Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tolak Mediasi, Jurnalis di Pati Pilih Lanjutkan Kasus Penghalangan Pers ke Meja Hijau

Tolak Mediasi, Jurnalis di Pati Pilih Lanjutkan Kasus Penghalangan Pers ke Meja Hijau

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • visibility 7.977
  • comment 0 komentar

 

Pcnupati.or.id – Pengadilan Negeri (PN) Pati menggelar sidang lanjutan perkara penghalangan kerja jurnalis dengan agenda pemeriksaan saksi dan upaya perdamaian, Kamis (29/1/2026). Dalam persidangan tersebut, dua jurnalis yang menjadi korban, Mutia Parasti (Lingkar TV) dan Umar Hanafi (Murianews), secara tegas menolak upaya mediasi yang ditawarkan pihak terdakwa.

Diketahui Umar Hanafi merupakan pengurus Lembaga Ta’lif Wan Nasyr (LTN) Nahdlatul Ulama (NU) Pati.

​Penolakan ini didasari komitmen untuk memberikan efek jera serta memberikan edukasi kepada publik mengenai perlindungan hukum terhadap profesi jurnalis.

​Penasihat hukum korban, Tandyono Adhi Triutomo, menegaskan bahwa perkara ini bukan sekadar urusan pribadi, melainkan menyangkut kepentingan publik dan kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang.

“Secara tegas dan jelas (mediasi) ditolak karena ini terkait dengan perkara kepentingan publik. Aktivitas pers dan jurnalistik harus tetap dilindungi,” kata Tandyono usai persidangan.

Meski terdakwa sempat membantah adanya tindakan fisik, Tandyono menyebut bukti rekaman video di lokasi kejadian menunjukkan fakta sebaliknya. Dalam video tersebut terdengar teriakan “Tarik! Tarik!” yang mengindikasikan adanya upaya paksa untuk menghalangi kerja korban.

“Saksi korban menyatakan tetap kukuh bahwa ada videonya. Ada tindakan menghalang-halangi kegiatan pers sebagaimana laporan yang diperiksa hari ini,” tambahnya.

Terkait konstruksi hukum, Tandyono menegaskan bahwa fokus utama dakwaan tetap merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal ini dikarenakan tindakan yang dialami para korban berkaitan erat dengan profesi mereka sebagai jurnalis, bukan masalah pribadi.

Sekretaris PWI Kabupaten Pati, Nur Cholis, mengungkapkan rasa syukurnya atas progres hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa ini adalah pertama kalinya kasus pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers sampai ke meja hijau di Kabupaten Pati.

“Kami bersyukur karena ini menjadi awal bagi dunia pers untuk terus berkembang,” ujar Nur Cholis.

Ia menyebut, fokus penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada terdakwa yang saat ini disidangkan. PWI Pati telah berkoordinasi dengan tim pengacara untuk menggali lebih dalam mengenai aktor intelektual dalam peristiwa tersebut.

“Tidak hanya pelaku atau terdakwa yang akan diusut, tapi sebisa mungkin tim pengacara kami akan mengusut dalang di balik penghalang-halangan terhadap wartawan itu,” tegas dia.

Cholis menambahkan, tindakan yang dialami oleh kedua jurnalis tersebut merupakan upaya nyata untuk membungkam karya jurnalistik.

​Perwakilan Tim Advokasi IJTI Muria Raya, Andi Eko Prasetyo, berharap persidangan ini dapat menjadi momentum atau pemicu untuk menegaskan posisi jurnalis di mata hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran yang telah diatur secara spesifik dalam undang-undang.

“Dalam Undang-Undang Pers diatur bahwa siapapun tidak boleh menghalang-halangi kinerja jurnalis,” tutur dia.

Sementara itu, Juru Bicara PN Pati, Retno Lastiani, menyampaikan, terdapat dua nomor register perkara terkait hal ini.

Pertama, perkara nomor 3/Pid.Sus/2026/PN Pti dengan terdakwa Didik Kristianto bin K. Soewardi. Kedua, perkara nomor 4/Pid.Sus/2026/PN PTI dengan terdakwa Hernan Quryanto alias Seman bin Sarmin. Kedua terdakwa tersebut dijerat dengan pasal yang sama terkait pelanggaran kemerdekaan pers.

“Keduanya didakwa dengan Pasal 18 ayat 1 juncto Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Retno Lastiani.

Mengenai komitmen pengadilan terhadap kasus yang menyita perhatian publik ini, Retno menegaskan bahwa PN Pati mendukung penuh kebebasan pers. Namun, sebagai juru bicara, ia membatasi diri untuk tidak berkomentar lebih dalam mengenai materi perkara yang sedang berjalan.

​Kronologi Kejadian
​Insiden ini berakar pada peristiwa 4 September 2025 di Gedung DPRD Pati. Saat itu, Umar dan Mutia tengah meliput Rapat Pansus Hak Angket terkait Pemakzulan Bupati Sudewo.

