Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Demo Kasus Sengketa Tanah dan Kantor MWC.NU Wedarijaksa

Demo Kasus Sengketa Tanah dan Kantor MWC.NU Wedarijaksa

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2014
  • visibility 312
  • comment 0 komentar

Beberapa minggu yang lalu, sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Penyelamatan Pati melakukan unjuk rasa di depan kantor Bank Jateng Cabang Pati dan dilanjutkan di Pengadilan Negeri. Mereka menuntut  kepada pihak Bank Jateng untuk mengembalikan sertifikat tanah MWC.NU Wedarijaksa yang dijadikan agunan hutang oleh Sdr. Romli. Sebagaimana keterangan dari pengurus MWC.NU Wedarijaksa bahwa pada tahun 1989 Pengurus MWC.NU Wedarijaksa membeli tanah milik Sdr. Romli dengan cara diangsur beberapa tahun, dan akhirnya sampai lunas. Namun sertifikat tanahnya masih atas nama sdr. Romli semua. Upaya untuk memecah sertifikasi masih diupayakan oleh pengurus MWC dan dipercayakan kepada Sdr. Romli yang juga pernah menjabat ketua MWC.NU Wedarijaksa. Proses pemecahan sertifikat tanah belum juga selesai, ternyata Sertifikat tersebut digunakan oleh Sdr. Romli sebagai agunan hutang di Bank Jateng. 
Setelah beberapa tahun berjalan, ternyata Sdr. Romli tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengkredit hutangnya sampai batas waktu yang ditentukan. Akhirnya pihak Bank Jateng berusaha untuk menyita dan melelangkan  tanah tersebut. Ketika hal tersebut diketahui oleh pengurus MWC.NU Wedarijaksa, maka para pengurus memprotes bank jateng karena sebagian tanah yang dipakai agunan Sdr Romli adalah milik MWC. Permasalahan tanah ini semakin pelik ketika Sdr. Romli ternyata tidak mengakui kalau telah menjual tanahnya ke MWC. 
Sengketa kasus tanah MWC ini akhirnya sampai ke ranah hukum. Pengurus MWC.NU dengan didukung PCNU menggugat Sdr. Romli dan Bank Jateng untuk mengembalikan sertifikat tanah milik MWC, namun pihak bank jateng tidak menyerahkannya dengan alasan bahwa sertifikat itu menjadi agunan hutang yang belum terlunasi. Kasus ini akhirnya sampai ke persidangan di Pengadilan Negeri. Kemudian PCNU Pati membentuk Tim 9 untuk menyelesaikan kasus tersebut. Tim 9 sudah bekerja dengan dibantu oleh layer dari LPBHNU (Sdr. Ghufron Suudi, SH) dan persidangan sudah berjalan sampai 14 kali. 
Berdasarkan bukti-bukti kwitansi pembelian, rekening listrik, pajak tanah, dll, sangat memperkuat fakta bahwa tanah yang diatasnya telah dibanguni kantor  MWC.NU telah secara resmi dibeli. Menurut pengacara MWC.NU secara de fakto dan de yure dan fakta persidangan, 99% kasus sengketa dimenangkan oleh pihak MWC.NU Wedarijaksa. Namun, di lapangan isue sengketa ini tidak begitu jelas diterima oleh warga NU, sehingga menimbulkan kesan adanya permainan, maka muncullah aksi demonstrasi untuk menggugat Bank Jateng. 
Menyikapi kasus tersebut, maka Pengurus Cabang NU Kab. Pati akhirnya mengeluarkan surat Edaran untuk seluruh lembaga, lajnah, badan otonom NU dan MWC.NU se-kab. Pati sebagai clearing agar tidak terjadi permasalahan yang merugikan NU. Adapun isi surat edaran tersebut adalah sebagai berikut :
“Merujuk realitas dilapangan bahwa kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa yang dijadikan komoditi politik oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Penyelamatan Pati, maka Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pati menyampaikan kepada Lembaga, Lajnah, Badan Otonom, MWC.NU, dan Ranting NU beberapa hal sebagai berikut:
1.   PCNU Kab Pati  telah membantu penuh dengan membentuk Tim 9 untuk menyelesaikan kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa serta membantu dan memfasilitasi pengurus MWC.NU Wedarijaksa baik moral  maupun material sesuai kapasitasnya.
2.  Bupati Pati sesuai kapasitasnya telah memfasilitasi PCNU dan MWC.NU Wedarijaksa dengan membangun lobi-lobi untuk penyelesaian kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa.
3.   Menginstruksikan kepada warga Nahdliyin di semua tingkatan agar selalu waspada, tidak mudah terprofokasi dan bersikap kritis terhadap oknum-oknum yang hendak mengadu domba dan memanfaatkan kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa sebagai alat pemicu permasalahan oleh pihak-pihak lain yang sengaja bermaksud mencemarkan dan menghancurkan organisasi Nahdlatul Ulama.
4. Sejalan dengan prinsip nilai-nilai Tawasuth, Tawazun, Tasamuh dan I’tidal,PCNU Kab. Pati menginstruksikan kepada warga NU se-Kab.  Pati untuk tidak terpengaruh dan menghindari cara-cara penyelesaian masalah terutama kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa dengan cara pengerahan massa dan main hakim sendiri.”


