Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 268
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersyukur Ketika Gagal

    Bersyukur Ketika Gagal

    • calendar_month Jum, 16 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

      Banyak orang ingin menjadi yang pertama dalam hal apa saja. Bahkan tak sedikit orang  ingin menjdi “ter..” baik terkaya, terkeren, tersehat, tertampan maupun “ter..” yang lain. Meski demikian, di zaman seperti zaman sekarang ini, belum tentu kita berhasil menjadi yang “ter..” di antara sekian banyak manusia yang ada di dunia. Itulah sebabnya kita harus […]

  • 1 Muharram, PR IPNU IPPNU Asempapan Gelar Barzanji

    1 Muharram, PR IPNU IPPNU Asempapan Gelar Barzanji

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Beberapa pemgurus IPNU Asempapan sedang ‘mahallul qiyam’ dalam acara pembacaan maulid al Barzanji untuk menyambut tahun baru 1443 H. PATI – Dalam rangka memperingati tahun baru Islam 1 Muharram 1443 H, PR IPNU IPPNU Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil menggelar kegiatan barzanji. Kegiatan tersebut digelar di salah satu rumah kader IPNU Desa Asempapan pada Selasa malam […]

  • LPBI NU Kab. Pati Berikan Bantuan Kursi Roda Diakhir Tahun Islam

    LPBI NU Kab. Pati Berikan Bantuan Kursi Roda Diakhir Tahun Islam

    • calendar_month Sen, 9 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    PATI – LPBI NU Kabupaten Pati terus berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan sosial kemanusiaan meski di tengah pandemi covid-19, salah satunya program bantuan kursi roda. “Ini merupakan program baru kami untuk selalu hadir  ditengah masyarakat. Program bantuan kursi roda bertujuan untuk membantu masyarakat bawah yang benar-benar membutuhkan. Dikarenakan lumpuh ataupun terkena stroke,” ujar sekretaris LPBI NU […]

  • PCNU-PATI

    Dialog Interaktif sebagai Bentuk Merajut Kerukunan Antar Umat Beragama

    • calendar_month Sel, 5 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Jepara-Segenap Mahasiswa Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) yangsedang melakukan Kuliah Kerja Nyata di Desa Tempur Kecamatan Keling kabupaten Jepara melakukan kegiatan dialog interaktif kampung moderasi beragama, dengan tema “Merajut Kerukunan antar Umat Beragama”. Senin (04/09/23). Kegiatan yang dimulai dari sambutan Perangkat Desa oleh Bapak Mahfudh mengapresiasi adanya dialog interaktif antar umat beragama, karena menurutnya […]

  • Siswi MA Salafiyah Kajen Pati Lolos Seleksi Presentasi Draf Rencana Aksi Pemilihan Inisiator Muda Moderasi Beragama Tingkat Nasional Tahun 2023

    Siswi MA Salafiyah Kajen Pati Lolos Seleksi Presentasi Draf Rencana Aksi Pemilihan Inisiator Muda Moderasi Beragama Tingkat Nasional Tahun 2023

    • calendar_month Kam, 6 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Siswi MA Salafiyah Kajen Pati atas nama Zulfa Farikha berhasil lolos seleksi tahap presentasi dan terpilih mengikuti pelatihan dalam Pemilihan Inisiator Muda Moderasi Beragama Madrasah Tingkat Nasional Tahun 2023 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Kegiatan yang diikuti oleh ratusan peserta dari perwakilan madrasah se-Indonesia ini diawali dengan seleksi naskah dan […]

  • 500 Vaksin Booster Tersedia di PCNU sampai Besok

    500 Vaksin Booster Tersedia di PCNU sampai Besok

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    PATI – Penyaluran 1 juta vaksin booster oleh PCNU Pati telah di mulai Kamis (21/4) pagi tadi. Program ini merupakan buah kerja sama antar tiga komponen, yaitu PBNU, Kementerian Agama dan Polri. Seperti di rilis pcnupati.or.id sebelumnya, Kabupaten Pati memperoleh kuota sebanyak 5000 paket vaksin booster. Pelaksanaan vaksinasi booster Covid-19 yang yang dilaksanakan di halaman […]

expand_less