Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pembahasan Raperda Pesantren Ditarget Selesai Pertengahan November

Pembahasan Raperda Pesantren Ditarget Selesai Pertengahan November

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
  • visibility 391
  • comment 0 komentar

Pcnupati.or.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren dikebut oleh Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Pembahasan ini ditargetkan rampung pada pertengahan November 2022.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto mengatakan, Komisinya akan menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut paling lambat sampai 14 Oktober mendatang. 

“Tanggal 2 sampai 4 November kita pembahasan. Tanggal 11 November public hearing, dan tanggal 14 November penyelarasan oleh Komisi D,” ungkap Wisnu, Senin (31/10/2022).

Setelah itu, kata dia, pembahasan Raperda Pesantren akan dilanjutkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Kemudian, dilanjutkan pembahasan di Rapat Paripurna.

“Nanti masuk Paripurna pada tanggal 28 November sebagai inisiatif DPRD,”  terang dia.

Adapun Naskah Akademik (NA) Raperda itu telah rampung dibuat. Sehingga pada tanggal 2-4 November nanti sudah bisa dibahas oleh Komisi D. Dalam penyusunan NA, DPRD Pati telah menggandeng lembaga pendidikan. 

”kita perintahkan Setwan (Sekretariat Dewan) untuk menggandeng universitas maupun lembaga pendidikan. Ini sudah selesai,” terang dia. 

Sementata itu Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati mendesak agar Raperda tersebut segera dibahas dan diselesaikan.

Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim berharap, Raperda itu segera diselesaikan demi kemaslahatan bersama. Sebab, jumlah Pondok Pesantren di Pati mencapai ratusan. Sehingga perlu regulasi yang jelas untuk mengakomodir kebutuhan pesantren-pesantren. 

Lebih dari itu, KH Yusuf menilai jika tidak ada alasan untuk penundaan pembahasan Raperda Pesantren. Menurut dia, daerah sudah mempunyai kekuatan hukum di atasnya yaitu Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. 

“Saat ini Raperda tentang Pesantren yang masih dibahas oleh DPRD agar segera diselesaikan. Karena Raperda Pesantren ini sudah ada cantolan hukumnya di undang-undang pesantren,” harap dia. 

(Angga/LTN)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Bupati Pati Tak Larang Takbir Keliling Pakai Sound Horeg, Tapi...

    Plt Bupati Pati Tak Larang Takbir Keliling Pakai Sound Horeg, Tapi…

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10.103
    • 0Komentar

      Pati – Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra tak melarang takbir keliling menggunakan sound horeg. Asalnya, bunyi sound horeg yang dinyalakan tidak menganggu masyarakat. Hal ini diungkapkan Chandra usai memberikan bantuan kesejahteraan bagi guru agama di Pendapa Kabupaten Pati. Ia menilai takbir keliling sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Kabupaten Pati untuk merayakan Idulfitri. Maka […]

  • Ma’arif NU Kabupaten Pekalongan dan Wakashio Indonesia Jajaki Kerjasama

    Ma’arif NU Kabupaten Pekalongan dan Wakashio Indonesia Jajaki Kerjasama

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 503
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id_Pekalongan – LP. Ma’arif NU Kabupaten Pekalongan melakukan penjajakan kerjasama dengan LPK Wakashio Indonesia dalam upaya menyiapkan dan mengirimkan tenaga kerja ke Jepang. Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Senin (03/03/2025) di Kantor LPK Wakashio Indonesia yang berlokasi di Jl. Karya Bhakti RT 04 RW 02, Desa Kecepak, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Dalam pertemuan […]

  • Muballigh – Muballighah Berkumpul Bahas Masa Depan Dakwah Islam

    Muballigh – Muballighah Berkumpul Bahas Masa Depan Dakwah Islam

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 587
    • 0Komentar

    Foto Bersama Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pati PATI-Lembaga Dakwah Nahdlatul ulama (LDNU) Cabang Pati, Minggu (14/7), mengadakan rapat konsolidasi dengan mengundang Lembaga Dakwah MWC NU se-Kabupaten Pati. Acara yang dihelat di kantor PCNU ini bertujuan agar seluruh informasi dan program LDNU Pati bisa diterima oleh LD MWC NU yang berbasis di setiap kecamatan. […]

  • Syuriyah NU Pati Ingatkan Kembali Warga untuk Taat Prokes

    Syuriyah NU Pati Ingatkan Kembali Warga untuk Taat Prokes

    • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 428
    • 0Komentar

    KH. Aniq Muhammadun, Ro’is Syuriyah PCNU Pati.  KOTA-Pengurus Cabang NU Pati kembali membuka suara mengenai kebijakan pemerintah selama pandemi. Hal ini disampaikan oleh KH. Aniq Muhammadun, Ro’is Syuriyah NU Pati.  Melalui video berdurasi sekitar tiga menit, kiai yang akrab disapa Yi Aniq ini menegaskan bahwa aturan pemerintah mengenai protokol kesehatan sudah sangat tepat.  Bahkan, KH. […]

  • 2025, FKPT Jateng Siap Ambil Data Riset Indeks Risiko Terorisme (IRT) dan Indeks Potensi Radikalisme (IPR)

    2025, FKPT Jateng Siap Ambil Data Riset Indeks Risiko Terorisme (IRT) dan Indeks Potensi Radikalisme (IPR)

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 629
    • 0Komentar

      Pcnupati. or.id Semarang – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah siap melaksanakan riset Indeks Risiko Terorisme (IRT) dan Indeks Potensi Radikalisme (IPR) pada tahun 2025. Riset ini akan dilakukan di 15 kabupaten/kota untuk IRT dan 10 kabupaten/kota untuk IPR dengan total responden mencapai 600 orang. “Setiap enumerator akan menghimpun data dari 20 hingga […]

  • PCNU-PATI

    Ketakwaan: Puncak Puasa Sebenarnya

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Mengapa puasa Ramadan penting? Ya, saya kira ini pertanyaan yang sering muncul di setiap Ramadan. Sebenarnya, puasa Ramadan ini hanya menjadi bagian dari alat, metode, atau cara umat Islam menuju ketakwaan. Kita bisa simak Surat QS Al-Baqarah 183 yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang […]

expand_less