Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 944
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah dan Madrasah Ma'arif Perlu Perkuat Branding

    Sekolah dan Madrasah Ma’arif Perlu Perkuat Branding

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 501
    • 0Komentar

      Brebes – Lembaga Maarif NU Kabupaten Brebes mengadakan pelatihan yang diperuntukkan untuk tenaga kependidikan, guru dan siswa dilingkungan kabupaten Brebes. Acara ini di laksanakan di gedung PC NU Brebes di Jl. Yos Sudarso No. 36 Brebes. Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 50 peserta dari perwakilan guru maupun siswa di lingkungan Kabupaten Brebes pada […]

  • Ribuan Emak-Emak Serbu Banyutowo

    Ribuan Emak-Emak Serbu Banyutowo

    • calendar_month Ming, 20 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 569
    • 0Komentar

    Antusiasme 1500 emak dari Muslimat NU dan  Fatayat NU Dukuhseti dalam mengikuti Istighotsah dan gema sholawat   DUKUHSETI – Ribuan kaum emak memadati Desa Banyutowo. Mereka berbondong-bondong untuk menghadiri acara istighotsah dan sholawat bareng pada Sabtu (19/3) kemarin.  Ibu-ibu tersebut merupakan anggota Fatayat NU dan Muslimat NU se-Kecamatan Dukuhseti. Sedikitnya, 1500 orang yang mengikuti agenda […]

  • ‎Jadwal Diubah, Diklat Kepala Madrasah LP Ma’arif NU Jateng Digelar 12–16 Oktober 2026

    ‎Jadwal Diubah, Diklat Kepala Madrasah LP Ma’arif NU Jateng Digelar 12–16 Oktober 2026

    • calendar_month Sab, 26 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20.169
    • 0Komentar

    ‎SEMARANG — Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah mengubah jadwal pelaksanaan Diklat Kepala Madrasah MI, MTs, dan MA yang diselenggarakan bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang. Kegiatan yang semula dijadwalkan pada 5–9 Oktober 2026 tersebut kini dilaksanakan pada Senin–Jumat, 12–16 Oktober 2026. ‎ ‎Perubahan […]

  • PCNU - PATI Photo by Schwoaze

    Macet

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Beberapa bulan lalu. Bulan Maret tepatnya, saat saya ngajak jalan jalan perempuan yang saya sayangi, cintai dan sebagainya. Dari Bumi Mina ke Yogya. Perjalanan kami tempuh lumayan lama. Tak seperti biasanya. Hampir seharian hingga ke kota tujuan. Supir dan kondektur bus mengumpat dengan umpatan tak jelas, mengekspresikan kekesalannya sebab jamnya terlambat. Perjalanan kami sangat melelahkan. […]

  • Benarkah Puasa Menyehatkan

    Benarkah Puasa Menyehatkan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 681
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Puasa telah menjadi bagian dari tradisi keagamaan dan budaya di berbagai belahan dunia, khususnya dalam Islam. Selain sebagai bentuk ibadah, puasa juga diklaim memiliki banyak manfaat kesehatan. Namun, masih ada sebagian orang yang meragukan apakah puasa benar-benar berdampak positif bagi tubuh. Kita harus membeda fakta ilmiah mengenai manfaat puasa yang menyehatkan. Dari […]

  • PCNU - PATI

    Empat Basis Buruh Sarbumusi Pati Didaftarkan ke Disnaker

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 483
    • 0Komentar

    PATI – Empat basis dari Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Pati telah didaftarkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Rabu (3/8/2022) siang. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sarbumusi Kabupaten Pati, Husaini mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan empat basis atau kelompok itu antara lain  kelompok petani dari Jekenan, kelompok guru TPQ dari Pucakwangi, kelompok sopir […]

expand_less