Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 274
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melatih Mental Santri  Tabligh

    Melatih Mental Santri Tabligh

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Pati. Darul Hadlanah YKMNU Pati mengadakan tabligh yang merupakan salah satu kegiatan setiap dua bulan satu kali di bawah tanggung jawab seksi pendidikan kepengurusan santriwati Darul Hadlanah. Senin, 13/11 kemarin.             “Tujuan di adakannya kegiatan tersebut yaitu bertujuan untuk melatih santri agar terbiasa tampil di depan khalayak ramai. Selain itu juga untuk menyalurkan bakat-bakat yang […]

  • Siswa Salafiyah Lakukan Rukyah di Pantai Kartini

    Siswa Salafiyah Lakukan Rukyah di Pantai Kartini

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    PATI-Puluhan Santri Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen melakukan praktek rukyah secara langsung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan siswa dalam penguasaan ilmu falak. Diharapkan, dengan pengalaman itu, para peserta didik mampu mempelajari tentang perbintangan, penanggalan dan perhitungan tahun, seperti mempelajari penentuan masuknya awal bulan Hijriah. Dalam prakteknya, para siswa kelas XII jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial […]

  • Pasar. Photo by Falaq Lazuardi on Unsplash.

    Pasar

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2024
    • account_circle admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Saya kembali lagi menulis parodi setelah sekian kali berhenti. Kalau di hitung satu bulan lebih saya tak menulis parodi yang menggelitik dan unik. Pada kesempatan kali ini saya akan menguraikan perihal pasar. Setelah kemarin teman saya bercerita tentang kondisi pasar, yang mana setiap orang berada di dalamnya mempunyai kepentingan berbeda-beda. […]

  • PCNU-PATI

    PD PGMI Jateng-DIY Kaji Tugas Akhir Skripsi dan Nonskripsi

    • calendar_month Sel, 23 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Yogyakarta – Perkumpulan Dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Koordinator Wilayah VIII Jawa Tengah dan DIY menggelar Diskusi Pendidikan bertajuk “Tugas Akhir: Skripsi atau Nonskripsi? (Kebijakan, Implementasi, Kelebihan dan Kekurangan)” dengan narasumber dosen PGMI FITK UIN Walisongo Semarang, Hj. Zulaikhah, M.Ag., M.Pd., pada Selasa (23/4/2024) secara daring. Dalam kesempatan itu, Ketua PD PGMI Korwil […]

  • PCNU - PATI 100 Tokoh yang Mengubah Indonesia

    100 Tokoh yang Mengubah Indonesia

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Buku ini merangkum riwayat hidup tokoh-tokoh besar bangsa Indonesia yan paling berpengaruh tokoh protagonis, bisa juga antagonis. Mereka bisa saja pahlawan pemersatu bangsa, bisa pula seorang tokoh gerakan separatis. Mereka bisa seorang tokoh politik, bisa pula datang dari dunia seni atau bisnis.

  • PCNU Pati Masa Khidmat 2024-2029 Resmi Dilantik

    PCNU Pati Masa Khidmat 2024-2029 Resmi Dilantik

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PCNU Pati Masa Khidmat 2024-2029 Resmi Dilantik Pcnupati.or.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati masa khidmat 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di pendapa kabupaten, Ahad (27/10/2024) pagi. Sebagai informasi, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menetapkan KH. Yusuf Hasyim sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pati, serta KH. Minanurrohman sebagai Rois Syuriyahnya. “Kami memohon doa restu dan dukungan […]

expand_less