Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Corak Fiqh KH Maimun Zubair

Corak Fiqh KH Maimun Zubair

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
  • visibility 144
  • comment 0 komentar

KH Maimun Zubair adalah Mustasyar PBNU, sebuah jabatan yang hanya dihuni begawan-begawan ulama yang sudah paripurna ilmu, akhlak, dan dedikasi kebangsaannya. Pemikiran dan tindakan KH Maimun Zubair menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam konteks NU, maka kajian fiqh menjadi dominan. Pegangan warga NU adalah hasil bahtsul masail baik yang diadakan Pondok Pesantren maupun Nahdlatul Ulama, mulai di tingkat ranting, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga pusat.

KH Maimun Zubair

Di level PBNU, Muktamar, Munas, dan Kombes menjadi arena mengambil keputusan hukum sejak tahun berdirinya NU 1926 sampai sekarang.

Sebagai Mustasyar PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren Salaf yang menekankan kajian kitab salaf dan melahirkan ulama-ulama yang getol dalam bahtsul masail, bagaimana sebenarnya corak fiqh kiai Maimun Zubair ?

Tiga Tipologi Fiqh NU

Ahmad Arifin dalam disertasinya di UIN Sunan Kalijaga membagi Tipologi fiqh NU menjadi tiga:

Pertama, tradisional normatif

Fiqh tradisional adalah fiqh yang mendasarkan pada pendapat para ulama (aqwalul ulama) yang ada dalam kitab-kitab klasik atau yang dikenal dengan kitab kuning.

Tugas para ulama di level ini hanya mencocokkan persoalan sosial yang terjadi dengan ta’bir-ibarat (teks-redaksi) yang ada dalam kitab. Jika teks kitab memperbolehkan, maka jawabannya boleh. Sebaliknya jika teks melarang, maka hukumnya tidak boleh.

Tipologi ini adalah mayoritas dalam spektrum fiqh di komunitas NU. Adu ibarat dalam forum bahtsul masail di Pesantren dan NU menjadi hal biasa. Jika Anda tidak mampu membaca, memahami, dan membandingkan satu kitab dengan kitab lain, maka jangan harap Anda mampu berpartisipasi dalam forum paling ilmiah pesantren dan NU ini.

Misalnya, larangan perempuan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) luar negeri karena tidak memenuhi syarat dalam kitab fiqh.

Kedua, kontekstual progresif

Tipologi fiqh NU jenis kedua adalah kelompok yang masih konsisten dengan fiqh klasik sebagai rujukan, namun mereka mengembangkan pemahaman menjadi kontekstual progresif. Artinya, pemahaman teksnya menganalisis aspek sosial, sejarah, dan kultur masyarakat dulu dan sekarang.

Kelompok ini menginginkan kitab kuning mampu menjadi problem sosial dengan mengambil spirit progresifnya. Zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dengan model produktif termasuk dalam pemikiran kelompok ini.

Gerbong kelompok ini diinisiasi KH Ali Yafie, KH MA Sahal Mahfudh, KH Tholhah Hasan, Dan KH A Mustafa Bisri.

Ketiga, liberal fungsional

Tipologi ketiga ini menginginkan fiqh menjadi elan vital transformasi sosial di era modern yang menekankan keadilan, perdamaian, kesamaan, kemajuan, dan kesejahteraan.

Tipologi ulama kelompok ketiga ini menekankan kajian maqasidus syariah dan menjadikan teks dalam kitab Kuning sebagai teks sekunder yang harus sesuai dengan nilai-nilai universal dalam maqasidus syariah.

Tokoh seperti KH Masdar Farid Mas’udi dan KH Husein Muhammad masuk dalam tipologi ketiga ini. Kelompok ketiga ini mendapatkan resistensi kuat dari ulama sepuh dan apresiasi dari kalangan muda.

Pemikiran dan gerakan gender adalah salah satu contoh tipologi ketiga ini.

Bagaimana Corak Fiqh KH Maimun Zubair ?

Penulis belum banyak mendapat kajian memadai dalam konteks ini. Penulis hanya menemukan beberapa produk pemikiran fiqh KH Maimun Zubair sebagai berikut:

1. Sahnya pernikahan dini. Ketika Penulis bertanya kepada KH Maimun Zubair tentang pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah, KH Maimun Zubair menjawab bahwa pernikahan Nabi bukan berdasarkan nafsu, tapi berdasarkan wahyu dari Allah.

Sesuai ketentuan fiqh, wali nikah punya hal ijbar (memaksa dengan banyak ketentuan) anak gadisnya (perawan) menikah dengan laki-laki pilihannya. KH Maimun Zubair meneguhkan pandangan fiqh ini.

Tentu, tujuan utamanya adalah mewujudkan kemaslahatan anaknya dimana wali nikah adalah pihak yang paling mengetahui kemaslahatan anaknya.

Kedua, bolehnya menggunakan jasa bank untuk kebutuhan daftar haji.

Pandangan Kiai Maimun Zubair saya dapatkan dari beberapa sumber. Pandangan ini tidak ekstrim, justru menjadi solusi umat Islam supaya bisa cepat berhaji.

Pandangan ini disampaikan ketika masih ada polemik tentang perbankan konvensional yang dalam Muktamar NU diputuskan ada tiga pendapat, yaitu halal, haram, dan syubhat.

Ketiga, wajibnya pemerintah melayani rakyat dengan program-program yang memberdayakan sehingga mereka mandiri dan sejahtera.

