Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Edukasi Pendidikan Penanggulangan Bencana

Edukasi Pendidikan Penanggulangan Bencana

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
  • visibility 313
  • comment 0 komentar

Oleh: Siswanto

Pendidikan pada dasarnya adalah usaha untuk membentuk watak dan perilaku secara sistematis, terarah, dan terencana. Pendidikan juga berarti usaha untuk membangun masyarakat baik mengenai perekonomian, kemasyarakatan, kesehatan dan lingkungan. Dengan demikian spektrum pendidikan sangat luas artinya, tidak hanya berkutat dalam lingkungan perkuliahan, bangku sekolah, pesantren melainkan juga bisa di sanggar dan di ruang terbuka. Karena esensi dari pendidikan itu sendiri memiliki arti yang luas dan komprehensif.

Dewasa ini, baik Negara berteknologi maju, kaya, maupun Negara berkembang yang notabenya masyarakatnya agraris dan miskin dihadapkan pada persoalan lingkungan hidup yang semakin lama cenderung berkembang semakin pelik dan rumit. Hal ini terjadi karena di satu pihak gejala kerusakan lingkungan hidup semakin menonjol, yang berarti ancaman terhadap kelangsungan hidup umat manusia semakin besar. Sementara itu, di lain pihak, eksploitasi besar-besaran terhadap alam yang menyebabkan rusaknya lingkungan seperti perubahan pola curah hujan yang mengakibatkan banjir ataupun musim kemarau berkepanjangan serta berubahnya pola musim tanam yang tentu saja merugikan petani karena sulit menentukan pembibitan, perkiraan panen, serta banyaknya serangan hama.

Oleh karena itu, manusia dan lingkungan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Manusia hadir di muka bumi ini memerlukan lingkungan yang sesuai untuk mendukung keberadaan manusia. Perubahan lingkungan sampai titik tertentu masih dapat ditolerir oleh mayarakat. Dan apabila penggunaan dan eksploitasi melampaui batas, maka akan berdampak pada kehidupan masyarakat, baik dalam kelompok populasi kecil-besar, dan sampai ke tatanan global.

Adapun batas tolerensi perubahan lingkungan yang berlaku bagi manusia bisa berbeda dibanding dengan tumbuhan, hewan, dan mikroba. Masing-masing jenis makhluk hidup memiliki batas toleransi yang berbeda-beda. Hal tersebut menyebabkan berbagai jenis makhluk hidup muncul dan menghilang dari muka bumi ini. Hal ini disebabkan karena iklim sudah tidak sehat dan bersahabat kepada manusia. Sehingga berdampak pada kekeringan, kerusakan ekosistem, perubahan cuaca, da punahnya beberapa hewan.

Dengan demikian, lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama, sehingga bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah atau institusi lembaga keagamaan, tetapi juga tugas seluruh masyarakat. Sebab lingkungan yang baik dan sehat, merupakan hak asasi setiap warga Negara yang harus dikedepankan.

Oleh sebab itu, untuk bisa melakukan penanganan yang tepat diperlukan kesungguhan dalam membangun strategi komunikasi lingkungan yang lebih efektif, untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang semakin parah. Pemerintah sebagai garda terdepan dalam pengelolaan lingkungan hidup, harus menjalankan fungsi informasi yang transparan, dalam penyebaran pesan tentang lingkungan hidup dan permasalahan yang terkait. Karena itu, UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP), harus menjadi salah satu pedoman dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat.

Dengan dasar UU KIP, maka transparansi informasi lingkungan dapat direspon oleh media massa. Implikasi yang diharapkan, hubungan antara lembaga pemerintah dengan media massa dalam pemberitaan lingkungan, dapat mendorong perilaku masyarakat yang menunjukkan kepedulian terhadap alam dan lingkungannya. Sehingga, jika dijalankan secara konsisten dan berjalan selaras sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam mendukung kebijakan pemerintah dibidang lingkungan. Maka akan terwujudnya masyarakat yang cinta dengan alam dan memiliki rasa kepedulian yang tinggi untuk menjaga dan merawat ekosistem alam, dimulai dari hal yang paling sederhana. Misalnya buang sampah pada tempatnya, menanam pohon di dataran pegunungan, dan tidak melakukan penebangan liar di hutan.

