Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 16
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Photo by Dima Solomin

    Mbak Meta

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Beberapa bulan kebelakang saya melihat beranda di Facebook saya berseliweran ibu-ibu baik muda atau pun setengah tua berbicara tanpa jeda. Mereka mensosialisasikan kegiatannya baik dalam urusan dapur, sumur, tapi kasurnya di skip. Sedangkan dalam unggahan tersebut di kasih tulisan-tulisan yang menghalangi vidio untuk di tonton. Jadi ketika saya melihat vidio […]

  • Lazisnu – FSEI Ipmafa Jalin MoU, Ini Hasilnya

    Lazisnu – FSEI Ipmafa Jalin MoU, Ini Hasilnya

    • calendar_month Sab, 4 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Ketua Lazisnu Pati, Niam Sutaman (pegang kertas) dan Dekan FSEI, Umdatul Baroroh menunjukkan hasil penandatangan MoU antar dua lembaga tersebut. MARGOYOSO -PCNU Pati dan Institut Pesantren Matholiul Falah (Ipmafa) menjalin kerjasama. MoU ini secara lebih khusus dilakukan antara Fakultas Syariah Ekonomi Islam (FSEI) dengan PC Lazisnu Pati.  Penandatangan komitmen kerja sama ini dilamukan di Aula […]

  • Penyuluh Agama Islam Mengajar: Manfaatkan Momentum Pesantren Ramadhan

    Penyuluh Agama Islam Mengajar: Manfaatkan Momentum Pesantren Ramadhan

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

      Pati– Kelompok Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jaken menggelar kegiatan bertajuk Penyuluh Agama Islam Mengajar di SMPN 1 Jaken. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Maret 2025, dalam rangka menyemarakkan Pesantren Ramadhan di sekolah tersebut. Dalam kegiatan ini, para penyuluh agama memberikan pembinaan keagamaan kepada para siswa […]

  • Ketua PCNU ikut Angkat Bicara terkait Bocah Viral, Arsya Djamil

    Ketua PCNU ikut Angkat Bicara terkait Bocah Viral, Arsya Djamil

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id. – Arsya Djamil, seorang siswa Madrasah Ibtida’iyyah Hidayatul Islam (MHI) Gembong tengah ramai diperbincangkan di dunia maya. Kisahnya membongkar tabungan satu tahun untuk disumbangkan ke Warga Palestina menuai respon positif. Beberapa media nasional seperti CNN Indonesia hingga GTV menayangkan cerita inspiratif Siswa kelas 1B MHI tersebut. Mengetahui kabar itu, KH. Yusuf Hasyim, Ketua PCNU […]

  • PCNU-PATI

    Pagar Nusa Akan Gelar HUT-nya Januari 2023, Ini Bocorannya

    • calendar_month Ming, 13 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Pimpinan Cabang Ikatan Pencak Silat NU Pagar Nusa (PN), secara resmi memutuskan kegiatan HUT PN ke-37, pada Januari mendatang.  Rencananya, kegiatan HUT ini akan berlangsung meriah. Menurut Suwarto, Ketua PC Pagar Nusa Pati, agenda tahunan ini akan dihelat selama tiga hari berturut-turut.  “Rencananya mulai (tanggal) 27 sampai 29 Januari dan kami pusatkan di Kecamatan […]

  • NU Pati Serahkan 1 Truk Besar Bantuan untuk Korban Semeru

    NU Pati Serahkan 1 Truk Besar Bantuan untuk Korban Semeru

    • calendar_month Ming, 19 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Penyaluran Bantuan untuk korban Semeru secara simbolis diserahkan oleh ketua PC Lazisnu Pati, KH. Niam Sutaman (pegang kardus, kanan) kepada pengurus PCNU Lumajang LUMAJANG – Bantuan untuk Semeru masih terus berdatangan. Kali ini datang dari NU Kabupaten Pati Jawa Tengah yang membawa satu Truck bantuan pada Jum’at, (17/12) ke Posko utama NU Lumajang Peduli Gedung […]

expand_less