Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Demo Kasus Sengketa Tanah dan Kantor MWC.NU Wedarijaksa

Demo Kasus Sengketa Tanah dan Kantor MWC.NU Wedarijaksa

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2014
  • visibility 470
  • comment 0 komentar

Beberapa minggu yang lalu, sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Penyelamatan Pati melakukan unjuk rasa di depan kantor Bank Jateng Cabang Pati dan dilanjutkan di Pengadilan Negeri. Mereka menuntut  kepada pihak Bank Jateng untuk mengembalikan sertifikat tanah MWC.NU Wedarijaksa yang dijadikan agunan hutang oleh Sdr. Romli. Sebagaimana keterangan dari pengurus MWC.NU Wedarijaksa bahwa pada tahun 1989 Pengurus MWC.NU Wedarijaksa membeli tanah milik Sdr. Romli dengan cara diangsur beberapa tahun, dan akhirnya sampai lunas. Namun sertifikat tanahnya masih atas nama sdr. Romli semua. Upaya untuk memecah sertifikasi masih diupayakan oleh pengurus MWC dan dipercayakan kepada Sdr. Romli yang juga pernah menjabat ketua MWC.NU Wedarijaksa. Proses pemecahan sertifikat tanah belum juga selesai, ternyata Sertifikat tersebut digunakan oleh Sdr. Romli sebagai agunan hutang di Bank Jateng. 
Setelah beberapa tahun berjalan, ternyata Sdr. Romli tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengkredit hutangnya sampai batas waktu yang ditentukan. Akhirnya pihak Bank Jateng berusaha untuk menyita dan melelangkan  tanah tersebut. Ketika hal tersebut diketahui oleh pengurus MWC.NU Wedarijaksa, maka para pengurus memprotes bank jateng karena sebagian tanah yang dipakai agunan Sdr Romli adalah milik MWC. Permasalahan tanah ini semakin pelik ketika Sdr. Romli ternyata tidak mengakui kalau telah menjual tanahnya ke MWC. 
Sengketa kasus tanah MWC ini akhirnya sampai ke ranah hukum. Pengurus MWC.NU dengan didukung PCNU menggugat Sdr. Romli dan Bank Jateng untuk mengembalikan sertifikat tanah milik MWC, namun pihak bank jateng tidak menyerahkannya dengan alasan bahwa sertifikat itu menjadi agunan hutang yang belum terlunasi. Kasus ini akhirnya sampai ke persidangan di Pengadilan Negeri. Kemudian PCNU Pati membentuk Tim 9 untuk menyelesaikan kasus tersebut. Tim 9 sudah bekerja dengan dibantu oleh layer dari LPBHNU (Sdr. Ghufron Suudi, SH) dan persidangan sudah berjalan sampai 14 kali. 
Berdasarkan bukti-bukti kwitansi pembelian, rekening listrik, pajak tanah, dll, sangat memperkuat fakta bahwa tanah yang diatasnya telah dibanguni kantor  MWC.NU telah secara resmi dibeli. Menurut pengacara MWC.NU secara de fakto dan de yure dan fakta persidangan, 99% kasus sengketa dimenangkan oleh pihak MWC.NU Wedarijaksa. Namun, di lapangan isue sengketa ini tidak begitu jelas diterima oleh warga NU, sehingga menimbulkan kesan adanya permainan, maka muncullah aksi demonstrasi untuk menggugat Bank Jateng. 
Menyikapi kasus tersebut, maka Pengurus Cabang NU Kab. Pati akhirnya mengeluarkan surat Edaran untuk seluruh lembaga, lajnah, badan otonom NU dan MWC.NU se-kab. Pati sebagai clearing agar tidak terjadi permasalahan yang merugikan NU. Adapun isi surat edaran tersebut adalah sebagai berikut :
“Merujuk realitas dilapangan bahwa kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa yang dijadikan komoditi politik oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Penyelamatan Pati, maka Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pati menyampaikan kepada Lembaga, Lajnah, Badan Otonom, MWC.NU, dan Ranting NU beberapa hal sebagai berikut:
1.   PCNU Kab Pati  telah membantu penuh dengan membentuk Tim 9 untuk menyelesaikan kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa serta membantu dan memfasilitasi pengurus MWC.NU Wedarijaksa baik moral  maupun material sesuai kapasitasnya.
2.  Bupati Pati sesuai kapasitasnya telah memfasilitasi PCNU dan MWC.NU Wedarijaksa dengan membangun lobi-lobi untuk penyelesaian kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa.
3.   Menginstruksikan kepada warga Nahdliyin di semua tingkatan agar selalu waspada, tidak mudah terprofokasi dan bersikap kritis terhadap oknum-oknum yang hendak mengadu domba dan memanfaatkan kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa sebagai alat pemicu permasalahan oleh pihak-pihak lain yang sengaja bermaksud mencemarkan dan menghancurkan organisasi Nahdlatul Ulama.
4. Sejalan dengan prinsip nilai-nilai Tawasuth, Tawazun, Tasamuh dan I’tidal,PCNU Kab. Pati menginstruksikan kepada warga NU se-Kab.  Pati untuk tidak terpengaruh dan menghindari cara-cara penyelesaian masalah terutama kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa dengan cara pengerahan massa dan main hakim sendiri.”


