Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sepakat, MWC NU Bersama Forkopimcam Tambakromo Larang Penggunaan Sound Horeg Saat Malam Takbir

Sepakat, MWC NU Bersama Forkopimcam Tambakromo Larang Penggunaan Sound Horeg Saat Malam Takbir

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
  • visibility 451
  • comment 0 komentar

 

Pati, pcnu.pati.or.id – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Tambakromo bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tambakromo sepakat untuk melakukan pelarang penggunaan sound jenis horeg pada malam takbir 1446 Hijriyah mendatang.

Pelarangan tersebut dipertegas melalui surat edaran yang ditandatangani jajaran Forkopimcam Tambakromo. Dimana diantaranya yakni Camat, Kapolsek, Danramil, Ketua KUA, Ketua Pasopati se-Kecamatan Tambakromo dan juga Ketua MWC NU Tambakromo pada Februari 2025 lalu.

Melalui Ketua MWC NU Tambakromo, Marzuqi Abbas menghimbau kepada masyarakat khusunya kader NU untuk tidak menggunakan sound horeg pada perayaan Hari Raya Idul Fitri. Dirinya menilai dalam penggunaan sound horeg cenderung menimbulkan mudharat ketimbang manfaat.

“Tentunya dalam perayaan hari kemenangan kami menghimbau dan melarang khususnya kader NU dalam penggunaan sound horeg. Karena apa, sound horeg ini sangat meresahkan dan sangat mengganggu masyarakat, contoh misal orang tua belum lagi orang yang sakit,” ucapnya.

Hal tersebut juga dipertegas melalui pernyataan dari Camat Tambakromo, Mirza Nur Hidayat. Ia menginstruksikan agar masyarakat yang menggelar takbir keliling untuk tidak membawa sound horeg.
“Kami mohon dengan hormat agar nanti dalam melakukan perayaan malam takbir jangan sampai dinodai dengan penggunaan sound horeg,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mirza mengajak agar masyarakat dapat melaksanakan takbir keliling dengan menggunakan perlengkapan yang lebih sesuai dengan peraturan dan kapasitas. Ia menyampaikan agar perayaan momen takbir keliling masyarakat lebih menggaungkan gema takbir ketimbang musik-musik lain.

“Kami sepakat bersama dengan forkopimcam bahwa dalam perayaan nanti untuk lebih menggaungkan gema takbir. Lebih menggunakan perlengkapan takbir yang standar. Semoga kita semua bisa merayakan takbir dengan lebih khidmat,” sambungnya.

Melalui pelarangan yang demikian tentunya, dapat dijadikan acuan bagi masyarakat Tambakromo dalam melakukan kegiatan di malam takbir mendatang. Pelarangan sound horeg tersebut, juga senada dengan yang disampaikan oleh Eks-Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Aditama beberapa waktu lalu.

Dilansir dari salah satu media online murianews, dirinya menegaskan bahwa sound horeg jelas akan dilarang dalam perayaan malam hari raya idul fitri 1446 H.

“Kita imbau masyarakat, yang namanya takbiran ya menggemakan gema takbir, buka musik yang lain. Untuk sound horeg jelas tidak diperbolehkan,” tegasnya.(Ang/LTN)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Produk UMKM Pesantren Ramaikan Jalan Sehat Santri NU Jawa Tengah

    Ratusan Produk UMKM Pesantren Ramaikan Jalan Sehat Santri NU Jawa Tengah

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 357
    • 0Komentar

      Semarang – Berlokasi di Lapangan Pancasila Simpanglima Kota Semarang, ratusan produk UMKM pesantren di Jawa Tengah dipasarkan dalam puluhan stand bazar di depan panggung utama Jalan Sehat Santri NU Jawa Tengah yang digelar PWNU Jawa Tengah, Ahad (17/10/2024). Pantauan di lapangan, bazar tersebut dibuka oleh Pesantren Tarbiyatul Khoirot Semarang, Pesantren Darul Amanah Semarang, PP. […]

  • LF-NU : Menentukan Arah Kiblat Bisa Dilakukan Sore Ini

    LF-NU : Menentukan Arah Kiblat Bisa Dilakukan Sore Ini

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 479
    • 0Komentar

    PATI. Kiblat merupakan satu hal penting bagi kaum muslimin di seluruh dunia. Bahkan menghadap Kiblat adalah salah satu syarat sah sholat. Letak kiblat berada tepat pada posisi ka’bah di Makkah, Arab Saudi. Penentuan arah kiblat bisa dilakukan dengan berbagai metode. Di era modern ini, umat islam bisa menggunakan fasilitas kompas, baik kompas konfensional maupun kompas […]

  • Haul KH. Muhammad Karim, Pakar Sejarah : Santri Jangan Minder

    Haul KH. Muhammad Karim, Pakar Sejarah : Santri Jangan Minder

    • calendar_month Sen, 25 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 481
    • 0Komentar

    K. Yusuf Hasyim, Ketua PCNU Pati sedang menyampaikan materi dalam Talk Show Ilmiah dalam rangka memperingati haul ke-37 KH. Muhammad Karim GEMBONG – Rangkaian Haul KH. Muhammad Karim ke-37 yang berlangsung sejak Kamis (14/10) akhirnya pungkas Minggu (24/10) pagi kemarin di aula Ponpes Shofa Az Zahro’ (PPSA) Gembong, Pati. Penutupan haul diisi dengan talk show […]

  • Posisi Mayat saat Disholati

    Posisi Mayat saat Disholati

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 406
    • 0Komentar

      Ilustrasi : Pixabay Pertanyaan : Bagaimanakah kejelasan tentang posisi mayat saat disholati? masalahnya sebagian pihak ada yang mengatakan kepala mayat di arah utara, ada juga yang mengatakan jika mayatnya laki-laki maka kepalanya di arah selatan, jika mayatnya perempuan maka kepalanya ada di utara. Jawaban :Masalah ini merupakan masalah khilafiah, yakni masalah yang terdapat perbedaan […]

  • PCNU-PATI

    Gelar Makesta, Ketua IPNU Optimis Masa Depan Pelajar NU Gembong

    • calendar_month Sab, 1 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 371
    • 0Komentar

    GEMBONG – Para pelajar NU se-Kecamatan Gembong menggeruduk Perguruan Islam Monumen (PIM) Mujahidin Bageng, Sabtu (1/10) pagi tadi. Kedatangan mereka adalah untuk mengikuti Makesta (Masa Kesetiaan Anggota) yang diselenggarakan oleh PAC IPNU/IPPNU Gembong.  Rencananya, kegiatan ini akan berlangsung dua hari, mulai Sabtu (1/10) hingga Minggu (2/10) esok. Kegiatan pagi tadi, diisi dengan pembukaan yang dihadiri […]

  • Inventaris Masjid

    Inventaris Masjid

    • calendar_month Sab, 4 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 510
    • 0Komentar

    Pertanyaan: Bolehkah Barang – barang inventaris masjid yang sudah tidak bisa di gunakan , apabila barang barang tersebut di jual dan uangnya dijadikan kas masjid ? (Ranting NU Tlogorejo) Jawaban: a.         Apabila inventaris masjid tersebut  termasuk barang waqaf maka hukumnya khilaf , menurut pendapat yang ashoh ( paling shohih ) barang tersebut boleh di jual […]

expand_less