Iklan
Kolom

PENGEMBANGAN PEMIKIRAN ASWAJA NAHDLIYAH

Karakteristik komunitas NU adalah menjadikan Ahlussunnah wal jama’ah (aswaja) sebagai paham keagamaan yang mempengaruhi seluruh aspek kehidupan. Secara simplistik, aswaja mempunyai tiga dimensti, yaitu dalam aqidah mengikuti salah satu dari Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi, dalam syari’ah mengikuti salah satu dari empat mazhab, yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, dalam dalam tasawuf mengikuti salah satu dari Imam Ghazali dan Imam Junaidi al-Baghdadi.

Dalam realitas aktual, dalam bidang akidah, warga NU mengikuti Imam Abu Hasan al-Asy’ari, seorang tokoh Mu’tazilah rasional yang mengundurkan diri dan membangun mazhab pemikirannya yang moderat dengan doktrin ‘kasb’.Manusia mempunyai kekuatan ‘kasb’ atau usaha untuk melakukan sesuatu dalam rangka membangun prestasi dunia dan akhirat, namun hasil akhirnya ada dalam kekuasaan Allah SWT. Baik dan buruk ada dalam koridor syar’i, bukan otoritas akal manusia yang relatif. Kebaikan mengandung kemaslahatan dan keburukan mengandung kemadharatan dalam perspektif ketuhanan (al-khaliq),bukan kemanusiaan (makhluq).
Dalam bidang syari’ah, Imam Syafi’i dipilih karena kemampuannya menggabungkan antara ahlul hadis dan ahlur ra’yi. Imam Syafi’i adalah murid utama Imam Malik yang merupakan imam ahlul hadis dan murid Muhammad as-Syaibani yang merupakan murid Imam Abu Hanifah, imam ahlur ra’yi. Kecermelangan Imam Syafi’i terlihat dari kemampuan dalam teorisasi metode penggalian hukum yang dikenal dengan ilmu ushul fiqh. Salah satu teori yang dimunculkan adalah qiyas sebagai bukti moderasi antara aspek rasionalitas (far’ dan illat) dan normativitas (ashl dan hukumnya). Liberalitas akal dibimbing oleh wahyu supaya tidak menyimpang dari aturan agama.
Dalam bidang tasawuf, dalam bidang pemikiran, al-Ghazali menjadi primadona, karena mampu menggabungkan aspek legal dan esensi. Dalam mognus opusnya Ihya’ Ulumiddin, al-Ghazali mampu menggabungkan aspek fikih dan tasawuf, bahkan dengan filsafat dan sosiologi. Elaborasinya yang sangat mendalam dalam mengupas pemikiran fikih dan tasawuf dengan berbagai perspektif yang sangat rasional-filosofis memuaskan dahaga kaum rasionalis dan tradisionalis sekaligus. Namun, dalam prakteknya, warga NU lebih mengikuti tarekat Naqsyabandiyah-Qadiriyah yang menempatkan Imam Abu Hasan As-Syadzili sebagai figur sentral. Ke depan, tasawuf amali-falsafi harus digabungkan untuk menguatkan aspek rasionalitas dan normativitas, sehingga tercipta bangunan yang kokoh di tengah derasnya tantangan zaman di era global.
            Mengapa NU memilih banyak tokoh dalam tiga aspek di atas, tidak cukup dengan satu tokoh ? menurut KH. Dr. Abdul Ghofur Maimun (2010), disebabkan proporsionalitas NU dalam memandang kelebihan tokoh dan menghilangkan fanatisme personal. Imam Syafi’i sebenarnya tidak hanya unggul di bidang syari’ah, tapi juga di bidang tauhid dan tasawuf, namun beliau lebih menekuni bidang syariah. Imam Ghazali tidak hanya unggul di bidang tasawuf, tapi juga di bidang tauhid dan tasawuf, namun kedalamannya di bidang tasawuf sulit ditandingi.
            Dengan memilih tiga tokoh dalam beragama, komunitas NU menjadi lebih obyektif, kritis, kaya diskursus, dan menjadikan silang argumentasi antar imam menjadi basis intelektual dan amaliyahnya. NU tidak menjadikan satu imam dalam segala urusan, karena khawatir jatuh dalam kultus individu yang mengancam obyektivitas ilmu dan mematikan kreativitas berpikir.
