Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Celoteh » Perempuan, Puasa dan Menstruasi

Perempuan, Puasa dan Menstruasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Apr 2022
  • visibility 74
  • comment 0 komentar

Puasa adalah ibadah wajib bagi umat Islam selama bulan Ramadhan. Dengan syarat yang menjalankan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani wajib menjalani rukun Islam tersebut. Namun, ada beberapa golongan yang boleh meninggalkan puasa dapat dispensasi salah satunya yaitu perempuan sedang menstruasi.


Perempuan yang sedang menjalankan fitrahnya ini (menstruasi), selama bulan ramadhanbseharusnya mendapatkan ruang privasi. Bukan tanpa sebab mengapa perempuan yang sedang menstruasi boleh tidak berpuasa. Seperti yang tertuang dalam hadist, yang artinya
“Dan wajib mengqadha puasa tidak wajib menqadha shalat, berdasarkan perkataan ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anhu: “Kami mengalami haid. Kami diperintahkan untuk mengqodho puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqodho’ shalat. Dan terjadi kesepakatan ulama dalam masalah tersebut. Makna yang terkandung dalam riwayat di atas bahwa shalat itu banyak sehingga berat mengqadha’nya, berbeda dengan puasa.” (Kitab Mughnil Muhtaaj Ilaa Ma’rifati alfaazhil Minhaaj karya Syaikh yang berjuluk Syamsuddin, Muhammad bin Muhammad Al-Khatib As-Syarbini juz I halaman 109 dalam maktabah syamilah, jatim.nu.or.id)


Selain sudah ada dasar hukum agama, ternyata ada fakta medis dibalik ketentuan ini. Memaksakan diri untuk menahan lapar dan dahaga saat menstruasi malah dapat memicu banyak gejala dan membuat tubuh tidak nyaman. Umumnya perempuan yang sedang menstruasi akan mengalami gejala yang berbeda-beda pada kondisi tubuhnya.


Itu pun bisa diawali dari pra menstruasi, saat menstruasi, dan bahkan pasca menstruasi. Ada yang mengalami sakit perut, ada yang mengalami sakit dibagian payudara, ada juga yang sampai tidak bisa melakukan aktivitas (hanya terbaring lemah diatas kasur). Namun, tidak menutup kemungkinan ada juga yang tidak mengalami gejala apapun.


Bicara mengenai menstruasi dan puasa, kebetulan Ramadhan tahun ini saya meninggalkan ibadah wajib ini selama delapan hari. Dua hari sebelum ditentukannya awal puasa, saya kedatangan tamu yang setiap bulan tak pernah absen untuk singgah. Awalnya saya merasa kecewa karena tidak bisa ikut menjalankan puasa di hari pertama karena dua tahun sebelumnya pun juga sudah tidak menjalani. Tapi ya mau bagaimana lagi, saya hanya bersyukur menjalankan apa yang sudah menjadi kodrat seorang perempuan.
Hari berganti hari, seakan waktu berjalan lambat sekali. Hari di bulan puasa berbeda dengan hari hari lainnya. Lama dan panjang. Sebenarnya sama seberti hari hari sebelumnya, waktu berputarnya pun sama. Sehari semalam masih tetap 24 jam, yang membedakan adalah perasaan kita saja. Yang selalu menunggu matahari tenggelam dan adzan magrib berkumandang. Oleh sebab itu saat saya menstruasi Ibu menegur meskipun dalam candaan.


“Kok lama menstruasinya Mba”. ujarnya
Saya sempat kaget tumben Ibu bilang seperti itu. Padahal tiap bulan sebelumnya tak pernah bertanya.


“Ini baru hari ke-8 bu, biasanya kan 10 hari”timpal saya


Ibu hanya manggut-manggut, tanpa besengut saat mendengar jawaban saya. Tapi kemudian saya berpikir, apa karena momennya sedang puasa maka waktu berjalan sangat lambat, meskipun kita tahu jarum jam akan selalu berputar pada rotasi yang sama sampai kapan pun.
Tidak hanya Ibu, saudara kecil saya ikut menimpali.


“Mbok ya disumbat wae, biar ndak keluar terus” ucapnya.


Karena dia geram melihat saya yang katanya enak bisa makan dan minum disaat yang lainnya sedang menahan lapar dan dahaga. Selaian Ibu dan adik sekandung saya, teman sekantor pun pernah berucap demikian yang katanya menjadi perempuan itu enak karena boleh tidak berpuasa.


