Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 303
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjawab Adzan di TV

    Menjawab Adzan di TV

    • calendar_month Kam, 21 Des 2017
    • account_circle admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum Wr Wb. Bagaimana hukumnya menjawab adzan dari radio ataupun televisi yang biasa sering kita dengar dan apakah adzannya radio ataupun televisi sudah mencukupi sunatnya adzan di tempat itu? Wa’alaikumsalam Wr Wb. Hukum menjawabnya adzan adalahsunat, apabila suara adzan tersebut langsung dari mu`addzinnya, dan apabila dari kaset rekamanmaka tidak sunat. Dan adzan tersebut tidak mencukupi […]

  • Pesta Demokrasi MWC NU : Petahana Bangkit Kembali

    Pesta Demokrasi MWC NU : Petahana Bangkit Kembali

    • calendar_month Sab, 28 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Konferensi MWC NU Kecamatan Tayu Kembali digelar. Kali ini, pemilihan ketua NU di tingkat kecamatan tersebut dilaksanakan di MTs. Miftahul Huda, Tayu. Agenda yang berlangsung Jumat (28/12) tersebut mengukuhkan kembali kepemimpinan K. Ahmad Sarwo sebagai orang nomor satu di jajaran Tanfidziyah MWCNU Tayu. “Saya sampaikan terimakasih atas kepercayaannya kembali, dan saya mohon dukungan […]

  • Rembuk Merah Putih, FKPT Jawa Tengah Ajak Suarakan Anti Radikalisme dan Terorisme Melalui Narasi Damai

    Rembuk Merah Putih, FKPT Jawa Tengah Ajak Suarakan Anti Radikalisme dan Terorisme Melalui Narasi Damai

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

      SEMARANG,-Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah menyelenggarakan Forum Rembuk Merah Putih di Wisma Perdamaian Semarang, Rabu (1/10/2025). Kegiatan ini mengangkat tema mewujudkan pemuda cerdas, kritis dan cinta tanah air. Ketua FKPT Jawa Tengah Hamidullah Ibda mengatakan Rembuk merah putih merupakan program mandatori Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) melalui FKPT khusus bidang media/humas dan […]

  • 20 Guru Ma`arif dan Ustadz Ikuti Program English Capacity Building for Educators di Pare

    20 Guru Ma`arif dan Ustadz Ikuti Program English Capacity Building for Educators di Pare

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Semarang – Program English Capacity Building for Nahdliyin Educators resmi diluncurkan dan pada 15 November 2024 oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU dan RMI NU Jawa Tengah. Program dan mengirimkan 20 guru untuk mendapatkan pembimbingan di Pare di Camp Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Nasima Semarang. Semua Peserta sudah […]

  • PCNU-PATI

    Puncak Peringatan 1 Abad NU, PCNU Pati Bakal Gelar Sholawat Bareng Habib Ali Zainal Abidin

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. PATI  – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati bakal menggelar Sholawatan bareng Habib Ali Zainal Abidin, di Alun-alun Simpang 5 Pati, Rabu (22/2/2023) malam. Kegiatan itu merupakan rangkaian peringatan 1 Abad NU.  Sholawatan itu juga bakal dihadiri oleh Wakil Ketua PBNU, KH Zulfa Mustofa dan Penjabat Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. Kegiatan yang […]

  • Matsna Ajak Kader IPNU Sambut Bulan Ramadan dengan Kegiatan Positif

    Matsna Ajak Kader IPNU Sambut Bulan Ramadan dengan Kegiatan Positif

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Pati, Matsna Zakiyyatus Salwa mengajak seluruh kader mengadakan kegiatan positif dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan. “Sebagai pelajar mari kita lebih kokohkan semangat dalam belajar berjuang dan bertaqwa yang merupakan perinsip perjuangan dan jati diri seorang pelajar,” ungkapnya. Ia mencontohkan, kegiatan yang dapat […]

expand_less