Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » NU Temanggung Targetkan Kepengurusan Hingga Tingkat Dusun di 289 Ranting

NU Temanggung Targetkan Kepengurusan Hingga Tingkat Dusun di 289 Ranting

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
  • visibility 8.195
  • comment 0 komentar

Temanggung – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Temanggung menargetkan pendirian kepengurusan hingga tingkat anak ranting di seluruh dusun se-kabupaten. Target ambisius ini disampaikan Rais Suriah PC NU KH Muhammad Furqan Mazhur dalam Apel 10.000 Kader memperingati Harlah NU ke-100. Sabtu Pagi (31/01/2026).
“NU Temanggung sudah berdiri di 20 MWC dan 289 ranting. Program NU di era KH Nurul Yakin ini adalah mendirikan pengurus di anak ranting. Pastikan anak ranting mempunyai kepengurusan di tingkat dusun kita semuanya,” tegas KH Furqan di hadapan ribuan kader yang memenuhi Alun-alun Temanggung.
Menurut KH Furqan, penguatan organisasi ini penting mengingat survei LSI tahun 2023 menunjukkan bahwa pengikut NU di Indonesia sudah mencapai 56,9 persen, menjadikan NU sebagai organisasi Islam terbesar tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia.
Untuk memperkuat NU, KH Furqan menekankan tiga warisan yang harus dijaga: warasah ulumiyah (warisan keilmuan), warasah khuluqiyah (warisan akhlak), dan warasah jihadiyah (warisan perjuangan). “Warga NU harus selalu ngaji, dekat dengan ulama. Pengurus NU harus siap ngaji. Fatayat Muslimat harus selalu ngaji,” ungkapnya.
Dalam aspek ekonomi, NU Temanggung menargetkan memiliki toko NU di setiap kecamatan pada tahun 2026. Saat ini baru empat kecamatan yang memiliki toko NU. Selain itu, LAZISNU juga akan diperkuat untuk memastikan tidak ada warga NU yang putus sekolah, tidak bisa makan, atau tidak bisa mondok.
Ketua PC NU KH Muhammad Nurul Yakin menambahkan bahwa semangat perjuangan para pengurus di tingkat ranting dan anak ranting yang ikhlas mendampingi umat menjadi kunci kekuatan NU. “Keikhlasan para kiai di setiap dusun, di setiap anak ranting yang istikomah mendampingi umat, mendidik anak-anak kita, inilah yang menjaga NU terus besar dan kuat,” katanya.
Program lainnya yang digalakkan adalah penguatan pendidikan NU. Warga NU didorong untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah Ma’arif, kuliah di INISNU atau Akbar Alkautsar, dan menunaikan haji melalui KPIH Babussalam milik NU.
Acara yang mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Temanggung ini berlangsung meriah dengan dihadiri Bupati Agus Setiawan, Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan seluruh elemen masyarakat Temanggung.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Imam Sumali Duduki Kursi GP Ansor 1 Kecamatan Gembong 

    • calendar_month Jum, 30 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 351
    • 0Komentar

    GEMBONG – Konferensi PAC GP Ansor Kecamatan Gembong telah usai. Kegiatan yang dilakukan di Gedung MWC NU Gembong pada Jumat (30/9) tersebut berjalan relatif singkat.  Sedikitnya, ada sembilan Ranting yang memberikan Rekomendasi kepada Imam Sumali. Secara singkat, pria asal Klakahkasian itu pun terpilih sebagai ketua PAC GP Ansor Kecmatan Gembong masa khidmat 2022-2024.  “Saya mengajak […]

  • Ini Bocoran Kegiatan Hari Santri NU Pati

    Ini Bocoran Kegiatan Hari Santri NU Pati

    • calendar_month Rab, 13 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Ketua panitia Hari Santri 2021 PCNU Pati, Kasmuri Ahmad saat ditemui pcnupati.or.id, Senin (11/10) lalu. PATI – Peringatan Hari Santri 2021 di depan mata. NU sebagai salah satu organisasi yang paling erat kaitannya dengan santri sibuk mempersiapkan pesta akbar tepat pada tanggal 22 Oktober 2021 tersebut.   Pun PCNU Pati tak mau ketinggalan dalam mengenang jasa […]

  • Melalui Sedekah Hidup Menjadi Berkah

    Melalui Sedekah Hidup Menjadi Berkah

    • calendar_month Sel, 2 Mei 2017
    • account_circle admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    “Barangsiapa bersedekah dengan sesuatu senilai satu buah kurma yang diperolehnya dari hasil kerja yang baik, bukan haram, dan Allah itu tidak akan menerima kecuali yang baik. Maka sesungguhnya Allah akan menerima sedekah orang itu dengan tangan kanannya, sebagai kiasan kekuasaanNya, kemudian memperkembangkan pahala sedekah tersebut untuk orang yang melakukannya, sebagaimana seseorang dari engkau semua memperkembangkan […]

  • Lazisnu Dukuhseti Launching MLU, Gress dari Showroom

    Lazisnu Dukuhseti Launching MLU, Gress dari Showroom

    • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 511
    • 0Komentar

    Prosesi Launching MLU. Sebelum dilaunching, terlebih dahulu di doakan oleh Rois Syuriyah PCNU Pati, KH. Aniq Muhammadun DUKUHSETI – Usai dilantik Jumat (25/2) sore, pengurus MWC-NU langsung melakukan gebrakan. Melalui NU Care Lazisnu setempat, para punggawa NU tersebut segera melaunching Mobil Layanan Ummat (MLU). “Setelah pelantikan di Gedung IPHI, kami langsung melaunching MLU di lokasi […]

  • PCNU-PATI

    Beragama dan Bernegara Harus Menyenangkan

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Temanggung – KH. Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) mengatakan bahwa beragama dan bernegara harus menyenangkan. Sebab, kalau tidak menyenangkan maka ada yang salah dalam beragama dan bernegara seorang. “Pada hakikatnya, agama lahir sebagai solusi bukan sebagai problem,” kata Gus Miftah dalam Talk Show Bersama Gus Miftah bertajuk ‘Orasi Kebangsaan Beragama Berbangsa yang Happy dan […]

  • spda-jpg-2

    Bagaimana Hukum Penarikan Sepeda Motor ?

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 346
    • 0Komentar

        Jawaban :Jika aqad bai`nya (jual belinya) dianggap sah, maka syarat-syarat yang telah disepakati kedua belah fihak, menurut Imam Taqiyaddin Assubki, wajib untuk memenuhinya. Sehingga penarikan sepeda motor hukumnya adalah boleh. Dan Jika aqad bai`nya dianggap tidak sah, maka syarat-syarat yang telah disepakati kedua belah fihakpun dianggap fasid (tidak sah).Sehingga penarikan sepeda motor tersebut, […]

expand_less