Salam Via Hand Phone
- account_circle admin
- calendar_month Rab, 29 Jun 2022
- visibility 25
- comment 0 komentar

PCNU - PATI Photo by Pexels
HP adalah barang elektronik yang sangat praktis. Dengan menggunakan HP orang dapat berhubungan dengan siapa saja,kapan saja dan dimana saja.
Pertanyaan:
Bagaimana hukumnya salam kepada orang yang bukan mahrom baik itu Via SMS/call?
Jawaban : Hukumnya sebagaimana asalnya
Catatan : bagi perempuan hukumnya haram memulai salam kepada laki-laki lain dan mejawab salam nya.
bagi laki-laki makruh memulai salam kepada perempuan lain dan menjawab salamnya namun jika perempuan sholihah maka hukumnya boleh jika tidak menimbulkan fitnah
Referensi:
- Syarh an Nawawiy ala muslim juz 8 hal 196
- Fathul Muin juz 4 hal 215 & 211
- Hamisy Fathul Wahab juz2 hal 242
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar