Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tolak Mediasi, Jurnalis di Pati Pilih Lanjutkan Kasus Penghalangan Pers ke Meja Hijau

Tolak Mediasi, Jurnalis di Pati Pilih Lanjutkan Kasus Penghalangan Pers ke Meja Hijau

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • visibility 7.972
  • comment 0 komentar

 

Pcnupati.or.id – Pengadilan Negeri (PN) Pati menggelar sidang lanjutan perkara penghalangan kerja jurnalis dengan agenda pemeriksaan saksi dan upaya perdamaian, Kamis (29/1/2026). Dalam persidangan tersebut, dua jurnalis yang menjadi korban, Mutia Parasti (Lingkar TV) dan Umar Hanafi (Murianews), secara tegas menolak upaya mediasi yang ditawarkan pihak terdakwa.

Diketahui Umar Hanafi merupakan pengurus Lembaga Ta’lif Wan Nasyr (LTN) Nahdlatul Ulama (NU) Pati.

​Penolakan ini didasari komitmen untuk memberikan efek jera serta memberikan edukasi kepada publik mengenai perlindungan hukum terhadap profesi jurnalis.

​Penasihat hukum korban, Tandyono Adhi Triutomo, menegaskan bahwa perkara ini bukan sekadar urusan pribadi, melainkan menyangkut kepentingan publik dan kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang.

“Secara tegas dan jelas (mediasi) ditolak karena ini terkait dengan perkara kepentingan publik. Aktivitas pers dan jurnalistik harus tetap dilindungi,” kata Tandyono usai persidangan.

Meski terdakwa sempat membantah adanya tindakan fisik, Tandyono menyebut bukti rekaman video di lokasi kejadian menunjukkan fakta sebaliknya. Dalam video tersebut terdengar teriakan “Tarik! Tarik!” yang mengindikasikan adanya upaya paksa untuk menghalangi kerja korban.

“Saksi korban menyatakan tetap kukuh bahwa ada videonya. Ada tindakan menghalang-halangi kegiatan pers sebagaimana laporan yang diperiksa hari ini,” tambahnya.

Terkait konstruksi hukum, Tandyono menegaskan bahwa fokus utama dakwaan tetap merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal ini dikarenakan tindakan yang dialami para korban berkaitan erat dengan profesi mereka sebagai jurnalis, bukan masalah pribadi.

Sekretaris PWI Kabupaten Pati, Nur Cholis, mengungkapkan rasa syukurnya atas progres hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa ini adalah pertama kalinya kasus pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers sampai ke meja hijau di Kabupaten Pati.

“Kami bersyukur karena ini menjadi awal bagi dunia pers untuk terus berkembang,” ujar Nur Cholis.

Ia menyebut, fokus penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada terdakwa yang saat ini disidangkan. PWI Pati telah berkoordinasi dengan tim pengacara untuk menggali lebih dalam mengenai aktor intelektual dalam peristiwa tersebut.

“Tidak hanya pelaku atau terdakwa yang akan diusut, tapi sebisa mungkin tim pengacara kami akan mengusut dalang di balik penghalang-halangan terhadap wartawan itu,” tegas dia.

Cholis menambahkan, tindakan yang dialami oleh kedua jurnalis tersebut merupakan upaya nyata untuk membungkam karya jurnalistik.

​Perwakilan Tim Advokasi IJTI Muria Raya, Andi Eko Prasetyo, berharap persidangan ini dapat menjadi momentum atau pemicu untuk menegaskan posisi jurnalis di mata hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran yang telah diatur secara spesifik dalam undang-undang.

“Dalam Undang-Undang Pers diatur bahwa siapapun tidak boleh menghalang-halangi kinerja jurnalis,” tutur dia.

Sementara itu, Juru Bicara PN Pati, Retno Lastiani, menyampaikan, terdapat dua nomor register perkara terkait hal ini.

Pertama, perkara nomor 3/Pid.Sus/2026/PN Pti dengan terdakwa Didik Kristianto bin K. Soewardi. Kedua, perkara nomor 4/Pid.Sus/2026/PN PTI dengan terdakwa Hernan Quryanto alias Seman bin Sarmin. Kedua terdakwa tersebut dijerat dengan pasal yang sama terkait pelanggaran kemerdekaan pers.

“Keduanya didakwa dengan Pasal 18 ayat 1 juncto Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Retno Lastiani.

Mengenai komitmen pengadilan terhadap kasus yang menyita perhatian publik ini, Retno menegaskan bahwa PN Pati mendukung penuh kebebasan pers. Namun, sebagai juru bicara, ia membatasi diri untuk tidak berkomentar lebih dalam mengenai materi perkara yang sedang berjalan.

