Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Salam Via Hand Phone

Salam Via Hand Phone

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
  • visibility 546
  • comment 0 komentar

HP adalah barang elektronik yang sangat praktis. Dengan menggunakan HP orang dapat berhubungan dengan siapa saja,kapan saja dan dimana saja.

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya salam kepada orang yang bukan mahrom baik itu Via SMS/call?

Jawaban : Hukumnya sebagaimana asalnya

Catatan : bagi perempuan hukumnya haram memulai salam kepada laki-laki lain dan mejawab salam nya.

bagi laki-laki makruh memulai salam kepada perempuan lain dan menjawab salamnya  namun jika perempuan sholihah maka hukumnya boleh jika tidak menimbulkan fitnah 

Referensi:

  • Syarh an Nawawiy ala muslim  juz 8 hal 196
  • Fathul Muin juz 4 hal 215 & 211
  • Hamisy Fathul Wahab juz2 hal 242
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Dakwah Partisipatif Ala Kiai Sahal Mahfudh

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Oleh :  Siswanto Dakwah dalam pengertian bahasa merupakan mengajak, menyeru, dan memanggil. Dakwah juga bisa diartikan sebagaikan ajakan ke jalan yang baik dengan cara sopan-santun dan penuh hikmah kebijaksanaan. Berangkat dari pengertian itu, lalu dihubungkan dengan nash Alquran dan hadist yang berkaitan dengan dakwah islamiyah. Syaikh Ali Mahfudh dalam kitabnya hidayah al-mursyidin menetapkan definisi dakwah […]

  • Hadirkan Sosiawan Leak, Lesbumi NU Pucakwangi Gairahkan Literasi

    Hadirkan Sosiawan Leak, Lesbumi NU Pucakwangi Gairahkan Literasi

    • calendar_month Jum, 21 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Pucakwangi – Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia (Lesbumi) Nahdlatul Ulama (NU) Pucakwangi, Kabupaten Pati gelar Launching dan Bedah Buku. Acara ini berlangsung di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) setempat, Kamis (20/10/2022) malam.  Kegiatan yang mengusung tema “Meningkatkan Gairah Literasi di Madrasah dan Pondok Pesantren” itu menghadirkan seorang penyair sekaligus penulis, Sosiawan Leak. Sosiawan Leak memaparkan, literasi tidaklah […]

  • Perayaan Satu Abad NU di Alun-Alun Pati Dibanjiri Jama'ah

    Perayaan Satu Abad NU di Alun-Alun Pati Dibanjiri Jama’ah

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 371
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id PATI-Gebyar perayaan Satu Abad Nahdlatul Ulama PCNU Pati banjir pengunjung. Kegiatan yang dipusatkan di Alun-Alun Pati Rabu (22/2) malam tersebut dipadati para pecinta Sholawat. Pasalnya, dalam agenda tersebut, dihadiri oleh Habib Ali Zainal Abidin dan KH. Zulfa Musthofa, Wakil Ketua PBNU. Bahkan, 3000 cup kopi yang dibagikan secara gratis oleh Lazisnu dan LPNU, habis […]

  • Media Sosial Penghubung Sikap Toleransi

    Media Sosial Penghubung Sikap Toleransi

    • calendar_month Sen, 25 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 487
    • 0Komentar

    Guru mengajarkan kalau dunia itu ada dua; fana, yaitu dunia yang bisa rusak dan dunia baka, yaitu dunia setelah manusia meninggal. Dan yang tidak pernah terbayangkan oleh manusia ternyata ada dunia baru. Dunia baru antara dunia fana dan dunia baka itu adalah dunia maya (virtual world), yaitu dunia online yang sangat luas sekali, yang berisi […]

  • Lazisnu – FSEI Ipmafa Jalin MoU, Ini Hasilnya

    Lazisnu – FSEI Ipmafa Jalin MoU, Ini Hasilnya

    • calendar_month Sab, 4 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Ketua Lazisnu Pati, Niam Sutaman (pegang kertas) dan Dekan FSEI, Umdatul Baroroh menunjukkan hasil penandatangan MoU antar dua lembaga tersebut. MARGOYOSO -PCNU Pati dan Institut Pesantren Matholiul Falah (Ipmafa) menjalin kerjasama. MoU ini secara lebih khusus dilakukan antara Fakultas Syariah Ekonomi Islam (FSEI) dengan PC Lazisnu Pati.  Penandatangan komitmen kerja sama ini dilamukan di Aula […]

  • Gus Rozin di Sidang MK: Biayai Pesantren Itu Kewajiban Konstitusi Negara, Bukan Intervensi!

    Gus Rozin di Sidang MK: Biayai Pesantren Itu Kewajiban Konstitusi Negara, Bukan Intervensi!

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15.724
    • 0Komentar

    Jakarta, 11 Juni 2026 — Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin) kembali hadir dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (11/6/2026). Dalam sidang tersebut, Gus Rozin menyampaikan jawaban tertulis atas berbagai pertanyaan yang diajukan para hakim konstitusi pada persidangan sebelumnya. Gus Rozin menyampaikan […]

expand_less