kebanyakan orang yang menginginkan dirinya viral lewat berbagai macam cara, Aunia malah sebaliknya. Dirinya mengaku sedikit cemas dengan video viralnya. 

“Bukan apa-apa, tapi jujur, saya takut terkena penyakit hati, entah jadi sombong, lah, atau riya, pamer, lah. Saya khawatirnya di situ,” jelas Aunia. 

Namun di sisi lain, ia juga mengaku cukup senang, melihat komentar positif netizen. Baginya, itu semua merupakan support, bukan hanya untuk dirinya, tapi juga para penghafal al qur’an lainnya serta bagi para pemgguna sosial media, khususnya TikTok. 

“Respon positif dari netizen artinya masih banyak orang baik di TikTok. Kita bisa berdakwah lewat mana saja, kan?,” katanya sambil berkelakar. 

Disamping itu, menurut Aunia, dengan muroja’ah kepada ibunya setiap hari, ia juga bisa menjaga hafalan. Bahkan menurutnya, kapada ibunya, ia merasa nyaman menyetor hafalan.

“Andaikan ibu nggak ketat seperti itu, pasti saya banyak berleha-leha,” tandas dia.(karim/ltn) 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan itu Bulan Macul Langit

    Ramadan itu Bulan Macul Langit

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 498
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda*   Pacul itu cangkul. Tapi dalam bahasa Jawa, macul  berarti mencangkul. Lalu, bagaimana jika macul langit? Langit kok dipacul.   Sebenarnya, macul itu bermakna luas. Dalam bulan Ramadan, ibaratnya kita “banjir” pahala karena Ramadan menjadi bulan yang dinanti-nanti oleh umat Islam ini membawa keberkahan, kedamaian, dan peluang bagi setiap hamba untuk […]

  • Rombongan MWC NU Gembong Sambangi Lazisnu Winong

    Rombongan MWC NU Gembong Sambangi Lazisnu Winong

    • calendar_month Jum, 11 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Pengurus Harian (Penghar) MWC NU Gembong menyambangi kantor Lazisnu Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Kamis (10/8) siang. Rombongan tersebut terdiri dari enam orang, di antaranya, K. Sholikhin (Ketua), K. Edi Sutrisno (Wakil II), Edy Wahyudi (Sekretaris I), Maulana Luthfi Karim (Sekretaris II), Tarmuji (Bendahara) dan H. Shodiq (Ketua Lazisnu Gembong). Kehadiran pasukan NU gembong […]

  • MWCNU Batangan Gelar Pengajian Akbar

    MWCNU Batangan Gelar Pengajian Akbar

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2017
    • account_circle admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Pati, Pengurus Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Batangan mengadakan Pengajian Akbar dalam Rangka Halal bi halal, pengajian bertempat di Desa Klayusiwalan Batangan dengan pembicara KH. Abdul Wahid dari Cluwaki, 11/7 kemarin.             KH. Abdul Mukhid Syuriah MWCNU Bantangan mengemukakan untuk menjalin silaturahmi yang baik, antara  pengurus wakil Cabang dan pengurus Ranting, tidak ada salahnya apabila […]

  • PCNU-PATI Photo by Fahrul Azmi

    Peran Masjid sebagai agen of change

    • calendar_month Sab, 17 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Masjid sebagaimana kita ketahui merupakan tempat untuk beribadah dan bermunajat kepada Allah Swt. Karena untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt tentunya dibutuhkan sarana dan tempat yang tepat dan bisa lebih khusyuk dan khidmat dalam beribadah kepada Sang Kholiq. Maka, keberadaan masjid di tengah-tengah masyarakat ‘Muslim’ tentunya sangat dibutuhkan dan menjadi urgen […]

  • spda-jpg-2

    Bagaimana Hukum Penarikan Sepeda Motor ?

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

        Jawaban :Jika aqad bai`nya (jual belinya) dianggap sah, maka syarat-syarat yang telah disepakati kedua belah fihak, menurut Imam Taqiyaddin Assubki, wajib untuk memenuhinya. Sehingga penarikan sepeda motor hukumnya adalah boleh. Dan Jika aqad bai`nya dianggap tidak sah, maka syarat-syarat yang telah disepakati kedua belah fihakpun dianggap fasid (tidak sah).Sehingga penarikan sepeda motor tersebut, […]

  • Kemah Wisata Gedong Songo Perkuat Edukasi Lingkungan Peserta

    Kemah Wisata Gedong Songo Perkuat Edukasi Lingkungan Peserta

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.476
    • 0Komentar

      Kemah Kemanusiaan dan Perdamaian Sako Pandu Ma’arif NU Jawa Tengah juga diisi dengan kegiatan kemah wisata ke kawasan Candi Gedong Songo, Bandungan, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025) sebagai bagian dari pembelajaran luar ruang bagi para peserta. Ratusan peserta tampak antusias mengikuti jelajah kawasan wisata sejarah tersebut. Selain mengenal situs cagar budaya, […]

expand_less