Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengubur Ari-ari

Hukum Mengubur Ari-ari

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
  • visibility 373
  • comment 0 komentar



Pertanyaan :

Sudah menjadi tradisi di indonesia khususnya di pulau jawa, bahwa setiapada orang melahirkan, maka mereka (keluarganya) mengubur ari-ari si bayi, di samping atau didepan rumahnya, apa sebenarnya hukum mengubur ari-ari tersebut?

Jawaban :Ari-ari yang dalam bahasa arab disebut al-masyimahterdapat dua macam, 1. Tali pusar yang dalam bahasa arab juga disebut al-kholash(bagian yang terhubung dengan pusar bayi)  2. Uterus (pembungkus bayi). Imam al-burmawi menjelaskan bahwa al-kholash (tali pusar) ini adalah bagian dari bayi, sehingga jika sang bayi meninggal sebelum bagian ini dipotong maka juga harus diikutkan dalam prosesi pemakaman termasuk menguburnya, namun jika tidak, maka hukumnya sunnah menguburnya karena termasuk anggota yang terpisah dari seorang yang masih hidup. Adapun  ari-ari pembungkus bayi maka bagian ini bukan termasuk anggota bagian dari bayi maupun dari sang ibu, dan hukum menguburnya adalah sunnah karena memandang hal ini termasuk sesuatu yang terpisah dari orang yang hidup seperti halnya darah, ‘alaqoh (gumpalan darah calon bayi), kuku dan lain sebagainya, sehingga disunnahkan untuk menguburnya demi menghormati pemiliknya.

 

Referensi :

& Hasyiyah Assarwani juz 3 hal 161

& Hasyiyah al-Bujairomi `ala minhaj juz 5 hal 7

& At-Taysir fi Syarkhi Jami’ as-Shoghir lil Manawiy juz 2 hal 525

& Nihayah Al-Muhtaj juz 8 hal 227

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Ramadhan, MWC NU Kayen: Ikut NU Tidak Bakal Kelaparan

    Sambut Ramadhan, MWC NU Kayen: Ikut NU Tidak Bakal Kelaparan

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 316
    • 0Komentar

      Acara Megengan Bareng yang digelar oleh MWC NU Kayen, tepat pada malam nosfu Sya’ban KAYEN-Tradisi megengan telah melekat di sejumlah kalangan masyarakat di jawa. Upacara penyambutan bulan suci Ramadhan ini dilaksanakan dengan ragam cara.  “Intinya, megengan itu ekspresi kegembiraan akan datangnya Bulan Ramadhan,” tutur K. Saeku, Sekretaris PCNU Pati.  Salah satunya, kegiatan megengan dilaksanakan […]

  • Photo by Andrew varnum

    Pluralisme sebagai Pilar Kerukunan

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Dalam tataran empiris, kerukunan antar-umat beragama di Indonesia sudah mulai kelihatan progres perkembangnya dalam kehidupan sosial-kemasyarakatan. Hal ini tidak lepas dari peran dari elemen masyarakat, lebih-lebih saat Gus Dur menjabat sebagai presiden. Dimana, beliau selalu memberikan contoh sikap yang menjunjung tinggi keadilan dan menghargai kemajemukan tanpa membedakan, agama,ras, etnik, adat-istiadat, dan […]

  • MWCNU adakan santunan Berbagi dengan Yatama dan Dhuhafa’

    MWCNU adakan santunan Berbagi dengan Yatama dan Dhuhafa’

    • calendar_month Rab, 5 Jul 2017
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus MWCNU Batangan mengadakan santunan anak yatim piatu dan duafa, bersama keluarga besar ikatan remaja masjid dan Ansor ranting desa Klayusiwalan, Batangan Pati 18/6 kemarin. “Meskipun pada tahun ini kami Pengurus MWCNU Batangan baru bisa memberikan santunan 28 anak Yatama dan 200 dhuhafa’, hal ini merupakan sebuah perkembangan bagi kami, semoga kedepannya akan […]

  • Istri Membayar Zakat Fitrah Sendiri

    Istri Membayar Zakat Fitrah Sendiri

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Pada malam lebaran (ied al-fithri) sang suami berada di Jakarta, sedangkan sang istri dirumah (Pati, misal).   Pertanyaan : Siapakah yang wajib mengeluarkan zakat fitrah dalam masalah diatas ?   Jawaban :Suamilah yang wajib mengeluarkan zakat, kalau memang sang istri tidak melakukan hal-hal yang menyababkan nusyuz (purek : jawa).   Referensi : & Al-bâjûri, vol. […]

  • Rois Syuriah PCNU Temanggung: Rektor INISNU Harus Kuatkan Komitmen Nilai Mabadi’ Khaira Ummah

    Rois Syuriah PCNU Temanggung: Rektor INISNU Harus Kuatkan Komitmen Nilai Mabadi’ Khaira Ummah

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.876
    • 0Komentar

      pcnupati.com Temanggung— Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Temanggung, KH. Muhammad Furqon Masyahuri, menegaskan bahwa pemilihan Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung periode 2026–2029 dari kalangan internal merupakan langkah tepat karena lembaga ini telah memiliki banyak kader dan sumber daya manusia yang mumpuni. “Rektor dipilih dari internal karena sudah banyak kader […]

  • Ribuan Warga Pati Bersholawat Bersama Habib Syech

    Ribuan Warga Pati Bersholawat Bersama Habib Syech

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 315
    • 0Komentar

    PATI – Ribuan warga Pati dan sekitarnya memadati komplek Alun-Alun Kota Pati bersholawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf. Sebagaimana diberitakan oleh NU Pati sebelumnya, tanggal 3 September 2019 ini Pemda Pati menggelar acara Gema Pati Bersholawat 2019. Seperti diperkirakan sebelumnya, acara ini mampu menyedot ribuan warga Pati dan sekitarnya. Baca: 3 September Habib Syech […]

expand_less