Sarbumusi Sebut Sejumlah Perusahaan Tak Bayar Penuh UMK

Pcnupati.or.id Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Pati Husaini menyebut masih ada sejumlah perusahaan di Pati yang belum penuhi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) para buruh.
Ia menyebutkan ada 5 hingga 10 perusahaan di Pati yang belum memenuhi tanggung jawab tersebut. Namun, ia tidak menyebutkan secara detail nama perusahaan yang dimaksud.
Pernyataan tersebut, menurut Husaini, berdasarkan keluhan pekerja yang disampaikan kepada Sarbumusi.
“Di Pati banyak perusahaan yang belum membayar standart UMK. Sekitar 5-10 yang belum membayar,” ungkap Husaini, saat ditemui baru-baru ini.
Ia cukup menyayangkan terkait realita tersebut. Mengingat, UMK merupakan upah paling kecil yang harus dibayarkan oleh perusahaan.
Husaini menilai jika UMK tidak dibayarkan secara utuh, berarti standar kehidupan di Pati masih dapat dikatakan belum layak.
“Karena UMK ini paling dasar. Dasarnya karena upah ini pantasnya untuk pekerja yang belum berumah tangga. Jadi upah ini tidak terbayar, maka standar hidup minimal di Pati tidak terpenuhi,” imbuhnya.
Pihaknya pum meminta kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati untuk menegur dan menertibkan perusahaan yang tidak membayar UMK secara penuh.
Di sisilain, pihaknya berharap tahun depan UMK pekerja mengalami kenaikan. Hal ini mengingat adanya faktor kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan inflasi di Pati.
“UMK di November ini harusnya sudah ada proses dan harusnya naik, karena tingkat inflansi naik dan BBM naik. Jadi buruh harus diadvokasi dibantu agar pemerintah bisa menaikan upah minimum,” tandasnya. (ltn)