Pendidikan Responsif Gender
Oleh : Sulistiani*
Gender merupakan perlabelan atas laki-laki dan perempuan. Kontruksi ini tidak lagi membedakan laki-laki dan perempuan atas perbedaan seks yang dimiliki. Secara mendasar gender berbeda dari jenis kelamin biologis. Jenis kelamin biologis merupakan pemberian, kita dilahirkan sebagai seorang laki-laki atau seorang perempuan.
Seperti halnya yang di kemukakan Hartian Silawati dalam buku Gender & Pembangunan, Yogyakarta, Pustaka Belajar, 1996, Gender adalah seperangkat peran yang seperti halnya kostum dan topeng di teater, menyampaikan kepada orang lain bahwa kita adalah peminim atau maskulin.
Secara umum, pengertian gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Dalam womenstudies ensiklopedia dijelaskan. “gender adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan dalam hal peran, perilaku, mentalitas dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat”
Perbincangan seputar relasi gender dalam Islam selalu saja menyisakan masalah. Apa yang disebut ketidakadilan gender menjadi isu yang terus menerus dipersoalkan. Pasalnya masih begitu kuat melekat dalam bawah sadar kita bahwa perempuan tidak sebanding dengan laki-laki. Bahwa perempuan kurang ‘akal’ dan oleh karena itu dia juga hanya “setengah” manusia. Yusuf Ulfa, dalam Naqhisatu Aqlinwa Dinin,
Anggapan bahwa perempuan ‘kurang akal dan kurang agama’ berdampak pada berbedanya perlakuan masyarakat terhadap makhluk berjenis kelamin perempuan ini. Perempuan dikonsentrasikan pada ruang domestik semata. Sementara ruang publik menjadi wewenang tunggal laki-laki.
Domestifikasi peran inilah yang terus-menerus menyandera perempuan. Terlebih lagi dengan perilaku bawah sadar perempuan sendiri yang selalu memposisikan dirinya sebagai ‘boneka india’ yang tidak bisa melakukan hal-hal berarti, lemah, dan tidak berdaya. Perasaan naif ini tentunya cukup berperan dalam membentuk pola berfikir perempuan itu sendiri dan akhirnya akan menjadi justifikasi bagi laki-laki untuk melanggengkan kekuasaannya dan mengambil alih semua kesempatan. Ujungnya, perempuan memiliki daya tawar yang tumpul dihadapan kuasa laki-laki.
Dalam perbincangan mengenai relasi gender, pendidikan bukan hanya dianggap dan dinyatakan sebagai sebuah unsur utama dalam upaya pencerdasan bangsa melainkan juga sebagai produk atau kontruksi sosial, maka dengan demikian pendidikan juga memiliki andil bagi terbentuknya relasi gender dimasyarakat terutama dalam membentuk karakter perempuan agar dapat memiliki harga tawar yang setara dengan laki-laki.
Pendidikan responsif gender hendaknya dimulai dari rumah tangga. Orang tua memiliki peran sangat penting dalam mendidik dan mengarahkan anak-anaknya, karena apabila dalam satu keluarga tersebut terjadi bias gender maka hal ini akan sangat berpengaruh pada pola pikir anak-anaknya di masa yang akan datang.
Dalam dunia pendidikan formal biar gender dapat dilihat pada perumusan kurikulum. Implementasi kurikulum pendidikan sendiri terdapat dalam buku ajar yang digunakan di sekolah-sekolah. Realitas yang ada dalam kurikulum pendidikan masih terdapat banyak hal yang menonjolkan laki-laki berada pada sektor publik sementara perempuan berada pada sektor domestik.
Pada tataran praktis, Islam telah memberi aturan yang rinci berkenaan dengan peran dan fungsi masing-masing dalam menjalani kehidupan ini. Adakalanya sama dan adakalanya berbeda. Hanya saja ada perbedaan dan persamaan pada pembagian peran dan fungsi masing-masing. Dan tidak bisa dipandang sebagai adanya kesetaraan atau ketidaksetaraan gender. Pembagian tersebut semata-mata pentingnya di dalam upaya mewujudkan kehidupan masyarakat, yakni tercapainya kebahagiaan yang hakiki di bawah keridloan Allah semata.
Demikian halnya dalam dunia pendidikan laki-laki dan perempuan diberi kesempatan yang sama dalam menuntut ilmu, sesuai dengan hadist yang mempunyai arti “menuntut ilmu kewajiban bagi muslim dan muslimah”.
Perlu diupayakan pendidikan responsif gender, yaitu dengan tidak melakukan pembedaan atas perempuan dan laki-laki serta berupaya membongkar stereotip yang timpang.
Pendidikan responsif gender jangan diterjemahkan sebagai upaya perempuan melawan laki-laki. Bukan demikian, namun bagaimana perempuan bisa mendapatkan kesetaraan nonkodrati yang dalam jangka panjang dapat meningkatkan perlindungan, pelayanan, dan kesejahteraan kaum perempuan.
Pendidikan responsif gender sendiri merupakan salah satu upaya dalam mendekontruksi ideologi, yaitu mempertanyakan kembali segala sesuatu yang menyangkut nasib perempuan dimana saja, pada tingkat dan bentuk apa saja, berbasis pendidikan kritis. Pendidikan ini dapat membantu perempuan memahami pengalaman dan menolak ideologi serta norma yang dipaksakan pada mereka, dimana tujuan akhirnya adalah melahirkan gagasan dan nilai baru yang menjadi dasar bagi transformasi gender.
* PW IPPNU Jawa Tengah Dept Dakwah dan Sosial Kemasyarakatan dan Mahasiswi PGMI Institut Pesantren Mathali’ul Falah