Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Demo Kasus Sengketa Tanah dan Kantor MWC.NU Wedarijaksa

Demo Kasus Sengketa Tanah dan Kantor MWC.NU Wedarijaksa

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2014
  • visibility 403
  • comment 0 komentar

Beberapa minggu yang lalu, sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Penyelamatan Pati melakukan unjuk rasa di depan kantor Bank Jateng Cabang Pati dan dilanjutkan di Pengadilan Negeri. Mereka menuntut  kepada pihak Bank Jateng untuk mengembalikan sertifikat tanah MWC.NU Wedarijaksa yang dijadikan agunan hutang oleh Sdr. Romli. Sebagaimana keterangan dari pengurus MWC.NU Wedarijaksa bahwa pada tahun 1989 Pengurus MWC.NU Wedarijaksa membeli tanah milik Sdr. Romli dengan cara diangsur beberapa tahun, dan akhirnya sampai lunas. Namun sertifikat tanahnya masih atas nama sdr. Romli semua. Upaya untuk memecah sertifikasi masih diupayakan oleh pengurus MWC dan dipercayakan kepada Sdr. Romli yang juga pernah menjabat ketua MWC.NU Wedarijaksa. Proses pemecahan sertifikat tanah belum juga selesai, ternyata Sertifikat tersebut digunakan oleh Sdr. Romli sebagai agunan hutang di Bank Jateng. 
Setelah beberapa tahun berjalan, ternyata Sdr. Romli tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengkredit hutangnya sampai batas waktu yang ditentukan. Akhirnya pihak Bank Jateng berusaha untuk menyita dan melelangkan  tanah tersebut. Ketika hal tersebut diketahui oleh pengurus MWC.NU Wedarijaksa, maka para pengurus memprotes bank jateng karena sebagian tanah yang dipakai agunan Sdr Romli adalah milik MWC. Permasalahan tanah ini semakin pelik ketika Sdr. Romli ternyata tidak mengakui kalau telah menjual tanahnya ke MWC. 
Sengketa kasus tanah MWC ini akhirnya sampai ke ranah hukum. Pengurus MWC.NU dengan didukung PCNU menggugat Sdr. Romli dan Bank Jateng untuk mengembalikan sertifikat tanah milik MWC, namun pihak bank jateng tidak menyerahkannya dengan alasan bahwa sertifikat itu menjadi agunan hutang yang belum terlunasi. Kasus ini akhirnya sampai ke persidangan di Pengadilan Negeri. Kemudian PCNU Pati membentuk Tim 9 untuk menyelesaikan kasus tersebut. Tim 9 sudah bekerja dengan dibantu oleh layer dari LPBHNU (Sdr. Ghufron Suudi, SH) dan persidangan sudah berjalan sampai 14 kali. 
Berdasarkan bukti-bukti kwitansi pembelian, rekening listrik, pajak tanah, dll, sangat memperkuat fakta bahwa tanah yang diatasnya telah dibanguni kantor  MWC.NU telah secara resmi dibeli. Menurut pengacara MWC.NU secara de fakto dan de yure dan fakta persidangan, 99% kasus sengketa dimenangkan oleh pihak MWC.NU Wedarijaksa. Namun, di lapangan isue sengketa ini tidak begitu jelas diterima oleh warga NU, sehingga menimbulkan kesan adanya permainan, maka muncullah aksi demonstrasi untuk menggugat Bank Jateng. 
Menyikapi kasus tersebut, maka Pengurus Cabang NU Kab. Pati akhirnya mengeluarkan surat Edaran untuk seluruh lembaga, lajnah, badan otonom NU dan MWC.NU se-kab. Pati sebagai clearing agar tidak terjadi permasalahan yang merugikan NU. Adapun isi surat edaran tersebut adalah sebagai berikut :
“Merujuk realitas dilapangan bahwa kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa yang dijadikan komoditi politik oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Penyelamatan Pati, maka Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pati menyampaikan kepada Lembaga, Lajnah, Badan Otonom, MWC.NU, dan Ranting NU beberapa hal sebagai berikut:
1.   PCNU Kab Pati  telah membantu penuh dengan membentuk Tim 9 untuk menyelesaikan kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa serta membantu dan memfasilitasi pengurus MWC.NU Wedarijaksa baik moral  maupun material sesuai kapasitasnya.
2.  Bupati Pati sesuai kapasitasnya telah memfasilitasi PCNU dan MWC.NU Wedarijaksa dengan membangun lobi-lobi untuk penyelesaian kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa.
3.   Menginstruksikan kepada warga Nahdliyin di semua tingkatan agar selalu waspada, tidak mudah terprofokasi dan bersikap kritis terhadap oknum-oknum yang hendak mengadu domba dan memanfaatkan kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa sebagai alat pemicu permasalahan oleh pihak-pihak lain yang sengaja bermaksud mencemarkan dan menghancurkan organisasi Nahdlatul Ulama.
4. Sejalan dengan prinsip nilai-nilai Tawasuth, Tawazun, Tasamuh dan I’tidal,PCNU Kab. Pati menginstruksikan kepada warga NU se-Kab.  Pati untuk tidak terpengaruh dan menghindari cara-cara penyelesaian masalah terutama kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa dengan cara pengerahan massa dan main hakim sendiri.”


