Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Demo Kasus Sengketa Tanah dan Kantor MWC.NU Wedarijaksa

Demo Kasus Sengketa Tanah dan Kantor MWC.NU Wedarijaksa

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2014
  • visibility 18
  • comment 0 komentar

Beberapa minggu yang lalu, sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Penyelamatan Pati melakukan unjuk rasa di depan kantor Bank Jateng Cabang Pati dan dilanjutkan di Pengadilan Negeri. Mereka menuntut  kepada pihak Bank Jateng untuk mengembalikan sertifikat tanah MWC.NU Wedarijaksa yang dijadikan agunan hutang oleh Sdr. Romli. Sebagaimana keterangan dari pengurus MWC.NU Wedarijaksa bahwa pada tahun 1989 Pengurus MWC.NU Wedarijaksa membeli tanah milik Sdr. Romli dengan cara diangsur beberapa tahun, dan akhirnya sampai lunas. Namun sertifikat tanahnya masih atas nama sdr. Romli semua. Upaya untuk memecah sertifikasi masih diupayakan oleh pengurus MWC dan dipercayakan kepada Sdr. Romli yang juga pernah menjabat ketua MWC.NU Wedarijaksa. Proses pemecahan sertifikat tanah belum juga selesai, ternyata Sertifikat tersebut digunakan oleh Sdr. Romli sebagai agunan hutang di Bank Jateng. 
Setelah beberapa tahun berjalan, ternyata Sdr. Romli tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengkredit hutangnya sampai batas waktu yang ditentukan. Akhirnya pihak Bank Jateng berusaha untuk menyita dan melelangkan  tanah tersebut. Ketika hal tersebut diketahui oleh pengurus MWC.NU Wedarijaksa, maka para pengurus memprotes bank jateng karena sebagian tanah yang dipakai agunan Sdr Romli adalah milik MWC. Permasalahan tanah ini semakin pelik ketika Sdr. Romli ternyata tidak mengakui kalau telah menjual tanahnya ke MWC. 
Sengketa kasus tanah MWC ini akhirnya sampai ke ranah hukum. Pengurus MWC.NU dengan didukung PCNU menggugat Sdr. Romli dan Bank Jateng untuk mengembalikan sertifikat tanah milik MWC, namun pihak bank jateng tidak menyerahkannya dengan alasan bahwa sertifikat itu menjadi agunan hutang yang belum terlunasi. Kasus ini akhirnya sampai ke persidangan di Pengadilan Negeri. Kemudian PCNU Pati membentuk Tim 9 untuk menyelesaikan kasus tersebut. Tim 9 sudah bekerja dengan dibantu oleh layer dari LPBHNU (Sdr. Ghufron Suudi, SH) dan persidangan sudah berjalan sampai 14 kali. 
Berdasarkan bukti-bukti kwitansi pembelian, rekening listrik, pajak tanah, dll, sangat memperkuat fakta bahwa tanah yang diatasnya telah dibanguni kantor  MWC.NU telah secara resmi dibeli. Menurut pengacara MWC.NU secara de fakto dan de yure dan fakta persidangan, 99% kasus sengketa dimenangkan oleh pihak MWC.NU Wedarijaksa. Namun, di lapangan isue sengketa ini tidak begitu jelas diterima oleh warga NU, sehingga menimbulkan kesan adanya permainan, maka muncullah aksi demonstrasi untuk menggugat Bank Jateng. 
Menyikapi kasus tersebut, maka Pengurus Cabang NU Kab. Pati akhirnya mengeluarkan surat Edaran untuk seluruh lembaga, lajnah, badan otonom NU dan MWC.NU se-kab. Pati sebagai clearing agar tidak terjadi permasalahan yang merugikan NU. Adapun isi surat edaran tersebut adalah sebagai berikut :
“Merujuk realitas dilapangan bahwa kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa yang dijadikan komoditi politik oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Penyelamatan Pati, maka Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pati menyampaikan kepada Lembaga, Lajnah, Badan Otonom, MWC.NU, dan Ranting NU beberapa hal sebagai berikut:
1.   PCNU Kab Pati  telah membantu penuh dengan membentuk Tim 9 untuk menyelesaikan kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa serta membantu dan memfasilitasi pengurus MWC.NU Wedarijaksa baik moral  maupun material sesuai kapasitasnya.
2.  Bupati Pati sesuai kapasitasnya telah memfasilitasi PCNU dan MWC.NU Wedarijaksa dengan membangun lobi-lobi untuk penyelesaian kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa.
3.   Menginstruksikan kepada warga Nahdliyin di semua tingkatan agar selalu waspada, tidak mudah terprofokasi dan bersikap kritis terhadap oknum-oknum yang hendak mengadu domba dan memanfaatkan kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa sebagai alat pemicu permasalahan oleh pihak-pihak lain yang sengaja bermaksud mencemarkan dan menghancurkan organisasi Nahdlatul Ulama.
4. Sejalan dengan prinsip nilai-nilai Tawasuth, Tawazun, Tasamuh dan I’tidal,PCNU Kab. Pati menginstruksikan kepada warga NU se-Kab.  Pati untuk tidak terpengaruh dan menghindari cara-cara penyelesaian masalah terutama kasus tanah dan kantor MWC.NU Wedarijaksa dengan cara pengerahan massa dan main hakim sendiri.”


