Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parodi » Saweran

Saweran

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
  • visibility 299
  • comment 0 komentar

Oleh: Niam At Majha

Pada sebuah kafe saya dengan beberapa tim kerja, membahas sesuatu hal yang berkaitan dengan pengumpulan orang, menghimpun masa, menggiring opini untuk satu tujuan yaitu salah satu klien dari kami yang ingin maju dalam pertarungan merebut simpati dari masyarakat dan umat. Dan klien kami ingin menjadi pemenang dalam perebutan pemimpin tingkat nasional. Bagaimana pun jalannya harus di tempuh tanpa terkecuali.

Masih di seputar kafe dan kopi; dalam pembasan kali ini lebih spesialis, yaitu berjuang harus menggunakan uang, dalam tanda kutip nanti ketika saat mengumpulkan rakyat, tokoh yang mempunyai pengaruh, baik skala kabupaten, kecamatan atau pun desa harus di kasih sesuleh; tujuannya adalah mengganti waktu mereka meninggalkan pekerjaannya. Saat sepulang dari menghadiri ada sesuatu oleh-oleh nanti.

“Saweran?”celetuk teman saya ketika mendengarkan penjelasan yang sedang kami bahas.

Menurut hemat saya Saweran adalah menebarkan sesuatu dengan maksud dan tujuan dapat sesuatu. Sehingga dengan menggunakan metode seperti itu, sudah dipastikan klien kita akan mendapatkan simpati, mendapatkan empati, dari orang orang yang telah kita kumpulkan dan pulangnya dapat imbalan. Sekarang itu, berjuang harus menggunakan uang, apalagi merebut kekuasaan sangat perlu sekali uang untuk meyakinkan.

Jadi, dalam perebutan seperti ini Saweran tak ada salahnya soalnya kita berbagi, kita memberikan transportasi, memberikan bukti apabila kita ngopeni meskipun belum tentu terpilih dan jadi. Akan tetapi apa yang terjalani bukan sekadar janji dan janji.

“Apakah hal demikian diperbolehkan?”

Pertanyaan yang mendasar dilontarkan teman saya tersebut. Dan saya kira tentang hal tersebut tergantung orang yang memandang dan terkait berbagai kepentingan serta dengan sudut persepsi yang sekarang banyak di gunakan. Alasan yang sering kali di lontarkan klien kami adalah kalau kita tak menggunakan uang sebagai alat berjuang, bagaimana kita mendapatkan kepercayaan dari rakyat dan umat? Apabila nanti terpilih apakah mampu untuk memimpin?

Namanya juga pembenaran atas apa yang dilakukan dan kerjakan, tapi menurut saya bagaimana pun pembenaran itu sungguh tak bisa di benarkan. Mencari pembenaran itu seperti spons yang menghisap kekuatan atau energi seseorang hingga tak berdaya menerima keadaan yang sesungguhnya. Karena sudah menerima, jadi ketika akan menolak apa yang di inginkan si pemberi akan terasa sungkan dan sulit. Karena tanda jadi sudah di terima.

Salah satu bentuk mencari pembenaran yaitu semacam mencari bantuan agar kuat. Padahal dalam pencarian tersebut yang di dapat adalah bantuan kekuatan yang semu, jika kita tak memberikan amunisi maka yang ada adalah tim kita akan pada pergi dan lari. Jadi yang ada bukanlah bantuan yang resmi mengusung kita untuk menjadikan pemimpin. Akan tetapi janji dan pledoi yang menggunung.

“Lantas nasib dari klien kita nantinya bagaimana?”

