Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » QUO VADIS PENDIDIKAN NAHDLATUL ‘ULAMA; Membaca Problematika Pesantren dan Madrasah

QUO VADIS PENDIDIKAN NAHDLATUL ‘ULAMA; Membaca Problematika Pesantren dan Madrasah

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 23 Mar 2015
  • visibility 586
  • comment 0 komentar

Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdhatul Ulama (NU) sesungguhnya memiliki peran yang sangat signifikan dalam proses perkembangan pendidikan terutama pendidikan Islam. Pada dasarnya sejarah pergerakan NU itu sendiri merupakan gerakan pendidikan di seluruh Indonesia.[1]Banyaknya lembaga-lembaga pendidikan seperti pesantren, majlis ta’lim, diniyah atau madrasah yang menjadi basis kultural NU dapat menjadi indikasi gerakan pendidikan NU.
Dalam perjalanannya, NU telah banyak memberikan warna terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia.  Keberadaan pesantren misalnya, yang menjadi basis pendidikan dan kultural NU,[2]merupakan cikal bakal sistem pendidikan di Indonesia dengan corak dan karakter yang khas dan dianggap telah menjadi ikon masyarakat pribumi dalam memancangkan ideologi pendidikan di Indonesia.[3]Hal ini bisa kita lihat dari sejarah lahirnya pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia dan madrasah sebagai pola pengembangan pendidikan Islam.
KeterdekatanNahdlatul ‘Ulama dengan pesantren bisa kita lihat dari warna khas dan pola pendidikan yang kental dengan nilai nilai-nilai cultural teologis dan praktik keagamaan (amaliyah ubudiyah). Meskipun dalam perkembangannya pesantren sendiri banyak mengalami pasang surut akibat adanya kebijakan-kebijakan yang bersifat diskriminatif dari pemerintah yang berkuasa.[4]
Realitas historis tersebut di atas sampai saat ini masih sebatas mitos dan belum mampu menjadi sebuah gerakan nyatabaik secara kultural (jama’ah) maupun secara struktural (jam’iyyah) NU. Maka perlu kiranya dilakukan sebuah kajian yang komprehensif untuk mencari solusi atas problematikapendidikan NU,  baik terkait filosofis-paradigmatik, ideologis-normatif, maupun tataran praktik-pragmatis.
Problematika Pendidikan NU
Secara historis sosiologis, paradigma pendidikan Nahdlatul ‘Ulama, tidak akan terlepas dari paradigma teologi yang mendasarinya, karena pendidikan bagi organisasi memiliki multifungsi sebagai sarana transfer of value, transfer of religious character, sekaligus sebagai media kaderisasiorganisasi. Sehingga model pendidikan pesantren yang kemudian berkembang menjadi madrasah ini dianggap oleh sebagian pakar pendidikan sudah “out of date”, “the second education” dan tidak lagi mempresentasikan pendidikan modernkarenacenderung mempertahankan nilai-nilai “tradisional”, “konservativ”dan “ortodok”.SebagaimanaCliffordGeertz yang memberikan atribut sangat negative terhadap kaum tradisionalis sebagai anti modernisme dan contra-reformist organization.[5]
