Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 819
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membumikan Green Ramadan

    Membumikan Green Ramadan

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 800
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Kemarin, saya menulis Ramadan Ramah Lingkungan. Tulisan ini sebenarnya lanjutan dari ide pokoknya. Ramadan sebagai bulan yang penuh berkah, di mana umat Islam berpuasa sebagai bentuk ibadah, refleksi diri, dan peningkatan spiritualitas harus diwujudkan serratus persen. Namun, di balik ibadah yang mulia, ada tantangan besar yang harus dihadapi, yaitu bagaimana menjaga keseimbangan […]

  • PCNU-PATI Photo by Microsoft 365

    Menjadi Guru untuk Diri Sendiri, Syukur-syukur Orang Lain

    • calendar_month Sen, 19 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Dulu, saya sering resah saat memberi ceramah, entah itu bentuknya khutbah jumat, idul fitri, idul adha, maupun kultum. Resah karena merasa tidak pantas menceramahi orang, sedang diri sendiri masih belangsakan. Tapi setelah mendapat nasihat dari dua orang guru, perasaan itu menjadi hilang. Guru pertama mengatakan bahwa penceramah sama halnya profesi […]

  • Tabligh, Dekadensi Moral Pemuda Akibat Narkoba

    Tabligh, Dekadensi Moral Pemuda Akibat Narkoba

    • calendar_month Kam, 30 Mar 2017
    • account_circle admin
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Jajaran Sie Pendidikan Panti Asuhan Darul Hadlanah Yayasan Muslimat NU Pati, menggelar tabligh dengan mengambil tema Dekadensi Moral Pemuda Akibat Narkoba, Senin , 27 Maret 2017, malam.             Tema tersebut di ambil karena banyak pertimbangan, apabila kita mengamati realita yang ada ditengah masyarakat, budaya mengkonsumsi narkoba sudah menjadi hal yang biasa, bahkan tidak hanya dikonsumsi […]

  • Kemah Wisata Gedong Songo Perkuat Edukasi Lingkungan Peserta

    Kemah Wisata Gedong Songo Perkuat Edukasi Lingkungan Peserta

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.661
    • 0Komentar

      Kemah Kemanusiaan dan Perdamaian Sako Pandu Ma’arif NU Jawa Tengah juga diisi dengan kegiatan kemah wisata ke kawasan Candi Gedong Songo, Bandungan, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025) sebagai bagian dari pembelajaran luar ruang bagi para peserta. Ratusan peserta tampak antusias mengikuti jelajah kawasan wisata sejarah tersebut. Selain mengenal situs cagar budaya, […]

  • Gus Dur, Toleransi dan Pribumisasi Islam

    Gus Dur, Toleransi dan Pribumisasi Islam

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.707
    • 0Komentar

    Oleh: Jamal Ma’mur Asmani KH. Abdurrahman Wahid yang akrab dipanggil Gus Dur, kemarin dianugerahi Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. Tentu sangat layak Gus Dur mendapat gelar Pahlawan Nasional karena pemikiran dan perjuangannya yang luar biasa. Dalam konteks pemikiran, banyak sekali gagasan besar yang dilahirkan Gus Dur. Antara lain: Pertama, pribumisasi Islam. Islam adalah doktrin […]

  • Diseminasi Karya, Dosen INISNU Jadi Reviewer 31 Jurnal Scopus pada 18 Negara

    Diseminasi Karya, Dosen INISNU Jadi Reviewer 31 Jurnal Scopus pada 18 Negara

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 480
    • 0Komentar

      Temanggung – Dosen Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung Dr. Hamidulloh Ibda selama tahun 2024 didaulat menjadi reviewer (peninjau) pada jurnal internasional terindeks Scopus sebanyak 31 jurnal. Hal itu terungkap dalam Diseminasi Karya Dosen dan Mahasiswa INISNU Temanggung pada Selasa (7/1/2025). Kegiatan tersebut […]

expand_less