Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parodi » Saweran

Saweran

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
  • visibility 186
  • comment 0 komentar

Oleh: Niam At Majha

Pada sebuah kafe saya dengan beberapa tim kerja, membahas sesuatu hal yang berkaitan dengan pengumpulan orang, menghimpun masa, menggiring opini untuk satu tujuan yaitu salah satu klien dari kami yang ingin maju dalam pertarungan merebut simpati dari masyarakat dan umat. Dan klien kami ingin menjadi pemenang dalam perebutan pemimpin tingkat nasional. Bagaimana pun jalannya harus di tempuh tanpa terkecuali.

Masih di seputar kafe dan kopi; dalam pembasan kali ini lebih spesialis, yaitu berjuang harus menggunakan uang, dalam tanda kutip nanti ketika saat mengumpulkan rakyat, tokoh yang mempunyai pengaruh, baik skala kabupaten, kecamatan atau pun desa harus di kasih sesuleh; tujuannya adalah mengganti waktu mereka meninggalkan pekerjaannya. Saat sepulang dari menghadiri ada sesuatu oleh-oleh nanti.

“Saweran?”celetuk teman saya ketika mendengarkan penjelasan yang sedang kami bahas.

Menurut hemat saya Saweran adalah menebarkan sesuatu dengan maksud dan tujuan dapat sesuatu. Sehingga dengan menggunakan metode seperti itu, sudah dipastikan klien kita akan mendapatkan simpati, mendapatkan empati, dari orang orang yang telah kita kumpulkan dan pulangnya dapat imbalan. Sekarang itu, berjuang harus menggunakan uang, apalagi merebut kekuasaan sangat perlu sekali uang untuk meyakinkan.

Jadi, dalam perebutan seperti ini Saweran tak ada salahnya soalnya kita berbagi, kita memberikan transportasi, memberikan bukti apabila kita ngopeni meskipun belum tentu terpilih dan jadi. Akan tetapi apa yang terjalani bukan sekadar janji dan janji.

“Apakah hal demikian diperbolehkan?”

Pertanyaan yang mendasar dilontarkan teman saya tersebut. Dan saya kira tentang hal tersebut tergantung orang yang memandang dan terkait berbagai kepentingan serta dengan sudut persepsi yang sekarang banyak di gunakan. Alasan yang sering kali di lontarkan klien kami adalah kalau kita tak menggunakan uang sebagai alat berjuang, bagaimana kita mendapatkan kepercayaan dari rakyat dan umat? Apabila nanti terpilih apakah mampu untuk memimpin?

Namanya juga pembenaran atas apa yang dilakukan dan kerjakan, tapi menurut saya bagaimana pun pembenaran itu sungguh tak bisa di benarkan. Mencari pembenaran itu seperti spons yang menghisap kekuatan atau energi seseorang hingga tak berdaya menerima keadaan yang sesungguhnya. Karena sudah menerima, jadi ketika akan menolak apa yang di inginkan si pemberi akan terasa sungkan dan sulit. Karena tanda jadi sudah di terima.

Salah satu bentuk mencari pembenaran yaitu semacam mencari bantuan agar kuat. Padahal dalam pencarian tersebut yang di dapat adalah bantuan kekuatan yang semu, jika kita tak memberikan amunisi maka yang ada adalah tim kita akan pada pergi dan lari. Jadi yang ada bukanlah bantuan yang resmi mengusung kita untuk menjadikan pemimpin. Akan tetapi janji dan pledoi yang menggunung.

“Lantas nasib dari klien kita nantinya bagaimana?”

Karena sudah menerima; jadi kita berjuang dengan uang semampu saldo yang di berikan, sedangkan soal nanti jadi memimpin rakyat dan umat sesuai yang di harapkan, itu menjadi soal lain. Terpenting adalah saweran lancar kerja kita gencar.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hewan Pun Berpuasa

    Hewan Pun Berpuasa

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Jika definisi puasa sekadar tidak makan dan tidak minum, maka saya menyebut hewan pun berpuasa: sapi, kerbau, ayam, bebek, semua berpuasa meski durasinya tidak seperti manusia. Ini juga dipertegas oleh Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) yang menulis buku Tuhan Pun “Berpuasa” (1997). Jika Tuhan saja berpuasa, masak hewan ya ora puasa? Puasa […]

  • MTQ Tingkat Jateng Digelar di Pati

    MTQ Tingkat Jateng Digelar di Pati

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

      Pcnupati.or id. – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXX tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 digelar di Kabupaten Pati. Kegiatan ini bakal berlangsung pada 25-28 April 2024. Adapun pembukaan dan penutupan kegiatan akan dihelat di Alun-Alun Pati. Kafilah dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah akan berkompetisi dalam sembilan cabang dan 24 golongan perlombaan. Kepala Kantor Kementerian […]

  • Gus Rozin; Tugas Besar Ma`arif Mencerdasakan Anak Bangsa

    Gus Rozin; Tugas Besar Ma`arif Mencerdasakan Anak Bangsa

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Semarang –  Ketua Pengurus Wilayah NU Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) memimpin doa dan pemotongan pita sebagai simbol diresmikannya kantor baru Lembaga Pendidikan Ma`arif NU Jawa Tengah yang berlokasi di Jl. Majapahit No.70 Pandean Lamper, Gayamsari Kota Semarang. Peresmian kantor Ma`arif merupakan rangkaian dari perayaan Hari Santri Nasional (HSN) yang diselenggarakan oleh […]

  • Foto: Santunan 10 ribu anak yatim PT Sukun di Kabupaten Pati disebut sebagai tradisi yang baik. (pcnupati/Hanafi)

    Santunan 10 Ribu Anak Yatim PT Sukun, PCNU Pati: Teladan Perusahaan Lain

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    PCNUPATI.OR.ID, Pati – Santunan 10 Ribu Anak Yatim PT Sukun mendapatkan apresiasi dari Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim. Ia menyebutkan, acara yang digelar rutin ini sebagai contoh atau teladan yang perlu diikuti perusahaan lain. Setelah menggelar di beberapa kabupaten/kota. Santunan 10 Ribu Anak Yatim PT Sukun kini menyambangi Kabupaten Pati, Selasa (11/3/2025). Acara yang […]

  • Sholat Jama’ah dan I’tikaf

    Sholat Jama’ah dan I’tikaf

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Assalamualaikum Wr Wb. Pak ustadz saya mau tanya, bolehkah setiap menunaikan sholat jama’ah, saya sambil sekalian niat i’tikaf dimasjid tersebut? apakah ketika saya keluar (pulang) dari masjid seketika itu i’tikaf saya langsung dihukumi batal? Mohon jawabannya. Terima kasih Wa’alaikum salam Wr Wb. Hukum I’tikaf adalah sunah muakkad jika kita tidak bernadzar untuk melakukannya, dan disayogyakan […]

  • Sukses Gelar Akreditasi dan Visitasi PAC IPNU IPPNU Tlogowungu

    Sukses Gelar Akreditasi dan Visitasi PAC IPNU IPPNU Tlogowungu

    • calendar_month Jum, 26 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

      Kamis, 25 Februari 2021 PAC IPNU IPPNU Tlogowungu telah melaksanakan akreditasi dan visitasi administrasi pimpinan ranting se- Kecamatan Tlogowungu. Meskipun masih kategori baru, PAC IPNU IPPNU Tlogowungu kini telah mempunyai 9 Ranting dari 15 Desa dan 7 Ranting yang telah ber SP. Saat asesor memanggil nama-nama ranting untuk maju menjalani proses asesmen, terlihat wajah-wajah […]

expand_less