Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 272
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU PATI - Aswandi Ketum Harus Tegal Lurus dengan PBNU

    Aswandi: Ketum Harus Tegal Lurus dengan PBNU

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Aswandi Jailani Ketum PP IPNU menilai kandidat calon penerus Pimpinan Pusat adalah kader unggulan terbaik dalam periode ini. Ia berharap Ketum yang terpilih harus menuntaskan tugas yang belum usai. “Siapapun nanti yang terpilih untuk memimpin organisasi Pelajar NU ini, diminta agar bisa melanjutkan program yang belum usai terealisasi untuk menggarap sekolah negeri,” ujar Aswandi. Ia […]

  • 2 Santri YPRU Dapat Bonus Total 50 Juta dari Gubernur

    2 Santri YPRU Dapat Bonus Total 50 Juta dari Gubernur

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    SEMARANG-Senin (29/7) mungkin menjadi momen tak terlupakan bagi Arinal Husna dan Adminurana. Selain bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, keduanya juga mendapat apresiasi masing-masing Rp 40.000.000 dan Rp 10.000.000 dari Gubernur. Para peraih juara dalam ajang STQ XXV Nasional kontingen Jawa Tengah. Sumber foto : fp Pesantren Raudlotul Ulum   Sebelumnya, dua santri YPRU (Yayasan […]

  • Pencarian Surtini. Photo by Markus Winkler On Unsplash.

    Pencarian Surtini

    • calendar_month Ming, 31 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Oleh : J. Intifada Pagi buta Surtini sudah bangun, mandi lalu melakukan sholat malam. Di dalam munajatnya dia meminta kebahagiaan dan keselamatan keluarganya. Dilanjutkan membaca ayat-ayat cinta dari Sang Kekasih. Sebuah rutinitas menjelang pagi tak pernah terlewat sekalipun. Selesai mengadu dan berkomunikasi dengan penciptaNya, dia mulai melakukan pekerjaan rumah. Mulai dari mencuci baju kotor yang […]

  • iPhone X beside MacBook

    Pengaruh Medsos pada Kesehatan Mental

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Oleh : Husaini Aktivitas kita sejak bangun tidur hingga tidur lagi kini tak bisa lepas dari gudget dan media sosial (medsos). Ada bahaya besar yang mengancam jika kita kecanduan medsos. Kita bisa saja mengalami kemunduran kemampuan mental atau intelektual karena menghabiskan waktu berlebihan untuk menikmati konten daring yang remeh, berkualitas rendah, tidak penting dan tidak […]

  • Pemkab Pati Harapkan Peran Pelajar NU dalam Pembangunan Daerah

    Pemkab Pati Harapkan Peran Pelajar NU dalam Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sab, 28 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Ahmad Kharis (asisten Sekda bagian Kesra) mewakili Bupati Pati, memberikan sambutan dalam pembukaan Konfercab IPNU IPPNU Pati. PATI – Peran PC IPNU IPPNU Kabupaten Pati sangat dibutuhkan dalam mengahadapi permasalahan bangsa, utamanya terkait merosotnya moral dan nasionalisme generasi muda. Hal ini disampaikan oleh Ahmad kharis saat mewakili Bupati Pati dalam pembukaan Konfercab PC IPNU IPPNU […]

  • Pelantikan MWCNU Jakenan, Ketua PCNU Ingatkan Pesan K. Ali Maksum

    Pelantikan MWCNU Jakenan, Ketua PCNU Ingatkan Pesan K. Ali Maksum

    • calendar_month Ming, 21 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Ketua PCNU Kabupaten Pati, KH. Yusuf Hasyim, mengingatkan ulang pesan KH. Ali Maksum Krapyak kepada pada pengurus MWCNU Kecamatan Jakenan, sesaat setelah dilantik (21/05). Pengurus MWCNU Kec. Jakenan masa khidmat 2023-2028 akhirnya resmi dilantik oleh PCNU Kabupaten Pati. Acara pelantikan berlangsung di Gedung NU Jakenan, Ahad pagi kemarin. Dalam sambutannya, Ketua PCNU Kabupaten […]

expand_less