Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

PCNU Pati Bentuk Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 21 Mar 2015
  • visibility 311
  • comment 0 komentar
Warta PCNU, Menindaklanjuti surat edaran dari PBNU tentang Seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, PCNU Kab. Pati pada hari Jum’at, 20 Maret 2015 mengadakan Sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus MWC NU se-Kab. Pati, Pengurus GP. Ansor Se-Kab. Pati dan Pengurus Fatayat NU se-Kab. Pati. Dalam kesempatan itu Rais Syuriyah PCNU Pati, KH. M. Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyah kepada undangan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki peranan yang strategis dalam turut serta membangun NKRI khususnya dalam berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat pedesaan adalah mayoritas warga NU, oleh karena itu ketika pemerintah membuat kebijakan terkait dengan pemberdayaan desa, seluruh pengurus NU dan Banomnya juga harus ikut mengawal. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Ali Munfaat, M.Pd yang menyampaikan bahwa meskipun PCNU Pati belum mendapatkan juklak teknis dan pedoman tentang Relawan Pendamping Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun pengurus cabang menyambut baik instruksi dan edaran dari PBNU tersebut. “Kita sebagai organisasi yang secara struktural di bawah PWNU dan PBNU maka harus sami’na wa atho’na dengan kebijakan dan instruksi PBNU” lanjut pak Ali.  
Untuk memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana seleksi Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa, disampaikan oleh Yusuf Hasyim, M.S.I selaku sekretaris PCNU Pati. Menguatkan apa yang disampaikan Rais Syuriyah dan Ketua tanfidziyah, Pak Yusuf menyamaikan latar belakang munculnya edaran PBNU antara lain bahwa pemerintah telah menertibkan Undang-undang  No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan undang-undang tersebut, bukan  hanya akan membawa implikasi pada pelaksana Pemerintahan Desa saja, namun pda kehidupan masyarakat desa yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama.
NU memandang pelaksanaan undang-undang no 6 tentang Desa sangat penting di jalankan dengan baik dan konsisten oleh pemerintah dan semua pihak yang berkepentingan, sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa. Undang-undang Desa ini merupakan peluang bagi masyarakat di pedesaan untuk memiliki tatalaksana pemerintah yang lebih baik dan mengantarkan masyarakat desa menjadi lebih sejahtera,yang berbasis pada hak-hak ekonomi sosial dan budaya mereka.
Untuk itu, PBNU berharap agar jajaran organisasi NU mulai dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Majlis Wakil Cabang dan Pimpinan Ranting memberikan perhatian terhadap jalannya pelaksanaan undang-undang desa tersebut melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang Desa.
Ada 13 Point asas pengaturan Desa yaitu ; Rekognisi, Subsidaritas, Keberagaman, Kebersamaan, Kegotong Royongan, Kekeluargaan, Musyawarah, Demokrasi, Kemandirian, Partisipasi, Kesetaraan, Pemberdayaan, Keberlanjutan. disamping itu juga ada 9 Tujuan dari Pengaturan Desa yaitu :
1.      Memberikan pengakuan dan pengormatan atas desa yang sudah ada dengan keberagamannya.
2.      Memberikan kejelasan status dan kepatian hukum atas Desa
3.      Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masayarakat desa
4.      Mendorong, prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat Desa untuk pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama.
5.      Membentuk pemerintahan Desa yang profesional efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.
6.      Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
7.      Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional
8.      Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangungan nasional.
9.      Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
Sebagaimana surat edaran dari PBNU untuk membentuk Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa ada beberapa hal yang menjadi persyaratan kualifikasi seleksi Relawan Pendamping antara lain :
1.  Warga NU atau Pengurus NU;
2. Usia minimal 25 tahun, maksimal 40 tahun;
3. Representasi dari Badan Otonom dan Lembaga, aktivis NU, PMII;
4. Berdomisili di tingkat Desa/Kecamatan
5. Menyertakan surat mandat dari Pimpinan Ranting/MWC NU;
6. Pendidikan minimal S.1/Sederajat
7. Berpengalaman/aktif dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan;
8. Memahami persoalan-persoalan aktual terkait dengan Pemerintahan Desa;
9. Memahami persoalan-persoalan masyarakat Desa;
10.Bersedia menjalankan tugas-tugas sebagai Pendamping secara voluntary

