Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tolak Mediasi, Jurnalis di Pati Pilih Lanjutkan Kasus Penghalangan Pers ke Meja Hijau

Tolak Mediasi, Jurnalis di Pati Pilih Lanjutkan Kasus Penghalangan Pers ke Meja Hijau

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • visibility 7.804
  • comment 0 komentar

 

Pcnupati.or.id – Pengadilan Negeri (PN) Pati menggelar sidang lanjutan perkara penghalangan kerja jurnalis dengan agenda pemeriksaan saksi dan upaya perdamaian, Kamis (29/1/2026). Dalam persidangan tersebut, dua jurnalis yang menjadi korban, Mutia Parasti (Lingkar TV) dan Umar Hanafi (Murianews), secara tegas menolak upaya mediasi yang ditawarkan pihak terdakwa.

Diketahui Umar Hanafi merupakan pengurus Lembaga Ta’lif Wan Nasyr (LTN) Nahdlatul Ulama (NU) Pati.

​Penolakan ini didasari komitmen untuk memberikan efek jera serta memberikan edukasi kepada publik mengenai perlindungan hukum terhadap profesi jurnalis.

​Penasihat hukum korban, Tandyono Adhi Triutomo, menegaskan bahwa perkara ini bukan sekadar urusan pribadi, melainkan menyangkut kepentingan publik dan kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang.

“Secara tegas dan jelas (mediasi) ditolak karena ini terkait dengan perkara kepentingan publik. Aktivitas pers dan jurnalistik harus tetap dilindungi,” kata Tandyono usai persidangan.

Meski terdakwa sempat membantah adanya tindakan fisik, Tandyono menyebut bukti rekaman video di lokasi kejadian menunjukkan fakta sebaliknya. Dalam video tersebut terdengar teriakan “Tarik! Tarik!” yang mengindikasikan adanya upaya paksa untuk menghalangi kerja korban.

“Saksi korban menyatakan tetap kukuh bahwa ada videonya. Ada tindakan menghalang-halangi kegiatan pers sebagaimana laporan yang diperiksa hari ini,” tambahnya.

Terkait konstruksi hukum, Tandyono menegaskan bahwa fokus utama dakwaan tetap merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal ini dikarenakan tindakan yang dialami para korban berkaitan erat dengan profesi mereka sebagai jurnalis, bukan masalah pribadi.

Sekretaris PWI Kabupaten Pati, Nur Cholis, mengungkapkan rasa syukurnya atas progres hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa ini adalah pertama kalinya kasus pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers sampai ke meja hijau di Kabupaten Pati.

“Kami bersyukur karena ini menjadi awal bagi dunia pers untuk terus berkembang,” ujar Nur Cholis.

Ia menyebut, fokus penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada terdakwa yang saat ini disidangkan. PWI Pati telah berkoordinasi dengan tim pengacara untuk menggali lebih dalam mengenai aktor intelektual dalam peristiwa tersebut.

“Tidak hanya pelaku atau terdakwa yang akan diusut, tapi sebisa mungkin tim pengacara kami akan mengusut dalang di balik penghalang-halangan terhadap wartawan itu,” tegas dia.

Cholis menambahkan, tindakan yang dialami oleh kedua jurnalis tersebut merupakan upaya nyata untuk membungkam karya jurnalistik.

​Perwakilan Tim Advokasi IJTI Muria Raya, Andi Eko Prasetyo, berharap persidangan ini dapat menjadi momentum atau pemicu untuk menegaskan posisi jurnalis di mata hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran yang telah diatur secara spesifik dalam undang-undang.

“Dalam Undang-Undang Pers diatur bahwa siapapun tidak boleh menghalang-halangi kinerja jurnalis,” tutur dia.

Sementara itu, Juru Bicara PN Pati, Retno Lastiani, menyampaikan, terdapat dua nomor register perkara terkait hal ini.

Pertama, perkara nomor 3/Pid.Sus/2026/PN Pti dengan terdakwa Didik Kristianto bin K. Soewardi. Kedua, perkara nomor 4/Pid.Sus/2026/PN PTI dengan terdakwa Hernan Quryanto alias Seman bin Sarmin. Kedua terdakwa tersebut dijerat dengan pasal yang sama terkait pelanggaran kemerdekaan pers.

“Keduanya didakwa dengan Pasal 18 ayat 1 juncto Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Retno Lastiani.

Mengenai komitmen pengadilan terhadap kasus yang menyita perhatian publik ini, Retno menegaskan bahwa PN Pati mendukung penuh kebebasan pers. Namun, sebagai juru bicara, ia membatasi diri untuk tidak berkomentar lebih dalam mengenai materi perkara yang sedang berjalan.

