Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Perempuan Tak Jadi Sebab Jauh dari Agama

Perempuan Tak Jadi Sebab Jauh dari Agama

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 17 Nov 2021
  • visibility 238
  • comment 0 komentar
115770045_gettyimages-679794032-1384591

Hadist dari Sayyidah ‘Aisyah RA, Sesungguhnya Rasulullah bersabda kepada Ummu Salamah: “Janganlah engkau sakiti aku tentang ‘Aisyah. Karena sesungguhnya wahyu itu tidak pernah datang kepadaku ketika aku berada dalam satu selimut bersama dengan salah seorang dari kalian selain Aisyah. (HR.Bukhori) Penjelasan dari hadist ini adalah bahwa seorang perempuan itu tidak menghalangi atau bahkan menjauhkan laki-laki dari ibadah kepada Allah. Bahkan yang dicontohkan dalam hadist tersebut Rasulullah pernah menerima wahyu dalam posisi berada dalam satu selimut dengan sayyidah ‘Aisyah. Jadi apabila ada yang mengatakan bahwa perempuan itu menjadi penghalang atau menjauhkan seseorang dari Allah itu sebetulnya adalah hal yang keliru. Tingkat spiritualitas seseorang itu berbeda-beda dan memang bukan karena faktor adanya keberadaan perempuan yang bisa menghalangi bahkan menjauhkan dari Allah, tetapi karena perbuatan dan akhlak masing-masing individunya sendiri.

Selanjutnya hadist dari sahabat Qasim bahwa Sayyidah Aisyah berkata: “Sejelek-jeleknya kalian adalah menyamakan kami (perempuan) dengan anjing dan keledai. Lalu beliau berkata: saya melihat sendiri Rasulullah sholat dan ketika itu saya ada didepannya dan sholatnya Rasul tidak batal. Dan ketika itu saya sedang tidur terlentang diantara Rasulullah sholat dan kiblatnya. Maka ketika Rasul ingin bersujud Rasul akan membuat isyarat agar kaki saya dilipat agar beliau bisa bersujud.”(HR.Bukhori) Pertanyaannya mengapa Sayyidah Aisyah tidur didepan Rasulullah? Mungkin saja padawaktu itu tidak seperti zaman sekarang yang setiap rumah ada ruangan-ruangannya sendiri. Barangkali ketika Sayyidah Aisyah sedang tidur, Rasul sedang sholat dalam ruangan yang sama. Pada waktu itu pun menganggap perempuan adalah sebagai penghalang kekhusyukan ibadah seseorang dan mengurangi nilai ibadah. Padahal sebenarnya tolak ukur khusyuk tidaknya ibadah seseorang bukan karena adanya keberadaan seorang perempuan didekatnya.

Hadist selanjutnya, dari Abi Qatada berkata: “Nabi keluar menemui kami. Ini ada umamah (anak dari Abu Al-Ash). Abu Al-Ash adalah menantu Nabi suami dari Sayyidah Zainab putri Nabi. Umamah digendong Nabi ketika Nabi sedang sholat. Ketika Nabi hendak rukuk, cucunya tadi (umamah) diletakkan di lantai. Ketika Nabi mau berdiri maka Nabi kembali menggendong umamah.” (HR.Bukhori) Dari hadist ini tergambarkan bahwa Nabi pernah sholat sambil menggendong cucunya. Nabi memberi teladan bahwa mendekati perempuan itu sama sekali tidak batal. Hadist ini adalah bentuk klarifikasi terhadap informasi yang tidak benar. Oleh sebab itu, Rasul memberikan teladan yang luar biasa bahwa seorang perempuan bahkan bayi perempuan pun tidak membatalkan atau bahkan menurunkan kualitas ibadah seseorang. Rasul itu sangat halus, tidak pernah menampilkan islam dalam wujud yang sangar, kaku, atau tidak akomodatif. Ini yang perlu kita contoh.

