Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Uang Pemberian Calon KADES

Uang Pemberian Calon KADES

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
  • visibility 1.136
  • comment 0 komentar

Disuatu desa akan diadakan pemilihan Kades (kepala desa). Dalam PILKADES tersebut ada seorang calon membagi-bagikan uang atau sejenisnya kepada calon pemilih didesa tersebut, dengan maksud dan tujuan tiada lain adalah menjadi KADES terpilih.

Pertanyaan :

  1. Bagaimana hukum pemberian uang dalam kasus diatas ?

Jawaban :  Tafsil,

  • Jika menjadi KADES itu hukumnya fardlu `ain (sebab tidak ada orang lain yang pantas), maka diperbolehkan.
  • Jika menjadi KADES itu hukumnya tidak fardlu `ain (ada orang lain yang lebih layak dan pantas),  maka tidak diperbolehkan.

Referensi :

  • Hâmisy i’ânat at-thâlibîn, Juz. 4 hal. 211
  • Nihâyat az-Zain, hal. 366

2. Bagaimana hukum bagi warga desa yang menerima dari calon KADES tersebut diatas?

Jawaban :  Mengambil uang pemberian calon KADES tersebut adalah haram.

Referensi :

  • Nihâyat az-Zain, hal. 366
  • Is`âd ar-Rofîq, hal. 100
  • Kifâyat al-Akhyâr, hal. 261
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakerdin Zona 9 di Rembang, Ini Pesan Fakhrudin Karmani

    Rakerdin Zona 9 di Rembang, Ini Pesan Fakhrudin Karmani

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 423
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id- Rembang – Bertempat di Gedung Haji Kabupaten Rembang, Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah resmi melakukan Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah Zona 9 yang terdiri atas LP. Ma’arif NU PCNU Kabupaten Pati, LP. Ma’arif NU PCNU Kabupaten Blora, LP. Ma’arif NU PCNU Kabupaten Rembang, dan LP. […]

  • PCNU PATI - Iluistrasi NU dan Wirausaha Masyarakat. Photo by Álvaro Serrano on Unsplash.

    Wirausaha di Masyarakat NU

    • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Sejak didirikan oleh Kiai Haji Hasyim Asy’ari dan beberapa Kiai karismatis di Surabaya pada tahun 1926, Nahdlatul Ulama telah menjadi organisasi Islam terbesar di Indonesia. NU mempunyai keunikan tersendiri karena berbasis di pedesaan (urban-based organization), unggul dalam mengembangkan pendidikan Islam tradisional, yaitu pesantren yang tersebar terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimatan Selatan, […]

  • Man in Black Leather Jacket and Black Knit Cap Sitting on Brown Wooden Chair

    Pembakaran Kemenyan saat Manaqiban

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 479
    • 0Komentar

    Pada saat membaca “ manaqib Syeikh Abdul Qodir Jailani “ ada sebagian masyarakat yang mempunyai adat  membakar kemenyan disamping jam’iyah manaqib tersebut. Asap tersebut sebagai penghormatan kehadiran beliau . Pertanyaan : Bagaimana hukumnya membakar kemenyan tersebut ? Jawaban : Boleh Referensi : Bulhoh at Thullab hal 53-54 2. Benarkah Syeikh Abdul Qodir Al-Jaelani hadir saat […]

  • Karnaval HUT Silahul Ulum Dimeriahkan 16 MB dan Dua Angklung

    Karnaval HUT Silahul Ulum Dimeriahkan 16 MB dan Dua Angklung

    • calendar_month Ming, 18 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 505
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.-id- PATI – Puncak Acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Yayasan Silahul Ulum Asempapan, Trangkil, Pati dimeriahkan dengan karnaval akbar, Minggu (18/6/2023). Karnaval tahun ini berlangsung sangat meriah dengan tampilan 16 grup Marching Band (MB) dan dua grup angklung dari berbagai daerah di Karesidenan Pati. Di antaranya, MB. ESSILAHI, MB. MI Silahul Ulum, MB. RA […]

  • Peduli Korban Banjir Rob di Pesisir Pati, Lazisnu Tayu Salurkan Bantuan

    Peduli Korban Banjir Rob di Pesisir Pati, Lazisnu Tayu Salurkan Bantuan

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 452
    • 0Komentar

    PATI – Unit Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (UPZIS) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, menyalurkan bantuan untuk warga terdampak banjir rob di Desa Tunggulsari dan Desa Dororejo, Rabu (11/6/2025). Ketua UPZIS MWCNU Tayu Moh Fatchurrohman mengatakan, pihaknya menyalurkan seratusan paket sembako dan sejumlah uang tunai ke dua desa tersebut. Bantuan didistribusikan oleh […]

  • PCNU-PATI

    Moderasi Beragama

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Dalam bahasa Inggris, kata moderation sering digunakan dalam pengertian average (rata-rata), core (inti), standard (baku), atau non-aligned (tidak berpihak). Secara umum, moderat berarti mengedepankan keseimbangan dalam hal keyakinan, moral, dan watak, baik ketika memperlakukan orang lain sebagai individu, maupun ketika berhadapan dengan institusi negara. Sedangkan dalam bahasa Arab, moderasi dikenal dengan kata wasath atau wasathiyah, yang memiliki padananmakna dengan kata tawassuth (tengah-tengah), i’tidal (adil), dan tawazun (berimbang). Orang yang menerapkan prinsip wasathiyah bisa disebut wasith.

expand_less