Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengubur Ari-ari

Hukum Mengubur Ari-ari

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
  • visibility 390
  • comment 0 komentar



Pertanyaan :

Sudah menjadi tradisi di indonesia khususnya di pulau jawa, bahwa setiapada orang melahirkan, maka mereka (keluarganya) mengubur ari-ari si bayi, di samping atau didepan rumahnya, apa sebenarnya hukum mengubur ari-ari tersebut?

Jawaban :Ari-ari yang dalam bahasa arab disebut al-masyimahterdapat dua macam, 1. Tali pusar yang dalam bahasa arab juga disebut al-kholash(bagian yang terhubung dengan pusar bayi)  2. Uterus (pembungkus bayi). Imam al-burmawi menjelaskan bahwa al-kholash (tali pusar) ini adalah bagian dari bayi, sehingga jika sang bayi meninggal sebelum bagian ini dipotong maka juga harus diikutkan dalam prosesi pemakaman termasuk menguburnya, namun jika tidak, maka hukumnya sunnah menguburnya karena termasuk anggota yang terpisah dari seorang yang masih hidup. Adapun  ari-ari pembungkus bayi maka bagian ini bukan termasuk anggota bagian dari bayi maupun dari sang ibu, dan hukum menguburnya adalah sunnah karena memandang hal ini termasuk sesuatu yang terpisah dari orang yang hidup seperti halnya darah, ‘alaqoh (gumpalan darah calon bayi), kuku dan lain sebagainya, sehingga disunnahkan untuk menguburnya demi menghormati pemiliknya.

 

Referensi :

& Hasyiyah Assarwani juz 3 hal 161

& Hasyiyah al-Bujairomi `ala minhaj juz 5 hal 7

& At-Taysir fi Syarkhi Jami’ as-Shoghir lil Manawiy juz 2 hal 525

& Nihayah Al-Muhtaj juz 8 hal 227

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sama dengan PCNU, Fatayat Ajak Pengurus Lakukan Doa Bersama

    Sama dengan PCNU, Fatayat Ajak Pengurus Lakukan Doa Bersama

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Ketua PC Fatayat NU Pati Asmonah mengajak pengurus Fatayat NU di semua tingkatan untuk membaca doa bersama.  PATI-Malam ini Warga NU Pati diimbau untuk melakukan doa bersama di rumah masing-masing. Imbauan ini dibuat oleh PCNU Kabupaten Pati. Dikonfirmasi dari K. Yusuf Hasyim, PCNU telah membuat urut-urutan doa yang harus dibaca. Doantaranya, sholawat nariyah 11 kali, […]

  • Photo by The Cleveland Museum of Art

    Crush Never Ending

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.186
    • 0Komentar

    Oleh : J. Intifada Pertanyaannya masih sama. Kenapa aku belum bisa bergerak untuk membuka hati. Sedang kamu sudah punya kebahagiaan baru. Aku masih mempertanyakan kenapa perasaanku masih begitu lekatnya. Sedang kamu sepertinya sudah hilang beban dan melepasku tanpa arah. Aku tak pernah ingin tahu kehidupanmu sekarang. Entah siapa istrimu, entah bagaimana anakmu. I don’t care. […]

  • PCNU-PATI

    Ketua PCNU Pati Hadiri Peresmian Polresta Pati

    • calendar_month Kam, 13 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    PATI – Kenaikan tipe Polres Pati menjadi Polresta Pati resmi dikukuhkan oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, di Halaman Mapolresta, Kamis (13/10/2022) pagi. Peningkatan tipe Polres Pati menjadi Polresta Pati tertuang dalam surat keputusan Kapolri Nomor Kep/1154/VIII/2022. Penjabat (Pj) Bupati Pati, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati beserta anggota DPR RI, Tokoh […]

  • PCNU-PATI

    Moderasi Beragama

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Dalam bahasa Inggris, kata moderation sering digunakan dalam pengertian average (rata-rata), core (inti), standard (baku), atau non-aligned (tidak berpihak). Secara umum, moderat berarti mengedepankan keseimbangan dalam hal keyakinan, moral, dan watak, baik ketika memperlakukan orang lain sebagai individu, maupun ketika berhadapan dengan institusi negara. Sedangkan dalam bahasa Arab, moderasi dikenal dengan kata wasath atau wasathiyah, yang memiliki padananmakna dengan kata tawassuth (tengah-tengah), i’tidal (adil), dan tawazun (berimbang). Orang yang menerapkan prinsip wasathiyah bisa disebut wasith.

  • PCNU-PATI

    Forum Diskusi MEJA PANJANG  Episode Ketiga 

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023 ,- Forum Diskusi Sastra MEJA PANJANG episode ketiga  berlangsung di Selasar Lantai Lima ,  Gedung Ali Sadikin ,  Pusat Kesenian Jakarta (PKJ) Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Jumat siang lalu (28 Juli 2023)  bertemakan JAKARTA KITA DAN SASTRA. Menghadirkan pertama adalah  Pembicara  Ahli ,Yahya Andi Saputra , dengan makalah berjudul […]

  • PCNU-PATI

    Kebangkitan Nahdlatut Tujjar 

    • calendar_month Sen, 20 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Oleh : Dr. H. Jamal Makmur Asmani Memasuki abad kedua Nahdlatul Ulama, tantangan terbesar NU adalah nahdlatut tujjar, kebangkitan ekonomi.  Tashwirul afkar sudah dipresentasikan tafaqquh fiddin di pesantren, madrasah, perguruan tinggi, madin, dan TPQ. Sedangkan nahdlatul wathan sudah menjadi ‘karakter inhern’ NU dalam kiprah kebangsaan dan kemanusiaan. Maka, nahdlatut tujjar masih menjadi bidang yang harus […]

expand_less