Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 932
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Ketua dan Sekretaris PCNU Naik Haji, Siapa PLT-nya? 

    • calendar_month Sab, 24 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 709
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id. – Tahun ini, Ketua PCNU, KH. Yusuf Hasyim dan Sekretarisnya, Maskan melakukan ibadah haji. Akibat cutinya dua orang penting di PCNU Pati ini, para pengurus NU khususnya yang berada di tingkat MWC pun menanyakan siapa PLT-nya.  Pertanyaan ini sangat beralasan. Sebab, dalam koordinasi dengan Cabang, pihak MWC harus tahu dengan siapa mereka melakukan komunikasi.  […]

  • PCNU-PATI

    Pesantren sebagai Center Studi Masyarakat

    • calendar_month Sab, 10 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto,MA Pesantren sebagaimana kita pahami merupakan tempat belajar para santri yang di dalamnya terdapat kiai, santri, kitab kuning, dan bangunan. Sehingga pesantren merupakan model pendidikan tertua yang ada di Pulau Jawa-Madura. Salah satu tradisi agung (great tradition) di Indonesia adalah tradisi pengajaran agama Islam dan khazanah kitab kuning. Dimana tradisi tersebut sudah turun-temurun […]

  • Suluk Maleman Kali ini Menyoal Punjernya Peradaban

    Suluk Maleman Kali ini Menyoal Punjernya Peradaban

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 462
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id Suluk Maleman edisi ke-166 kembali mengulik hal-hal yang menarik. Lewat tema “Sejarah Dimulai Dari Rumah”, yang digelar pada Sabtu (18/10) ngaji budaya tersebut memantik persoalan keberadaan sosok ibu sebagai pusat peradaban. Bagi Anis Sholeh Ba’asyin, penggagas Suluk Maleman, hadits “surga di bawah telapak kaki Ibu” tak hanya untuk dilihat dari sisi seorang anak ke […]

  • PCNU - PATI

    Nahdlatul Ulama dan Islam di Indonesia

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 537
    • 0Komentar

    NU merupakan organisasi sosial keagamaan yang unik. Didirikan olehulama pesantren tahun 1926 di Surabaya. Memiliki jaringan strukturkelembagaan organisasi mulai dari pusat sampai desa. Sebagaiorganisasi ulama, kedudukan mereka dalam NU sangat penting.Tetapi peran mereka sebagai pemimpin yang berpengaruh padakomunitas mereka sendiri telah membentuk pranata lain, sehinggakeberadaan mereka di dalam NU juga mewakili “kepentingan” pranatamereka. Akibatnya struktur […]

  • PCNU-PATI Photo by Fadhila Nurhakim

    Malam yang Aneh

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 549
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Pukul sembilan malam aku keluar dari kamar hotel. Aku bergegas menuju kafe Sunny Story yang tak jauh dari alun-alun. Sesampainya di kafe, kucari tempat duduk di pojok yang agak sepi di halaman kafe. Hanya beberapa orang saja yang ada di situ, berpasang-pasangan, di mejanya masing-masing. Hanya aku yang sendirian. Jika […]

  • Luar Biasa! LP Maarif Magelang Bekali Guru SD dengan Pelatihan Coding dan AI

    Luar Biasa! LP Maarif Magelang Bekali Guru SD dengan Pelatihan Coding dan AI

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 630
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id Kabupaten Magelang – Lembaga Pendidikan (LP) Maarif NU PCNU Kabupaten Magelang saat ini baru mengadakan pelatihan koding dan Artificial Intelligence (AI) bagi wakil guru SD se-Kabupaten Magelang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan guru dalam mengintegrasikan teknologi ke dalam proses pembelajaran. Pelatihan yang berlangsung mulai Senin,28 Juli sd Jumat,1 Agustus 2025 ini diikuti oleh […]

expand_less