  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU - PATI

    Dakwah Nyentrik Ala Kiai Fahrur Rozi

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 626
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Dakwah sebagaimana kita pahami merupakan ajakan, undangan, dan seruan kejalan yang baik. Dakwah juga bisa diartikan sebagai bentuk tolong-menolong kepada sesama, asalkan dilandasi dengan niat yang baik dan tujuan yang benar itu juga bisa dinamakan dakwah secara implisit. Oleh karena itu, dalam melakukan dakwah yang dilihat bukan dari penampilan seseorang maupun ucapannya, […]

  • Heboh, 12 Pimpinan Ranting Plus 2 Anak Rantong Fatayat NU Dilantik

    Heboh, 12 Pimpinan Ranting Plus 2 Anak Rantong Fatayat NU Dilantik

    • calendar_month Ming, 31 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Ketua PC Fatayat NU, Asmonah (pegang kertas) sedang melantik para Pengurus 12 Ranting dan 2 Pengurus Anak Ranting Fatayat NU yang ada di Kecamatan Trangkil  TRANGKIL – PAC Fatayat NU Trangkil baru melangsungkan pelantikan Pimpinan Ranting (PR). Tak hanya satu, namun 12 PR Fatayat NU dilantik dalam satu majelis pada Jumat (29/10) lalu. Jumlah tersebut […]

  • Dapat Penghargaan Bidang Pendidikan, Sekretaris PCNU Pati Optimis Tingkatkan Kualitas

    Dapat Penghargaan Bidang Pendidikan, Sekretaris PCNU Pati Optimis Tingkatkan Kualitas

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 356
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) III PWNU Jateng, Ahad (29/10) berbuah manis bagi PCNU Pati. Pasalnya, dalam acara yang dihelat di Ponpes Al Musyafa, Kendal tersebut, Pengurus Cabang NU Kabupaten Pati mendapat penghargaan di level provinsi. “Penghargaan yang kami dapatkan adalah pemilik lembaga pendidikan NU berbadan hukum terbanyak,” ungkap H. Maskan, Sekretaris PCNU Pati […]

  • PCNU PATI. Ketua MWC NU Gembong, K. Sholikhin menyerahkan kenang-kenangan kepada ketua takmir Masjid Jami'atul Husna, Dukuh Godangmulyo, Gembong

    Safari Ramadhan, MWC-NU Gembong Beberkan Peran Lazisnu kepada Warga

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 437
    • 0Komentar

    GEMBONG – Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Gembong kembali memgadakan safari Ramadhan tarawih kelilih setelah dua tahun libur. Kegiatan yang menjadi salah satu agenda rutin dalam dua periode K. Sholikhin tersebut kembali digelar di lima tempat. Hal tersebut disampaikan oleh sekretaris MWC, KH. Nur Hasyim. “Setiap tahun kami pusatkan di lima desa, tahun ini […]

  • PCNU - PATI Photo by terimakasih0

    Meminta Sumbangan di Tengah Jalan

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Dalam memperbaiki sebuah jembatan, biasanya dibuatkan jembatan alternatif disamping kiri atau kanan jembatan supaya arus kendaraan tidak terputus. Hal ini dimanfaatkan oleh sekelompok pemuda desa terkait guna mengais rezeki melalui dalih menjadi petugas pengatur lalu-lintas. Dengan bekal wadah (besek-jawa ) Mereka meminta uang kepada para pengemudi roda empat yang akan melewati jembatan alternatif. Kemudian uang […]

  • PCNU-PATI

    Islamku Islam Anda Islam Kita

    • calendar_month Rab, 30 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 459
    • 0Komentar

    Dalam buku tersebut beliau menjelaskan secara gamblang bagaimana seharusnya umat islam dalam menjalankan sebuah sistem yang ada. Bahkan tulisan beliau ini sangat relevan di masa sekarang dalam masalah sosial, ekonomi dan politik. Padahal buku ini ditulis jauh sebelum seperti saat ini. Disinilah dilihat bahwa beliau memiliki pemikiran jangka panjang dan berkelanjutan dimasa datang perihal perkembangan […]

expand_less