Hal ini sesuai kaidah fiqh:

تصرف الامام علي الرعية منوط بالمصلحة

Kebijakan seorang pemimpin kepada rakyatnya harus berkelit-kelindan atau berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Kemaslahatan rakyat terdiri dari primer (kebutuhan pokok), sekunder (pelengkap), dan tersier (hiasan). Dalam bahasa fiqh ada tiga, yaitu dlaruri, haji, dan takmili.

Kontekstual Progresif

Corak pemikiran fiqh KH Maimun Zubair dari produk pemikiran di atas lebih dekat kepada kontekstual progresif dari pada tekstual normatif.

KH Maimun Zubair Tidak hanya berorientasi kepada teks-teks yang ada dalam kitab kuning, tapi memikirkan solusi persoalan umat.

Bukti lainnya adalah KH Maimun Zubair membuka Pondok Pesantren Putri Al Anwar dan membolehkan guru putra mengajar santri-santri putri dengan batasan yang ketat tentunya.

Tulisan ini sangat sederhana karena tidak didukung data yang cukup. Tulisan ini sangat mengharapkan masukan, kritik, dan saran, khususnya dari para santri PP Al Anwar yang tentu saja mempunyai memori banyak tentang pandangan fiqh KH Maimun Zubair.

Pandangan sederhana penulis: KH Maimun Zubair sudah tidak di level qariul kitab (pembaca kitab), tapi beliau sudah di level mustafidul kitab (orang yang mengambil faedah kitab) untuk mengatasi persoalan-persoalan sosial dalam lingkup yang luas.

والله اعلم بالصواب

Mekah, Kamis, 21 Dzulhijjah 1440 / 22 Agustus 2019, pukul 12.05

Jamal Makmur Penulis:
Dr. Jamal Makmur, MA adalah Wakil Ketua PCNU Kab. Pati

*) Setiap tulisan opini yang dimuat dalam rubrik #NUKolom menjadi tanggung jawab penulis.
**) Tulisan ini juga diterbitkan di facebook Jamal Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Mau Petani Jadi Korban Premanisme, PCNU Pati Kawal Kasus Pundenrejo

    Tak Mau Petani Jadi Korban Premanisme, PCNU Pati Kawal Kasus Pundenrejo

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

      PCNUPati, Pati – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati tidak mau para petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu kembali menjadi korban aksi premanisme. Mereka pun ikut mengawal kasus sengketa lahan tersebut. Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim mengaku beberapa waktu lalu, pihaknya mendapatkan keluhan dan aspirasi dari petani Pundenrejo Pati usai aksi premanisme terjadi yang […]

  • Berdayakan Sastra Sampai Ke Tingkat Sekolah Dasar

    Berdayakan Sastra Sampai Ke Tingkat Sekolah Dasar

    • calendar_month Sab, 16 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Jakarta, Minggu, 10/12/2023 Perkembangan dan berbagai aktivitas kegiatan sastra ke depan-terutama sambut tahun 2024 mendatang- akan dapat ‘ditularkan’ kepada generasi muda milenial, bahkan ke tingkat siswa dan siswi sekolah dasar (SD). Demikian permintaan langsung  H.Firmansyah, S.Pd,M.Pd, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta ketika membuka acara GEBYAR SENJA BERPUISI yang terakhir tahun 2023 […]

  • Darul Hadlahan Gelar Bedah Buku Mbah Yasin Bareng

    Darul Hadlahan Gelar Bedah Buku Mbah Yasin Bareng

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Andi Irawan, Pengasuh Panti Asuhan Darul Hadlanah dalam acara bedah buku ‘Kyai Ahli Riyadlah’ karya Amirul Ulum. MARGOYOSO – Perpustakaan Panti Asuhan Darul Hadlanah (PADH), Waturoyo, Margoyoso menggelar kegiatan bedah buku. Para santri yang turut tampak antusias mengikuti jejak KH. Yasin Bareng dalam buku ‘Kyai Ahli Riyadhah’ karya Amirul Ulum.  Kegiatan yang dilangsungkan Senin (26/9) […]

  • MWCNU Margoyoso Sabet Penghargaan Kinerja Terbaik oleh PCNU Pati

    MWCNU Margoyoso Sabet Penghargaan Kinerja Terbaik oleh PCNU Pati

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.683
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Malam peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama yang digelar oleh PCNU dan Pemda Pati di Pendopo Kabupaten Pati mbawa kenangan manis bagi MWC-NU Margoyoso. Acara istighotsah dan doa bersama yang digelar pada Rabu (28/1) malam tersebut diiringi dengan penganugerahan PCNU Pati Award. Penghargaan ini merupakan apresiasi kinerja MWC-NU (kepengurusan NU di tingkat kecamatan-red) oleh […]

  • Rakerwil I, LP. Ma’arif NU Jateng Launching Porsema XIII di Wonosobo

    Rakerwil I, LP. Ma’arif NU Jateng Launching Porsema XIII di Wonosobo

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

      Wonosobo – Bertempat di Ruang Sinensis, Tambi Tea Resort Wonosobo, pengurus Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah periode 2024-2029 bersama Ketua dan Sekretaris Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PCNU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I pada Sabtu (19/10/2024). Kegiatan itu juga dirangkai agenda Lauching Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif […]

  • PCNU - PATI Photo by allybally4b

    Perjalanan Ke Utara

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Senja adalah waktu paling di tunggu. Selain pulang ke rumah, tentu ada waktu untuk rehat dan menikmati secangkir kopi. Sebelum kembali menjalani rutinitas harian dengan keluarga. Kedai Kopi adalah tempat tenang sekaligus asyik untuk sekadar melepas penat. Di Kedai kadang sendirian, sering pula dengan perempuan yang saya sayangi; Laberre Coffe menjadi langganan saat ini. Di […]

expand_less