Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 509
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibda Ketua FKPT Jateng Hadiri Pisah Sambut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah

    Ibda Ketua FKPT Jateng Hadiri Pisah Sambut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.636
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.d Semarang — Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah, Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil DJI) Jawa Tengah, yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Jalan Tugu Asri, Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (24/10/2025). Pejabat baru adalah Haryono Agus […]

  • Relisensi LSP P2 Ma'arif PWNU Jawa Tengah

    Relisensi LSP P2 Ma’arif PWNU Jawa Tengah

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.764
    • 0Komentar

      Relisensi LSP P2 Ma’arif NU Jawa Tengah merupakan proses penilaian ulang yang dilakukan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memastikan bahwa LSP tetap memenuhi standar mutu, tata kelola, dan kompetensi dalam pelaksanaan sertifikasi. Melalui relisensi ini, LSP P2 Ma’arif NU Jawa Tengah menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan sertifikasi, meningkatkan profesionalisme asesor, serta […]

  • Suluk Maleman Kali ini Menemukan Cahaya di Tengah Gelap Zaman

    Suluk Maleman Kali ini Menemukan Cahaya di Tengah Gelap Zaman

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.692
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Suluk Maleman memasuki edisi 169 yang bertepatan ulang tahunnya yang ke -14, sengaja memilih tema ‘Timbang Mengutuki Kegelapan, Mending Menyuluhi Jalan’. Tema ini bukan hanya respon terhadap kondisi aktual peradaban global, tapi sekaligus mewakili konsistensi Suluk Maleman yang selama 14 tahun tanpa jeda terus menerus mengajak masyarakat untuk merenung tentang diri dan lingkangannya. […]

  • Tim KKN Antasena Ipmafa Latih Ibu-Ibu di Tambahagung Tambakromo Bikin Inovasi

    Tim KKN Antasena Ipmafa Latih Ibu-Ibu di Tambahagung Tambakromo Bikin Inovasi

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 368
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Siapa sangka, nasi yang biasanya tersisa di dapur ternyata bisa dibuat camilan yang gurih dan lezat untuk keluarga di rumah. Seperti yang dilakukan oleh ibu-ibu muslimat di Dukuh Jajar, Desa Tambahagung, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, pada Rabu (27/8/2025). Mereka tampak antusias membuat cireng didampingi Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Antasena Institut Pesantren […]

  • Menuju Masjid Mandiri

    Menuju Masjid Mandiri

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Masjid mengemban banyak fungsi. Tidak hanya sebagai tempat ibadah, masjid juga berfungsi untuk menggalakkan  kaderisasi, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi ummat. Selama ini fungsi sebagai tempat ibadah, pendidikan dan kaderisasi sudah bisa berjalan. Namun, fungsi masjid sebagai tempat pemberdayaan umat belum begitu optimal. Untuk itu, takmir masjid dan stakeholder harus memiliki jiwa entrepreneur (wirausaha) agar bisa […]

  • Pentas Seni Warnai Kemah Kemanusiaan dan Perdamaian Sako Pandu Ma’arif NU Jateng

    Pentas Seni Warnai Kemah Kemanusiaan dan Perdamaian Sako Pandu Ma’arif NU Jateng

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.419
    • 0Komentar

      Kegiatan Kemah Kemanusiaan dan Perdamaian yang diselenggarakan oleh Sako Pandu Ma’arif NU Jawa Tengah di Bumi Perkemahan (Buper) Candrabirawa, Ungaran, Kabupaten Semarang, berlangsung semarak. Salah satu agenda yang menyedot perhatian adalah pentas seni dari perwakilan kabupaten dan kota se-Jawa Tengah, yang digelar pada Selasa (16/12/2025) malam. Sebanyak 700 peserta dari berbagai daerah menampilkan ragam […]

expand_less