​Kronologi Kejadian
​Insiden ini berakar pada peristiwa 4 September 2025 di Gedung DPRD Pati. Saat itu, Umar dan Mutia tengah meliput Rapat Pansus Hak Angket terkait Pemakzulan Bupati Sudewo.

​Kegaduhan terjadi saat saksi yang dihadirkan, Torang Manurung (Ketua Dewas RSUD Soewondo saat itu), melakukan aksi walk-out. Ketika para jurnalis mencoba melakukan wawancara cegat (doorstop), dua pria yang diduga pengawal Torang Manurung menarik paksa lengan kedua jurnalis hingga Mutia terjatuh ke lantai.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usung Tema Moderasi, Upacara HAB Ke-79 Kemenag di MAN 1 Pati Berlangsung Khidmat

    Usung Tema Moderasi, Upacara HAB Ke-79 Kemenag di MAN 1 Pati Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Mengusung tema besar moderasi beragama, upacara peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama (Kemenag) yang diselenggarakan di MAN 1 Pati, pada Jumat (3/1/2025) berlangsung meriah dan khidmat. Puluhan tokoh lintas agama dan penganut kepercayaan turut hadir dalam upacara tersebut. Meskipun cuaca sangat terik, Sekitar 2500-an peserta upacara terlihat antusias mengikuti serangkaian acara […]

  • Pencarian Surtini. Photo by Markus Winkler On Unsplash.

    Pencarian Surtini

    • calendar_month Ming, 31 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Oleh : J. Intifada Pagi buta Surtini sudah bangun, mandi lalu melakukan sholat malam. Di dalam munajatnya dia meminta kebahagiaan dan keselamatan keluarganya. Dilanjutkan membaca ayat-ayat cinta dari Sang Kekasih. Sebuah rutinitas menjelang pagi tak pernah terlewat sekalipun. Selesai mengadu dan berkomunikasi dengan penciptaNya, dia mulai melakukan pekerjaan rumah. Mulai dari mencuci baju kotor yang […]

  • Ketua dan Sekretaris LP Ma`arif NU Jateng Hadiri Undangan Konferensi Internasional di Cina

    Ketua dan Sekretaris LP Ma`arif NU Jateng Hadiri Undangan Konferensi Internasional di Cina

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Semarang – Ketua dan Sekretrias Lembaga Pendidikan Ma`arif NU Jawa Tengah Fakhruddin Karmani dan Ahsanul Husna, Rabu, 20 November 2024 bertolak ke Guangzho Cina untuk mengadiri undangan Konferensi Internasional yang bertema “The Second Belt and Road Chinese University and Overseas Partner Exchange conference”. Menurut Fakhruddin, kegiatan ini diselenggarakan oleh Guangzhou MalishaEdu Co., Ltd. Kegiatan diselenggaran […]

  • PCNU-PATI

    Kemandirian Ekonomi Pesantren

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Berbicara tentang pesantren, tentunya yang ada dalam benak pikiran kita adalan belajar kitab kuning dan Alquran. Karena pesantren terkenal akan ciri khas ngaji kitab kuning dan Alquran atau lebih tepatnya adalah ilmu agama. Sejarah telah menunjukkan kiprah pesantren dalam ikut serta dalam mengusir kolonialisme Belanda selama 350 tahun (3,5 abad) alamanya. Maka […]

  • PCNU-PATI

    Lagi, Pendekar PN Serbu Waduk Gembong

    • calendar_month Kam, 29 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id GEMBONG – Waduk Seloromo, Gembong lagi-lagi dijadikan lokasi UKT (Ujian Kenaikan Tingkat) PC Pagar Nusa Pati. Kegiatan yang melibatkan seratusan peserta ini dilangsungkan Kamis (29/12) pagi hingga petang.  Menurut Suwarto, Ketua PC Pagar Nusa Pati, para peserta antusias mengikuti UKT di Gembong karena lokasinya yang luas dan pemandangannya yang indah.  Bahkan, Hidayah, salah satu […]

  • Jurnal Khittah, Menjawab Kegalauan Intelektualitas NU

    Jurnal Khittah, Menjawab Kegalauan Intelektualitas NU

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2015
    • account_circle admin
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Kabar NU. Baru-baru ini, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kab. Pati melaunching JURNAL KHITTAH terbitan perdana. Acara launching Jurnal khittah dibarengkan dengan acara  Seminar Menanggulangi Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan tanggal 16 Desember 2014, kerjasama dengan LRC-KJHAM Semarang yang bertempat di Perpustakaan Syekh Mutamakin Kajen, Margoyoso Pati. Jurnal Khittah mengangkat tema Berefleksi […]

expand_less