​Kronologi Kejadian
​Insiden ini berakar pada peristiwa 4 September 2025 di Gedung DPRD Pati. Saat itu, Umar dan Mutia tengah meliput Rapat Pansus Hak Angket terkait Pemakzulan Bupati Sudewo.

​Kegaduhan terjadi saat saksi yang dihadirkan, Torang Manurung (Ketua Dewas RSUD Soewondo saat itu), melakukan aksi walk-out. Ketika para jurnalis mencoba melakukan wawancara cegat (doorstop), dua pria yang diduga pengawal Torang Manurung menarik paksa lengan kedua jurnalis hingga Mutia terjatuh ke lantai.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Ngaji Posonan di PAC Gunungwungkal

    • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- GUNUNGWUNGKAL – PAC Fatayat NU Gunungwungkal mengadakan kegiatan ngaji posonan yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Ahad, dan Selasa selama bulan Ramadhan. “Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Fatayat NU kecamatan Gunungwungkal, baik pengurus maupun anggota ranting. Ngaji posonan tersebut bertempat di masjid Daarul Muttaqin Desa Ngetuk” jelas Hariati Ketua PAC Fatayat Gunungwungkal Kegiatan ini […]

  • Hukum Adzan yang Lupa Beberapa Lafadz

    Hukum Adzan yang Lupa Beberapa Lafadz

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Bagaimana hukum adzan yang dilakukan saat ada beberapa kalimat atau bacaan yang terlupa atau terlewat tidak diucapkan? Karena kodrat manusia, maka lupa menjadi suatu hal yang lumrah terjadi. Pun bagi muadzin (orang yang melafalkan adzan), bisa terlupa tidak melafalkan salah satu kalimat adzan. Permasalahan ini lah yang kemudian diangkat dalam Bahtsul Masail yang diselenggarakan rutin […]

  • Relawan NU Tembus Wilayah Terisolir Banjir Aceh Timur, Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Dataran indah

    Relawan NU Tembus Wilayah Terisolir Banjir Aceh Timur, Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Dataran indah

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.020
    • 0Komentar

      Aceh Timur, 15 Januari 2026 — Tim relawan Nahdlatul Ulama (NU) terus bergerak menembus wilayah terdampak banjir di pelosok Aceh Timur. Khatib Syuriyah NU Aceh Timur, Kecamatan Peunaron, Ustadz Maftukhin, bersama anggota Banser dan relawan NU, melakukan perjalanan puluhan kilometer menuju daerah yang terisolir akibat banjir bandang. Perjalanan dimulai dari Kota Langsa menuju Aceh […]

  • Fiqih Sebagai Etika Bersosial

    Fiqih Sebagai Etika Bersosial

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2015
    • account_circle admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    KH.Abdul Ghoffar Rozien (Ketua Staimafa, Pati) mengatakan; “Meskipun KH. MA Sahal Mahfudh telah wafat, Kiai Sahal seolah-olah masih terasa menemani. Pemikiran dan ide-ide segar beliau masih terasa relevan untuk kondisi bangsa saat ini. Gagasan tentang fiqh sosial yang menjadi keahlian beliau merupakan kontribusi berharga bagi komunitas pesantren dan Umat Islam di negeri ini.” Pemikiran dan tindakan Kiai Sahal […]

  • Prabowo Dijadwalkan Hadiri Kongres XVIII Muslimat NU

    Prabowo Dijadwalkan Hadiri Kongres XVIII Muslimat NU

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id. – Kongres XVIII Muslimat NU yang akan diselenggarakan di Jatim Expo, 12 Februari 2025 diperkirakan akan berlangsung meriah. Dalam Kongres organisasi ibu-ibu NU tersebut, rencananya akan dihadiri oleh Ketua PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf dan beberapa jajarannya. Tak hanya petinggi NU, Bahkan Presiden RI, Prabowo Subianto pun dijadwalkan akan hadir dalam agenda besar […]

  • Haul KH. Muhammad Karim, Pakar Sejarah : Santri Jangan Minder

    Haul KH. Muhammad Karim, Pakar Sejarah : Santri Jangan Minder

    • calendar_month Sen, 25 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    K. Yusuf Hasyim, Ketua PCNU Pati sedang menyampaikan materi dalam Talk Show Ilmiah dalam rangka memperingati haul ke-37 KH. Muhammad Karim GEMBONG – Rangkaian Haul KH. Muhammad Karim ke-37 yang berlangsung sejak Kamis (14/10) akhirnya pungkas Minggu (24/10) pagi kemarin di aula Ponpes Shofa Az Zahro’ (PPSA) Gembong, Pati. Penutupan haul diisi dengan talk show […]

expand_less