Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengubur Ari-ari

Hukum Mengubur Ari-ari

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
  • visibility 408
  • comment 0 komentar



Pertanyaan :

Sudah menjadi tradisi di indonesia khususnya di pulau jawa, bahwa setiapada orang melahirkan, maka mereka (keluarganya) mengubur ari-ari si bayi, di samping atau didepan rumahnya, apa sebenarnya hukum mengubur ari-ari tersebut?

Jawaban :Ari-ari yang dalam bahasa arab disebut al-masyimahterdapat dua macam, 1. Tali pusar yang dalam bahasa arab juga disebut al-kholash(bagian yang terhubung dengan pusar bayi)  2. Uterus (pembungkus bayi). Imam al-burmawi menjelaskan bahwa al-kholash (tali pusar) ini adalah bagian dari bayi, sehingga jika sang bayi meninggal sebelum bagian ini dipotong maka juga harus diikutkan dalam prosesi pemakaman termasuk menguburnya, namun jika tidak, maka hukumnya sunnah menguburnya karena termasuk anggota yang terpisah dari seorang yang masih hidup. Adapun  ari-ari pembungkus bayi maka bagian ini bukan termasuk anggota bagian dari bayi maupun dari sang ibu, dan hukum menguburnya adalah sunnah karena memandang hal ini termasuk sesuatu yang terpisah dari orang yang hidup seperti halnya darah, ‘alaqoh (gumpalan darah calon bayi), kuku dan lain sebagainya, sehingga disunnahkan untuk menguburnya demi menghormati pemiliknya.

 

Referensi :

& Hasyiyah Assarwani juz 3 hal 161

& Hasyiyah al-Bujairomi `ala minhaj juz 5 hal 7

& At-Taysir fi Syarkhi Jami’ as-Shoghir lil Manawiy juz 2 hal 525

& Nihayah Al-Muhtaj juz 8 hal 227

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU PEDULI Kabupaten Pati Dirikan Posko Kesehatan di Gempolsari, Kec. Gabus

    NU PEDULI Kabupaten Pati Dirikan Posko Kesehatan di Gempolsari, Kec. Gabus

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.636
    • 0Komentar

      NU Peduli Kabupaten Pati resmi mendirikan Posko Kesehatan di Desa Gempolsari, Kecamatan Gabus, sebagai upaya membantu masyarakat terdampak banjir. Pembukaan posko dilaksanakan pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di ruko Posko MWCNU Gabus, Desa Gempolsari. Peresmian Posko Kesehatan dilakukan langsung oleh Ketua PCNU Kabupaten Pati, KH. Yusuf Hasyim. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Posko […]

  • PCNU-PATI Photo by Aliaksei Lepik

    Zakat sebagai Metode Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Salah satu masalah terbesar masyarakat Indonesia adalah tingginya angka kemiskinan. Sebagai sebuah masalah, maka kemiskinan perlu didefinisikan terlebih dahulu kemudian dicari faktor-faktor apa saja yang menyebabkan masyarakat menjadi miskin dan bagaimana kemiskinan itu dapat diminimalisir. Boleh jadi kemiskinan itu terjadi karena kebodohan sehingga mayarakat tidak mengetahui masalah dan potensi dirinya. Selain masalah […]

  • PCNU PATI - Hari Santri dan Bursa Jodoh. Photo by Mufid Majnun on Unsplash.

    Hari Santri dan Bursa Jodoh

    • calendar_month Kam, 20 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Hari Santri 22 Oktober adalah suatu ‘monumen’ perjuangan kalangan santri. Begitu luar biasanya jasa kaum sarungan ini kepada negeri, hingga harinya pun diperingati di jagad Indonesia bi washilati Keppres Nomor 22 Tahun 2015. Penulis sempat berfikir, adakah tujuan tersembunyi Pak Jokowi membuat Keppres itu? (Pembaca jangan su’udz dzon dulu). Ahaa… Sampai […]

  • PCNU-PATI

    Nilai Pijakan Pemikiran Fikih Sosial Kiai Sahal Mahfudh

    • calendar_month Sab, 3 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Oleh: Siswanto Kiai Sahal Mahfudh merupakan salah satu tokoh pemikir kontemporer yang produktif dalam berkarya. Selain itu juga beliau merupakan penggagas lahirnya fikih sosial dan juga seorang mujtahid. Munculnya fikih sosial yang digagas oleh Kiai Sahal merupakan angin segar bagi pembaruan fikih pesantren supaya menjadi rasional, kontekstual, konseptual, dan tidak ketinggalan zaman dengan dunia global. […]

  • calendar

    3 Kriteria Pemimpin

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Shalikhin* “Jika tiga orang keluar untuk bepergian, maka hendaklah mereka mengangkat satu dari mereka sebagai pemimpin rombongan” (HR. Abu Dawud). Hadits ini begitu menghujam dada, lantaran, penulis baru menyadari bahwa, ungkapan ini hanyalah satu pemantik. Sedangkan efek domino filolofisnya bisa begitu panjang. Maksudnya, begini, Nabi menyabdakan hal remeh temeh itu, agar ummatnya […]

  • PCNU Ajak Warga Pati Sholat Ghoib untuk Mbah Maimun

    PCNU Ajak Warga Pati Sholat Ghoib untuk Mbah Maimun

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 442
    • 0Komentar

    PATI-Indonesia dirundung duka mendalam atas kabar berpulangnya KH. Maimun Zubair, pengasuh Pindok Pesantren Al Anwar Sarang, Rembang. Berita duka ini mulai beredar Selasa (6/8) pagi dari edaran di grup What’sapp. Awalnya banyak yang tidak percaya, namun konfirmasi resmi dari keluarga akhirnya memastikan bahwa KH. Maimun Zubair benar-benar telah berpulang. Imbauan sholat ghoib untuk Mbah Maimun […]

expand_less