Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengubur Ari-ari

Hukum Mengubur Ari-ari

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
  • visibility 339
  • comment 0 komentar



Pertanyaan :

Sudah menjadi tradisi di indonesia khususnya di pulau jawa, bahwa setiapada orang melahirkan, maka mereka (keluarganya) mengubur ari-ari si bayi, di samping atau didepan rumahnya, apa sebenarnya hukum mengubur ari-ari tersebut?

Jawaban :Ari-ari yang dalam bahasa arab disebut al-masyimahterdapat dua macam, 1. Tali pusar yang dalam bahasa arab juga disebut al-kholash(bagian yang terhubung dengan pusar bayi)  2. Uterus (pembungkus bayi). Imam al-burmawi menjelaskan bahwa al-kholash (tali pusar) ini adalah bagian dari bayi, sehingga jika sang bayi meninggal sebelum bagian ini dipotong maka juga harus diikutkan dalam prosesi pemakaman termasuk menguburnya, namun jika tidak, maka hukumnya sunnah menguburnya karena termasuk anggota yang terpisah dari seorang yang masih hidup. Adapun  ari-ari pembungkus bayi maka bagian ini bukan termasuk anggota bagian dari bayi maupun dari sang ibu, dan hukum menguburnya adalah sunnah karena memandang hal ini termasuk sesuatu yang terpisah dari orang yang hidup seperti halnya darah, ‘alaqoh (gumpalan darah calon bayi), kuku dan lain sebagainya, sehingga disunnahkan untuk menguburnya demi menghormati pemiliknya.

 

Referensi :

& Hasyiyah Assarwani juz 3 hal 161

& Hasyiyah al-Bujairomi `ala minhaj juz 5 hal 7

& At-Taysir fi Syarkhi Jami’ as-Shoghir lil Manawiy juz 2 hal 525

& Nihayah Al-Muhtaj juz 8 hal 227

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Ciptakan Aplikasi Saka Instant, Siswa MA Salafiyah Kajen Raih Prestasi Internasional

    • calendar_month Sel, 27 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Dua siswa Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen, Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, ciptakan sebuah aplikasi untuk mempermudah para siswa berbelanja di kantin sekolah. Bahkan, aplikasi yang diberi nama Saka Instant itu menghantarkan mereka meraih prestasi tingkat internasional.  Dua siswa itu adalah Dalla Noor Khoirussalaman dan Irkham Shaifi Cahyo Sasono. Keduanya berinisiatif menciptakan sebuah aplikasi tersebut […]

  • PCNU Pati Helat Pelatihan Dai Milenial

    PCNU Pati Helat Pelatihan Dai Milenial

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2020
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Dr. Jamal Makmur (paling kiri) menyampaikan materi dai milenial GEMBONG-Bertempat di PP Asmaul Husna Gembong Pati, Lembaga Dakwah PCNU Pati menggelar Pelatihan Dai Milenial yang dikuti lebih kurang 70 peserta dari perwakilan masing-masing kecamatan se-kabupaten Pati. Minggu, (16/08/2020) “Saya berharap semoga pelatihan ini dapat melahirkan dai-dai milenial yang profesional sehingga mampu mengisi ruang-ruang baik ruang […]

  • Pemindahan Kuburan Karena Ada Proyek Pelebaran Jalan

    Pemindahan Kuburan Karena Ada Proyek Pelebaran Jalan

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Ada area kuburan waqaf/makam orang Islam (musabbal), yang mana makam tersebut terkena proyek pelebaran jalan raya, sehingga mayat yang dikubur terpaksa harus diambil terlebih dahulu dan dipindahkan.   Pertanyaan :   Bagaimana hukumnya pelebaran jalan raya tersebut, dan apa status jalan raya tersebut ?   Jawaban : ü  Hukum pelebaran tersebut adalah haram (tidak diperbolehkan). Karena […]

  • Meng-Qadla Shalat

    Meng-Qadla Shalat

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2015
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Oleh: KH. Azizi Hasbullah Assalamu ‘alaikum Wr. Wb. Salam sejahtera kami sampaikan, semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin.Bapak Azizi Hasbullah yang kami hormati, kami mempunyai sedikit permasalahan yang mungkin di kalangan orang awan seperti saya belum banyak diketahui. Permasalahannya begini: Seseorang yang sengaja meninggalkan shalat, apakah masih tetap wajib meng-qodlo’ shalat itu diluar waktunya, […]

  • city beside body of water during daytime

    Ilusi Kaum Kota: Slow Living di Desa

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Desa memang cenderung lebih unggul dibandingkan kota dalam urusan kualitas udara. Jumlah kendaraan berbahan bakar fosil dan industri makro yang sedikit menjadikan desa tempat yang baik untuk bernapas. Masyarakatnya juga punya kepedulian tinggi dan ramah-ramah. Gedung-gedung belum menjamah sampai ke sana, sehingga view alamnya lebih natural, tanpa solek bangunan tinggi. Nilai […]

  • Kapan Ekonomi Warga NU Mandiri ?

    Kapan Ekonomi Warga NU Mandiri ?

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2018
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Pertanyaan tersebut menggelitik seluruh elemen NU, khususnya pengurus dan kader-kader mudanya. Jangan sampai NU menjadi al-kabiiru bilaa nidlaamin yaghlibuhus shaghiiru bi nidlaamin, organisasi besar tidak terorganisir yang dikalahkan oleh organisasi kecil yang terorganisir. NU harus menjadi al-kabiiru bi nidzaamin, organisasi besar yang terorganisir. Dengan organisasi yg baik, NU akan berkembang pesat, baik secara jamaah (komunitas) […]

expand_less