  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Photo by Boglárka Salamon

    Dampingi Anak-Anak

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Satu bulan belakangan ini banyak sekali berita tentang anak-anak yang mengalami kejadian buruk. Melansir banyak berita mengabarkan bahwa seorang siswa salah satu Madrasah Aliyah kota Demak membacok gurunya. Sedangkan di Kabupaten Cilacap dua orang siswa SMP menjadi tersangka kasus penganiayaan kepada sesama temannya sendiri yang sempat viral di jagat maya. Dan […]

  • Alumni Haramain yang Membeli ‘Ijazah Haji’

    Alumni Haramain yang Membeli ‘Ijazah Haji’

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2024
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

      Maulana Karim Sholikhin* Sebagian calon jama’ah haji Indonesia, telah menduduki kota Makkah. Jumlahnya pun tak main-main, tahun ini, 241 ribu kepala diberangkatkan ke tanah haramain. Itu baru lima persen dari jumlah total jama’ah haji seluruh dunia. Bisa dibayangkan betapa crowded-nya di sana. Urusan ongkos pun tak bisa dibilang merakyat. Meski ‘hanya’ Rp 56 juta, […]

  • PCNU-PATI

    Ketika Cinta Bertasbih 2

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Setiap kali fajar itu merekah ia rasakan nuansanya takpernah sama. Setiap kali merekah selalu ada semburat yangbaru. Ada keindahan baru. Keindahan yang berbeda darifajar hari-hari yang telah lalu. Rasanya tak ada sastrawanyang mampu mendetilkan keindahan panorama itu denganbahasa pena. Tak ada pelukis yang mampu melukiskankeindahan itu dalam kanvasnya. Tak ada! Keindahan itu bisadirasakan, dinikmati dan […]

  • Siswa MA Salafiyah Kajen Raih Juara 3 Lomba Madrasah Student Leadrship Award di Bogor

    Siswa MA Salafiyah Kajen Raih Juara 3 Lomba
    Madrasah Student Leadrship Award di Bogor

    • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Siswa Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen, Margoyoso, Pati, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.  Dia adalah Fathul Hidayah. Siswa kelas XII ini berhasil meraih juara III dalam Lomba Madrasah Student Leadrship Award (MSLA) yang diselenggarakan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Kementerian Agama RI.  Adapun finalnya berlangsung di Bogor, Jawa Barat […]

  • PCNU - PATI. Pixabay

    Menjemur Padi di Sebrang Jalan

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Sudah menjadi kebiasaan warga desa Sekardadi, ketika musim panen padi tiba mereka menjemur padi hasil panennya di tepian jalan umum (jalan desa) yang mengakibatkan para pengguna jalan melintasi jemuran padi tersebut. Tak jarang perilaku seperti ini menyebabkan pemilik padi dan pennguna jalan merasa dirugikan. NB : Terkadang padi diberi landasan semacam sak yang ukurannya lebar. […]

  • Final Voli Putra Porsema XIII, Kudus Vs Kota Semarang Memanas

    Final Voli Putra Porsema XIII, Kudus Vs Kota Semarang Memanas

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    WONOSOBO – Ajang Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (Porsema) XIII LP Ma’arif NU Jawa Tengah XIII di hari kedua makin memanas. Pada cabang olahraga voli, tim putri asal Kudus lebih dulu meraih medali emas setelah menumbangkan wakil tuan rumah, Wonosobo, Jumat (12/9/2025) di MAN 1 Wonosobo. Tak berhenti di situ, tim voli putra Kudus dari […]

expand_less