Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PD PGMI Jateng-DIY Kaji Tugas Akhir Skripsi dan Nonskripsi

PD PGMI Jateng-DIY Kaji Tugas Akhir Skripsi dan Nonskripsi

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 23 Apr 2024
  • visibility 69
  • comment 0 komentar

Pcnupati.or.id- Yogyakarta – Perkumpulan Dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Koordinator Wilayah VIII Jawa Tengah dan DIY menggelar Diskusi Pendidikan bertajuk “Tugas Akhir: Skripsi atau Nonskripsi? (Kebijakan, Implementasi, Kelebihan dan Kekurangan)” dengan narasumber dosen PGMI FITK UIN Walisongo Semarang, Hj. Zulaikhah, M.Ag., M.Pd., pada Selasa (23/4/2024) secara daring.

Dalam kesempatan itu, Ketua PD PGMI Korwil VIII Jawa Tengah dan DIY Dr. Aninditya Sri Nugraheni, M.Pd., yang diwakilkan oleh Pengurus Bidang Penelitian dan Publikasi Ilmiah PD PGMI Korwil VIII Jawa Tengah dan DIY Periode 2023-2026 Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., mengatakan bahwa setiap tugas akhir skripsi maupun tugas akhir nonskripsi memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing.

“Kelebihan tugas akhir nonskripsi ada banyak sebagaimana pengalaman di INISNU Temanggung yang telah kami praktikkan sejak 2022. Pertama, mahasiswa bisa lulus lebih cepat, start lebih awal. Kedua, mengakomodasi/merekognisi capaian atau prestasi mahasiswa dalam bidang akademik, non-akademik (bakat, minat, penalaran, olahraga, seni, arsitektur, teknologi, dll). Ketiga, fasilitasi kolaborasi dan mahasiswa dalam Tri Dharma PT. Keempat, menambah jumlah publikasi ilmiah mahasiswa dan dosen. Kelima, menambah jumlah Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) : Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta, Indikasi Geografis, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST). Keenam, melatih mahasiswa menjadi penulis, pengembang aplikasi/multimedia, konten kreator media pembelajaran. Ketujuh, mendorong mahasiswa berkompetisi, berkarya, dan berprestasi,” kata Doktor Pendidikan Dasar UNY tersebut.

Sementara itu untuk kekurangannya sesuai pengalamannya, terdapat sepuluh aspek. Pertama, mahasiswa tidak punya pengalaman penelitian/PkM yang lebih. Kedua, kemampuan riset lemah (utamanya dalam metodologi). Ketiga, kemampuan PkM berbasis riset lemah. Keempat, rentan perjokian/jual beli sertifikat, karya tulis ilmiah, karya sastra, dan karya digital. Kelima, kebimbangan mahasiswa (awalnya TAS, setelah seminar proposal ganti TAN). Keenam, belum mengakomodasi karya tulis jurnalistik (Artikel Populer, Esai, Opini, Feature). Ketujuh, karya non-skripsi terlalu jauh dengan CPL, BOK, Paradigma Keilmuan, roadmap penelitian Prodi. Kedelapan, waktu menunggu terbit artikel di jurnal Sinta 1-3 terlalu lama. Kesembilan, krisis dan moratorium ISBN dari Perpusnas RI. Kesepuluh, bias standardisasi (misal: Penerbit buku harus IKAPI, APPTI, atau sekadar buku ber-ISBN).

Ketua Umum PD PGMI Indonesia Dr. Andi Prastowo yang diwakilkan Pengurus PD PGMI Indonesia Dr. Dadan F. Ramdhan, M.Ag., M.M.Pd., menyampaikan bahwa penerapan kebijakan tugas akhir nonskripsi belum banyak dilakukan mahasiswa Prodi PGMI di Indonesia. “Usai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi belum ada setahun dan masih perlu kajian,” katanya.

Dari praktik baik yang sudah ada, pihaknya mendorong menjadi motivasi bagi Prodi PGMI di Indonesia untuk bisa diterapkan di Prodi PGMI di Indonesia.

“Tidak menutup kemungkinan mahasiswa PGMI kita itu, karena ada mata kuliah kesenian, akan lahir kesenian atau karya sastra yang diusulkan sebagai tugas akhir nonskripsi,” katanya.

Pihaknya mencontohkan sejumlah mahasiswa S1 di Indonesia yang lulus dengan tugas akhir nonskripsi, seperti karya sastra, PkM, kejuaraan lomba, dan bentuk lain.

Dr. Dadan F. Ramdhan berharap, dari para pengelola Prodi PGMI untuk mengikuti jejak Prodi PGMI yang telah mempraktikkan kebijakan tugas akhir nonskripsi.

Sementara itu, narasumber utama dosen PGMI FITK UIN Walisongo Semarang, Hj. Zulaikhah, M.Ag., M.Pd., mengatakan bahwa awalnya, kebijakan pemerintah tersebut menuai pro dan kontra tentang tugas akhir antara skripsi dan nonskripsi.  Namun, menurutnya, kebijakan tersebut positif karena mengakomodasi tipe-tipe mahasiswa. “Prodi memiliki cara pengukuran kompetensi yang berbeda,” katanya.

