Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Fatayat NU Pati Didorong untuk Berani Tampil dalam Perpolitikan

Fatayat NU Pati Didorong untuk Berani Tampil dalam Perpolitikan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
  • visibility 349
  • comment 0 komentar

Pcnupati.or.id. PATI – Para perempuan didorong untuk berani tampil dalam dunia politik. Apalagi mampu menempati jabatan yang strategis, baik di eksekutif maupun legislatif.

Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Presiden Pecinta Sholawat (Pecis) Muh Zen, saat menghadiri kegiatan bertema “Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Proses Pengambilan Keputusan sebagai Implementasi Serat Kartini”.

Adapun kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, pada Rabu (8/2/2023) siang itu diselanggarakan atas kerjasama antara Komisi E DPRD Jateng dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah.

Puluhan perwakilan dari Fatayat dan Garda Fatayat (Garfa) NU Pati menjadi peserta dalam kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh ketua Fatayat NU Pati Asmonah dan perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati.

“Sebagaimana program dari dinas perempuan anak dan keluarga berencana memang dia punya program politik bagi perempuan. Ini dilakukan oleh pemerintah dengan kami di DPRD satu tujuan, utamanya adalah partisipasi politik perempuan,” terang Muh Zen.

Muh Zen berharap, ke depan banyak perempuan yang tampil di publik sebagai pemangku kebijakan.

“Karena kepedulian perempuan masih belum banyak. Padahal kalau mau jujur, ketika perempuan mau tampil ke publik dengan segala kompetensi dan kapasitasnya itu banyak hal bisa dilakukan,” tutur dia di hadapan puluhan Fatayat NU Pati.

Sementara itu Plt. Sekretaris Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah, Faiza Henggar menjelaskan, bahwa perempuan harus sejajar dengan laki-laki.

“Tingkat pendidikan perempuan lebih tinggi dalam statistik. Tapi dalam menduduki jabatan itu mengerucut. Seperti piramida. Jangan mau kalah dengan laki-laki,” jelas wanita yang merupakan istri Pj Bupati Pati ini.

Ia menyebut, kesetaraan gender sangatlah penting. Sehingga menurut dia, perempuan bisa saja menempati posisi strategis dalam pengambilan keputusan.

“Kita mulai tingkat RT, desa, kecamatan. Bahkan jika ingin menjadi wakil rakyat sangat memungkinkan sekali bagi perempuan,” tutup dia. (Angga/Ltn).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LP Ma’arif NU Jawa Tengah Terima Kunjungan dari Kampus China

    LP Ma’arif NU Jawa Tengah Terima Kunjungan dari Kampus China

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.966
    • 0Komentar

      Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Jawa Tengah menerima kunjungan akademik dari sejumlah kampus asal Tiongkok pada Rabu (30/10) di Semarang. Kunjungan ini bertujuan menjajaki kerja sama pendidikan, khususnya pemberian beasiswa bagi para alumni madrasah dan sekolah yang berada di bawah naungan LP Ma’arif NU Jawa Tengah. Selain pertemuan resmi, rombongan juga meninjau langsung kegiatan […]

  • Rakerdin Zona 9 di Rembang, Ini Pesan Fakhrudin Karmani

    Rakerdin Zona 9 di Rembang, Ini Pesan Fakhrudin Karmani

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 345
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id- Rembang – Bertempat di Gedung Haji Kabupaten Rembang, Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah resmi melakukan Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah Zona 9 yang terdiri atas LP. Ma’arif NU PCNU Kabupaten Pati, LP. Ma’arif NU PCNU Kabupaten Blora, LP. Ma’arif NU PCNU Kabupaten Rembang, dan LP. […]

  • wts-jpg-2

    Uang dari Hasil WTS

    • calendar_month Sen, 28 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 345
    • 0Komentar

       Halal atau tidakkah, seandainya kita diberi sesuatu (uang atau sejenisnya) dari hasil pekerjaan WTS tersebut ?   Jawaban :Tidak halal, karena hal yang diperoleh dengan jalan haram, maka akan tetap haram diserah terimakan.   Referensi : &  As-syarqôwi, vol. 2 hal. 457 &  Mau`idhot al-mu`minîn, vol. 2 hal. 365 &  Fath al-mu`în, hal. 54 […]

  • Naskah Pegon dan Peradaban Nusantara

    Naskah Pegon dan Peradaban Nusantara

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2015
    • account_circle admin
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Dalam kosa kata bahasa Indonesia, kata ‘naskah’ digunakan tidak terbatas pada dokumen tulisan tangan semata, melainkan juga mencakup dokumen cetak lainnya. Naskah atau bisa disebut manuskrip biasanya ditulis di atas alas kertas eropa, daluang, ataupun daun lontar, yang berkembang antara abad 17 hingga abad 20 di Nusantara. Manuskrip merupakan satu-satunya media yang digunakan untuk menyimpan […]

  • UPZIS MWCNU Tayu Lakukan Turba dan Galakkan Program NU Care Damai

    UPZIS MWCNU Tayu Lakukan Turba dan Galakkan Program NU Care Damai

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.821
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id- Unit Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (UPZIS) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Tayu, Kabupaten Pati, rutin melaksanakan kegiatan Turun ke Bawah (Turba). Kegiatan ini merupakan program sosialisasi dan konsolidasi yang dilakukan oleh pengurus UPZIS MWC untuk mendorong aktivasi dan kinerja UPZIS di tingkat ranting. Ketua UPZIS MWCNU Tayu, Moh Fatchurrohman, menyatakan bahwa […]

  • Bahtsul Masail Jakenan Bahas Status Anak Hasil Perkawinan Beda Agama

    Bahtsul Masail Jakenan Bahas Status Anak Hasil Perkawinan Beda Agama

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 470
    • 0Komentar

    JAKENAN – Bahtsul Masail al Diniyah yang digelar MWC NU Kecamatan Jakenan akan membahas status anak hasil dari perkawinan berbeda agama. Bagaimana status anak hasil perkawinan seorang lelaki beragama Kristen yang menikah dengan perempuan Islam? Dimana dalam prosesi perkawinan keduanya memakai tata cara Islam tetapi dalam kenyataannya yang kristen tetap kristen dan yang islam tetap […]

expand_less