Karena sudah menerima; jadi kita berjuang dengan uang semampu saldo yang di berikan, sedangkan soal nanti jadi memimpin rakyat dan umat sesuai yang di harapkan, itu menjadi soal lain. Terpenting adalah saweran lancar kerja kita gencar.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 169 Madrasah di Pati Ikuti Sosialisasi SIMNU Ma’arif

    169 Madrasah di Pati Ikuti Sosialisasi SIMNU Ma’arif

    • calendar_month Jum, 8 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    PATI – Sebanyak 169 madrasah dan sekolah di bawah nauangan LP Ma’arif NU Kabupaten Pati mengikuti sosialisasi SIMNU (Sistem Informasi Ma’arif Nahdlatul Ulama), pagi ini (8/11/2019). Acara yang digelar di Aula PCNU Kab. Pati ini dibuka langsung oleh Ketua PW Ma’arif Jawa Tengah, R. Andi Irawan, M.Ag. Sebagaimana disampaikan oleh Ketua PC Ma’arif NU Kabupaten Pati, […]

  • twibbonize Muskercab PCNU pati

    twibbonize Muskercab PCNU pati

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

      [button color=”primary” size=”big” link=”https://www.twibbonize.com/muskercabpcnupati” icon=”” target=”true” center=”true” nofollow=”false” sponsored=”false”]Upload twibbonize Muskercab PCNU pati[/button]

  • LBM NU Menyelenggarakan Bahtsul Masail se-Jawa Tengah

    LBM NU Menyelenggarakan Bahtsul Masail se-Jawa Tengah

    • calendar_month Jum, 30 Okt 2015
    • account_circle admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Bahtsul Masail sebagai (diskusi agama) salah satu rutinitas Nahdliyin untuk mengupas masalah-masalah agama yang terus berkembang di tengah masyarakat  harus terus di jaga untuk menjembatani dan menjadi wadah masalah yang muncul di masyarakat. sehingga mereka mendapatkan jawaban yang benar dan maksimal. Jawaban yang benar– benar dapat di pertanggungjawabkan secara syar’i. Kali Ini Lembaga Bahtsul Masail […]

  • PCNU-PATI

    Ramadan: Diniati, Dilakoni, Diistikamahi

    • calendar_month Sel, 12 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda*   Datangnya 1 Ramadan 1445 H pada Selasa, 12 Maret 2024 yang ditetapkan melalui Sidang Isbath yang ditetapkan pemerintah dengan metode rukyatul hilal, menjadi momentum untuk mengawali menata niat, menaja hati untuk nglakoni (melakukan), dan istiqamah (istikamah). Jika sudah tertata, Ramadan menjadi bulan penyegaran spiritual bagi umat Islam di muka bumi. […]

  • Hukum Budidaya Jangkrik dan Kroto – Bahtsul Masail NU Pati

    Hukum Budidaya Jangkrik dan Kroto – Bahtsul Masail NU Pati

    • calendar_month Jum, 30 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 820
    • 0Komentar

    Forum Bahtsul Masail Diniyah yang digelar oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Kab. Pati di Komplek Nyai Ageng Ngerang Tambakromo telah menetapkan keputusan terkait dengan hukum memberi makan burung dengan jangkrik dan kroto, hukum membudidayakan jangkrik dan kroto, serta sah atau tidak jual beli jangkrik dan kroto? Ketiga as’ilah terkait kroto dan jangkrik tersebut memang […]

  • Gandeng Mahasiswa PMI IAIN Kudus, PR IPNU IPPNU Krandan Adakan Pelatihan Public Speaking

    Gandeng Mahasiswa PMI IAIN Kudus, PR IPNU IPPNU Krandan Adakan Pelatihan Public Speaking

    • calendar_month Jum, 18 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. – Pimpinan Ranting (PR) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Krandan Kecamatan Trangkil mengadakan kegiatan Pelatihan Public Speaking pada Jum’at, (18/11/2022). Acara ini diikuti oleh Pimpinan Ranting (PR) se-Kecamatan Trangkil. Kegiatan yang mengusung tema “Kembangkan Potensi Tingkatkan Percaya Diri” ini digelar di TPQ Al Hikmah Desa Krandan. Acara ini […]

expand_less