Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tolak Mediasi, Jurnalis di Pati Pilih Lanjutkan Kasus Penghalangan Pers ke Meja Hijau

Tolak Mediasi, Jurnalis di Pati Pilih Lanjutkan Kasus Penghalangan Pers ke Meja Hijau

  • account_circle admin
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 7.686
  • comment 0 komentar

 

Pcnupati.or.id – Pengadilan Negeri (PN) Pati menggelar sidang lanjutan perkara penghalangan kerja jurnalis dengan agenda pemeriksaan saksi dan upaya perdamaian, Kamis (29/1/2026). Dalam persidangan tersebut, dua jurnalis yang menjadi korban, Mutia Parasti (Lingkar TV) dan Umar Hanafi (Murianews), secara tegas menolak upaya mediasi yang ditawarkan pihak terdakwa.

Diketahui Umar Hanafi merupakan pengurus Lembaga Ta’lif Wan Nasyr (LTN) Nahdlatul Ulama (NU) Pati.

​Penolakan ini didasari komitmen untuk memberikan efek jera serta memberikan edukasi kepada publik mengenai perlindungan hukum terhadap profesi jurnalis.

​Penasihat hukum korban, Tandyono Adhi Triutomo, menegaskan bahwa perkara ini bukan sekadar urusan pribadi, melainkan menyangkut kepentingan publik dan kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang.

“Secara tegas dan jelas (mediasi) ditolak karena ini terkait dengan perkara kepentingan publik. Aktivitas pers dan jurnalistik harus tetap dilindungi,” kata Tandyono usai persidangan.

Meski terdakwa sempat membantah adanya tindakan fisik, Tandyono menyebut bukti rekaman video di lokasi kejadian menunjukkan fakta sebaliknya. Dalam video tersebut terdengar teriakan “Tarik! Tarik!” yang mengindikasikan adanya upaya paksa untuk menghalangi kerja korban.

“Saksi korban menyatakan tetap kukuh bahwa ada videonya. Ada tindakan menghalang-halangi kegiatan pers sebagaimana laporan yang diperiksa hari ini,” tambahnya.

Terkait konstruksi hukum, Tandyono menegaskan bahwa fokus utama dakwaan tetap merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal ini dikarenakan tindakan yang dialami para korban berkaitan erat dengan profesi mereka sebagai jurnalis, bukan masalah pribadi.

Sekretaris PWI Kabupaten Pati, Nur Cholis, mengungkapkan rasa syukurnya atas progres hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa ini adalah pertama kalinya kasus pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers sampai ke meja hijau di Kabupaten Pati.

“Kami bersyukur karena ini menjadi awal bagi dunia pers untuk terus berkembang,” ujar Nur Cholis.

Ia menyebut, fokus penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada terdakwa yang saat ini disidangkan. PWI Pati telah berkoordinasi dengan tim pengacara untuk menggali lebih dalam mengenai aktor intelektual dalam peristiwa tersebut.

“Tidak hanya pelaku atau terdakwa yang akan diusut, tapi sebisa mungkin tim pengacara kami akan mengusut dalang di balik penghalang-halangan terhadap wartawan itu,” tegas dia.

Cholis menambahkan, tindakan yang dialami oleh kedua jurnalis tersebut merupakan upaya nyata untuk membungkam karya jurnalistik.

​Perwakilan Tim Advokasi IJTI Muria Raya, Andi Eko Prasetyo, berharap persidangan ini dapat menjadi momentum atau pemicu untuk menegaskan posisi jurnalis di mata hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran yang telah diatur secara spesifik dalam undang-undang.

“Dalam Undang-Undang Pers diatur bahwa siapapun tidak boleh menghalang-halangi kinerja jurnalis,” tutur dia.

Sementara itu, Juru Bicara PN Pati, Retno Lastiani, menyampaikan, terdapat dua nomor register perkara terkait hal ini.

Pertama, perkara nomor 3/Pid.Sus/2026/PN Pti dengan terdakwa Didik Kristianto bin K. Soewardi. Kedua, perkara nomor 4/Pid.Sus/2026/PN PTI dengan terdakwa Hernan Quryanto alias Seman bin Sarmin. Kedua terdakwa tersebut dijerat dengan pasal yang sama terkait pelanggaran kemerdekaan pers.

“Keduanya didakwa dengan Pasal 18 ayat 1 juncto Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Retno Lastiani.

