Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 816
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkat Koin NU, MWC Batangan Bangun Gedung Baru Senilai 2 Milyar

    Berkat Koin NU, MWC Batangan Bangun Gedung Baru Senilai 2 Milyar

    • calendar_month Ming, 12 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 393
    • 0Komentar

    K. Yusuf Hasyim (jongkok), dalam seremoni peletakan batu pertama pembangunan gedung MWC NU Kecamatan Batangan, Minggu (12/9) pagi. BATANGAN – Koin NU memberikan dampak besar bagi organisasi dan masyarakat luas. Di berbagai daerah, manfaat gerakan sosial ini telah dirasakan oleh banyak kalangan.  Mulai dari santunan paling sederhana, misalnya bantuan kemanusiaan untuk warga miskin, santunan yatim, […]

  • Istighotsah Ma’arif Jateng, Bib Umar : Kalau Allah Turun Tangan, Covid Sirna

    Istighotsah Ma’arif Jateng, Bib Umar : Kalau Allah Turun Tangan, Covid Sirna

    • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Ruang meeting zoom Istighotsah Ma’arif NU Jateng bersama Habib Umar Muthohhar. In frame, R. Andi Irawan, ketua LP Ma’arif NU Jateng saat memberikan sambutan SEMARANG-Dalam rangka berikhtiar memohon keselamatan bangsa dari wabah covid-19, Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah menggelar istighosah secara virtual, Sabtu (17/7). Kegiatan yang dirangkai dalam bentuk Istighosah LP Ma’arif NU […]

  • Jakenan; Pelaksanaan PKPNU Pertama Tingkat MWCNU

    Jakenan; Pelaksanaan PKPNU Pertama Tingkat MWCNU

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2015
    • account_circle admin
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Warta MWC NU: Jakenan Pada hari sabtu s/d Ahad tanggal 5-6 September 2015 MWCNU Kec Jakenan mengadakan Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU). Jakenan menjadi MWC NU pertama yang telah melakukan PKPNU ini. “Dari panitia sangat bersyukur sekali dengan terlaksananya PKPNU ini, persiapannya bisa di bilang sangat cepat hanya dalam kurun waktu satu minggu saja, […]

  • Shadow of a person holding some dried flowers.

    KARAKTER UNGGUL BANGSA

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Studi Gebrakan Pati Oleh: Jamal Ma’mur Asmani Kesuksesan seseorang menurut sebuah penelitian adalah 80 persen ditentukan oleh kecerdasan emosi. Sedangkan kecerdasan intelektual hanya menyumbangkan maksimal 20 persen. Maka, dalam kehidupan sehari-hari kita banyak jumpai orang-orang sukses di bidang ekonomi, politik, dan sosial yang nilainya di biasa, bahkan di bawah standar ketika masih menjadi murid di […]

  • Zarkasi, Yayasan RF Gunakan 30 Bus

    Zarkasi, Yayasan RF Gunakan 30 Bus

    • calendar_month Kam, 12 Des 2019
    • account_circle admin
    • visibility 418
    • 0Komentar

    GEMBONG-Yayasan Raudlatul Falah (RF) Bermi, Gembong yang diasuh oleh KH. Ahmad Djaelani Al Hafidz melakukan tour DKI-Jabar. Pemberangkatan dilaksanakan Rabu (11/12) kemarin dan diperkirakan akan tiba di Bermi Jumat (13/12) esok. Sedikitnya, 1462 santri mengikuti acara ini. Jumlah tersebut masih ditambah dengan pendidik serta dewan pengurus Yayasan Raudlatul Falah. Tour bertajuk Zarkasi (Ziarah dan Rekreasi) […]

  • Menjaga Kekhusu’an Sholat

    Menjaga Kekhusu’an Sholat

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2015
    • account_circle admin
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Seorang yang khusyuk dalam menjalankan sholat, maka orang tersebut akan menemukan kenikmatan yang tak bisa diuraikan melalui kata-kata. Sebab hanya dia dan Allah sajalah yang mengetahui hal tersebut. Karena sholat mampu menyejukkan hati bagi mereka yang mencintai Allah dengan sungguh-sungguh dan menjahui segala laranganya. Yaitu bagi mereka ketika melakukan sholat dengan penuh ke khusyukan. Lebih dari […]

expand_less