Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Garda Fatayat NU Pati, Jalani Tugas Perdana di Kongres Ulama Perempuan

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. Garfa (Garda Fatayat NU) Kabupaten Pati telah jalani Diklat beberapa waktu lalu di Jollong, Gembong. Usai kegiatan tersebut, Garfa segera tancap gas menyusun agenda kerja dan kegiatan.  Sejak Kamis (24/11) hingga Sabtu (26/11) hari ini, Garfa Pati menjalani tugas perdana mengawal Kongres KUPI Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Jepara.  Dalam acara tersebut, Fatayat NU […]

  • Yayasan As-Salafiyah Lahar Gelar Kemah Bakti dalam Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW

    Yayasan As-Salafiyah Lahar Gelar Kemah Bakti dalam Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id- Yayasan As-Salafiyah Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, menggelar kemah bakti dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada tanggal 16-18 September 2025, di Jolong 2, Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong. Kemah bakti ini diikuti oleh 340 siswa, mulai dari kelas 5 Ibtidaiyah hingga kelas 12 Aliyah. Kepala MA […]

  • Calon Ketua IPNU dan IPPNU Pati Ditetapkan, Ini Data Diri dan Visi-Misinya

    Calon Ketua IPNU dan IPPNU Pati Ditetapkan, Ini Data Diri dan Visi-Misinya

    • calendar_month Rab, 18 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Data diri dan visi-misi bakal calon ketua IPNU Kabupaten Pati yang telah diresmikan oleh KPC IPNU/IPPNU Pati PATI – Komisi Penjaringan Calon (KPC) IPNU IPPNU Pati telah mengumumkan sejumlah nama yang terdaftar sebagai calon ketua IPNU dan IPPNU Kabupaten Pati periode 2021-2023. Untuk IPNU, KPC telah menetapkan 2 nama calon, yaitu M. Rikza Hasballa dan […]

  • Cetak Wirausahawan Baru, PC Fatayat Gelar Pelatihan Pengolahan Bandeng

    Cetak Wirausahawan Baru, PC Fatayat Gelar Pelatihan Pengolahan Bandeng

    • calendar_month Rab, 28 Okt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    PATI – PC Fatayat NU Kabupaten Pati menyelenggarakan pelatihan untuk mensukseskan program tenaga kerja mandiri dari Kementrian Tenaga Kerja yang berlangsung selama tiga hari (26-28/10/2020) di kantor PCNU Kabupaten Pati. Rabu, (28/10/2020) Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Pati Asmonah Yusuf, M.Pd menyampaikan, pelatihan yang diselenggarakan merupakan pembekalan penciptaan wirausaha baru melalui usaha olahan bahan makanan dari […]

  • PCNU - PATI

    Buku Saku AD & ART Nahdlatul Ulama Ke 34

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Kekuatan jam’iyah Nahdlatul Ulamasebenarnya sangat luar biasa. Tapi, selamaini, banyak warga Nahdlatul Ulama yanghanya memosisikan diri sebagai jamaah,belum ber-jam’iyah. Inilah yang perlu kitajam’iyah-kan. Dan, pemahaman terhadapAD/ART merupakan pintu gerbang dalamproses men-jam’iyah-kan jamaah tersebut

  • Hal Sepele yang Bisa menaikan Branding Madrasah, Kepala Madrasah Wajib Tahu

    Hal Sepele yang Bisa menaikan Branding Madrasah, Kepala Madrasah Wajib Tahu

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

      Branding atau usaha meneguhkan pencitraan baik tentang ciri khas atau keunikan suatu lembaga menjadi hal hal yang sangat penting belakangan ini. Berbagai kalangan mulai dari pemilik brand atau pelaku UMKM saja yang kerap melakukan branding. Lembaga pendidikan atau Sekolah pun berlomba-lomba melakukan branding untuk mempromosikan sekolah masing-masing. Hamidulloh Ibda mengatakan Saat mengisi acara Pelatihan […]

expand_less