Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tolak Mediasi, Jurnalis di Pati Pilih Lanjutkan Kasus Penghalangan Pers ke Meja Hijau

Tolak Mediasi, Jurnalis di Pati Pilih Lanjutkan Kasus Penghalangan Pers ke Meja Hijau

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • visibility 7.802
  • comment 0 komentar

 

Pcnupati.or.id – Pengadilan Negeri (PN) Pati menggelar sidang lanjutan perkara penghalangan kerja jurnalis dengan agenda pemeriksaan saksi dan upaya perdamaian, Kamis (29/1/2026). Dalam persidangan tersebut, dua jurnalis yang menjadi korban, Mutia Parasti (Lingkar TV) dan Umar Hanafi (Murianews), secara tegas menolak upaya mediasi yang ditawarkan pihak terdakwa.

Diketahui Umar Hanafi merupakan pengurus Lembaga Ta’lif Wan Nasyr (LTN) Nahdlatul Ulama (NU) Pati.

​Penolakan ini didasari komitmen untuk memberikan efek jera serta memberikan edukasi kepada publik mengenai perlindungan hukum terhadap profesi jurnalis.

​Penasihat hukum korban, Tandyono Adhi Triutomo, menegaskan bahwa perkara ini bukan sekadar urusan pribadi, melainkan menyangkut kepentingan publik dan kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang.

“Secara tegas dan jelas (mediasi) ditolak karena ini terkait dengan perkara kepentingan publik. Aktivitas pers dan jurnalistik harus tetap dilindungi,” kata Tandyono usai persidangan.

Meski terdakwa sempat membantah adanya tindakan fisik, Tandyono menyebut bukti rekaman video di lokasi kejadian menunjukkan fakta sebaliknya. Dalam video tersebut terdengar teriakan “Tarik! Tarik!” yang mengindikasikan adanya upaya paksa untuk menghalangi kerja korban.

“Saksi korban menyatakan tetap kukuh bahwa ada videonya. Ada tindakan menghalang-halangi kegiatan pers sebagaimana laporan yang diperiksa hari ini,” tambahnya.

Terkait konstruksi hukum, Tandyono menegaskan bahwa fokus utama dakwaan tetap merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal ini dikarenakan tindakan yang dialami para korban berkaitan erat dengan profesi mereka sebagai jurnalis, bukan masalah pribadi.

Sekretaris PWI Kabupaten Pati, Nur Cholis, mengungkapkan rasa syukurnya atas progres hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa ini adalah pertama kalinya kasus pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers sampai ke meja hijau di Kabupaten Pati.

“Kami bersyukur karena ini menjadi awal bagi dunia pers untuk terus berkembang,” ujar Nur Cholis.

Ia menyebut, fokus penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada terdakwa yang saat ini disidangkan. PWI Pati telah berkoordinasi dengan tim pengacara untuk menggali lebih dalam mengenai aktor intelektual dalam peristiwa tersebut.

“Tidak hanya pelaku atau terdakwa yang akan diusut, tapi sebisa mungkin tim pengacara kami akan mengusut dalang di balik penghalang-halangan terhadap wartawan itu,” tegas dia.

Cholis menambahkan, tindakan yang dialami oleh kedua jurnalis tersebut merupakan upaya nyata untuk membungkam karya jurnalistik.

​Perwakilan Tim Advokasi IJTI Muria Raya, Andi Eko Prasetyo, berharap persidangan ini dapat menjadi momentum atau pemicu untuk menegaskan posisi jurnalis di mata hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran yang telah diatur secara spesifik dalam undang-undang.

“Dalam Undang-Undang Pers diatur bahwa siapapun tidak boleh menghalang-halangi kinerja jurnalis,” tutur dia.

Sementara itu, Juru Bicara PN Pati, Retno Lastiani, menyampaikan, terdapat dua nomor register perkara terkait hal ini.

Pertama, perkara nomor 3/Pid.Sus/2026/PN Pti dengan terdakwa Didik Kristianto bin K. Soewardi. Kedua, perkara nomor 4/Pid.Sus/2026/PN PTI dengan terdakwa Hernan Quryanto alias Seman bin Sarmin. Kedua terdakwa tersebut dijerat dengan pasal yang sama terkait pelanggaran kemerdekaan pers.

“Keduanya didakwa dengan Pasal 18 ayat 1 juncto Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Retno Lastiani.

