Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 468
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by Dino Januarsa

    Wakil Rakyat Kalo Gini Terus Kayaknya Perlu Nyantri Dulu Deh

    • calendar_month Ming, 17 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Oleh : Irna Maifatur Rohmah Bukan menjadi rahasia lagi, tak jarang wakil rakyat yang terjerat KPK. Ya mau apa lagi? Penggelapan dana untuk proyek ini dan itu. Segampang itu mereka mengklaim dana untuk rakyat menjadi milik pribadi. Segudang alasan klasik berulang-ulang dituturkan pada media. Tapi hal itu tidak bisa mengembalikan kepercayaan dan wibawa. Padahal sudah […]

  • PMII Pati Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Dukuhseti

    PMII Pati Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Dukuhseti

    • calendar_month Sab, 27 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    DUKUHSETI – PC PMII Pati bersama PMII Komisariat Syekh Mutamakkin IPMAFA, PMII Komisariat Joyo Kesumo STAIP dan KSEI STIEF hari ini (Sabtu, 27/02) menggelar bakti sosial dengan memberikan paket sembako kepada masyarakat desa Dukuhseti Kecamatan Dukuhseti yang terdampak banjir. Dalam kegiatan bakti sosial tersebut, PMII menyalurkan 100 paket sembako yang berupa beras 2,5 Kg, gula pasir […]

  • RMI-NU Pati Pertemukan 140 Pengasuh Pesantren

    RMI-NU Pati Pertemukan 140 Pengasuh Pesantren

    • calendar_month Sab, 10 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 540
    • 0Komentar

    MARGOYOSA-RMI (Rabithah Ma’ahid Islamiyah) NU kabupaten Pati, hari ini, Sabtu (10/8) mengadakan Silaturrahmi Pengasuh Pesantren untuk mendiskusikan program-program pemerintah yang berkaitan dengan pesantren. Suasana silaturrahim pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Pati di Ponpes Raudla at Thohiriyah, Kajen Acara yang berlangsung di Pesantren Raudlah At-Thohiriyah tersebut dihadiri sedikitnya 140 pengasuh pesantren se-kabupaten Pati. Turut hadir ketua Forum […]

  • Dilantik, PAC IPNU IPPNU Trangkil Terbitkan Dua Progam Unggulan

    Dilantik, PAC IPNU IPPNU Trangkil Terbitkan Dua Progam Unggulan

    • calendar_month Sab, 9 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Prosesi potong tumpeng usail pelantikan PAC IPNU-IPPNU Trangkil TRANGKIL – PAC IPNU-IPPNU Kecamatan Trangkil sukses menggelar Pelantikan XIII dan Rapat Kerja di Perpustakaan PAC setempat, Desa Kertomulyo, Jum’at (8/10). Selain pelantikan, dalam kesempatan tersebut, PAC IPNU-IPPNU Trangkil juga menerbitkan dua program unggulan. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Camat Kecamatan Trangkil, MWC NU Trangkil, PC IPNU-IPPNU Kabupaten […]

  • MTs Banin Bakal Gelar Olimpiade, Pesertanya dari seluruh Indonesia

    MTs Banin Bakal Gelar Olimpiade, Pesertanya dari seluruh Indonesia

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 589
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Ajang Final Banin Olympiad of Science SD/MI Tingkat Nasional akan segera digelar secara offline Ahad (9/2) di MTs Tarbiyatul Banin Madrasah Tahfidz & Sains Boarding School, Jl. KH Hasyim Asy’ari KM 01, Desa Pekalongan, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati. Sebelumnya, MTs Banin telah menggelar babak penyisihan secara Daring pada Kamis (6/2) lalu. Sedikitnya, […]

  • NgAllah Suluk Maleman JANGAN JADIKAN AGAMA SEBAGAI MESIN CUCI

    NgAllah Suluk Maleman JANGAN JADIKAN AGAMA SEBAGAI MESIN CUCI

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8.676
    • 0Komentar

      Ramadan tentu bukanlah sekadar ritual menahan lapar, melainkan momentum besar untuk melakukan muhasabah atau introspeksi total. Di tengah hiruk-pikuk dunia modern, muncul sebuah fenomena yang memprihatinkan: menjadikan agama sebagai “mesin cuci”. Kalimat satir itu diungkapkan oleh budayawan Anis Sholeh Ba’asyin saat membuka Suluk Maleman pada Sabtu (21/2). Dia menyebut dengan beribadah, seringkali seseorang sudah […]

expand_less