Dengan demikian, apabila contoh di atas dilakukan dan diterapkan semua elemen masyarakat, niscaya lingkungan akan kondusif dan alam juga akan terjaga kearifannya dari olah tangan manusia yang tidak bertanggungjawab.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambil Manaqiban, NU Jatisari Jakenan Adakan Musyawarah Ranting

    Sambil Manaqiban, NU Jatisari Jakenan Adakan Musyawarah Ranting

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    JAKENAN – Secara kultural dan jamaah, Nahdlatul Ulama telah mengakar kuat di berbagai desa di Jakenan. Termasuk di Ranting NU Desa Jatisari. Sehingga tidak mengherankan jika kemudian terjadi Musyawarah Ranting untuk membentuk kepengurusan baru yang dilaksanakan berbarengan dengan acara manaqiban rutin. Ranting NU Desa Jatisari Kecamatan Jakenan, Selasa (10/9/2019) berhasil menggelar Musyawarah Ranting dan menyusun […]

  • Aturan

    Aturan

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Dimana pun tempatnya disitu ada aturan yang menjadi dasar dan pedoman dalam melaksanakan dan mencapai tujuannya. Apabila kita datang atau diundang masuk kedalam ruang yang terikat aturan, bukankah sebaiknya kita mematuhi dan turut serta melaksanakan aturan tersebut untuk mencapai tujuan bersama. Bagaimana jadinya jika kita sebagai orang asing datang dan masuk […]

  • Tanya Jawab Bersama Syuriah

    Tanya Jawab Bersama Syuriah

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum Wr Wb. Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih. Wa’alaikum salam Wr Wb. Membuka usaha […]

  • Iqra’, Perintah yang Terlupakan

    Iqra’, Perintah yang Terlupakan

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2015
    • account_circle admin
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Kata Iqra’ dalam Al Qur’an memiliki kandungan yang luar biasa, karena ia menjadi kata pertama dari wahyu pertama Surat Al ‘Alaq yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.  Begitu pentingnya kata Iqra’, sehingga Allah swt mengulang sampai dua kali dalam rangkaian surat Al ‘Alaq. Rahasia dibalik makna kata Iqra’ telah banyak dikaji dalam berbagai konteks disiplin […]

  • Ajak Boikot, Tayangan Trans 7 Juga Sakiti NU Pati

    Ajak Boikot, Tayangan Trans 7 Juga Sakiti NU Pati

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.709
    • 0Komentar

    Pati – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati mengajak masyarakat untuk memboikot Trans7. Mereka menilai ikut tersakiti dengan tayangan tersebut. Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim mengaku ikut prihatin dengan tayangan Xpose Uncersored Trans7. Ia menilai tayangan tersebut tak mencerminkan dunia pesantren. Menurutnya, framing yang ditampilkan dalam program tersebut sudah tidak bisa ditolerir. Apalagi […]

  • Ma’arif Jateng Gelar LKTI Berhadiah Total 33 Juta

    Ma’arif Jateng Gelar LKTI Berhadiah Total 33 Juta

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    SEMARANG-Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) tingkat nasional kembali digelar. Kali ini Lembaga Pendidikan Ma’arif NU yang menghelat kegiatan tersebut untuk meningkatkan budaya riset dan literasi di kalangan NU. Hal ini dipaparkan oleh ketua panitia, Hamidullah Ibda. Adapun lomba ini dibagi dalam empat kategori. Kategori pertama yaitu tingkat peserta didik MA/SMA/SMK di bawah naungan LP Ma’rif. […]

expand_less