Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 280
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Es Kopi Keliling di Pati Ketiban Rezeki

    Pedagang Es Kopi Keliling di Pati Ketiban Rezeki

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Cuaca di Kabupaten Pati akhir-akhir ini terasa sangat panas. Namun, rupanya hal ini justru membawa keuntungan bagi penjual es kopi keliling. Salah satu pedagang es kopi keliling yang ketiban berkah adalah Eko Sulistio (30). Dagangan dia laris karena banyak masyarakat yang mencari, terutama mereka yang beraktivitas di luar rumah. Warga Desa Mulyoharjo, […]

  • Peringatan Maulid Nabi, Muslimat NU Pati Gelar Selawatan Bersama Habib Ali Zainal Abidin

    Peringatan Maulid Nabi, Muslimat NU Pati Gelar Selawatan Bersama Habib Ali Zainal Abidin

    • calendar_month Sab, 8 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Peringatan Maulid Nabi, Muslimat NU Pati Gelar Selawatan Bersama Habib Ali Zainal Abidin PATI – Muslimat Nahdlatul Ulama Pati menyelenggarakan Gema Selawat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW serta tasyakuran pembangunan gedung baru Muslimat NU, Sabtu (8/10/2022) pagi.  Turut hadir dalam kegiatan tersebut Habib Ali Zainal Abidin, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Ketua PCNU Pati […]

  • Inilah Tuntutan Ketua Kopri Pati PC PMII Pati

    Inilah Tuntutan Ketua Kopri Pati PC PMII Pati

    • calendar_month Jum, 9 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Pati. Bertempat di gedung DPRD Kab Pati Ketua Kopri beserta jajaran Pengurusnya mengadakan audience terkait kenaikan harga BBM, Rabu 7 September kemarin. “Kami kecewa surat audiensi sudah kami layangkan akan tetapi tak ada satupun dewan yang menemui karena 50 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pati melakukan kunjungan kerja di luar daerah” jelas Nur Khoiriyah selaku ketua […]

  • Mbah Hasyim Mengantar Santrinya ke Kajen

    Mbah Hasyim Mengantar Santrinya ke Kajen

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2017
    • account_circle admin
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Siapa sih yang tak kenal Hadratussyaikh Mbah Hasyim Asy’ari, kakek Gus Dur, pendiri NU, dan “sumber” ilmu dari sejumlah kiai besar di Jawa itu? Sudah pasti ada banyak kisah tentang kiai besar ini. Sebagian besar kisah tentang beliau sudah pasti pernah dituturkan, baik oleh para muridnya atau oleh orang-orang lain yang pernah mengenal sosok ini. […]

  • Pernyataan Ketum PBNU Terkait Pilpres 2014

    Pernyataan Ketum PBNU Terkait Pilpres 2014

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2014
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    NU–Online. NU merupakan jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah, organisasi masyarakat keagamaan. Sejak awal didirikan oleh para Kyai, NU mengemban tugas besar menjaga, merawat, dan mengembangkan ajaran Islam ala Ahlissunnah wal Jama’ah di bumi Nusantara. Karenanya sudah teramat jelas bahwa NU tidak bertujuan meraih kekuasaan politik. Kalaupun harus menyebut istilah politik, maka politik NU adalah politik kebangsaan dan […]

  • PWNU Jateng Berangkatkan 22 Relawan Kemanusiaan Tahap Pertama ke Aceh

    PWNU Jateng Berangkatkan 22 Relawan Kemanusiaan Tahap Pertama ke Aceh

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6.676
    • 0Komentar

    JAWA TENGAH – Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, KH Ubaidillah Shodaqoh, melepas keberangkatan rombongan relawan NU Peduli Jawa Tengah menuju Aceh pada Sabtu (10/1/2026). Bertempat di Gedung PWNU Jateng, pelepasan ini menandai dimulainya misi kemanusiaan tahap pertama yang melibatkan 22 relawan pilihan dari berbagai daerah di Jawa Tengah. ​Sebelum bertolak ke […]

expand_less