Masuk pada hadist selanjutnya dari Anas bin Malik berkata: “Datang tiga orang laki-laki ke rumah istri-istri Rasulullah untuk bertanya. Mereka bertanya tentang ibadah Rasulullah. Ketika diceritakan apa yang dilakukan oleh Nabi, maka mereka merasa sedikit sekali apa yang mereka lakukan. Lalu mereka berkata: Lalu bagaimana dengan kami yang sangat jauh sekali dengan Nabi? Padahal Nabi sudah dihapuskan dosa-dosanya yang telah lalu maupun dosa-dosa yang akan datang. Lalu satu diantara ketiga berjanji, saya akan sholat malam terus menerus sepanjang malam. Dan yang satunya berkata, saya akan berpuasa terus menerus tanpa satu hari bolong. Dan satunya berkata, saya tidak akan menikahi perempuan juga tidak akan mendekati perempuan. Maka Rasulullah datang dan berkata, apa yang engkau katakan demikian, demi Allah padahal aku yang paling takut kepada Allah tapi saya itu ya kadang puasa kadang tidak, dan juga saya sholat dan tidur, dan saya menikahi seorang perempuan. Barangsiapa tidak suka dengan sunahku maka bukan termasuk didalam golonganku.” (HR.Bukhori) Jadi hadist ini menunjukkan beberapa hal, yang pertama dalam ibadah, kita itu tidak perlu melakukan dengan sangat ekstrim (sholat terus menerus, puasa terus menerus tanpa bolong, tidak mau menikahi perempuan bahkan menjauhi perempuan).

Maka Rasul mengoreksi hal tersebut. Rasul mencontohkan dirinya sendiri bahwa Rasul ya sholat ya tidur juga, tidak puasa terus menerus, juga menikahi perempuan. Jadi yang namanya hidup, kita beragama dalam beribadah kepada Allah tidak perlu ekstrim. Kita juga perlu berinteraksi dengan orang lain, tidak melulu menjalankan ritual ibadah saja. Kedua, yaitu melengkapi hadist-hadist sebelumnya yang menganggap bahwa perempuan adalah penghalang ibadah seseorang. Disini dicontohkan oleh Rasul, bahwa beliau juga menikahi perempuan, menyayangi putri dan cucu perempuan beliau. Tidak benar bahwa perempuan itu menjauhkan seseorang dari agama atau bisa mengurangi nilai ibadahnya seseorang.

Hadist selanjutnya dari Anas bin Malik RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Dibuat cinta kepadaku, seorang Perempuan, parfum /wangi-wangian, dan dijadikan pemandangan yang indah didepan mataku didalam sholat.”(HR. Annasa’i) Ternyata dalam hadist ini mempertegas lagi bahwa Rasul mensejajarkan perempuan dengan hal lainnya yang mulia salah satunya adalah sholat. Rasul sangat mencintai perempuan (para istri dan keluarga beliau). Rasul juga suka parfum/wangi-wangian dan Rasul juga suka sholat. Sholat adalah media komunikasi atau berhubungan intens dengan Allah, itulah sebabnya Rasul sangat mencintai sholat. Hadist ini sesungguhnya memberi tahu kita bahwa perempuan itu tidak seharusnya dilecehkan, direndahkan, disamakan dg hal-hal yang tidak baik. Perempuan itu seyogyanya tidak dipandang rendah sebagaimana manusia lain (laki-laki).

Dalam konteks saat ini barangkali sudah tidak ada yg menganggap rendah perempuan secara langsung, akan tetapi bahwa didalam masyarakat kita masih sering merendahkan perempuan dengan perkataan maupun perbuatan dengan tidak disadari. Misal, menganggap perempuan tidak mempunyai kemampuan sama halnya dengan laki-laki. Satu contoh, ketika perempuan mendaftarkan diri menjadi seorang pemimpin. Sebelum kontestasi pasti ada saja yang mengatakan, “ahh perempuan, mana bisa dia memimpin“.