  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meneguhkan Dakwah Lewat Tulisan

    Meneguhkan Dakwah Lewat Tulisan

    • calendar_month Rab, 5 Apr 2017
    • account_circle admin
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus Anak Cabang IPNU & IPPNU Wedarijaksan mengadakan pelatihan jurnalistik dengan mendatangkan Mely Lestari dan Rida Yulia penulis lepas asal Pati, bertempat di aula Kantor MWCNU Wedarijaksa, Jumat, 31/3 kemarin. Ketua IPNU Cabang Pati, Muhammad Maksum memaparkan perlu adanya  Gerakan Ayo Menulis buat kader-kader NU salah satunya melalui IPNU&IPPNU. “ Karena gerakan tersebut […]

  • Gelar Tasyakuran Harlah 102 Tahun NU, PCNU Pati Beri Harapan Pada Pemkab

    Gelar Tasyakuran Harlah 102 Tahun NU, PCNU Pati Beri Harapan Pada Pemkab

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 550
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati menggelar tasyakuran harlah ke-102 tahun NU pada Jumat, (31/1/2025). Berbagai harapan disampaikan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dibawah calon bupati terpilih. Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung PCNU Pati tersebut, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pati, KH Yusuf Hasyim menyinggung perihal tindak lanjut Peraturan Bupati (Perbup) […]

  • GERAKAN ISLAM RADIKAL DLM PERSPEKTIF FIQIH

    GERAKAN ISLAM RADIKAL DLM PERSPEKTIF FIQIH

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2014
    • account_circle admin
    • visibility 486
    • 0Komentar

    GERAKAN ISLAM RADIKAL DLM PERSPEKTIF FIQIH KH. M. Aniq Muhammadun (Rais Syuriyah PCNU Pati)           الســـــــــــــــــــــــلام عليــــــــــــــــــــــــــكم ورحمة الله وبركاته الحمد لله الذى ارسل رسوله بالهدى ودين الحق ليظهره على الدين كله ولو كره الكافرون  والصلا والسلا م على سيدنا ومولانا محمد الذي خضع له الجبابرة والظالمون    وعلى اله واصحابه ومن تبعهم الى يوم يبعثون […]

  • Ketua Badko LPQ Apresiasi kegiatan HUT RI ke 77

    Ketua Badko LPQ Apresiasi kegiatan HUT RI ke 77

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Bageng. Kegiatan HUT RI ke 77 yang di adakan Pemerintah Desa Bageng bertempat di lapangan desa setempat hadir pula ketua Badko LPQ ( Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan al-Quran, Kec Gembong Ro’fat Hilmi, SHI,MSI, mengemukakan, ” Acara peringatan HUT ke 77 Desa Bageng Ini kegiatan yang sangat bermanfaat bagi generasi bangsa Indonesia untuk mengenang dan mendoakan […]

  • PCNU-PATI

    Pesyair Pulo Lasman Simanjuntak Ikut Baca Puisi Pendoa Yang Lupa Nama Tuhannya Karya Nuyang Jaimee

    • calendar_month Rab, 20 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Jakarta, Selasa 19/12/2023,- Pesyair  Pulo Lasman Simanjuntak, 62 tahun, mendapat giliran pertama dalam parade baca puisi “Pendoa Yang Lupa Nama Tuhannya” karya Nuyang Jaimee di Rooftop, Pasar Gembrong Baru,  Jln.Jendral Basuki Rachmat, Prumpung, Jakarta Timur, Selasa sore (19/12/2023). Pada kesempatan tersebut Pesyair Pulo Lasman Simanjuntak-yang sehari-harinya adalah seorang pewarta- dari komunitas sastra Kampung Seni […]

  • Pembiasaan Ibadah Salat Dhuha, Asmaul Husna dan Dzikir Tahlil MI Terpadu Riyadhus Sholihin

    Pembiasaan Ibadah Salat Dhuha, Asmaul Husna dan Dzikir Tahlil MI Terpadu Riyadhus Sholihin

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 588
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Sukoharjo – Di zaman yang modern ini, dampak kemajuan teknologi pada kemampuan anak semakin terlihat. Semua dapat dilihat dari seberapa sering anak bermain gadget. Jika ini terus berjalan tanpa adanya kontrol orangtua, maka besar kemungkinan perkembangan otak anak akan terhambat karena cenderung asik dengan dunia online (game). Anak yang kecanduan gadget akan cenderung malas […]

expand_less