Pesantren dan Pengembangan Ekonomi Umat

Oleh : Siswanto
Pesantren sebagaimana kita ketahui merupakan sebuah lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang konsen dalam bidang keagamaan. Pesantren juga bisa diartikan sebagai sebuah ‘institusi budaya’ yang lahir atas prakarsa dan inisiatif tokoh masyarakat yang bersifat otonom.
Sejak awal berdirinya, pesantren merupakan potensi strategis yang ada di tengah-tengah kehidupan sosial masyarakat. Karena mayoritas pesantren yang ada di tengah-tengah masyarakat, mampu memposisikan sebagai lembaga atau institusi pendidikan dan keagamaan sosial kemasyarakatan. Pesantren juga berupaya untuk melakukan reposisi dalam menyikapi pelbagi persoalaan masyarakat,seperti ekonomi, sosial, agama, dan politik.
Pesantren dengan karakteristik demikian, secara internal berkewajiban melakukan tugas-tugas kemasyarakatan dan secara eksternal telah berupaya membangun jaringan dengan Non-GovermentalOr-ganization (NGO). Peran internal dan eksternal pesantren tersebut,biasanya diimplementasikan melalui sebuah lembaga Biro (forum) Pengembangan Masyarakat (BPM). Hal ini bisa kita lihat di berbagai pesantren di Indonesia misalnya Pesantren Maslakul Huda Pati, Pesantren An-Nuqayah Sumenep, Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo dan lain sebagainya.
Melalui institusi pesantren di atas yang bekerjasama dengan NGO maupun elemen masyarakat. Harapannya pesantren mampu memberikan sumbangsih terhadap masyarakat sekitar. Adapun bentuk kontribusi pesantren terhadap masyarakat bisa melalui mengangkat potensi masyarakat setempat, misalnya dalam bidang ekonomi kreatif pembuatan kripik, krupuk tayamum, emping, dan bentu-bentuk produk kreatifas lokal masyarakat sesuai dengan potensi yang dimiliki masyarakat setempat.
Potensi dan peran pesantren sebagaimana disebutkan di atas, mempunyai nilai yang cukup strategis dan signifikan dalam memberikan kontribusi dan peranannya bagi peningkatan keswadayaan, kemandirian, partisipasi masyarakat, dan kesejahteraan.
Dalam konteks pengembangan ekonomi umat misalnya, pesantren juga berperan sebagai agent of social change, sekaligus sebagai pelopor kebangkitan ekonomi umat. Hal ini dapat kita lihat setidaknya bagi komunitas pesantren dan masyarakat sekitar, dengan dibentuknya Kelompok Wirausaha Bersama (KWUB) antar pesantren maupun antar masyarakat. Dan pembentukan Forum Komunikasi Pengembangan Ekonomi Kerakyatan (FKPEK). Ini semua dibentuk sebagai upaya untuk mempermudah dalam menggerakkan ekonomi kreatif kerakyatan masyarakat.
Kendala dan Upaya Pengembangan
Usaha untuk membina dan mengembangkan sektor perekonomian kerakyatan atau usaha berskalakecil, harus diakui bukanlah hal mudah. Kendala utama yang membelit upaya pengembangan ekonomi kreatif kerakyatan masyarakat adalah ketidakberdayaan masyarakat, lemahnya bargaining pengusaha kecil, dan penetapan harga produk.
Untuk itulah, sebagai upaya pengembangan sektor perekonomian rakyat agar bisa bergairah, kondusif, dan mampu bersaing dengan produk asing. Maka, diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengimbangi dan mampu bersaing dengan produk asing. Dalam hal ini bisa dilakukan melalui beberapa langkah strategis yaitu;
Pertama, perlu adanya pemberian peluang atau akses yang lebih besar pada aset produksi, khususnya akses soal modal. Tersedianya suntikan dana yang cukup memadai dapat menciptakan pembentukan modal bagi usaha rakyat, sehingga mereka dapat meningkatkan produktifitas, pendapatan, dan kemandirian. Hal ini tentunya harus dilakukan secara kontinyu dan butuh pendampingan secara berkelanjutan agar tercapai masyarakat yang mandiri dan sejahtera.
Kedua, memperkuat posisi traksaksi dan kemitraan usaha ekonomi rakyat. Sebagai produsen dan penjual, posisi rakyat dalam perekonomian acapkali lemah, karena jumlahnya yang banyak dan acapkali pangsa pasar kecil. Sehingga butuh mitra dan patner yang tepat serta jelasnya wadahnya.
Ketiga, perlu kebijaksanaan ketenagakerjaan yang mendorong tumbuhnya tenaga kerja mandiri sebagai cikal bakal wirausaha baru yang nantinya akan berkembang menjadi wirausha kecil dan menengah yang kuat dan saling menunjang antar satu sama lain.
Oleh karena itu, melalui beberapa kendala dan ancaman perekonomian umat. Pesantren diharapkan mampu mengatasi problematika di masyarakat. Karena pesantren selama ini, telah terbukti tangguh menghadapi berbagai tantangan, karena kuatnya ajaran agama yang menjadi pijakan dan prinsip kemandirian.
Dengan demikian, pesantren seperti ini, telah menjadi dan selaku menjadi pelapor atau pioner pembangunan ekonomi umat di Indonesia. Tentu saja hal ini harus dibarengi dengan kesadaran membangun sikap dan perilaku profesional berdasarkan nilai-nilai dasar Islam.