Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Opsional Lima atau Enam Hari Sekolah Kewenangan Mutlak Satpen.

Opsional Lima atau Enam Hari Sekolah Kewenangan Mutlak Satpen.

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
  • visibility 246
  • comment 0 komentar

 

Pati – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati membantah mendukung atau menolak secara mutlak penerapan lima hari sekolah.

’’PCNU Kabupaten Pati tidak menolak atau mendukung secara mutlak kebijakan 5 Hari Sekolah, karena disamping mekanismenya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, juga berharap tidak terjadi cacat prosedur dalam kebijakan-kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah Daerah,” ujar Ketua PC NU Pati KH Yusuf Hasyim berdasarkan rilis, Senin (7/7/2025).

Rencana tersebut dinilai tidak didahului dengan kajian-kajian yang komprehensif. Meliputi aspek akademik, pendidikan karakter, peraturan perundang-undangan dan aspek sosiologis.

“Urgensi kajian-kajian tersebut sangatlah penting, sebab kebijakan 5 Hari Sekolah akan berdampak luas, komprehen dan dalam jangka waktu yang cukup panjang,“ kata dia.

Dirinya menjelaskan, kebijakan 5 Hari Sekolah tercatat telah pernah mewarnai dinamika pendidikan secara nasional, yaitu melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah, yang ditetapkan pada tanggal 12 Juni 2017.

Permendikbud menyatakan bahwa Hari Sekolah adalah 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu (pasal 2). Kebijakan itu mendapatkan resistensi (penolakan) secara luas dari beragam kalangan di berbagai daerah.

Sebab adanya resisten yang begitu massif, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tersebut dikoreksi oleh Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter, yang ditetepkan pada 6 September 2017.

“Perpres yang kedudukannya di atas Permendikbud ini menyatakan bahwa kebijakan 5 Hari Sekolah adalah bersifat pilihan, bukan kewajiban dan bisa dipilih oleh Satuan Pendidikan apabila telah memenuhi persyaratan,” ungkap dia.

Dalam Pasal 9 ayat (3) Perpres menyebutkan, lanjut dia, penerapan 5 hari sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Satuan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah harus mempertimbangkan beberapa hal.

”Kecukupan pendidik dan tenaga kependidikan; b. ketersediaan sarana dan prasarana; c. kearifan lokal; dan d. pendapat tokoh masyarakat dan/atau tokoh agama di luar Komite Sekolah/Madrasah.” tutur dia.

Ia mengaku PCNU Pati telah melakukan audiensi dengan Bupati Pati. PCNU Kabupaten Pati pun melakukan tindak lanjut dengan membentuk tim yang secara khusus ditugaskan untuk melakukan kordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, terutama dalam merumuskan Penguatan Pendidikan Karakter Terintegrasi.

Tim ini untuk melakukan kajian dan penyamaan perspektif dalam menyikapi 5 hari sekolah. Dirinya pun menegaskan tidak mendukung dan menolok secara mutlak kebijakan ini.

“Dengan demikian, PCNU Kabupaten Pati sekaligus menyampaikan hak jawab kepada media masa yang telah menyampaikan informasi bahwa PCNU Kabupaten Pati telah mendukung atau menyetujui kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Pati,” pungkasnya

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menghadiri Walimah

    Menghadiri Walimah

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Sering kita ketahui orang yang mengadakan acara pernikahan atau khitanan, shôhibul hâjat mengundang tetangga dan para tamu lainnya.Adapun yang diundang tersebut ada yang membawa beras, kado, atau amplop yang berisikan uang dll. Jika menghadiri undangan tersebut karena sudah menjadi adat. Pertanyaan : Bagaimana hukumnya menghadiri undangan tersebut, apabila yang diundang tidak punya apa-apa ? Jawaban […]

  • LP Ma’arif NU Pati Gelar Rapat Koordinasi dengan Kepala MI Se Kabupaten

    LP Ma’arif NU Pati Gelar Rapat Koordinasi dengan Kepala MI Se Kabupaten

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    PATI – LP Ma’arif NU PCNU Kab. Pati menggelar rapat koordinasi bersama Kepala MI se Kabupaten Pati, Kamis, 20 Februari 2020. Acara yang diselenggarakan di Gedung NU Kabupaten Pati ini diikuti oleh 66 Kepala Madrasah Ibtidaiyah dari seluruh penjuru Kabupaten Pati. Tampak hadir dalam acara pembukaan rapat koordinasi antara lain Ketua PCNU Kabupaten Pati, Yusuf […]

  • Photo by Wolfgang Hasselmann

    Pernikahan Kritis Part 3

    • calendar_month Ming, 31 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin “Jangan mencampur adukkan urusan pribadi dengan pekerjaan,” ucap Najila penuh peringatan. “Tapi … bukankah ini termasuk konsultasi?” Najila memijat pelipisnya. Lelaki bule ini pasti sudah gila. Lebih gila lagi ia yang tidak bisa mengusir Ethan begitu saja karena harus tetap bersikap profesional. “Ya, tapi ….” “Saya sudah membayar,” potong Ethan. Membuat […]

  • Dari Pojok Pati hingga ke Panggung TV - PCNU PATI

    Dari Pojok Pati hingga ke Panggung TV

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Pati – Lolos di panggung semegah AKSI Indosiar masih menjadi kabar yang cukup mengejutkan bagi Alif Silfia Luthfiyah. Pasalnya, dara asal Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati itu menganggap bahwa AKSI berisi orang-orang hebat dari seluruh Indonesia. Ia masih tak menyangka mampu lolos menjadi 24 besar. “Persaingannya sangat ketat. Semua peserta memiliki ciri khas dan dukungan yang […]

  • PCNU - PATI Photo by FRANCESCO TOMMASINI

    Dunia Anak Tak Datang Dua Kali

    • calendar_month Jum, 15 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Kemarin sewaktu saya ke indomart saya melihat pemandangan sebuah keluarga yang tengah duduk di teras ruko tersebut. Kedua orang tuanya tengah asyik bermain ponsel, sedangkan kedua anaknya asyik makan es krim dengan belepotan dan saling berebut. Kedua orang tua tersebut tak bergeming saat anak perempuannya yang kecil menangis ketika sang kakak merebut es krimnya. Saya […]

  • Photo by Mufid Majnun

    Hari Raya Idul Fitri Momentum untuk Saling Memaafkan

    • calendar_month Sab, 20 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Setelah menjalankan Ibadah Ramadan selama sebulan penuh, tiba saatnya umat Muslim di penjuru dunia merayakannya dengan kemenangan yang kita kenal dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri atau yang lebih terkenal dengan sebutan lebaran. Datangnya Idul Fitri ini, tentunya disambut dengan penuh suka-cita oleh seluruh umat Muslim untuk merayakannya dengan cara beranekaragam. […]

expand_less