Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Dosen Inisnu Sebar Artikel Jurnal Scopus, 75 Persen Menggunakan Aplikasi

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Temanggung – Bertempat di gedung Pascasarjana Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan INISNU Temanggung menggelar Diskusi Bareng Ramadan & Buka Bersama dengan tema “Membuat Analisis dan Visualisasi Data Kualitatif dengan Open Knowledge Maps, Mendeley, VOSviewer, NVIVO, dan ATLAS.ti” pada Kamis […]

  • PCNU PATI - BPUN Pati Kembali Terima Peserta dari Luar Daerah

    BPUN Pati Kembali Terima Peserta dari Luar Daerah

    • calendar_month Jum, 15 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    TRANGKIL – Bimbingan Pasca Ujian Nasional (BPUN) Kabupaten Pati kembali diselenggarakan pada tahun ini. Lokasinya seperti biasa, yakni di Kampung BPUN Pati, Desa Kadilangu, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Sementara, tempat bimbingan disentralkan di Madrasah Diniyah Mansyaul Ulum. Adji Pratama Putra, Manajer BPUN Pati tahun 2022 menyebutkan, sebanyak 23 peserta berhasil lolos mengikuti program ini. Seperti […]

  • LP Ma’arif PCNU Kabupaten Magelang Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Literasi

    LP Ma’arif PCNU Kabupaten Magelang Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Literasi

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Magelang – Lembaga Pendidikan Ma’arif PCNU Kabupaten Magelang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayahnya. Dalam sebuah acara penting yang diselenggarakan di SMK Ma’arif Kota Mungkid pada Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Ramadan Zona 8 pada Ahad 23 Maret 2025, Ketua PCNU Kabupaten Magelang, Gus Din, menyoroti jumlah lembaga pendidikan Ma’arif di Magelang yang […]

  • PCNU - PATI

    Benturan NU- PKI

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Benturan NU-PKI 1948-1965” langsung ada rasa ketertarikan untuk segera membacanya. Namun pada akhirnya banyak rasa kekecewaan pada buku tersebut. Kekecewaan pertama yang muncul adalah buku tersebut hanya setebal 200-an halaman. Saya sebenarnya mengharapkan isi buku lebih tebal sehingga dapat saya baca lebih lama dari ‘menikmati secangkir kopi’. Bukan tanpa alasan, karena untuk peristiwa serumit itu […]

  • Khidmah di NU Ukurannya Bukan Naik Tingkat

    Khidmah di NU Ukurannya Bukan Naik Tingkat

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Berkhidmah di Jam’iyyah Nahdlatul Ulama (NU) merupakan anugerah dan karunia yang tidak didapat semua umat Islam. Banyak orang yang selalu mempertimbangkan aspek untung rugi dalam hal materi saat akan berkiprah di organisasi kemasyarakatan. Banyak orang lebih memilih aktif di organisasi profit daripada nirlaba yang sepi dari aspek keuntungan. Hal itu diungkapkan Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa […]

  • PCNU PATI - Pembukaan Kongres IPNU XX - IPPNU XIX Molor

    Pembukaan Kongres IPNU XX – IPPNU XIX Molor

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pembukaan Kongres IPNU XX – IPPNU XIX yang dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur mundur dari yang dijadwalkan, Jumat (12/8/2022). Sesuai jadwal, pembukaan dilaksanakan pukul 13.30 WIB. Namun, realitanya pembukaan dilaksanakan di 15.15 WIB.     Molornya pembukaan Kongres IPNU dan IPPNU ini dikarenakan kesepakatan para panitia dan tamu VIP untuk menunggu kehadiran […]

expand_less