Mengenai komitmen pengadilan terhadap kasus yang menyita perhatian publik ini, Retno menegaskan bahwa PN Pati mendukung penuh kebebasan pers. Namun, sebagai juru bicara, ia membatasi diri untuk tidak berkomentar lebih dalam mengenai materi perkara yang sedang berjalan.

​Kronologi Kejadian
​Insiden ini berakar pada peristiwa 4 September 2025 di Gedung DPRD Pati. Saat itu, Umar dan Mutia tengah meliput Rapat Pansus Hak Angket terkait Pemakzulan Bupati Sudewo.

​Kegaduhan terjadi saat saksi yang dihadirkan, Torang Manurung (Ketua Dewas RSUD Soewondo saat itu), melakukan aksi walk-out. Ketika para jurnalis mencoba melakukan wawancara cegat (doorstop), dua pria yang diduga pengawal Torang Manurung menarik paksa lengan kedua jurnalis hingga Mutia terjatuh ke lantai.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    LAZISNU Pati Ajak Warga Bantu Korban Banjir

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. Kabupaten Pati sedang tidak baik baik saja. Di penghujung tahun 2022 banyak musibah melanda diberbagai wilayah yang ada di Pati. Hujan seharian menyebabkan banyak rumah warga di kecamatan Gabus, Winong dan Tambakromo kebanjiran dengan ketinggian mencapai 2 meter (30/11). Bermula hujan deras mengguyur dengan debit yang cukup tinggi. Berlangsung dari sore hingga malam serta […]

  • PCNU-PATI Photo by Mark mc neill

    Bagai Pungguk Menjerat Bulan Part 6

    • calendar_month Ming, 1 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin Salman baru saja selesai menggulung ujung atas sarung ketika ponselnya berdering. Tampak foto lelaki mengenakan suit and tie dengan ekspresi dingin memenuhi layar. Ia berdecak sebelum mengangkat telepon atas nama “Kak Eugene” itu—lelaki yang seratus persen berhasil menduplikat Daddy-nya. Mungkin Salman perlu mempertemukan Kang Awan dengan Kakaknya. Barangkali mereka akan cocok […]

  • Wakil Ketua PWNU Sebut Ma'arif Jateng Jadi Kawah Candradimuka Penyemaian generasi Ahlussunnah Waljamaah

    Wakil Ketua PWNU Sebut Ma’arif Jateng Jadi Kawah Candradimuka Penyemaian generasi Ahlussunnah Waljamaah

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Kendal – Bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kabupaten Kendal, Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah resmi melakukan Kick Off (pembukaan) Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah, Sabtu (11/1/2025). Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah Fakhrudin Karmani menyampaikan bahwa Rakerdin ini adalah tindak lanjut dari Rakerwil yang […]

  • Ratusan Santri Meriahkan Gowes Bareng MWCNU Trangkil

    Ratusan Santri Meriahkan Gowes Bareng MWCNU Trangkil

    • calendar_month Jum, 21 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    TRANGKIL – Ratusan santri memerihkan Gowes bareng Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Trangkil pada Jumat (21/10/2022) siang. Kegiatan yang mengusung tema “Sehat Berjamaah dan Berhadiah” ini digelar dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2022. Sekretaris MWCNU Kecamatan Trangkil, Irham Shodiq mengungkapkan, peringatan HSN ini merupakan yang pertama pascapandemi Covid-19. Sehingga, untuk […]

  • Melawan Gerakan Sosmed Wahabi

    Melawan Gerakan Sosmed Wahabi

    • calendar_month Sen, 17 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

     Oleh : M. Dani Habibi* Kita tentu sudah mengetahui bahwa negara Indonesia adalah negara yang mempunyai penduduk muslim terbesar di dunia. Hal ini tentu menjadi lahan subur bagi para penggerak Islam baik yang bersifat tradisonal, modern atau fundamental.  Setiap gerakan Islam, pastinya punya ciri khas masing-masing. Mulai dari yang bercorak tradisionalis seperti menjaga tradisi leluhur […]

  • PCNU-PATI

    Memasuki Tahun Politik, Rais Syuriyah PCNU Pati Ingatkan Pentingnya Berpolitik Ala Santri

    • calendar_month Sab, 21 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. – Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pati adakan dialog kebangsaan bertajuk “Etika Santri Berpolitik Ala Imam Ghazali”. Kegiatan yang berlangsung di aula PCNU Pati, pada Sabtu (21/10/2023) pagi itu digelar dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2023.  Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Rais Syuriah PCNU Pati, Ketua Tanfidziyah beserta para […]

expand_less