Philip H. Coombs dalam bukunya “What is Educational Planning?”, paling tidak menyebutkan ada 4 tahapan permasalahan yang dilewati dunia pendidikan,[6]yaitu ; 1) Tahap rekonstruksi,pendidikan dihadapkan pada permasalahan pengkondisian otoritas pendidikan, desentralisasi pendidikan, serta perencanaan fasilitas pendidikan 2) Tahap Ketenagakerjaan/Penyiapan SDM, pendidikan dihadapkan pada penyiapan tenaga kerja yang terampil dan cakap (tenaga ahli), 3) Tahap Perluasan/Pengembangan pendidikan meliputi pengembangan kurikulum, metode, pengujian, demokrasi pendidikan, serta adaptasi sistem pendidikan dan ekonomi, 4) Tahap Inovasi, berhubungan dengan perencanaan pendidikan dan strategi-strategi pengembangan.
Secara umum problematika yang dihadapi lembaga pendidikan pada umumnya termasuk oleh lembaga  pendidikan NU memiliki beberapa kesamaan sebagaimana yang telah dideskripsikan oleh Philip H. Coombs di atas, antara lain[7]; Pertama, lemahnya management penyelenggaraan pendidikan. Hal ini berkaitan erat dengan kemampuan managerial para penyelenggara pendidikan yang masih dipengaruhi oleh sumber daya manusia yang terbatas dan pengaruh budaya pedesaan yang cenderung mengacu pada pola management “alon-alon asal kelakon”.
Kedua,BidangSumberDayaManusia/ tenaga Kependidikan. Masalah yang dihadapi adalah masih adanya tenaga pendidik atau guru yang mengajar kurang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya (miss-match and underqualified), disamping itu masih banyak pula guru-guru swasta yang mempunyai peran ganda sebagai pengajar di lembaga pendidikan lain, sehingga kurang bisa berperan secara maksimal. Kondisi tenaga kependidikan –terutama profesionalisme guru- masih perlu mendapat perhatian serius karena hal ini juga akan berpengaruh terhadap out put pendidikan yang dihasilkan. Menurut hasil penelitian dari KementerianAgamaRI, bahwa semakin nampak persoalan yang dihadapi madrasah adalah guru yang Miss-match dan underqualified.[8]Misalnya guru Biologi dapat mengajar Kimia atau Fisika, ataupun guru IPS dapat mengajar Bahasa Indonesia, bahkan guru PAI mengajar BahasaInggris. Banyak diantaranya yang tidak berkualitas dalam menyampaikan materi sehingga mereka kurang mampu menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar berkualitas.Diantara faktor yang menyebabkan kurangnya profesionalisme guru, sehingga pemerintah berupaya agar guru yang tampil di abad pengetahuan adalah guru yang benar-benar professional yang mampu mengantisipasi tantangan dalam dunia pendidikan.
Ketiga, Bidang Kurikulum, permasalahan klasik yang dihadapi pada umumnya adalah ketidakmapanan kurikulum pendidikan. Pergantian kurikulum yang terlalu cepat dan kebelumsiapan tenaga-tenaga kependidikan menjadi faktor penyebab ketidakjelasan arah dan target kurikulum. Disisi lain perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi  menuntut relevansi kurikulum pendidikan dengan dunia kerja.Out put yang dihasilkan pendidikan  dipertanyakan, apalagi jika dihadapkan pada permasalahan IPTEK. 
Keempat, BidangSarana dan Prasarana, keterbatasan finansial merupakan kendala utama bagi upaya pengembangan pendidikan. Terutama adalah berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan, baik fisik maupun non-fisik. Seperti terbatasnya fasilitas belajar mengajar, buku-buku teks, alat peraga, ruang praktikum, dsb.