Pengembangan Pemikiran Aswaja
Globalisasi mendorong seluruh elemen bangsa untuk berpacu dengan waktu dalam meningkatkan produktivitas dan inovasinya secara terus menerus agar tetap relevan dengan globalisasi yang identik dengan ledakan pengetahuan dan teknologi di segala aspek kehidupan. Pemikiran para imam aswaja menghadapi tantangan serius yang harus dijawab oleh generasi sekarang agar tidak terjadi stagnasi dan degradasi yang bisa melahirkan krisis kepercayaan generasi sekarang.
Dalam konteks akidah, dibutuhkan pemikiran akidah yang menyeimbangkan antara orientasi vertical dan horizontal. Menurut Asghar Ali Enggeneer dalam Islam and It’s Liberation, teologi yang dibawa Nabi Muhammad SAW. tidak hanya membawa revolusi teologis, tapi juga sosial politis yang sangat luas dampaknya bagi kehidupan. Laailaaha Illallah, tiada tuhan selain Allah, bermakna tidak ada yang boleh disembah kecuali Allah. Selain bermakna ini, kalimah tauhid ini juga mempunyai makna, bahwa yang boleh dipatuhi segala aturannya hanya Allah. La tha’ata limakhluqin fi ma’shiyatil khaliq, tidak boleh ada kepatuhan manusia yang bertentangan dengan aturan Allah. Pemegang otoritas bidang keilmuan, ekonomi dan politik tidak mempunyai arti jika bertentangan dengan aturan Allah. Revolusi sosial ini sangat besar dampaknya bagi terciptanya bangunan sosial politik yang egaliter dan humanitarian. Keyakinan teologis harus membawa elan pembebasan sosial politis yang korup dan menindas.
Dalam konteks syari’ah, pemikiran fikih yang membawa kemaslahatan riil umat harus dikembangkan. Dalam konteks ibadah, pemikiran fikih sudah mengalami kematangan. Namun, dalam konteks mu’amalah, khususnya dalam bidang ekonomi, masih jauh ketinggalan dengan dinamika zaman. Konsep-konsep fikih dalam bidang keuangan, jual beli, perdagangan dan kelembagaan dirasa sudah out of date, yang membutuhkan kontekstualisasi, dinamisasi, dan bahkan rekonstruksi. Lembaga keuangan syariah berkembang dengan dinamis, sementara pemikiran mazhab Syafi’i tidak berkembang secara signifikan. Dalam aspek mu’amalah, dibutuhkan kajian perbandingan mazhab untuk menemukan formula yang tepat untuk merespons dan mengantisipasi perubahan zaman.
            Dalam bidang tasawuf, dibutuhkan pengembangan di bidang reorientasi wawasan kemasyarakatan dan kebangsaan. Tasawuf selama ini hanya berorientasi kesalehan personal-vertikal, sementara kesalehan sosial horizontal belum mendapat porsi yang proporsional. Tasawuf sebagai ilmu menyucikan hati membutuhkan mursyid (pembimbing hati) yang mempunyai wawasan sosial yang luas. Dalam konteks wawasan sosial ini, wawasan kebangsaan menjadi keniscayaan. Nasionalisme selalu melekat kepada seorang mursyid yang mempunyai wawasan dan kepedulian besar terhadap pembangunan personal, sosial, dan institusional. Politik yang dikembangkan dalam tasawuf adalah politik yang mengedepankan moralitas dan progresivitas.
            Pengembangan tiga aspek fundamental aswaja di atas mutlak diperlukan agar kader-kader aswaja mampu tampil sebagai pemimpin perubahan di era global sekarang ini. Mereka mampu berada di mainstream perubahan, bukan terus menerus menjadi kelompok marginal yang selalu kalah dalam persaingan. (Dr. Jamal Ma’mur, MA. Wakil Ketua PCNU Pati & Ketua Prodi Zakat & Wakaf IPMAFA)

Iklan

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Lihat Juga
Close
Back to top button