Zakat sebagai Solusi Kesejahteraan Masyarakat
Oleh : Siswanto
Zakat sebagaimana lazimnya merupakan pengeluaran sebagian harta yang diwajibkan oleh Allah Swt untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, atau mustahik, dengan syarat dan kadar tertentu.
Zakat juga pada dasarnya merupakan bentuk ibadah yang tidak asing lagi bagi umat Muslim, karena sendiri merupakan salah satu rukun Islam, sehingga bagi mereka yang mampu, wajib mengeluarkan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat profesi.
Sedangkan pada esensinya zakat kalau dikelola dengan baik tentunya akan memberikan dampak yang positif kepada para mustahiq. Oleh karena itu, sudah sayogjanya para amil zakat memberikan edukasi dan program yang dapat meningkatkan pendapatan bagi masyarakat yang masih terbelakang.
Adapun tujuan dari adanya edukasi terkait zakat itu sendiri, diharapkan masyarakat dapat mandiri, berdaya, dan sejahtera. Selain itu juga masyarakat tidak lagi ketergantungan sosial antar sesama insan.
Oleh karena itu, untuk mengeluarkan mereka dari kemiskinan, masyarakat harus dibantu dalam pemenuhan sarana yang dibutuhkannya. Modal usaha adalah salah satu sarana yang paling dibutuhkan; namun, modal usaha sendiri tidak cukup; masyarakat juga harus dididik tentang cara mengoperasikan modal usaha tersebut sehingga menghasilkan nilai tambah.
Sedangkan untuk mengeluarkan mereka dari kemiskinan, Kiai Sahal adalah contohnya. Mereka tidak boleh terus-menerus diberi ikan; sebaliknya, mereka harus diberikan kailnya. Namun, memberikan kail saja tidak cukup; mereka juga harus diajarkan cara mengail yang baik, menyiapkan lahan yang baik, dan menggunakan kail untuk mendapatkan ikan.
Oleh sebab itu, mereka tidak hanya harus diberikan modal untuk mencapai itu semua, tetapi juga harus diberikan keterampilan yang akan membuat pikiran mereka lebih kreatif dan berkembang.
Selain itu, jika modal merupakan salah satu faktor yang mendukung pengentasan kemiskinan, umat Islam memiliki prospek yang sangat menguntungkan dalam hal permodalan. Karena konsep zakat dalam Islam, setiap orang yang memiliki harta benda yang mencapai batas tertentu (nishab) diharuskan untuk membayar zakat harta bendanya.
Dan apabila ini dilaksanakan sesuai dengan syariat, maka konsep zakat untuk mensejahterakan masyarakat bisa terwujudkan. Konsep ini tentunya biar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Maka, penting sekali dipetakan,sehingga para mustahiq benar-benar bisa merasakan dampak dari zakat tersebut.
Dalam hal ini, Kiai Sahal memberikan contoh bahwa zakat dapat berupa barang atau benda yang terus-menerus memberikan dampak besar kepada masyarakat, sehingga masyarakat menjadi lebih sejahtera dan berdaya.
Dengan begitu, zakat kalau benar-benar dikelola dan diterapkan dengan baik, dapat bermanfaat bagi banyak masyarakat. Misalnya, zakat dapat diberikan kepada wirausaha, entrepenership, dan bisnis lainnya yang menghasilkan nilai tambah setiap hari.
Oleh karena itu, konsep zakat sudah saatnya amil zakat memberikan program edukasi terhadap masyarakat, dengan maksud dan tujuan masyarakat bisa menikmati dengan jangka waktu yang panjang dan kontinyu. Dan harapannya dengan adanya konsep zakat bentuk wirausaha dan entrepenurship masyarakat bisa, mandiri, sejahtera, dan berdaya.