Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kembalikan Marwah Pesantren, Fatayat NU Pati Desak Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Maksimal

Kembalikan Marwah Pesantren, Fatayat NU Pati Desak Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Maksimal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
  • visibility 12.608
  • comment 0 komentar

 

Pcnupati – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Pati bersama Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) merilis pernyataan sikap tegas terkait kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Pesantren Ndholo Kusumo. Kasus yang diduga melibatkan oknum pengasuh pesantren tersebut memicu keprihatinan mendalam dari organisasi perempuan Nahdliyin ini.

​Dalam surat resmi tertanggal 2 Mei 2026, PC Fatayat NU Pati menyampaikan tujuh poin utama sebagai bentuk komitmen mereka dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

​Pertama, ​Fatayat NU Pati secara keras mengutuk segala bentuk kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan pesantren. Mereka menekankan bahwa pesantren seharusnya menjadi “ruang aman” bagi santri untuk menimba ilmu dan membentuk akhlak, bukan justru menjadi tempat terjadinya tindakan asusila.

​”Kdua, menyatakan keprihatinan mendalam dan solidaritas penuh kepada para korban. Kami mendorong pemulihan menyeluruh, baik secara fisik, psikis, maupun sosial dengan pendekatan yang berperspektif korban,” tulis pernyataan tersebut.

​Ketiga, PC Fatayat NU Pati mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam menangani kasus ini. Mereka meminta agar pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal berdasarkan undang-undang yang berlaku, di antaranya UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan ​Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

​Keempat, Fatayat dengan tegas menolak segala bentuk upaya pembungkaman, intimidasi, maupun upaya penyelesaian kasus di luar jalur hukum (kekeluargaan) yang kerap merugikan hak-hak korban.

Kelima, ​mendorong evaluasi sistem Pesantren. ​Pernyataan sikap ini juga ditujukan kepada pengelola pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Fatayat mendorong adanya evaluasi menyeluruh dan penguatan sistem perlindungan anak, termasuk pembentukan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan serta penyediaan mekanisme pengaduan yang aman dan rahasia.

Keenam, memberikan imbauan kepada masyarakat. ​Masyarakat, khususnya orang tua dan wali santri, diajak untuk lebih selektif dan aktif dalam mengawasi lingkungan pendidikan anak-anak mereka. Warga diminta tidak takut untuk melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan di lingkungan sekitar.

​Di akhir pernyataan, PC Fatayat NU Pati bersama LKP3A menegaskan komitmen mereka untuk terus melakukan edukasi, advokasi, dan penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak demi menjaga marwah lembaga pendidikan serta melindungi generasi muda dari segala bentuk kekerasan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU PATI - Ilustrasi pemberdayaan masyarakat melalui pesantren. Photo by sam sul on Unsplash.

    Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pesantren

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Pesantren pada umumnya lebih dikenal sebagai lembaga pendidikan yang konsen dalam transformasi keilmuan di bidang keagamaan. Anggapan ini bukannya tidak beralasan, karena kegiatan yang berlangsung saban harinya secara intensif adalah pada kajian hafalan, sorogan dan bandongan. Model pengajian ini sudah lazim berlaku di berbagai pesantren di Indonesia. Sehingga tidak menafikan apabila mayarakat menilai kalau pesantren […]

  • Disergap Tumor Hati, Ibu Paini Butuh Uluran Tangan

    Disergap Tumor Hati, Ibu Paini Butuh Uluran Tangan

    • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 360
    • 0Komentar

      TAMBAKROMO – Sudah tiga bulan lebih Ibu Paini terbaring menahan rasa sakit akibat mengidap penyakit tumor hati. Semakin hari berat badannya semakin turun. Tubuhnya tergolek lemah yang mengakibatkan ia tak mampu berjalan.  Warga Dukuh Kluwung RT 03 RW 02 Desa Tambahagung Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati tersebut hampir tidak bisa menjalankan aktifitas pada umumnya.  Ibu […]

  • Yayasan Tarbiyatul Athfal Ajak Wali Murid Jalan Santai

    Yayasan Tarbiyatul Athfal Ajak Wali Murid Jalan Santai

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 301
    • 0Komentar

    GEMBONG-Agustus merupakan bulan sakral bagi Bangsa Indonesia. Hari proklamasi kemerdekaan yang jatuh pada bulan ini menjadi alasan bahwa Agustus adalah bulan paling ramai di Indonesia. Hal ini tak lain karena perayaan demi perayaan terus dihelat selama bulan Agustus demi memeriahkan bulan kelahiran bangsa ini. Selain itu, perayaan HUT Republik Indonesia juga bertujuan untuk mengenang jasa […]

  • Membaca Surat Cinta Emha Ainun Najib

    Membaca Surat Cinta Emha Ainun Najib

    • calendar_month Sab, 5 Des 2015
    • account_circle admin
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Muhammad SAW diutus ke dunia untuk menyempurnakan budi pekerti manusia. Lewat pribadi dan sikap yang menawan Muhammad berhasil menyampaikan risalah dari Tuhannya dengan damai. Selain seorang nabi, ia adalah pemimpin yang bijaksana, pengatur strategi perang yang handal, politikus sejati, pebisnis yang sukses dan sebagainya. Sampai-sampai dalam bukunya 100 Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia pembaca menyelami […]

  • Muqoddimah Sebelum Adzan

    Muqoddimah Sebelum Adzan

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

      Seorang mu`adzin, sebelum ia melakukan adzan terlebih dahulu memberi muqoddimah berupa bacaan : سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم ….. إلخ Pertanyaan : Bagiamana hukumnya memberi muqoddimah (pendahuluan) tersebut ?   Jawaban : Termasuk bid`ah makruhah apabila mu`adzin memberi muqoddimah dengan maksud […]

  • NU – Forbil Institute Sukses Gelar Sekolah Inovasi Pangan di Winong

    NU – Forbil Institute Sukses Gelar Sekolah Inovasi Pangan di Winong

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Suasana Sekolah Inovasi Pangan, di Balai Desa Kudur, buah kerjasama PCNU Pati, Forbil Institute dan Kemeterian BUMN. WINONG – Trio PCNU Pati, Forbil Institute Yogyakarta dan Kementerian BUMN menjalin kerjasama dalam pengembangan pertanian dan peternakan.  Sebagai langkah awal, ketiganya menyelenggarakan kegiatan bertajuk Sekolah Inovasi Pangan. Kegkatan ini dilaksanakan selama dua kali, yaitu di kawasan Pati […]

expand_less