Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Uang Pemberian Calon KADES

Uang Pemberian Calon KADES

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
  • visibility 846
  • comment 0 komentar

Disuatu desa akan diadakan pemilihan Kades (kepala desa). Dalam PILKADES tersebut ada seorang calon membagi-bagikan uang atau sejenisnya kepada calon pemilih didesa tersebut, dengan maksud dan tujuan tiada lain adalah menjadi KADES terpilih.

Pertanyaan :

  1. Bagaimana hukum pemberian uang dalam kasus diatas ?

Jawaban :  Tafsil,

  • Jika menjadi KADES itu hukumnya fardlu `ain (sebab tidak ada orang lain yang pantas), maka diperbolehkan.
  • Jika menjadi KADES itu hukumnya tidak fardlu `ain (ada orang lain yang lebih layak dan pantas),  maka tidak diperbolehkan.

Referensi :

  • Hâmisy i’ânat at-thâlibîn, Juz. 4 hal. 211
  • Nihâyat az-Zain, hal. 366

2. Bagaimana hukum bagi warga desa yang menerima dari calon KADES tersebut diatas?

Jawaban :  Mengambil uang pemberian calon KADES tersebut adalah haram.

Referensi :

  • Nihâyat az-Zain, hal. 366
  • Is`âd ar-Rofîq, hal. 100
  • Kifâyat al-Akhyâr, hal. 261
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU PATI - Terima Kasih Tak Membawa Apa Apa, Doakan Saja. Photo by Andrew Neel on Unsplash.

    Terima Kasih Tak Membawa Apa Apa, Doakan Saja

    • calendar_month Rab, 8 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Jika minggu lalu saya bercerita perihal orang yang suka menyia- nyiakan rejeki saat musim hajatan, atau menghadiri undangan nikahan dan resepsinan. Dengan cara tak menghabiskan menu makannya yang diambil sendiri. Di pilih sendiri, begitulah manusia dengan segala ke unikannya, dan segala kesempurnaannya yang tak disempurnakan sendiri. Bulan ini adalah dimana banyak orang yang telah di […]

  • PCNU-PATI

    Dalam Mihrab Cinta

    • calendar_month Ming, 13 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Syamsul, pemuda 20 tahun-an yang bertekad menuntut ilmu di sebuah pesantren di Kediri, meninggalkan kehidupannya yang cukup nyaman. Di pesantren tersebut, ia bertemu dengan Zizi, putri pemilik pesantren yang pernah ditolongnya. Suatu ketika, Syamsul terusir dari pesantren karena dituduh mencuri akibat fitnah sahabatnya sendiri, Burhan. Keluarganya sendiri pun tidak mempercayainya. Hal ini membuat Syamsul akhirnya […]

  • c

    Halal Bihalal PAC IPNU IPPNU Jakenan Dihadiri Pimpinan Pusat

    • calendar_month Rab, 18 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 403
    • 0Komentar

    JAKENAN – Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Jakenan sukses menyelenggarakan Halal Bihalal di Mushola Al-Hidayah, Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, pada Ahad (15/5/2022). Acara tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB dan selesai pada pukul 13.00 WIB. Halal Bihalal ini dihadiri seluruh anggota IPNU IPPNU se-Kecamatan Jakenan. Selain itu juga hadir dari Pimpinan Cabang IPPNU […]

  • Keren! MHI Gembong Serahkan Ribuan Paket Logistik kepada Korban Banjir

    Keren! MHI Gembong Serahkan Ribuan Paket Logistik kepada Korban Banjir

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.638
    • 0Komentar

      pcnupati.pr.id. – MI Hidayatul Islam atau MHI Gembong Pati menyerahkan bantuan logistik kepada korban banjir di dua titik di Kecamatab Jakenan, Kabupaten Pati. Kegiatan ini dilangsungkan pada Selasa (22/1) lalu. Dua lokasi tersebut adalah Desa Tondomulyo dan Ngastorejo yang telah terendam banjir lebih dari sepekan yang lalu. Pihak MHI menjangkau lokasi ini didampingi oleh […]

  • Lima Hari Sekolah di Pati Resmi Dibatalkan, PCNU Bergembira

    Lima Hari Sekolah di Pati Resmi Dibatalkan, PCNU Bergembira

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 647
    • 0Komentar

      PCNUPati.or.id, Pati – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati resmi membatalkan kebijakan lima hari sekolah, Jumat (8/8/2025). Alasan pembatalan kebijakan yang telah berjalan sebulan ini pun terungkap saat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati menyerahkan SK ke PCNU Pati. Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan (SK) perihal penyesuaian hari sekolah dan penguatan karakter anak melalui kegiatan […]

  • PCNU-PATI Photo by ELG21

    Lihatlah Siapa yang Bertanya

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Suatu hari, seorang anak muda yang baru menikah mendatangi Abdullah bin Abbas. Anak muda itu mengajukan pertanyaan, “’Wahai sepupu Rasulullah, bolehkah aku mencium istriku saat sedang berpuasa?” “’Tidak boleh!” jawab Abdullah bin Abbas dengan tegas. Pemuda itu tampak kecewa, karena jawabannya bukan yang diinginkannya. Ketika hendak bertanya kembali untuk mencari […]

expand_less