Sebenarnya apa yang disampaikan saudara saya dan juga teman sekantor, ini hanyalah spontan dan terkesan sebagai candaan, tapi kok agak aneh dengarnya. Kita sebagai perempuan tidak mengajukan permintaan khusus kok (menstruasi) kepada Tuhan. Kita hanya menjalani apa yang telah menjadi kehendaknya.


Perlu digaris bawahi, seorang perempuan meskipun tidak puasa sebab menjalani fitrah, ia diwajibkan untuk mengqadha puasa yang ditinggalkan. Meskipun sudah menjadi hal lumrah, kita ini terkadang lupa dan sesaat kita akan mengatakan enak menjadi perempuan karena bisa makan dan minum, sedangkan yang lainnya sedang berpuasa. Bayangkan di bulan-bulan selain ramadhan perempuan akan menjalani puasa sendiri karena masih memiliki hutang puasa. Dan apabila hutang tersebut belum dilunasi sampai datangnya ramadhan tahun berikutnya, ia wajib membayar fidyah. (Inayatun Najikah,)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Peluncuran Buku Antologi Puisi Iga, Rindu Tanah Plasenta Syarifuddin Arifin

    • calendar_month Sel, 5 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Depok, Senin 4/9/2023,-  Puisi yang ditulis oleh Syarifuddin Arifin dalam buku antologi puisi tunggal ke-6 berjudul “Iga, Rindu Tanah Plasenta” sebagai puisi-puisi  romantik atau romantisme. ” Penyair belajar sejarah, romantik ‘kan sejarah, enggak dicari-cari atau terserok kemana-mana,” ujar Prof.Dr.Wahyu Wibowo kepada penulis usai mengikuti perbincangan diskusi sastra dan peluncuran buku antologi puisi ke-6 karya […]

  • Takbiran Bocah jadi Tradisi Sambut Lebaran Qurban di Tapen

    Takbiran Bocah jadi Tradisi Sambut Lebaran Qurban di Tapen

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id. – Banyak cara untuk memeriahkan malam takbiran Idul Adhha 1444 H. Salah satunya adalah pawai takbir keliling. Kegiatan ini pula yang diselenggarakan oleh Ikatan Remaja Masjid Baitussalam dan MI Miftahul Huda, Tapen, Kertomulyo Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati. Bukan sekadar takbir keliling, namun pihak penyelenggara mengadakan agenda ini khusus diikuti oleh anak-anak. Hal ini disampaikan […]

  • PCNU- PATI Photo by Sergiu Jurca

    Puisi-Puisi Ngadi Nugroho

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tak Pernah Kembali Tak terpikir waktu hanyalah benar-benar sekejap Kita sekumpulan sunyi yang numpang lewat Kemarin ada yang datang Tiba-tiba ada yang pamit untuk segera pulang Belum terlalu genaplah kecupan ini mendingin Di dahimu yang menyimpan kerutan hari-hari kemarin Di bawah temaram, batu-batu murung Mencari jejak sirip-sirip kehidupan Ingin ditanamnya sekali lagi ingatan itu Di […]

  • Kaji Filantropi Kreatif Islam, BRIN Gelar FGD Filantropi NU

    Kaji Filantropi Kreatif Islam, BRIN Gelar FGD Filantropi NU

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

      Jakarta – Melalui platform Zoom Meeting, Pusat Riset Agama dan Kepercayaan (PRAK) Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (IPSH) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan FDG atau Sharing Session bertajuk “Filantropi Nahdlatul Ulama” pada Selasa (26/3/2024) yang dihadiri puluhan periset, dosen/akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum. Sebagai informasi, kegiatan tersebut merupakan rangkaian riset […]

  • Photo by Richard Stachmann

    Pesantren dan Pembangunan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Sebagaimana kita ketahui pesantren merupkan tempat untuk menimba ilmu baik agama maupun umum, sehingga pesantren dapat diartikan sebagai pusat pendidikan bagi santri maupun masyarakat. Mengingat pesantren sekarang ini sudah banyak mengalami perubahan baik dari segi pendidikan, gedung, dan trasformasi sosial terhadap lingkungan sekitar. Sehingga pesantren di era sekarang ini bisa disebut […]

  • PCNU Pati Hadiri Public Hearing Raperda Pesantren yang Digelar DPRD

    PCNU Pati Hadiri Public Hearing Raperda Pesantren yang Digelar DPRD

    • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, menggelar public hearing, Jumat (11/11/2022) siang, di Ruang Paripurna. Kegiatan ini dalam rangka tindak lanjut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren, yang tengah digodok oleh Komisi D DPRD Pati. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, KH Yusuf Hasyim memyampaikan terimakasih kepada Dewan Pati karena sudah […]

expand_less