Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Mencari Hutang untuk Tahlilan

Mencari Hutang untuk Tahlilan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
  • visibility 141
  • comment 0 komentar

images2b2528102529-4648921


Sudah menjadi tradisi masyarakat, kalau ada keluarganya yang meninggal dunia, ahli warisnya mengumpulkan orang untuk bersama-sama membaca fatihah, surat ikhlas, tahlil dan lain-lain. Tepat pada satu hari, dua hari dan seterusnya.Dan semua itu tidak terlepas dari biaya, padahal ahli mayyit termasuk orang-orang yang tidak mampu dan mayyit sendiri tidak meninggalkan tirkah (harta peninggalan).

 

Pertanyaan :

Bagaiman hukumnya mencari hutangan untuk keperluan tersebut, padahal jelas tidak mampu ?

 

Jawaban :Hukunya boleh, apabila si Muqtaridl (orang yang hutang) mempunyai dzon (prediksi) yang kuat mampu mengembalikan hutang tersebut, atau tidak ada dzon yang kuat untuk bisa mengembalikan hutangnya namun si Muqridl (orang yang menghutangi) mengetahui keadaan si Muqtaridl yang demikian itu.

 

Referensi :

& Nihayahaz-Zain, hal. 240

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resolusi Jihad NU 22 Alasan Hari Santri

    Resolusi Jihad NU 22 Alasan Hari Santri

    • calendar_month Jum, 30 Okt 2015
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

     Seperti yang di agendakan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yaitu ziarah  ke makam KH. Ahmad Sahal Mahfudz dan KH. Ahmad Mutamakin Kajen.  Sebelum pergi ziarah para peserta kirab terlebih dahulu singgah singgah di Pondok Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Margoyoso, Pati.  Kemudian mereka membaca Ikrar Santri yang dipimpin Aizudin Abdurrahman. Aizudin atau akrab disapa Gus Aiz […]

  • spda-jpg-2

    Bagaimana Hukum Penarikan Sepeda Motor ?

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

        Jawaban :Jika aqad bai`nya (jual belinya) dianggap sah, maka syarat-syarat yang telah disepakati kedua belah fihak, menurut Imam Taqiyaddin Assubki, wajib untuk memenuhinya. Sehingga penarikan sepeda motor hukumnya adalah boleh. Dan Jika aqad bai`nya dianggap tidak sah, maka syarat-syarat yang telah disepakati kedua belah fihakpun dianggap fasid (tidak sah).Sehingga penarikan sepeda motor tersebut, […]

  • Santri Milineal, KH Abdullah Umar Fayumi (Gus Umar)

    Santri Milineal, KH Abdullah Umar Fayumi (Gus Umar)

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Gus Umar, panggilan akrab KH Abdullah Umar Fayumi, adalah Putra pasangan KH Ahmad Fayumi Munji Dan Nyai Hj. Yuhanidz Fayumi. Kedua orangtuanya adalah pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Kajen Tengah, Margoyoso, Pati yang nasabnya tersambung kepada waliyullah Syaikh Ahmad Mutamakkin. Bapaknya, KH Ahmad Fayumi Munji, adalah aktivis NU Pati dan Jawa Tengah. Selain pernah menjadi […]

  • Bumi Cinta

    Bumi Cinta

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bumi Cinta – Habiburahman El Shirazy atau biasa dipanggil dengan nama Kang Abik, merupakan salah satu penulis atau novelis asal Indonesia yang berhasil merilis buku-buku best seller, seperti novel berjudul Bumi Cinta. Beberapa karya lain milik Habiburahman El Shirazy bahkan tidak hanya dikenal di Indonesia, melainkan hingga Malaysia, Amerika Serikat, dan Australia. Salah satu karya best seller dari Kang […]

  • Pemuda Adalah Ruh Perubahan

    Pemuda Adalah Ruh Perubahan

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2015
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Pati, – Wakil Ketua Pimpinan Pusat Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia (PP LESBUMI) KH Agus Sunyoto mengatakan, bahwa pemuda adalah ruh dari berbagai perubahan. Menurutnya, sejarah agama dan bangsa adalah sejarah anak muda. Islam dapat berkembang berkat gerakan pemuda. “Awal Islam, para pemuda lah yang menjadi motor penggerak perkembangan Islam. Sahabat Ali bin Abu Thalib masuk Islam […]

  • Lazisnu Pati Serius Melayani Umat

    Lazisnu Pati Serius Melayani Umat

    • calendar_month Sel, 20 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Serah-terima bantuan Lazisnu kepada Angga PATI-Angga beserta istrinya mendatangi kantor Lazisnu Pati guna meminta bantuan atas kondisi yang di alaminya beberapa waktu lalu. Angga bercerita bahwa ia sebenarnya bukan orang Pati, melainkan dari Batam. Ia menikah dengan perempuan kelahiran Pati yang ia temui pada saat bekerja waktu itu.  “Dulu saya bertemu istri itu pada saat […]

expand_less