Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengubur Ari-ari

Hukum Mengubur Ari-ari

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
  • visibility 407
  • comment 0 komentar



Pertanyaan :

Sudah menjadi tradisi di indonesia khususnya di pulau jawa, bahwa setiapada orang melahirkan, maka mereka (keluarganya) mengubur ari-ari si bayi, di samping atau didepan rumahnya, apa sebenarnya hukum mengubur ari-ari tersebut?

Jawaban :Ari-ari yang dalam bahasa arab disebut al-masyimahterdapat dua macam, 1. Tali pusar yang dalam bahasa arab juga disebut al-kholash(bagian yang terhubung dengan pusar bayi)  2. Uterus (pembungkus bayi). Imam al-burmawi menjelaskan bahwa al-kholash (tali pusar) ini adalah bagian dari bayi, sehingga jika sang bayi meninggal sebelum bagian ini dipotong maka juga harus diikutkan dalam prosesi pemakaman termasuk menguburnya, namun jika tidak, maka hukumnya sunnah menguburnya karena termasuk anggota yang terpisah dari seorang yang masih hidup. Adapun  ari-ari pembungkus bayi maka bagian ini bukan termasuk anggota bagian dari bayi maupun dari sang ibu, dan hukum menguburnya adalah sunnah karena memandang hal ini termasuk sesuatu yang terpisah dari orang yang hidup seperti halnya darah, ‘alaqoh (gumpalan darah calon bayi), kuku dan lain sebagainya, sehingga disunnahkan untuk menguburnya demi menghormati pemiliknya.

 

Referensi :

& Hasyiyah Assarwani juz 3 hal 161

& Hasyiyah al-Bujairomi `ala minhaj juz 5 hal 7

& At-Taysir fi Syarkhi Jami’ as-Shoghir lil Manawiy juz 2 hal 525

& Nihayah Al-Muhtaj juz 8 hal 227

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU Pati : Perlu Kaji Ulang Kebijakan Penundaan Tatap Muka TPQ

    PCNU Pati : Perlu Kaji Ulang Kebijakan Penundaan Tatap Muka TPQ

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Kantor PCNU Pati PATI-Surat edaran Bupati Pati Nomor 451.4/1679 bertanggal 20 Juli 2020 menuai beragam reaksi. Edaran tersebut merupakan permohonan Bupati Pati yang ditujukan kepada Kepala Kementerian Agama Pati. Surat yang dilayangkan Bupati melalui Setda Pati ini berisi permintaan Bupati agar Kemenag mengintruksikan segenap penyelenggara Taman Pendidikan al Qur’an (TPQ) di wilayah Kabupaten Pati agar […]

  • NU PEDULI MWCNU Tambakromo Serahkan Donasi ke Posko Induk NU Peduli PCNU Kabupaten Pati

    NU PEDULI MWCNU Tambakromo Serahkan Donasi ke Posko Induk NU Peduli PCNU Kabupaten Pati

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.672
    • 0Komentar

      NU Peduli MWCNU Tambakromo menyerahkan bantuan donasi kepada Posko Induk NU Peduli PCNU Kabupaten Pati pada Sabtu, 24 Januari 2026. Kegiatan penyerahan donasi ini berlangsung di Posko Induk NU Peduli PCNU Kabupaten Pati dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan. Donasi diserahkan langsung oleh Nasir selaku Ketua NU Peduli MWCNU Tambakromo dan diterima oleh admin […]

  • Menggali Potensi Lokal

    Menggali Potensi Lokal

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2017
    • account_circle admin
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kec Juwana mengadakan Konferensi, hal tersebut di lakukan sesuai dengan ketentuan dalam organisasi Nahdlatul Ulama apabila sudah berakhir masa jabatan maka akan di lakukan reorganisasi. bertempat di Kantor MWCNU Juwana Jl. Juwana Tayu Km 2 Dukutalit Juwana. Selasa, 28/3. Setelah Ketua Siswoyo memberikan laporan pertanggung jawaban perjalanan […]

  • Sekolah Inovasi Pangan Gelombang Dua Mantab Cetak Pemuda Sadar Kedaulatan Pangan

    Sekolah Inovasi Pangan Gelombang Dua Mantab Cetak Pemuda Sadar Kedaulatan Pangan

    • calendar_month Ming, 7 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Antusiasme para pemuda peserta Sekolah Inovasi Pangan gelombang kedua di MMH Tayu. TAYU – Setelah melaksanakan kegiatan Sekolah Inovasi Pangan di Kecamatan Winong (4/11) lalu, PCNU Pati menggandeng Forbil kembali melaksanakan kegiatan serupa di wiliyah Pati utara. Tepatnya, di gedung MTs. MMH Tayu.  Sama seperti di Winong, agenda tersebut juga diklasifikasi menjadi dua kelas. Bedanya, […]

  • Momen Kemerdekaan, Banser Wedarijaksa Ziarahi Makam Syeh Syadzili

    Momen Kemerdekaan, Banser Wedarijaksa Ziarahi Makam Syeh Syadzili

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Aksi Banser Satkoryon Wedarijaksa di Air Terjun Rejenu paska ziarah di makam Syeh Syadzili dan melakukan pengibaran bendera di sana WEDARIJAKSA-Tepat tanggal 17 Agustus kemarin Banser Satkoryon Wedarijaksa melakukan perjalanan ke Muria. Tujuan mereka adalah makam Syeh Syadzili.  Kegiatan ini diikuti hampir seluruh anggota Banser Wedarijaksa. Andis Qomarudin, sesepuh Banser terjun sendiri mengawal kegiatan ini.  […]

  • Halal Center INISNU Temanggung Raih Dua Penghargaan Nasional di Rakornas BPJPH 2026

    Halal Center INISNU Temanggung Raih Dua Penghargaan Nasional di Rakornas BPJPH 2026

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8.108
    • 0Komentar

    ‎ ‎JAKARTA – Halal Center Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu) Temanggung sukses mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional. Dalam ajang Rapat Koordinasi Nasional Pendamping Proses Produk Halal (Rakornas LP3H) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Hotel Grand Mercure Jakarta KeKemayoran pada 2–4 Februari 2026, lembaga ini berhasil memboyong dua penghargaan sekaligus. […]

expand_less