Kelima, masalah Networking/pengembangan jaringan.Secara kuantitas, jumlah warga NU sangat besar dan tersebar dalam berbagai bidang kehidupan. Namun sangat disayangkan, potensi yang sangat luar biasa ini belum bisa dikelola secara baik dalam sebuah networking atau jaringan organisatoris.
Dalam pandangan H.A.R.Tilaar, kondisi di atas diperparah lagi dengan peninggalanpolitik pendidikan kolonial yang menimbulkan dampak serius bagi pendidikan Islam termasuk madrasah dalam menghadapi arus modernisasi. Dampak tersebut antara lain :
1.       termarginalisasi dari arus modernisasi dan cenderung kepada sifat ketertutupan dan ortodoksi.
2.       karena sikap yang diskriminatif dari pemerintah kolonial maka pendidikan Islam terdorong menjadi milik rakyat pinggiran/pedesaan.
3.       isi pendidikan Islam cenderung berorientasi pada praktek-praktek ritual keagamaan dan kurang memperhatikan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.       mengalami berbagai kelemahan manajemen.[9]
Revitalisasi Peran LP Ma’arif NU
Peran NU dalam perkembangan pendidikan di Indonesia semakin nyata dengan dibentuknya Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU).[10]Pembentukan lembaga ini disamping untuk mengembangkan sumber daya manusia juga sebagai upaya untuk mngembangkan sekaligus meneguhkan komitmen pada prinsip keagamaan ahlu sunnah wa al-jama’ah.[11]Hal ini adalah sesuatu yang wajar karena dalam konteks pendidikan, lembaga pendidikan mempunyai peran yang besar dalam menyampaikan misi-misi politik dan ideologi. Pendidikan sering dijadikan media dan wadah untuk menanamkan ideologi dan misi dakwah.[12]
LP Ma’arif mempunyai tugas utama melaksanakan kebijakan NU di bidang pendidikan dan pengajaran baik formal maupun non formal, selain pondok pesantren. Melalui Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul ‘Ulama , Nahdlatul ‘Ulama  merekomendasikan kebijakan, tugas dan tanggung jawab di bidang pendidikan kepada lembaga ini untuk mengelola lembaga pendidikan di lingkungan Nahdlatul ‘Ulama di seluruh Indonesia. Di dalam mengelola lembaga pendidikan, ada beberapa prinsip dasar, orientasi dan identitas pendidikan di lingkungan NU, yaitu ; Pertama, Komitmen pada paham keagamaan Ahlusunnah wal Jama’ah. Kedua,Kebijakan pendidikan NU didasarkan pada prinsip bahwa pendidikan merupakan usaha untuk mengembangkan sumber daya manusia menjadi manusia yang seutuhnya. Ketiga, Mengutamakan perpaduan antara pergerakan jiwa dan tugas untuk mengelola diri sendiri.  Sebagai lembaga pendidikan yang tumbuh dari masyarakat, pondok pesantren, madrasah, dan sekolah Ma’arif Nahdlatul ‘Ulama memiliki karakter yang khusus, yaitu karakter masyarakat, diakui sebagai milik masyarakat dan selalu bersatu dengan masyarakat. Sejak awal masyarakat mendirikan madrasah  dilandasi oleh mental al it’timad alannafsi.[13]
Bagi Lembaga Pendidikan Ma’arif, pendidikan dipahami sebagai  usaha sadar, terencana dan terarah untuk mengembangkan potensi anak didik  baik intelektual, emosional, praktek, sosial, moral dan spiritual sehingga mereka mampu mengelola fungsi mereka sebagai khalifatullah fil ‘ard, penggerak dan pemelihara kesatuan bangsa serta pengembang nilai-nilai dan prinsip Ahlusunnah wal Jama’ah.[14]
