Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Beragama dan Bernegara Harus Menyenangkan

Beragama dan Bernegara Harus Menyenangkan

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
  • visibility 276
  • comment 0 komentar

Pcnupati.or.id- Temanggung – KH. Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) mengatakan bahwa beragama dan bernegara harus menyenangkan. Sebab, kalau tidak menyenangkan maka ada yang salah dalam beragama dan bernegara seorang.

“Pada hakikatnya, agama lahir sebagai solusi bukan sebagai problem,” kata Gus Miftah dalam Talk Show Bersama Gus Miftah bertajuk ‘Orasi Kebangsaan Beragama Berbangsa yang Happy dan Menyenangkan’ yang dihadiri ribuan peserta dari unsur mahasiswa INISNU Temanggung, AKPER Al-Kautsar, pelajar SMA, SMK, dan MA se Kabupaten Temanggung pada Jumat pagi (16/6/2023) di kompleks INISNU Temanggung.

Ketika berbicara wasatiyyah, lanjutnya, wasat itu kan artinya tengah atau tengah-tengah. “Maka kalau di NU, kita harus paham konsep Tasamuh, konsep Tawassuth, konsep Tawazun, dan lainnya. Namun dalam hal ini kita belajar tentang wasatiyah,” katanya.

Dipaparkannya, bahwa landasan wasatiyah adalah Surat Al-Baqarah ayat 143 yang artinya “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu,” katanya.

Dalam Bahasa Arab, katanya, wasatiyah, tidak condong ke kanan, dan tidak condong ke kiri. “Dalam Alquran ada konsep adil, dan Allah sangat mencintai orang adil,” katanya.

Maka jika di dalam perlombaan olahraga, katanya, ada wasit. “Ini selaras dengan wasatiyah, karena wasit itu tugasnya menjadi penengah,” tegas Gus Miftah yang didampingi Rektor INISNU Dr. Muh. Baehaqi dan Kepala Kepolisian Resor Temanggung AKBP Agus Puryadi tersebut.

Konsep wasatiyah tersebut menurut Gus Miftah sudah diterapkan di Indonesia melalui Pancasila. “Maka saya tidak setuju jika Pancasila diganti dengan Trisila, Ekasila, dan lainnya karena Pancasila sudah paripurna,” katanya.

Gus Miftah menjelaskan ada tiga makna wasit. “Pertama adalah wasit sebagai penengah atau perantara misal dalam perdagangan bisnis, kayak makelar. “Makelar itu pekerjaan mulia kalau dia jujur,” katanya.

Kedua, makna wasit sebagai pelerai atau penengah, seperti tugas Pak Kapolres ini. Maka di dalam hukum saat ini ada Restorative Justice. “Tidak semua masalah hukum bisa dibawa ke ranah hukum. Ketika sudah dilaporkan, bisa dicabut,” katanya.

Ketiga adalah wasit sebagai pemimpin pertandingan. “Ini adalah yang paling umum di Indonesia seperti wasit sepak bola, tinju, dan lainnya,” katanya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa lawan moderasi beragama adalah beragama dengan ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Maka semua jemaah yang hadir untuk tidak melakukan ekstrem yang mengatasnamakan agama. (*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GERAKAN ISLAM RADIKAL DLM PERSPEKTIF FIQIH

    GERAKAN ISLAM RADIKAL DLM PERSPEKTIF FIQIH

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2014
    • account_circle admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    GERAKAN ISLAM RADIKAL DLM PERSPEKTIF FIQIH KH. M. Aniq Muhammadun (Rais Syuriyah PCNU Pati)           الســـــــــــــــــــــــلام عليــــــــــــــــــــــــــكم ورحمة الله وبركاته الحمد لله الذى ارسل رسوله بالهدى ودين الحق ليظهره على الدين كله ولو كره الكافرون  والصلا والسلا م على سيدنا ومولانا محمد الذي خضع له الجبابرة والظالمون    وعلى اله واصحابه ومن تبعهم الى يوم يبعثون […]

  • Perempuan Memposisikan Diri

    Perempuan Memposisikan Diri

    • calendar_month Ming, 3 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

     Oleh : Aditiya Tri Utami Islam memberikan tuntunan yang tegas bahwa semua manusia, tanpa membedakan perempuan dan laki-laki diciptakan untuk sebuah misi yang amat penting sebagai khalifah fil ardh (pemimpin untuk mengelola kehidupan dibumi), paling tidak pemimpin untuk dirinya sendiri. Karena itu, perempuan dan laki-laki diharapkan bekerjasama, bahu membahu, bergotong royong mewujudkan masyarakat yang damai, […]

  • Perayaan HSN Tayu Diwarnai Donor Darah Gratis

    Perayaan HSN Tayu Diwarnai Donor Darah Gratis

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    TAYU-Hari Santri Nasional (HSN) 2019 berlangsung meriah. Di Kabupaten Pati sendiri, tidak ada satupun kecamatan yang tidak merayakan dan memperingati peristiwa bersejarah ini. Kecamatan Tayu Misalnya, selain pentas seni dan kirab, upacara HSN juga dihelat oleh panitia. Kegiatan peringatan HSN Tayu sendiri diprakarsai oleh panitia bentukan MWC NU Tayu. Proses donor darah gratis dalam rangka […]

  • Sujudnya Orang yang Tidak Menampelkan Jari Kaki

    Sujudnya Orang yang Tidak Menampelkan Jari Kaki

    • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 405
    • 0Komentar

      Pertanyaan : Apa hukumnya sholatnya seseorang yang ketika sujud tidak menempelkan jari-jari kakinya pada lantai ? Jawaban :Salah satu rukun sholat adalah sujud,dan sujud itu sendiri mempunyai syarat-syarat  yang harus dipenuhi agar sujud itu bisa sah,bila sujud tidak sah maka sholatnya juga tidak sah,oleh karena itu menjadi sebuah keharusan bagi kita untuk mengetahui tata […]

  • PCNU-PATI

    Membaca Nurcholis Majid

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Namun, Cak Nur juga memberikan pertanyaan tentang sampai manakah mahasiswa di dalam mempertahankan idealisme nya tersebut? Apakah hanya sampai pada saat menjadi mahasiswa aktif? Atau bahkan sampai pada saat mereka sudah menjadi bagian daripada pemerintah itu sendiri? Cak Nur mulai mengkhawatirkan pertanyaan tersebut akan terjawab dengan kenyataan bahwa mahasiswa akan berhenti idealis apabila sudah menjadi bagian daripada pemimpin […]

  • Menjawab sholawat dalam Khotbah Jumah

    Menjawab sholawat dalam Khotbah Jumah

    • calendar_month Sel, 27 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

     Pertanyaan : Bagaimana hukumnya membaca/menjawab sholawat ketika khotbah sedang berlangsung, padahal kita tahu bahwa disaat Khotib khutbah hukumnya harom berbicara?   Jawaban :Hukumnya membaca sholawat tersebut hukumnya sunnah selama tidak dengan suara yang berlebihan, walaupun menurut pendapat ulama’ yang berpendapat haram berbicara diwaktu khutbah, karena sholawat tersebut termasuk pengecualian.   Referensi : & Ibânat al-Ahkâm, […]

expand_less