Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 260
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Harlah ke 43, KMPP Semarang Gelar Serangkaian Kegiatan di Mangunrekso

    Peringati Harlah ke 43, KMPP Semarang Gelar Serangkaian Kegiatan di Mangunrekso

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Peringati Hari Lahir (Harlah) ke-43, Keluarga Mahasiswa Pelajar Pati (KMPP) Semarang adakan serangkaian kegiatan di Desa Mangunrekso, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yakni mulai tanggal 11 hingga 13 Agustus 2023.  Ketua Umum KMPP Semarang, Yunus Dwi Yulianto mengatakan, pada Harlah KMPP ke 43 ini, pihaknya mengangkat tema “Aksi […]

  • Perkuat Kompetensi, Ma’arif NU Calon Gelar Asesmen Calon Asesor LP Ma`arif NU Jateng Gelar Pelatihan dan Asesmen Calon Asesor Kompetensi

    Perkuat Kompetensi, Ma’arif NU Calon Gelar Asesmen Calon Asesor LP Ma`arif NU Jateng Gelar Pelatihan dan Asesmen Calon Asesor Kompetensi

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

      Semarang – Lembaga Pendidikan Ma`arif NU Jawa Tengah melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 Ma`arif menggelar kegiatan Pelatihan Asesor Kompetensi dan Asesmen Calon Asesor (ACA) LSP P2 Ma`arif NU Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung selama lima hari tersebut dilaksanakan pada 1-5 November di Hotel Muria Semarang. Hadir dalam pembukaan kegiatan, Sekretrais PWNU Jawa Tengah KH […]

  • Aturan

    Aturan

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Dimana pun tempatnya disitu ada aturan yang menjadi dasar dan pedoman dalam melaksanakan dan mencapai tujuannya. Apabila kita datang atau diundang masuk kedalam ruang yang terikat aturan, bukankah sebaiknya kita mematuhi dan turut serta melaksanakan aturan tersebut untuk mencapai tujuan bersama. Bagaimana jadinya jika kita sebagai orang asing datang dan masuk […]

  • PCNU-PATI

    MA Silahul Ulum Optimis Raih Juara di Kompetisi Marching Band se-Asia

    • calendar_month Jum, 22 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-PATI – Marching Band Es-Silahy MA Silahul Ulum siap mengikuti Asian Music Games (AMG) Championship 2023 di Jember pada 22-24 September. Hal ini setelah MB Es-Silahi sukses meraih Juara 3 dalam kejuaran Piala Menpora yang diadakan oleh IPMAFA Marching Competition (IMC) 2023. Pemberangkatan MB Es-Silahi untuk mengikuti kompetisi tersebut dilepas langsung oleh Pj Bupati Pati […]

  • Magang Jepang merupakan Jihad

    Magang Jepang merupakan Jihad

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.221
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id LP Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah kembali menyelenggarakan Seleksi Nasional Magang Jepang bersama Kemnaker RI dan IM Japan yang dilaksanakan di SMK Ma’arif NU 1 Sumpiuh Banyumas pada Senin – Jum’at (10-14/11/25) Kegiatan ini diawali dengan pembukaan pada Senin (10/11/25) pukul 09.00 di GOR SMK Ma’arif NU 1 Sumpiuh, dan dihadiri oleh Ketua […]

  • Menghadiri Walimah

    Menghadiri Walimah

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sering kita ketahui orang yang mengadakan acara pernikahan atau khitanan, shôhibul hâjat mengundang tetangga dan para tamu lainnya.Adapun yang diundang tersebut ada yang membawa beras, kado, atau amplop yang berisikan uang dll. Jika menghadiri undangan tersebut karena sudah menjadi adat. Pertanyaan : Bagaimana hukumnya menghadiri undangan tersebut, apabila yang diundang tidak punya apa-apa ? Jawaban […]

expand_less