Pengelolaan lembaga pendidikan yang ditangani oleh LP Ma’arif NU pada pelaksanaan ternyata banyak sekali menghadapi kendala. Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional,[15]lembaga-lembaga pendidikan di bawah naungan NU banyak dihadapkan pada banyak persoalan, mulai dari padatnya kurikulum, lemahnya input madrasah, tenaga pendidikan yang kurang berkualitas, kurangnya infrastruktur pendidikan, pendanaan yang terbatas dan juga proses evaluasi terhadap siswa yang kurang terkontrol. Disamping persoalan-persoalan lain yang bersifat eksternal seperti kurangya perhatian, pengakuan dan pengawasan dari pemerintah terhadap madrasah sehingga menjadi lembaga pendidikan yang selalu tertinggal dari sekolah umum.[16]
Persoalan-persoalan tersebut tentu saja menjadi “pekerjaan rumah” yang harus mendapat perhatian dari LP Ma’arif NU sebagai bagian dari upaya pemberdayaan madrasah yang dikelolanya. Sebagai cerminan kondisi pengelolaan madrasah, apa yang dilakukan oleh LP Ma’arif pusat juga dapat dilihat pada pengelolan di tingkat daerah (wilayah atau cabang).
Secara historis, upaya peningkatan mutu pendidikan pesantren dan madrasah telah dilakukan oleh tokoh-tokoh pendidikan NU, antara lain kita bisa bercermin pada pembaharuan pendidikan di lingkungan Nahdlatul ‘Ulama yang dilakukan oleh K.H.A. Wahid Hasyim ketika menjabat sebagai Menteri Agama dan ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul ‘Ulama telah melakukan beberapa upaya pembaharuan pendidikan pesantren dan madrasah melalui beberapa paradigma pengembangan,[17]antara lain:
1.      Pembaharuan paradigma dari teosentris ke anthroposentris dengan merekonstruksi tujuan pembelajaran di pesantren, yang semula santri diarahkan untuk mencetak ahli agam (ulama), dengan menyarankan agar tidak semua santri menjadi ulama, namun tetap memahami ajaran agama sebagaimana  di pelajari di pesantren. Santri harus memperkuat diri dengan berbagai macam keahlian yang dalam dunia pendidikan sekarang dikenal dengan life skill education.
2.      Perubahan paradigma dikotomik kepada non-dikotomik antara ilmu agama dan non agama. Menurut Wahid Hasyim, bahwa materi yang diajarkan di pesantren dan madrasah haruslah merupakan ilmu-ilmu yang komprehensif yang tidak hanya mempelajari ilmu-ilmu agama yang bersumber dari kitab-kitab klasik saja.
3.      Perubahan paradigma teoritik ke praktis. Dalam konsep ini Wahid Hasyim menekankan pentingnya pengamalan ilmu yang dipelajari di pesantren. Orientasi dari paradigma ini adalah terciptanya insane yang berakhlakul karimah dan tujuan pendidikan bukan semata-mata transfer of knowledge namun juga transfer of values.
Untuk mewujudkan konsep pembaharuan di atas, maka pendidikan pesantren maupun madrasah harus melakukan paling tidak empat bentuk pembaharuan, yaitu pembaharuan pada aspek institusi pendidikan, aspek isi kurikulum, aspek metodologi dan aspek fungsi kelembagaan. Pembaharuan tersebut dilakukan agar pendidikan pesantren dan madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam Indonesia mampu menjawab tantangan dan tuntutan perubahan zaman. (Yusuf Hasyim, S.Ag, M.S.I, naskah ini pernah di muat di Jurnal Khittah Lakpesdam edisi I)

