Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KKN Tempura Adakan Sanggar Alam Tempur

KKN Tempura Adakan Sanggar Alam Tempur

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 7 Agu 2023
  • visibility 242
  • comment 0 komentar

Pcnupati.or.id- Tempur, 07/08/2023. Kelompok 17 KKN Tempura IPMAFA inisiasi pembelajaran berbasis lingkungan dengan mengadakan Sanggar Alam Tempur. Sanggar Alam Tempur merupakan salah satu program unggulan berkelanjutan KKN Tempura di bidang pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan sebuah pembelajaran di luar kelas yang efektif dan mengintegrasikan kekayaan alam Desa Tempur sebagai materi ajar.

Desa Tempur merupakan desa yang mempunyai banyak aset dan potensi yang dapat dikembangkan. Hal ini dibuktikan oleh Tim KKN Tempura saat melakukan discovery pra live in. Di antara potensi terbesar terdapat di bidang lingkungan. Di antara kekayaan alam yang dimiliki adalah pegunungan, bukit dan sungai.

Dijelaskan oleh penanggung jawab program bidang pendidikan KKN Tempura, Saudari Amelia Putri bahwa, Sanggar Alam Tempur akan diproyeksikan sebagai program unggulan yang berkelanjutan. Dalam artian, dalam pelaksanaan program ini, Tim KKN Tempura menggandeng dan mendampingi beberapa SDM dari masyarakat Tempur dalam merealisasikan kegiatan Sanggar Alam Tempur ini. Dengan demikian, diharapkan SDM tersebut akan melanjutkan kegiatan ini sebagai wisata edukasi (outbond) berbasis kekayaan alam Desa Tempur. Saudari Ika, salah satu SDM menyatakan bersedia dan siap mengawal program ini walaupun mahasiswa KKN Tempura telah purna dalam masa pengabdiannya di Desa Tempur.

Sebagai bentuk pendampingan dari Tim KKN Tempura kepada SDM, kegiatan Sanggar Alam Tempur ini akan dilaksanakan setiap satu minggu satu kali di hari Sabtu . Dan perdana dilakukan hari ini (07/08/23). Adapun Sanggar Alam Tempur segment pertama diikuti oleh siswa RA An Nur. Para siswa sangat antusias dalam mengikuti Sanggar Alam Tempur segment pertama ini.

“Adapun untuk kedepannya akan diikuti oleh beberapa Lembaga Pendidikan baik tingkat RA atau TK, maupun MI di Desa Tempur Kecamatan Keling Kabupaten Jepara”,terang Amelia Putri.

Reporter: Ibn Taufiq, Anggota KKN Tempura

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angkat Tema Cinta, IPPNU Wedarijaksa Gelar Forum Khusus Pelajar Putri

    Angkat Tema Cinta, IPPNU Wedarijaksa Gelar Forum Khusus Pelajar Putri

    • calendar_month Sab, 9 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

      Para Pelajar Putri Wedarijaksa berpose penuh semangat usai melaksanakan FLBRR WEDARIJAKSA – PAC IPPNU Kecamatan Wedarijaksa menggelar acara rutinan yang pertama pada periode baru, yakni Forum Lingkar Bambu Runcing Rekanita (FLBRR). Acara diikuti oleh Ketua PAC IPPNU Wedarijaksa, Waka Kaderisasi PAC IPPNU Wedarijaksa, serta seluruh rekanita se-Wedarijaksa, Jum’at (8/10/2021). FLBRR merupakan forum khusus rekanita […]

  • PCNU PATI - PCNU Warga Nahdliyin Punya Hak Fasilitas dari Pemerintah.

    PCNU: Warga Nahdliyin Punya Hak Fasilitas dari Pemerintah

    • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim mengungkapkan bahwa warga NU dinilai memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas dari pemerintah. Hal tersebut disampaikan dalam acara Halal Bihalal yang diadakan oleh PCNU Kabupaten Pati pada Selasa (24/5/2022) di lantai 3 Gedung PCNU setempat. Acara tersebut dihadiri oleh segenap pengurus PCNU, lembaga, Badan […]

  • spda-jpg-2

    Bagaimana Hukum Penarikan Sepeda Motor ?

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

        Jawaban :Jika aqad bai`nya (jual belinya) dianggap sah, maka syarat-syarat yang telah disepakati kedua belah fihak, menurut Imam Taqiyaddin Assubki, wajib untuk memenuhinya. Sehingga penarikan sepeda motor hukumnya adalah boleh. Dan Jika aqad bai`nya dianggap tidak sah, maka syarat-syarat yang telah disepakati kedua belah fihakpun dianggap fasid (tidak sah).Sehingga penarikan sepeda motor tersebut, […]

  • IPMAFA Bersholawat: Habib Bidin Ajak Para Jamaah Cinta Rasul

    IPMAFA Bersholawat: Habib Bidin Ajak Para Jamaah Cinta Rasul

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    “Monggo, sholawat sing banter. Ojo nonton sholawat, tapi sareng-sareng nderek maos sholawat sing banter. Insya Allah sing paling banter, utange ndang lunas (Mari berselawat yang keras. Jangan menonton selawat, tapi bersama-samalah membaca selawat yang keras. Insya Allah yang paling keras bacaannya, hutangnya segera lunas).” Demikian disampaikan Habib Ali Zainal Abidin bin Segaf Assegaf sesaat sebelum […]

  • Direktur

    Direktur

    • calendar_month Rab, 9 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Jika tulisan rabu lalu, saya tulis dengan sedih berlapis lapis dan hati gemuruh tak tentu arah. Namun berbeda dengan hari ini saya menulis dengan riang gembira dan emosi yang meronta ronta. Atas ketidak adilan, atas semua kebisuan atau bahkan dengan segala ritme ritme yang sudah berjalan. Sebelum melanjutkan tulisan ini, […]

  • PCNU-PATI

    Ketua-Sekretaris PC NU Naik Haji, Begini Nasib NU Pati

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id. – Tahun ini menjadi tahun yang istimewa bagi PCNU Pati. Selain berbagai agenda organisasi yang padat, pada tahun 2023 ini, NU Pati ditinggal oleh dua orang penting.  Mereka adalah KH. Yusuf Hasyim dan H. Maskan, yang menjabat sebagai ketua dan sekretaris. Ke duanya secara bersamaan menunaikan ibadah haji periode 1444 Hijriyah ini.  Momen ini […]

expand_less