Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengubur Ari-ari

Hukum Mengubur Ari-ari

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
  • visibility 362
  • comment 0 komentar



Pertanyaan :

Sudah menjadi tradisi di indonesia khususnya di pulau jawa, bahwa setiapada orang melahirkan, maka mereka (keluarganya) mengubur ari-ari si bayi, di samping atau didepan rumahnya, apa sebenarnya hukum mengubur ari-ari tersebut?

Jawaban :Ari-ari yang dalam bahasa arab disebut al-masyimahterdapat dua macam, 1. Tali pusar yang dalam bahasa arab juga disebut al-kholash(bagian yang terhubung dengan pusar bayi)  2. Uterus (pembungkus bayi). Imam al-burmawi menjelaskan bahwa al-kholash (tali pusar) ini adalah bagian dari bayi, sehingga jika sang bayi meninggal sebelum bagian ini dipotong maka juga harus diikutkan dalam prosesi pemakaman termasuk menguburnya, namun jika tidak, maka hukumnya sunnah menguburnya karena termasuk anggota yang terpisah dari seorang yang masih hidup. Adapun  ari-ari pembungkus bayi maka bagian ini bukan termasuk anggota bagian dari bayi maupun dari sang ibu, dan hukum menguburnya adalah sunnah karena memandang hal ini termasuk sesuatu yang terpisah dari orang yang hidup seperti halnya darah, ‘alaqoh (gumpalan darah calon bayi), kuku dan lain sebagainya, sehingga disunnahkan untuk menguburnya demi menghormati pemiliknya.

 

Referensi :

& Hasyiyah Assarwani juz 3 hal 161

& Hasyiyah al-Bujairomi `ala minhaj juz 5 hal 7

& At-Taysir fi Syarkhi Jami’ as-Shoghir lil Manawiy juz 2 hal 525

& Nihayah Al-Muhtaj juz 8 hal 227

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU PATI. Ilustrasi Perempuan, Puasa dan Mestruasi. Photo by Aziz Acharki on Unsplash

    Perempuan, Puasa dan Menstruasi

    • calendar_month Jum, 15 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Puasa adalah ibadah wajib bagi umat Islam selama bulan Ramadhan. Dengan syarat yang menjalankan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani wajib menjalani rukun Islam tersebut. Namun, ada beberapa golongan yang boleh meninggalkan puasa dapat dispensasi salah satunya yaitu perempuan sedang menstruasi. Perempuan yang sedang menjalankan fitrahnya ini (menstruasi), selama bulan ramadhanbseharusnya mendapatkan ruang privasi. Bukan […]

  • Di Luar Dugaan! Ambulan NU Berikan 122 Layanan Sepanjang 2024

    Di Luar Dugaan! Ambulan NU Berikan 122 Layanan Sepanjang 2024

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 356
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kabupaten Pati merilis laporan penggunaan layanan kesehatan mobil Ambulan tahun 2024, Rabu (1/1).   Pada data tersebut, sedikitnya ada 122 layanan ambulan dijalankan oleh Lazisnu. Dari junlah itu, sebanyak 41 layanan di lakukan di dalam kota dan 81 lainnya di luar kota.   […]

  • ‎INISNU Silaturahmi ke Kapolres Temanggung, Perkuat Sinergi Kampus dan Kepolisian

    ‎INISNU Silaturahmi ke Kapolres Temanggung, Perkuat Sinergi Kampus dan Kepolisian

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.741
    • 0Komentar

    ‎ ‎TEMANGGUNG – Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung, Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., beserta Wakil Rektor, dan Ketua Dewan Pengurus BPP INISNU Temanggung Drs. H. Nur Makhsun, M.S.I., melakukan silaturahmi dengan Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H., M.B.A., di Kantor Polres Temanggung, Selasa (27/1/2026). ‎ ‎Silaturahmi tersebut bertujuan mempererat hubungan kelembagaan sekaligus […]

  • PCNU - PATI

    PCNU Pati Donasi Uang Tunai Rp. 300 Juta Korban Semeru 

    • calendar_month Sel, 19 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    PCNU Kabupaten Pati berkunjung ke PCNU Kabupaten Lumajang pada sabtu (16/7) lalu. Maksud kunjungan ini adalah untuk menyerahkan donasi bagi warga yang terdampak erupsi Semeru akhir tahun 2021.  Pihak PCNU Kabupaten Pati terdiri dari Dr. Choiron selaku wakil ketua, Maskan selaku sekretaris, Dr. Qosim selaku ketua LKNU dan ketua NU Peduli Pati, serta perwakilan LAZISNU […]

  • Mathali’ul Falah Raih 5 Mendali di MQK Nasional

    Mathali’ul Falah Raih 5 Mendali di MQK Nasional

    • calendar_month Jum, 8 Des 2017
    • account_circle admin
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Pati. Musabaqah Ditjen Pendis Kemenag RI di Balekambang Jepara, 1-5/12 kemarin. Qiraatil Kutub (MQK) tingkat nasional ke-VI 2017 yang diselenggarakan oleh Perguruan Islam Mathaliul Falah Kajen-Margoyoso-Pati ikut berpartisipasi pada event tersebut dengan menyumbangkan lima mendali yang diraih oleh Juara 1 Balaghah Wustha ( Nadilla),Juara 2 Balaghah ‘Ulya ( Basmah Nafisah),Juara 2 Tarikh ‘Ulya ( Moh. […]

  • Jemaah Umrah Muslimat NU Pati Dilepas Pj Bupati

    Jemaah Umrah Muslimat NU Pati Dilepas Pj Bupati

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. PATI – Jemaah Umrah Muslimat Nahdlatul Ulama Pati dilepas oleh Penjabat Bupati Henggar Budi Anggoro di Pendopo Kabupaten, Selasa (24/1/2024).  Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tanfidziyah NU Kabupaten Pati Yusuf Hasyim, Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Pati Umi Hanik, pengurus PC Muslimat NU Pati, dan para jemaah umrah.  Dalam sambutannya, Henggar mengucapkan terimakasih kepada […]

expand_less