Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengubur Ari-ari

Hukum Mengubur Ari-ari

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
  • visibility 211
  • comment 0 komentar



Pertanyaan :

Sudah menjadi tradisi di indonesia khususnya di pulau jawa, bahwa setiapada orang melahirkan, maka mereka (keluarganya) mengubur ari-ari si bayi, di samping atau didepan rumahnya, apa sebenarnya hukum mengubur ari-ari tersebut?

Jawaban :Ari-ari yang dalam bahasa arab disebut al-masyimahterdapat dua macam, 1. Tali pusar yang dalam bahasa arab juga disebut al-kholash(bagian yang terhubung dengan pusar bayi)  2. Uterus (pembungkus bayi). Imam al-burmawi menjelaskan bahwa al-kholash (tali pusar) ini adalah bagian dari bayi, sehingga jika sang bayi meninggal sebelum bagian ini dipotong maka juga harus diikutkan dalam prosesi pemakaman termasuk menguburnya, namun jika tidak, maka hukumnya sunnah menguburnya karena termasuk anggota yang terpisah dari seorang yang masih hidup. Adapun  ari-ari pembungkus bayi maka bagian ini bukan termasuk anggota bagian dari bayi maupun dari sang ibu, dan hukum menguburnya adalah sunnah karena memandang hal ini termasuk sesuatu yang terpisah dari orang yang hidup seperti halnya darah, ‘alaqoh (gumpalan darah calon bayi), kuku dan lain sebagainya, sehingga disunnahkan untuk menguburnya demi menghormati pemiliknya.

 

Referensi :

& Hasyiyah Assarwani juz 3 hal 161

& Hasyiyah al-Bujairomi `ala minhaj juz 5 hal 7

& At-Taysir fi Syarkhi Jami’ as-Shoghir lil Manawiy juz 2 hal 525

& Nihayah Al-Muhtaj juz 8 hal 227

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ajak Boikot, Tayangan Trans 7 Juga Sakiti NU Pati

    Ajak Boikot, Tayangan Trans 7 Juga Sakiti NU Pati

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.645
    • 0Komentar

    Pati – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati mengajak masyarakat untuk memboikot Trans7. Mereka menilai ikut tersakiti dengan tayangan tersebut. Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim mengaku ikut prihatin dengan tayangan Xpose Uncersored Trans7. Ia menilai tayangan tersebut tak mencerminkan dunia pesantren. Menurutnya, framing yang ditampilkan dalam program tersebut sudah tidak bisa ditolerir. Apalagi […]

  • PCNU - PATI Photo by Manas Taneja

    Hukum Minum Air Yang Berada di Masjid

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

          Ada seorang melakukan perjalanan pada saat dia berpuasa.Ketika waktu maghrib tiba,dia mampir ke masjid untuk melakukan solat.karena seharian berpuasa,dia haus,maka dia sekalian minum air dari kulah masjid. Pertanyan: Bagaimana hukum minum air yang berada di masjid? Jawaban : Boleh apabila dilokasi tersebut  tidak ada larangan tertentu Referensi : Al Fatawiy Al Fiqhiyyah Al Kubro […]

  • Siswa MAN 1 Pati Kunjungi KPU, Ini Tujuannya

    Siswa MAN 1 Pati Kunjungi KPU, Ini Tujuannya

    • calendar_month Jum, 9 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    PATI – Puluhan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Pati mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada Kamis (8/9/2022) pagi. Di dampingi oleh para guru, mereka belajar memahami pendidikan politik. Hal itu agar nantinya mereka dapat berperan aktif di masyarakat ketika sudah mempunyai hak pilih.  Salah satu siswa kelas X MAN 1 Pati, […]

  • Hasil Survei Ipmafa: Mayoritas Masyarakat Pati Tolak 5 Hari Sekolah

    Hasil Survei Ipmafa: Mayoritas Masyarakat Pati Tolak 5 Hari Sekolah

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

      Pati – Institut Pesantren Mathali’ul Falah (Ipmafa) menggelar survei publik menyikapi kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Pati. Hasilnya, mayoritas masyarakat Kabupaten Pati menolak lima hari sekolah. ”Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi pemangku kebijakan dalam meninjau ulang dan menyempurnakan program pendidikan,” ujar Dekan Fakultas Tarbiyah, M Sofyan AlNashr. Survei ini […]

  • NU Tetapkan Idul Fitri 1441 H, 24 Mei 2020

    NU Tetapkan Idul Fitri 1441 H, 24 Mei 2020

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan tanggal 1 Syawal 1441 H (Idul Fitri) jatuh pada hari Ahad, 24 Mei 2020. Demikian berdasarkan rilis surat ikhbar (pemberitahuan) PBNU yang diterima oleh redaksi NU Pati. Melalui Surat Pemberitahuan bernomor 3966/C.I.34/05/2020, tertanggal 22 Mei 2020 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengikhbarkan (memberitahukan) bahwa ibadah puasa Ramadan 1441 H, […]

  • Mahasiswa IAIN Kudus Kolaborasi Karang Taruna Bulumanis Kidul Tanam Pohon Mangrove

    Mahasiswa IAIN Kudus Kolaborasi Karang Taruna Bulumanis Kidul Tanam Pohon Mangrove

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Dua orang mahasiswi peserta KKN IAIN Kudus Margoyoso sedang menanam pohon mangrove di bibir pantai Bulumanis Kidul. MARGOYOSO – Untuk melestarikan ekosistem pantai, Karang Taruna Desa Bulumanis Kidul, Margoyoso Pati rutin seminggu sekali melaksanakan pembersihan sampah. Bukan hanya itu, para pemuda ini juga aktif malkukan pengecekan dan penanaman mangrove di pesisir pantai Desa Bulumanis Kidul. […]

expand_less