Contoh kedua, membatasi kesempatan perempuan untuk mendapatkan Pendidikan yang lebih tinggi karena menganggap bahwa setelah menikah seorang perempuan paling akan jadi ibu rumah tangga saja,oleh sebab itu tidak perlu sekolah tinggi-tinggi. Hal seperti ini sehingga mempersempit kesempatan pada seorang perempuan yang sebetulnya punya potensi yang sama dengan laki-laki. Ini sesungguhnya adalah hal yang bisa merendahkan perempuan. Justru kadang yang membuat seorang perempuan terasa tidak dihargai keberadaannya bukan hanya dari lawan jenisnya tapi dari sesama perempuan sendiri yang saling merendahkan dan mencela. Maka jadilah manusia yang selayaknya manusia lainnya dengan mengikuti apa yang diajarkan didalam Islam tentang aspek keadilan dan kesetaraan yang sangat ditonjolkan dan sudah dicontohkan oleh Rasulullah. (Inayatun Najikhah)

 

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LFNU Pati Rukyah Awal Bulan Dzulhijjah di Pantai Kartini Jepara

    LFNU Pati Rukyah Awal Bulan Dzulhijjah di Pantai Kartini Jepara

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    JEPARA-Pengurus Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Pati melakukan Rukyah Hilal di Pantai Kartini Jepara. Kegiatan tersebut dilakukan pada Hari Kamis (1/7) sore. Rombongan LFNU berangkat dari pati pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 WIB dan sampai di Pantai kartini Jepara pukul 16.30 WIB. Ru’yatul hilal yang dilakukan LFNU Pati di Pantai Kartini Jepara Setibanya […]

  • Hukum Menerima Amplop Pilkada

    Hukum Menerima Amplop Pilkada

    • calendar_month Sen, 25 Jun 2018
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Amplop menjelang Pilkada adalah umumul balwa (realitas umum yang sulit dihindari) yang dilarang negara karena mencederai esensi demokrasi, mengharapkan pemimpin dipilih karena integritas dan kapabilitasnya. Namun, bagaimana Pandangan agama, khususnya fiqh ? Saya mengikuti dua forum yang hasilnya berbeda. Pertama, MWCNU Trangkil  mengharamkan menerima amplop itu karena jelas-jelas suap (risywah) diharamkan dalam agama. Suap adalah […]

  • Photo by JillWellington

    Narasumber Cerdas dan Cantik

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin Sedikit telat Farhan membuka chat tersebut.  Lebih baik terlambat  dari pada tidak sama sekali bukan? Ia sangat benci dengan penasaran. Segera ia klik link dan secara otomatis tersambung pada YouTube. Ia bisa dengan jelas menyaksikan acara seminar yang berlangsung di aula PP. Al-Hikmah. Merasa tertarik, Farhan mengambil posisi nyaman dengan merebahkan […]

  • PCNU-PATI

    MWCNU Trangkil Luncurkan Mobil Layanan Umat

    • calendar_month Sab, 4 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id- TRANGKIL – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Trangkil meluncurkan Mobil Layanan Umat (MLU) di Kantor MWC setempat, Sabtu (4/4/2023).  Launching ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua PCNU Pati, KH. Yusuf Hasyim. Dilanjutkan dengan penyiraman air kembang oleh Ketua Tanfidziah KH. Sya’roni dan Rais Syuriah MWCNU Trangkil KH Badrudin Syatibi. Ketua Lazisnu MWCNU […]

  • Bupati Tunjuk Dosen Inisnu Jadi Ketua Dewan Pengawas Temanggung TV 2024-2028

    Bupati Tunjuk Dosen Inisnu Jadi Ketua Dewan Pengawas Temanggung TV 2024-2028

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Temanggung – Dosen sekaligus Wakil Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu) Temanggung Dr. Hamidulloh Ibda didaulat oleh Bupati Temanggung menjadi Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV Kabupaten Temanggung Masa Jabatan 2024-2028. Hal itu terungkap melalui Keputusan Bupati Temanggung Nomor 705 / 379 Tahun 2023 tentang Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik […]

  • Nuzulul Quran: Embrio Kecerdasan Buatan!

    Nuzulul Quran: Embrio Kecerdasan Buatan!

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda*   Nuzulul Quran (malam turunnya Al-Quran) diperingati setiap tanggal 17 Ramadan adalah momen bersejarah bagi umat Islam. Pada malam itu, Al-Quran, kitab suci yang menjadi pedoman hidup, diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan Malaikat Jibril. Peristiwa ini bukan sekadar penurunan wahyu, tetapi juga merupakan manifestasi dari kecerdasan […]

expand_less