Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 7 Feb 2017
  • visibility 310
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum warohmatullohi wabrokatuh
Pak kiyai, apakah daging yang ada sisa darahnya ketika langsung direbus masih boleh dimakan ? pertimbangan saya itu adalah najis.
wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh
kita tahu bahwa darah termasuk barang najis yang tentunya diharamkan oleh agama,begitupun makanan-makanan yang terkena najis,yang mulanya halal menjadi haram.
dalam kajian fiqih kita mengenal ada istilah najis ma’fuwwun ‘anhu(najis yang dimaafkan) dan pema’afannya  ditempatkan dalam masalah yang berbeda-beda,ada yang dimaafkan dalam kasus sholat,ada yang dalam masalah air,ada juga yang dimaafkan dalam hal mengkonsumsiya seperti kasus yang ditanyakan di atas yang akan dijelaskan.
Oleh  Imam Ibnul Imad dijelaskan bahwa darah yang  masih tersisa pada daging atau tulang termasuk najis yang dimaafkan dalam hal mengkonsumsinya,walaupun ketika daging tadi saat direbus airnya berubah memerah. misalkan kita mendapatkan daging qurban dan langsung kita rebus tanpa mencucinya dahulu,daging tersebut tetap boleh dimakan,beda halnya ketika kita mencucinya dahulu maka disyaratkan harus hilang sifat-sifat najisnya(bau,rasa,dan warna) seperti yang dijelaskan dalam kitab I’anah Attholibin. Wallohu A’lam
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menghadiri Walimah

    Menghadiri Walimah

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Sering kita ketahui orang yang mengadakan acara pernikahan atau khitanan, shôhibul hâjat mengundang tetangga dan para tamu lainnya.Adapun yang diundang tersebut ada yang membawa beras, kado, atau amplop yang berisikan uang dll. Jika menghadiri undangan tersebut karena sudah menjadi adat. Pertanyaan : Bagaimana hukumnya menghadiri undangan tersebut, apabila yang diundang tidak punya apa-apa ? Jawaban […]

  • PCNU-PATI

    Ayo Ramaikan, Jalan Sehat PWNU Jawa Tengah Berhadiah Umroh

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Semarang – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah akan menggelar Jalan Sehat PWNU Jawa Tengah bertajuk “Santri Siap Menuju Indonesia Emas 2024” pada Ahad (27/10/2024) mendatang. Kegiatan tersebut, direncanakan akan dilaksanakan pada pukul 06.30 sampai 12.00 WIB yang berpusat di Lapangan Pancasila Simpang Lima Kota Semarang, Jawa Tengah. Ketua Panitia Jalan Sehat PWNU Jawa […]

  • Awas… Bahaya Laten HTI

    Awas… Bahaya Laten HTI

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2014
    • account_circle admin
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Di antara keistimewaan syari’at Islam dari agama lainnya ialah adanya sanad atau mata rantai yang berkesinambungan hingga pembawa syari’at itu sendiri; Rasulullah. Karena itulah munculnya faham-faham menyimpang yang dapat menyesatkan umat Islam sangat kecil kemungkinannya untuk tidak terdeteksi. Sanad inilah yang kemudian menjadi tradisi di kalangan Ahlussunnah untuk selalu d ilestarikan, karena dengan terus membudayakannya […]

  • Sambangi Pati, Khofifah Pamer Progam Muslimat NU

    Sambangi Pati, Khofifah Pamer Progam Muslimat NU

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

      Pati – Ketua Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menyambangi Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Minggu (29/6/2025). Ia pun memamerkan program unggulan Muslimat NU. Khofifah menghadiri Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-79 Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Pati. Acara itu juga dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi yang […]

  • Hukum Menerima Amplop Pilkada

    Hukum Menerima Amplop Pilkada

    • calendar_month Sen, 25 Jun 2018
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Amplop menjelang Pilkada adalah umumul balwa (realitas umum yang sulit dihindari) yang dilarang negara karena mencederai esensi demokrasi, mengharapkan pemimpin dipilih karena integritas dan kapabilitasnya. Namun, bagaimana Pandangan agama, khususnya fiqh ? Saya mengikuti dua forum yang hasilnya berbeda. Pertama, MWCNU Trangkil  mengharamkan menerima amplop itu karena jelas-jelas suap (risywah) diharamkan dalam agama. Suap adalah […]

  • MI Ma’arif Gondang Catat Sejarah di Turnamen Mini Soccer GARUDA CUP U-10

    MI Ma’arif Gondang Catat Sejarah di Turnamen Mini Soccer GARUDA CUP U-10

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Wonosobo – Pada 18-19 Januari 2025, Lapangan Tamansari, Demak, menjadi ajang bergengsi untuk turnamen mini soccer anak-anak dalam kategori usia 10 tahun. Turnamen GARUDA CUP U-10 Regional Semarang ini diselenggarakan oleh Komunitas Sepakbola Garuda Anak Nusantara, yang bertujuan mengasah bakat sepakbola di kalangan anak-anak usia dini di Provinsi Jawa Tengah. Salah satu pemain yang […]

expand_less