Pihaknya menyebut bahwa banyak perguruan tinggi termasuk UIN Walisongo Semarang sejak 2021, telah menerapkan praktik baik dengan penerapan kebijakan tugas akhir nonskripsi sebelum munculnya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

“Dari peraturan itu intinya skripsi tidak dihapus, tapi pilihan, alternatif, dan bersifat individual sesuai kemampuan masing-masing mahasiswa,” kata Hj. Zulaikhah, M.Ag., M.Pd.

Setiap perguruan tinggi, menurutnya, memiliki kebijakan masing-masing dalam merespon Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi khususnya Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 20. “Setiap lembaga berhak merespon peraturan ini, dengan kekhasan yang tentu berbeda,” katanya.

Menurut saya, katanya, kebijakan ini memberikan keleluasaan, jadi tidak harus menulis skripsi tapi bisa dalam bentuk lain.

“Tugas akhir nonskripsi merupakan karya ilmiah mahasiswa baik tertulis maupun tidak yang mencerminkan kemampuan melakukan proses dan pola berpikir ilmiah melalui kegiatan kajian atau rekayasa sesuai Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya menjelaskan dalam penerapan tugas akhir nonskripsi, bisa berbentuk karya desain teknologi (karta monumental/ desain monumental/ teknologi tepat guna), karya seni arsitektur, penulisan artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah atau proceeding ilmiah, buku ber-ISBN, lomba tingkat nasional atau internasional yang sesuai bidang keahlian, Program Kreativitas Mahasiswa/ PKM, dan magang kerja industri.

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 500 Vaksin Booster Tersedia di PCNU sampai Besok

    500 Vaksin Booster Tersedia di PCNU sampai Besok

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    PATI – Penyaluran 1 juta vaksin booster oleh PCNU Pati telah di mulai Kamis (21/4) pagi tadi. Program ini merupakan buah kerja sama antar tiga komponen, yaitu PBNU, Kementerian Agama dan Polri. Seperti di rilis pcnupati.or.id sebelumnya, Kabupaten Pati memperoleh kuota sebanyak 5000 paket vaksin booster. Pelaksanaan vaksinasi booster Covid-19 yang yang dilaksanakan di halaman […]

  • Demo Kasus Sengketa Tanah dan Kantor MWC.NU Wedarijaksa

    Demo Kasus Sengketa Tanah dan Kantor MWC.NU Wedarijaksa

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2014
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Beberapa minggu yang lalu, sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Penyelamatan Pati melakukan unjuk rasa di depan kantor Bank Jateng Cabang Pati dan dilanjutkan di Pengadilan Negeri. Mereka menuntut  kepada pihak Bank Jateng untuk mengembalikan sertifikat tanah MWC.NU Wedarijaksa yang dijadikan agunan hutang oleh Sdr. Romli. Sebagaimana keterangan dari pengurus MWC.NU Wedarijaksa bahwa pada […]

  • PCNU- PATI

    Keistimewaan Puasa Tarwiyah dan Arafah di Bulan Dzulhijjah

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Bulan Dzulhijjah adalah bulan di mana umat muslim di dunia diwajibkan untuk menunaikan ibadah haji bagi yang mampu. Karena ibadah haji merupakan salah satu bentuk rukun Islam yang ke lima, sehingga bagi umat muslim yang mampu dan sudah memenuhi syarat diwajibkan untuk menjalankan ibadah haji tersebut. Sedangkan bagi umat muslim yang tidak mampu dalam melaksanakan […]

  • Dahlan Iskan Isi Studium General di Ipmafa

    Dahlan Iskan Isi Studium General di Ipmafa

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Dahlan Iskan saat menyampaikan materinya dalam acara Studium General di Ipmafa MARGOYOSO – Institut Pesantren Mathali’ul Falah (Ipmafa) Pati menggelar Studium General (SG) dengan narasumber Prof. Dr. (HC) Dahlan Iskan, Menteri BUMN periode 2011-2014. Acara dengan tema ‘Menumbuhkan Spirit Santripreneur di Era Society 5.0’ teraebut diselenggarakan pada Sabtu (20/11) pagi di Aula Ipmafa lantai 2 […]

  • Belajar Pada Kiai Sahal Mahfudh

    Belajar Pada Kiai Sahal Mahfudh

    • calendar_month Jum, 10 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

      KH. Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh merupakan seorang kiai yang  ‘alim dan faqih dalam berbagai disiplin ilmu. Beliau merupakan anak ketiga dari enam bersaudara  dari pasangan KH. Mahfudh Salam (w. 1944) dan Nyai Hj. Badi’ah (w.1945). Kiai Sahal lahir di Desa Kajen  Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati Jawa Tengah pada 17 Desember 1937. Kiai Sahal sapaan […]

  • PCNU-PATI

    Peraturan Organisasi Nahdlatul Ulama

    • calendar_month Ming, 4 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Bahwa anggota adalah unsur penting dalamorganisasi dan sebuah organisasi tidakakan berjalan jika tidak ada anggotanya;b. Bahwa untuk menjadikan organisasiberjalan secara baik danberkesinambungan maka diperlukanpengaturan yang jelas mengenai anggota,sehingga anggota organisasi dapat denganefektif menjalankan kegiatannya;c. Bahwa Peraturan Pengurus Besar NahdlatulUlama tentang tata cara penerimaan danpemberhentian anggota yang ada sudahtidak memadai lagi

expand_less