Hafidz Qur’an, Bisa Daftar Jadi Imam Masjid di Uni Emirat
Kemenag membuka pendaftaran imam untuk masjid-masjid di Uni Emirat Arab |
JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali membuka peluang bagi kader terbaik bangsa. Kali ini, melalui Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kemenag akan melakukan seleksi calon imam masjid untuk Uni Emirat Arab.
Pendaftaran calon imam ini dilaksanakan 13 sampai 22 Agustus 2021. Namun seleksinya dilakukan secara virtual 25 sampai 27 Agustus 2021. Menurut Kamaruddin Amin, program ini merupakan kerja sama bilateral antara Kemenag RI dengan Uni Emirat Arab.
“Ini program untuk meningkatkan kontribusi kerja sama bilateral antar dua negara,” tuturnya.
Penjaringan ini merupakan kali kedua yang dilakukan oleh Kemenag. Sebelumnya, pada 2020, Kemenag telah sukses mengirimkan 26 imam asal Indonesia untuk masjid di Uni Emirat melalui seleksi.
Awal Mula
2020 lalu, Presiden Joko Widodo bertemu dengan Putra Mahkota Syeikh Zeid. Ia meminta kepada Joko Widodo untuk mengirimkan 200 imam masjid asal Indonesia untuk Uni Emirat Arab.
Permintaan putra mahkota ini bukan tanpa alasan. Menurut Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Syamsul Bahri, imam masjid Indonesia diminati di Uni Emirat Arab karena berfaham ahlus sunnah wal jama’ah dan berpola pikir moderat
“Fahamnya ahlus sunnah dan cara pikirnya wasathiyah (moderat),” ungkapnya.
Menindaklanjuti permintaan ini, Presiden berkoordinasi dengan Kemenag RI. Hasilnya, 28 orang lolos seleksi. Namun satu di antaranya meninggal dunia dan satunya lagi mengundurkan diri, sehingga tersisa 26 orang untuk dikirimkan.
Bimas Islam menargetkan, pada seleksi kali ini, Indonesia akan mengirimkan 74 orang imam masjid. Sehingga jumlah total imam masjid asal Indonesia untuk Uni Emirat Arab genap berjumlah 100 orang.
Beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh para pendaftar diantaranya harus hafal al Qur’an 30 juz, paham ilmu fiqih, tidak tergabung dalam parpol, dan memenuhu kriteria lainnya. Namun persyaratan yang paling penting adalah berfaham ahlus sunnah wal jama’ah.
“Pendaftaran melalui website bimasIslam.kemenag.go.id menu Seleksi Calon Imam Masjid,” jelas Syamsul.(karim/ltn)