Adapun perkiraan jumlah relawan yang akan dibentuk oleh PCNU Kab. Pati sejumlah 2025 relawan, yang setiap desanya diwakili oleh 5 orang relawan yang akan diseleksi oeh Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PBNU dan yang akan di pilih sebanyak (3) orang relawan. Relawan yang dikirimkan diharapkan bisa mewakili unsur Ranting NU, GP Ansor, dan Fatayat NU di setiap desa. 
Masing-masing calon Relawan di harapkan mengisi  Folmulir Biodata yang disediakan, dan dikirimkan secara kolektif kepada Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat Desa PCNU Kab. Pati paling lambat tanggal 8 April 2015.
Untuk tindak lanjut program Relawan Pendamping Pemberdayaan Desa ini PCNU Pati menunjuk ketua LAKPESDAM PCNU Pati (Shb. Ratna Andi Irawan, S.Pd.I) sebagai PIC (Person In Charge) yang akan mengawal pendampingan Desa  di Tingkat PCNU yang akan menjadi rantai kordinasi Tim Kerja Masyarakat Desa PBNU dalam Pendampingan Masyarakat Desa

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perisai Demokrasi Bangsa Bakal Hadir dalam Pemilu 2024 

    Perisai Demokrasi Bangsa Bakal Hadir dalam Pemilu 2024

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Perisai Demokrasi Bangsa bakal hadir dalam Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti. Lembaga Pemantau pemilu yang dibentuk oleh para kader muda jebolan alumni SKPP dan P2P atau pendidikan Pemantau Partisipatif Bawaslu di Jawa Tengah ini tersebar di 29 Kabupaten Kota. Ketua Perisai Demokrasi Bangsa, Rikza Hasballa mengatakan bahwa kesuksesan Pesta Demokrasi ini harus […]

  • LPBI NU Pati Siap Bantu Keluarga Jenazah Covid-19

    LPBI NU Pati Siap Bantu Keluarga Jenazah Covid-19

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Para relawan Covid-19 LPBI NU Kabupaten Pati PATI-Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) NU baru-baru ini mencetuskan program yang cukup segar. seperti biasa, LPBI yang diisi oleh para pemuda selalu memberikan pelayanan yang cepat kepada ummat. Imam Rifai, ketua cabang LPBI NU Pati menuturkan kepada pcnupati.or.id bahwa pihaknya turut berkontribusi dalam masalah Covid-19. Salah […]

  • Tebasan padi

    Tebasan padi

    • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Sering kita dengar praktek penjualan padi yang masih ada di sawah dengan sistem tebasan (borongan) pada saat musim panen tiba, hal itu dilakukan karena para petani tidak mau mengambil resiko ongkos panen yang cukup besar. Pertanyaan : Bolehkah praktek jual beli secara tebasan tersebut ? Jawaban : Tafsil : Ø Boleh bila belum mencapai nishob, Tidak boleh […]

  • Ini Sosok Adzkia, Murid Kelas 6 MI Ma’arif Gondang Juara I Karate Nasional Indikado 2025

    Ini Sosok Adzkia, Murid Kelas 6 MI Ma’arif Gondang Juara I Karate Nasional Indikado 2025

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 464
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Wonosobo – Pada ajang bergengsi Indonesia Karate-Do yang digelar di Gelanggang Olahraga Bulungan, Jakarta, pada tanggal 21 hingga 23 Februari 2025, murid kelas 6 Al A’la MI Ma’arif Gondang, Wonosobo Adzkia Zahra Althafunnisa, berhasil meraih Juara 1 SD Kelas 4-6 Kumite +30 KG Putri dalam Kejuaraan Karate Nasional Indikado 2025. Keberhasilannya ini tidak hanya […]

  • PCNU_PATI Photo by Mufid Majnun

    Menjaga Marwah Corak Politik Kebangsaan NU

    • calendar_month Sab, 25 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Dalam menyongsong pesta demokrasi yang tiap lima tahun sekali diadakan, Nahdlatul Ulama (NU) memiliki sumbangsih besar terhadap negara dalam menyumbangkan suaranya melalui umatnya untuk menentukan hak pilihnya sebagai warga negara Indonesia. NU sendiri sebagai ormas terbesar di Indonesia,bahkan terbesar di dunia, tentunya para pengurus paham bentul akan situasi setiap pesta demokrasi telah […]

  • PCNU - PATI

    Nahdlatul Ulama dan Islam di Indonesia

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    NU merupakan organisasi sosial keagamaan yang unik. Didirikan olehulama pesantren tahun 1926 di Surabaya. Memiliki jaringan strukturkelembagaan organisasi mulai dari pusat sampai desa. Sebagaiorganisasi ulama, kedudukan mereka dalam NU sangat penting.Tetapi peran mereka sebagai pemimpin yang berpengaruh padakomunitas mereka sendiri telah membentuk pranata lain, sehinggakeberadaan mereka di dalam NU juga mewakili “kepentingan” pranatamereka. Akibatnya struktur […]

expand_less