​Kegaduhan terjadi saat saksi yang dihadirkan, Torang Manurung (Ketua Dewas RSUD Soewondo saat itu), melakukan aksi walk-out. Ketika para jurnalis mencoba melakukan wawancara cegat (doorstop), dua pria yang diduga pengawal Torang Manurung menarik paksa lengan kedua jurnalis hingga Mutia terjatuh ke lantai.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Hj. Nafisah Sahal Mahfudh: Ulama Perempuan Progresif 

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Oleh: Jamal Ma’mur Asmani Indonesia berduka, khususnya Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Salah satu putra terbaiknya menghadap Sang Khaliq. Beliau adalah Ibu Nyai Hj. Nafisah Sahal Mahfudh, istri Rais ‘Am Syuriyah PBNU, KH. MA. Sahal Mahfudh. Warga NU dan bangsa Indonesia sangat berduka karena kehilangan sosok ulama perempuan yang memberikan kontribusi besar dalam membangun bangsa, baik di […]

  • Lewat Lazisnu Pati, Mr. X Berikan Donasi untuk Pengobatan Sugiati

    Lewat Lazisnu Pati, Mr. X Berikan Donasi untuk Pengobatan Sugiati

    • calendar_month Sen, 3 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Agus Arif Mustofa (kiri), Manajer Penyaluran Lazisnu Pati memberikan donasi dari Mr. X kepada keluarga Sugiati, korban kecelakan lalu lintas yang membituhkan penanganan medis.  PATI – PC Lazisnu Pati kembali memberikan bantuan kesehatan kepada Sugiati, warga desa Bleber kecamatan Cluwak Kabupaten Pati, Sabtu (01/01). Sebelumnya pada Minggu (12/12/21) PC Lazisnu Pati dengan berkoordinasi dengan pengurus […]

  • Konferancab V Pelajar NU Juwana: Faiz-Nia Terpilih Menjadi Ketua Periode Selanjutnya

    Konferancab V Pelajar NU Juwana: Faiz-Nia Terpilih Menjadi Ketua Periode Selanjutnya

    • calendar_month Ming, 30 Mei 2021
    • account_circle admin
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Konferancab V Pelajar NU Juwana: Faiz-Nia Terpilih Menjadi Ketua Periode Selanjutnya  PAC IPNU IPPNU Juwana telah melaksanakan Konferensi Anak Cabang pada Sabtu (29/5) di SMK Bina Tunas Bakti (BTB) Juwana. Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, kegiatan ini dimulai sekitar pukul 08.30 WIB. Turut hadir perwakilan MWC NU Juwana, Muspika Juwana, Kepala Sekolah SMK BTB […]

  • Pendaftaran Porseni IPNU IPPNU Pati Sudah Dibuka, Ini Juknisnya

    Pendaftaran Porseni IPNU IPPNU Pati Sudah Dibuka, Ini Juknisnya

    • calendar_month Sab, 3 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 412
    • 0Komentar

    KOTA-Pendaftaran Pekan Olah Raga dan Seni (Porseni) IPNU dan IPPNU Cabang Pati tahun 2021 sudah dibuka mulai Jumat (2/6) kemarin. Seluruh pelajar yang aktif dalam organisasi tersebut bisa mengikuti lomba yang diselenggarakan hingga tanggal 25 Juli 2021. “Pendaftarannya sudah kami buka, untuk lombanya hingga tanggal 25 Juli, kecuali cabang duta pelajar NU sampai 2 Agustus […]

  • INISNU Teken MoU dan MoA dengan Global Interfaith University USA dan Delapan Kampus Nasional

    INISNU Teken MoU dan MoA dengan Global Interfaith University USA dan Delapan Kampus Nasional

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.842
    • 0Komentar

      Temanggung – Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dan Memorandum of Agreement (MoA) atau Nota Kesepakatan dengan Global Interfaith University (GIU) USA serta delapan perguruan tinggi mitra nasional, yaitu AKPER Alkautsar Temanggung, UNUGHA Cilacap, STAI Wali Sembilan Semarang, UNDARIS Semarang, IIM Surakarta, STITMA Yogyakarta, […]

  • Tarnsformasi Suara Mercon. Tarnsformasi Suara Mercon On Usnplash.

    Transformasi Suara Mercon

    • calendar_month Kam, 20 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Dulu, sekitar dua puluh tahun lalu, sebelum PUBG dan sejenisnya menyerang, pagi Bulan Ramadhan terasa anggun dan hangat. Anak-anak berjamaah subuh kemudian membuat sebuah agenda tour pagi. Berkelompok mengelilingi desa dengan berjalan kaki.Tim borjuis pun demikian, bedanya mereka berkeliling menggunakan sepeda dengan dua shock depan dan shifter gear. Tak ada satupun […]

expand_less