  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAN 1 Pati memperoleh Predikat *Sekolah / Madrasah Teraktif Literasi 2024*

    MAN 1 Pati memperoleh Predikat *Sekolah / Madrasah Teraktif Literasi 2024*

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Dalam ajang Festival Literasi tingkat Kabupaten Pati tahun 2024, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pati memperoleh predikat sebagai Sekolah/ Madrasah  teraktif Literasi. Penghargaan diserahkan oleh Perwakilan dari Pemerintah Daerah Kab Pati di Pendopo Kantor Bupati Pati pada Sabtu, (4/1/2025). Dalam ajang yang diikuti hampir seluruh sekolah madrasah  di Pati tersebut, MAN 1 Pati […]

  • Innalillah, KH. Ali Mahmudan Wafat, Pemakaman Dilangsungkan Malam Ini

    Innalillah, KH. Ali Mahmudan Wafat, Pemakaman Dilangsungkan Malam Ini

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    WEDARIJAKSA-Salah satu tokoh NU kembali menghadap Ilahi. Kabar duka ini datang dari Wedarijaksa. KH. Ali Mahmudan, salah satu Mustasyar PCNU Pati tutup usia Sabtu (31/8) pukul 15.30 WIB. KH. Ali Mahmudan Jenazah rencananya akan dimakamkan Sabtu (31/8) pukul 20.00 WIB malam nanti. Dikonfirmasi dari Pengurus Cabang NU Pati, jenazah akan dikebumikan di Makam Ngrames, Sukoharjo, […]

  • PCNU-PATI

    PC Fatayat NU Pati; Launching LAPPA

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2024
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Pimpinan Cabang Fatayat NU Pati, bertepatan dengan pertemuan rutin triwulan pengurus PC Fatayat NU dan PAC Fatayat NU Se kabupaten Pati pada Ahad (14/01) kemarin. Launching Layanan Aduan dan Pemberdayaan Perempuan (LAPPA) di bawah bidang Hukum Politik dan Advokasi dilaksanakan di Ponpes Al-Karnadiyah Gus AKA, Tlogowungu. Acara ini dihadiri oleh anggota PC Fatayat NU […]

  • PCNU-PATI Photo by Molly Blackbird

    Selamat Hari Perempuan Internasional

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Dua hari yang lalu kita baru saja merayakan hari perempuan internasional atau IWD. Tentu kita semua tahu bahwa sejarah adanya perayaan tersebut adalah sebab untuk memperjuangkan hak-hak perempuan. Namun faktanya sampai saat ini masih banyak kita jumpai hak-hak perempuan yang belum dipenuhi. Pada beberapa hari yang lalu, saya mendengarkan diskusi mbak […]

  • MWCNU Kawedanan Juwana Koordinasi Sinergi Program

    MWCNU Kawedanan Juwana Koordinasi Sinergi Program

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Wedarijaksa 16/02/2020, MWC NU Wedarijaksa menjadi tuan rumah anjangsana NU Kawedanan Juwana dengan agenda rapat: koordinasi, konsolidasi dan sinergi program. Acara yang diselenggarakan di gedung NU itu dihadiri oleh 20 peserta dari MWCNU Wedarijaksa, MWCNU Trangkil, MWCNU Juwana dan MWCNU Batangan. Rapat koordinasi itu dipimpin oleh KH. Dr. Jamal Ma’mur, MA selaku wakil Ketua PCNU […]

  • 103 Guru Banjarnegara Lulus Pelatihan Koding dan AI, Dindikpora Minta Implementasi Segera

    103 Guru Banjarnegara Lulus Pelatihan Koding dan AI, Dindikpora Minta Implementasi Segera

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA – Sebanyak 103 guru di Kabupaten Banjarnegara dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah menuntaskan Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) Tahap 1. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Banjarnegara mendesak para pengajar segera mengimplementasikan materi tersebut di sekolah masing-masing. Penutupan pelatihan yang berlangsung selama tiga bulan, sejak 13 Juli hingga 12 Oktober 2025, digelar […]

expand_less