Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Opsional Lima atau Enam Hari Sekolah Kewenangan Mutlak Satpen.

Opsional Lima atau Enam Hari Sekolah Kewenangan Mutlak Satpen.

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
  • visibility 315
  • comment 0 komentar

 

Pati – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati membantah mendukung atau menolak secara mutlak penerapan lima hari sekolah.

’’PCNU Kabupaten Pati tidak menolak atau mendukung secara mutlak kebijakan 5 Hari Sekolah, karena disamping mekanismenya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, juga berharap tidak terjadi cacat prosedur dalam kebijakan-kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah Daerah,” ujar Ketua PC NU Pati KH Yusuf Hasyim berdasarkan rilis, Senin (7/7/2025).

Rencana tersebut dinilai tidak didahului dengan kajian-kajian yang komprehensif. Meliputi aspek akademik, pendidikan karakter, peraturan perundang-undangan dan aspek sosiologis.

“Urgensi kajian-kajian tersebut sangatlah penting, sebab kebijakan 5 Hari Sekolah akan berdampak luas, komprehen dan dalam jangka waktu yang cukup panjang,“ kata dia.

Dirinya menjelaskan, kebijakan 5 Hari Sekolah tercatat telah pernah mewarnai dinamika pendidikan secara nasional, yaitu melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah, yang ditetapkan pada tanggal 12 Juni 2017.

Permendikbud menyatakan bahwa Hari Sekolah adalah 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu (pasal 2). Kebijakan itu mendapatkan resistensi (penolakan) secara luas dari beragam kalangan di berbagai daerah.

Sebab adanya resisten yang begitu massif, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tersebut dikoreksi oleh Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter, yang ditetepkan pada 6 September 2017.

“Perpres yang kedudukannya di atas Permendikbud ini menyatakan bahwa kebijakan 5 Hari Sekolah adalah bersifat pilihan, bukan kewajiban dan bisa dipilih oleh Satuan Pendidikan apabila telah memenuhi persyaratan,” ungkap dia.

Dalam Pasal 9 ayat (3) Perpres menyebutkan, lanjut dia, penerapan 5 hari sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Satuan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah harus mempertimbangkan beberapa hal.

”Kecukupan pendidik dan tenaga kependidikan; b. ketersediaan sarana dan prasarana; c. kearifan lokal; dan d. pendapat tokoh masyarakat dan/atau tokoh agama di luar Komite Sekolah/Madrasah.” tutur dia.

Ia mengaku PCNU Pati telah melakukan audiensi dengan Bupati Pati. PCNU Kabupaten Pati pun melakukan tindak lanjut dengan membentuk tim yang secara khusus ditugaskan untuk melakukan kordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, terutama dalam merumuskan Penguatan Pendidikan Karakter Terintegrasi.

Tim ini untuk melakukan kajian dan penyamaan perspektif dalam menyikapi 5 hari sekolah. Dirinya pun menegaskan tidak mendukung dan menolok secara mutlak kebijakan ini.

“Dengan demikian, PCNU Kabupaten Pati sekaligus menyampaikan hak jawab kepada media masa yang telah menyampaikan informasi bahwa PCNU Kabupaten Pati telah mendukung atau menyetujui kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Pati,” pungkasnya

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU PATI - Gandeng Lazisnu, Karang Taruna Desa Lahar Santuni Puluhan Anak Yatim

    Gandeng Lazisnu, Karang Taruna Desa Lahar Santuni Puluhan Anak Yatim

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    TLOGOWUNGU  – Ramadan memang menjadi momen untuk berlomba-lomba dalam menebar kebaikan. Salah satunya, Karang Taruna Mandala Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, Pati yang ikut ambil bagian. Para anggota Karang Taruna Lahar ini membagikan ratusan takjil kepada masyarakat yang melintasi jalan depan balai desa setempat. Selain itu, mereka juga memberikan santunan kepada puluhan anak yatim piatu.  Ketua Karang Taruna Desa […]

  • Ramadan dan Etika Bermedia Sosial

    Ini Puasa dari Scroll

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8.743
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda Coba Anda Googling. Khususnya di Google Terjemah. Kata Scroll artinya menggulir. Scrolling berarti “bergulir”. Scroll Down bermakna “gulir ke bawah”. Scroll Up adalah “gulir ke atas. Mengapa harus mencari dan memastikan? Ya, jelas agar ada pengalaman empiris tentang mengapa kita harus puasa dari scroll, baik itu media sosial (Facebook, Tiktok, Instagram), […]

  • PCNU-PATI

    Pendidikan Islam sebagai Fondasi Pendidikan Karakter

    • calendar_month Sab, 20 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Oleh: Siswanto Pendidikan di Indonesia hingga sekarang masih menyisakan banyak persoalan, baik dari kurikulum, manajemen, maupun para pelaku dan pengguna pendidikan. Kegagalan pendidikan nasional  disebabkan oleh penerapan konsep pendidikan yang telah mengabaikan pendidikan watak dan kemampuan bernalar atau dengan kata lain telah mengabaikan dengan pendidikan moral. Pendidikan seharusnya tidak saja mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi diarahkan […]

  • Memahami Kembali Masyruiyyah Ihtifal

    Memahami Kembali Masyruiyyah Ihtifal

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2015
    • account_circle admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    الحمد لله ثم الحمد لله الحمد حمداً يوافي نعمه ويكافئ مزيده، يا ربنا لك الحمد كما ينبغي لجلال وجهك ولعظيم سلطانك، سبحانك اللهم لا أحصي ثناءاً عليك أنت كما أثنيت على نفسك، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن سيدنا ونبينا محمداً عبده ورسوله وصفيه وخليله خير نبي أرسله، أرسله […]

  • Gelar Sholawat dan Pengajian, Pelajar NU Gembong Gaet Ribuan Warga

    Gelar Sholawat dan Pengajian, Pelajar NU Gembong Gaet Ribuan Warga

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.282
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Acara Pelajar NU Gembong Bersholawat berlangsung meriah. Setidaknya, inilah yang dilontarkan oleh Ketua PAC IPNU Gembong, Zaenal Arifin. Acara yang dihelat Ahad (26/10) di halaman Masjid Hidayatul Muttaqin Desa Wonosekar, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati tersebut adalam dalam rangka memperingati Hari Lahir IPNU-IPPNU Gembong yang ke-enam sekaligus memeriahkan Hari Santri 2025 dan Maulid […]

  • Rais Syuriah NU Pati: Penanganan Jenazah Covid-19 Harus Sesuai Syariat Islam

    Rais Syuriah NU Pati: Penanganan Jenazah Covid-19 Harus Sesuai Syariat Islam

    • calendar_month Kam, 19 Nov 2020
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

      Pati. Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, Jawa Tengah KH Aniq Muhammadun mengatakan bahwa saat ini pengelolaan manajemen penanganan jenazah Covid-19 masih perlu diperhatikan sehingga bisa ditangani sesuai dengan syariat Islam.       Ia menyampaikan hal ini pada kegiatan rutinan Istighotsah dan Pembacaan Ratibul Haddad bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang […]

expand_less