Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 343
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjaga Kelestarian Budaya Bangsa

    Menjaga Kelestarian Budaya Bangsa

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2015
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Kabar NU Pati. Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM) PCNU Kab Pati kembali mengadakan acara Workshop Ketahanan Budaya bekerja sama dengan Lembaga Kajian Ekonomi dan Sosial Masyarakat (LENNSA) Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 21 Desember 2014 dengan mengangkat tema “Menjaga dan Melestarikan Seni dan Budaya sebagai Identitas Bangsa dan Negara”. Acara ini dihadiri oleh berbagai […]

  • Islam dan Modernitas

    Islam dan Modernitas

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

     Oleh : Miftahus Salam* Modernitas (kemodernenan) adalah salah satu masalah paling krusial yang dihadapi oleh umat Islam abad ini. Pasalnya sampai saat ini umat Islam selalu diidentikkan dengan kelompok yang berseberangan dengan modernitas. Bahkan ada yang membuat kesan bahwa Islam tidak cocok dengan modernitas. Isu-isu terkait modernitas menjadi tantangan tersendiri bagi umat Islam, terutama dalam […]

  • PC Lazisnu Pati Berikan Bantuan Korban Kebakaran

    PC Lazisnu Pati Berikan Bantuan Korban Kebakaran

    • calendar_month Jum, 13 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Dukuhseti. NU Care- LAZISNU Kabupaten Pati memberikan bantuan untuk korban kebakaran di Desa Bakalan Kecamatan Dukuhseti, rabu (11/12). Pemberian bantuan tersebut dilaksanakan dirumah korban dengan didampingi oleh pengurus Lazisnu serta banom NU Dukuhseti. Ahmad Suyuti selaku korban yang mengalami musibah tersebut mengatakan bahwa kebakaran terjadi akibat korsleting arus listrik dirumahnya. “Malam itu sekitar pukul 23.00 […]

  • Innalillahi, Ketua PBNU Wafat

    Innalillahi, Ketua PBNU Wafat

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    JAKARTA-Kabar duka kembali menyelimuti NU. Setelah kepergian KH. Maimun Zubair (mustasyar PBNU), datang lagi berita meninggalnya salah satu Ketua PBNU. H. Sulton Fatoni berpulang ke hadirat Allah pada Kamis (8/8) pukul 00.03 WIB dini hari tadi. H. Sulton Fatoni (foto : NU Online) Kepulangannya diiringi tangis pilu keluarga dan kesedihan mendalam bagi NU. Pasalnya belum […]

  • PCNU-PATI

    Yuk Berdonasi, Untuk Meringankan Sesama

    • calendar_month Rab, 9 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Pati- NU Care Lazisnu Pati terhitung mulai hari ini Selasa (8/11) melakukan penggalangan donasi untuk adik Andini Karisma Putri Ramadhani, warga desa Ngablak Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati.  Andini mengalami musibah ketumpahan minyak panas yang mengakibatkan kulitnya melepuh. Putri dari pasangan surini dan arif setyawan ini kini harus menjalani perawatan untuk mengobati luka yang dideritanya.  PC […]

  • A calculator sitting on top of a pile of money

    Menaikkan Pajak, Adilkah?

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Oleh: Jamal Ma’mur Asmani Pemimpin adalah sosok yang mempunyai peran dominan-determinan dalam perjalanan bangsa. Oleh sebab itu, seorang pemimpin menurut KH. MA. Sahal Mahfudh, harus mempunyai keunggulan di bidang intelektualitas (nadhari) dan aktivitas (ekonomi) (KH. Sahal Mahfudh, 2003:487). Keunggulan ini digunakan pemimpin untuk mengambil kebijakan yang harus berorientasi kepada kemaslahatan rakyat yang dipimpinnya dengan mendatangkan […]

expand_less