[1]Endang Turmudi (ed), Nahdlatul Ulama: Ideology, Politics and The Formulation of Khaira Ummah (Jakarta: PP Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, 2004) hlm. 125. Sekalipun pada awal berdirinya, K.H. Hasyim Asy’ari sebagai pendiri NU belum berani memasukkan sekolah dalam AD/ART NU. Lihat H.M. Rofangi, “Lembaga Pendidikan Nahdlatul Ulama (Analisis Kritis Terhadap Sekolahan NU di DIY)” dalam AN-NUR Vol. II No. 4, Februari 2006 hlm. 142.
[2]Dalam sejarahnya, NU tidak bisa dilepaskan dengan pesantren, karena pesantren merupakan bagian integral darinya. Lihat Ahmad Zahro, Tradisi Intelektual NU: Lajnah Bahtsul Masa’il 1926-1999 (Yogyakarta: LKiS, 2004) hlm. 25.
[3]Ainurrafiq Dawam dan Ahmad Ta’arifin, Manajemen Madrasah Berbasis Pesantren (t.k: Listafariska Putra, 2005) hlm. 2. Corak dan karakter pesantren yang khas inilah barangkali yang  menjadikan pesantren menjadi  lembaga pendidikan yang dianggap indigenous Indonesia, karena lembaga sejenis ini telah ada sejak masa Hindu-Budha, sedang pesantren tinggal meneruskan dan mengislamkan saja. Lihat Mahmud Arif, Pendidikan Islam Transformatif (Yogyakarta: LKiS, 2008) hlm 166.
[4]Kebijakan diskriminatif terhadap pendidikan Islam di Indonesia terutama pesantren telah ada semenjak jaman penjajahan Belanda yang menerapkan program Westernisasi sistem pendidikan sebagai upaya untuk melemahkan umat Islam. Lebih jauh lihat Muhammad Sirozi, Politik Kebijakan Pendidikan di Indonesia: Peran Tokoh-Tokoh Islam dalam Penyusunan UU No. 2/1989 (Jakarta: INIS, 2004) hlm. 18-29. Di samping kebijakan pemerintah, sesungguhnya tantangan terbesar pesantren adalah penetrasi kehidupan modern melalui percepatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Lihat Nurcholis Madjid, Bilik-Bilik Pesantren: Sebyah Potret Perjalanan (Jakarta: Paramadina, 1997) hlm. 88-89.
[5]CliffordGeertz, Abangan, SantriPriyayi dalam MasyarakatJawa ,PustakaJaya, (Jakarta, 1981), p. 461.
[6]Lebih jelas baca : PhilipH.Coombs, What is Educational Planning?, (Paris: United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, 1970), hal. 20.
[7]YusufHasyim, “MengapaKurikulum jadi KambingHitam? Mencari Akar Masalah Pendidikan di Indonesia”, disampaikan dalam Workshop Peningkatan Mutu Madrasah, Pati, 20 Nopember 2006.
[8]Masyhuri AM, dkk., ProblematikaMadrasah, (Jakarta: Dirjen Kelembagaan Agama Islam Depag  RI, 2001), hal. 18
[9]H.A.R. Tilaar, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, (Jakarta : Rineka Cipta, 2004), hal. 169-170
[10]Pembentukan LP Ma’arif merupakan kelanjutan dari lembaga yang menangani pendidikan NU sebelumnya yaitu Hoofd Bestuur Nahdlatul Oelama (HBNO). Lembaga ini merupakan respon terhadap peningkatan baik kualitas maupun kuantitas lembaga di pesantren (madrasah). LP Ma’arif dibentuk pada Muktamar NU ke 20 (1959) di Jakarta. Endang Turmudi (ed), Nahdlatul Ulama, hlm. 126.
[11]Achmad Siddiq, “Khittah Nahdliyyah” dalam KHALISTA Cet. 3 (Surabaya: 2005) hlm. 87.
[12]M. Sirozi, Politik Pendidikan (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2005) hlm. 4.
[13]AchmadSiddiq, KhittahNahdliyyah,“Khalista” Surabaya, (Surabaya, Cet. 3, 2005), p. 87-90.
[14]Endang Turmudi, (Ed.), Nahdlatul ’Ulama;, Ideology Politics and The Formation of Khaira Ummah, The Central Board of The Ma’arif Education Institution of NU, printed by LKiS, (Yogyakarta, 2003), p. 137-145.
[15]Meskipun sebagai lembaga pendidikan LP Ma’arif merupakan sub sistem dari sisitem pendidikan nasional, namun lembaga ini (sebagaimana lembaga pendidikan lainnya harus memilki kekhasan dan identitasnya sendir. Jika tidak maka hanya akan menjadi suplemen sistem yang ada tanpa nilai tambah. Lihat H. A. R. Tilaar, Manajemen Pendidikan Nasional: Kajian Pendidikan Masa Depan (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992) hlm. 86.
[16]Endang Turmudi (ed), Nahdlatul Ulama, hlm. 130. Tentang persoalan-persoalan yang dihadapi madrasah lebih jauh lihat Agus Sholeh, “Posisi Madrasah di tengah Tuntutan Kualitas” dalam Suwito et.al. (ed.), Sejarah Sosial Pendidikan Islam (Jakarta: Prenada Media, 2005) hlm. 223-224.
[17]RuchmanBasori, The Founding Father Pesantren Modern Indonesia, Jejak Langkah K.H.A. Wahid Hasyim, Penerbit iNCeis, (TangerangBanten, 2006), p. 101-143.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kiai Kampung Yang Rendah Hati

    Kiai Kampung Yang Rendah Hati

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2015
    • account_circle admin
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Almaghfurlah KH Ahmad Suyuthi merupakan sosok kiai yang alim tetapi rendah hati. Kontribusinya dalam forum Sidang Syuriah Bulanan di pendopo maqbaroh Syeikh KH Ahmad Mutamakkin Kajen, Margoyoso, Pati, Jawa Tengah, diakui para ulama dan tokoh masyarakat. Khususnya ketika PCNU dipimpin oleh sahabat karibnya, KH Suyuthi Abdul Qodir, Pendiri Pesantren Raudlatul Ulum Guyangan.Katib Syuriah KH Abdul […]

  • Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Baca Puisi Pada Ultah JSM Ketiga di Cafe Sastra Balai Pustaka

    Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Baca Puisi Pada Ultah JSM Ketiga di Cafe Sastra Balai Pustaka

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 521
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Jakarta, Senin, 16/10/2023,- Penyair Pulo Lasman Simanjuntak, 62 tahun diundang ikut baca puisi karya sendiri berjudul KALAH ATAU MENANG pada penghujung acara pesta ulangtahun (ultah) ketiga JAGAT SASTRA MILENIA di Cafe Sastra, Balai Pustaka, di Jakarta, Minggu sore (15/10/2023).” Sekarang kita sambut Lasman Simanjuntak untuk giliran baca puisi,” ujar Rissa Churria yang menjadi MC […]

  • PCNU - PATI

    Fiqh Sosial Kiai Sahal Sebagai Solusi Problematika Umat

    • calendar_month Sab, 6 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Oleh: Siswanto KH. Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh merupakan seorang kiai yang  ‘alim dan faqih dalam berbagai disiplin ilmu. Kiai Sahal panggilan akrab beliau juga merupakan salah satu fuqaha abad kontemporer yang diakui oleh berbagai kalangan atas penguasaan ilmu fiqh dan ushul fiqhnya. Hal ini terbukti dengan produk pemikirannya yang terkenal dengan istilah fiqh sosial. Berkat […]

  • Mahasiswa IAIN Kudus Kolaborasi Karang Taruna Bulumanis Kidul Tanam Pohon Mangrove

    Mahasiswa IAIN Kudus Kolaborasi Karang Taruna Bulumanis Kidul Tanam Pohon Mangrove

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Dua orang mahasiswi peserta KKN IAIN Kudus Margoyoso sedang menanam pohon mangrove di bibir pantai Bulumanis Kidul. MARGOYOSO – Untuk melestarikan ekosistem pantai, Karang Taruna Desa Bulumanis Kidul, Margoyoso Pati rutin seminggu sekali melaksanakan pembersihan sampah. Bukan hanya itu, para pemuda ini juga aktif malkukan pengecekan dan penanaman mangrove di pesisir pantai Desa Bulumanis Kidul. […]

  • Koalisi Baru, Dua Lembaga dan Satu Banom NU Tanda Tangani MoU

    Koalisi Baru, Dua Lembaga dan Satu Banom NU Tanda Tangani MoU

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.463
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Tiga Lembaga di bawah naungan PWNU Jawa Tengah teken MoU. Acara sakral tersebut berlangsung di Ponpes API Tegalrejo, Magelang pada Sabtu (25/10) lalu. Dua lembaga yang meneken kontrak tersebut adalah LP Ma’arif NU dan RMINU. Sementara satu lembaga yanf terlibat dalam MoU ialah Ikatan Pencak Silat NU Pagar Nusa. Ketua PWNU Jawa […]

  • ‎Inisnu Jalin Kerjasama dengan Tezpur Collage India dan Seminar Internasional

    ‎Inisnu Jalin Kerjasama dengan Tezpur Collage India dan Seminar Internasional

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8.730
    • 0Komentar

    ‎ ‎Semarang – Bertempat di Universitas Darul Ulum Islamic Center Sudirman (GUPPI) Undaris Semarang, Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu) Temanggung bersama 8 perguruan tinggi lain di Jateng dan DIY melakukan kerjasama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) pada Kamis (12/2/2026). ‎ ‎MoU diteken oleh Rektor Inisnu Temanggung Dr. Hamidulloh […]

expand_less