Mengenai komitmen pengadilan terhadap kasus yang menyita perhatian publik ini, Retno menegaskan bahwa PN Pati mendukung penuh kebebasan pers. Namun, sebagai juru bicara, ia membatasi diri untuk tidak berkomentar lebih dalam mengenai materi perkara yang sedang berjalan.

​Kronologi Kejadian
​Insiden ini berakar pada peristiwa 4 September 2025 di Gedung DPRD Pati. Saat itu, Umar dan Mutia tengah meliput Rapat Pansus Hak Angket terkait Pemakzulan Bupati Sudewo.

​Kegaduhan terjadi saat saksi yang dihadirkan, Torang Manurung (Ketua Dewas RSUD Soewondo saat itu), melakukan aksi walk-out. Ketika para jurnalis mencoba melakukan wawancara cegat (doorstop), dua pria yang diduga pengawal Torang Manurung menarik paksa lengan kedua jurnalis hingga Mutia terjatuh ke lantai.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    PAC GP Ansor Tlogowungu Gelar PKD dan Diklatsar 

    • calendar_month Jum, 24 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. TLOGOWUNGU – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Tlogowungu gelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar serta Pendidikan dan Pelatihan Dasar Barisan Ansor Serbaguna (Diklatsar). Kegiatan yang digelar selama tiga hari,  pada 24-26 Februari 2023 itu bertempat di Masjid Baitur Rohman Dukuh Ngembe, Desa Suwatu.  Turut hadir pada kegiatan itu, di antaranya Camat Tlogowungu Tony Romas […]

  • Menunggu Jamaah sambil I’tikaf

    Menunggu Jamaah sambil I’tikaf

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

     Pertanyaan : Bolehkah bagi seseorang, setiap menunaikan sholat jama’ah sekalian berniat i’tikaf dimasjid? Apakah ketika ia keluar (pulang) dari masjidseketika itu i’tikafnya langsung dihukumi batal? Jawaban :Hukum I’tikaf adalah sunah muakkadah jika kita tidak bernadzar untuk melakukannya, dan disayogyakan bagi kita untuk melakukan i’tikaf ketika kita memasuki masjid untuk melakukan semisal membaca al-quran, belajar, berdzikir […]

  • GP Ansor Pati Kota Gelar PKD dan Diklatsar Banser

    GP Ansor Pati Kota Gelar PKD dan Diklatsar Banser

    • calendar_month Sab, 16 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PATI-Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Pati Kota menggelar Pelatihan Kader Dasar dan Diklatsar Banser di MTs. Alkholifah Desa Ngepungrojo Kecamatan Pati mulai hari Jum’at (15/11) hingga Ahad (17/11) pagi besok. Acara dibuka dan dihadiri oleh Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Itqonul Hakim dan Kasatkorcab Banser Arbain. Suasana Diklatsar Banser yang diselenggarakan oleh PAC Ansor […]

  • Tanya Jawab Bersama Syuriah

    Tanya Jawab Bersama Syuriah

    • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum Wr Wb. Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih. Wa’alaikum salam Wr Wb. Membuka usaha […]

  • Rodhiyah Mantab Pimpin Fatayat NU Pucakwangi Hingga 2025

    Rodhiyah Mantab Pimpin Fatayat NU Pucakwangi Hingga 2025

    • calendar_month Sel, 2 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Suasana pembukaan Konferensi PAC Fatayat NU Pucakwangi PUCAKWANGI – Kepemimpinan PAC Fatayat NU Pucakwangi periode 2016-2021 resmi usai. Melalui forum tertinggi, Konferensi Fatayat NU tingkat PAC, Umi Kalsum sah demisioner pada Minggu (31/10) di Gedung Serbaguna Pucakwangi.  Acara yang pembukaannya dihadiri seluruh elemen NU tersebut menandai fase baru PAC Fatayat NU Pucakwangi. Sebagai kalimat pamungkas, […]

  • PCNU-PATI Photo by 2081671

    Selamat Hari Ibu

    • calendar_month Jum, 23 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Berbicara soal peringatan hari ibu kemarin, kiranya sangat tepat jika tulisan saya kali ini bercerita tentang keseharian ibunda tercinta. Sosok inspiratif yang senantiasa mengajarkan saya banyak hal. Mulai dari bagaimana bersikap sebagai seorang perempuan hingga soal urusan perdapuran. Bagi saya ibu adalah seorang perempuan biasa yang memiliki semangat luar biasa. Ibu […]

expand_less