Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 253
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Sekolah sebagai Taman

    • calendar_month Sab, 10 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sekolah, bukanlah dan tak boleh menjadi ‘menara gading’. Begitulah kira-kira maunya seorang filsuf Spanyol, Jose Ortega y Gasset, yang kemudian menjadi ungkapan populer. Orang tahu apa yang dimaksudnya. Sebagai suatu lembaga yang berkaitan erat dengan hajat hidup orang banyak, dengan impian-impian terbaik bagi masa depan mereka, tentu saja, sekolah tak boleh menjadi terasing dan atau […]

  • Meng-Qadla Shalat

    Meng-Qadla Shalat

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2015
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Oleh: KH. Azizi Hasbullah Assalamu ‘alaikum Wr. Wb. Salam sejahtera kami sampaikan, semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin.Bapak Azizi Hasbullah yang kami hormati, kami mempunyai sedikit permasalahan yang mungkin di kalangan orang awan seperti saya belum banyak diketahui. Permasalahannya begini: Seseorang yang sengaja meninggalkan shalat, apakah masih tetap wajib meng-qodlo’ shalat itu diluar waktunya, […]

  • Perisai Demokrasi Bangsa Bakal Hadir dalam Pemilu 2024 

    Perisai Demokrasi Bangsa Bakal Hadir dalam Pemilu 2024

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Perisai Demokrasi Bangsa bakal hadir dalam Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti. Lembaga Pemantau pemilu yang dibentuk oleh para kader muda jebolan alumni SKPP dan P2P atau pendidikan Pemantau Partisipatif Bawaslu di Jawa Tengah ini tersebar di 29 Kabupaten Kota. Ketua Perisai Demokrasi Bangsa, Rikza Hasballa mengatakan bahwa kesuksesan Pesta Demokrasi ini harus […]

  • Sisi Kontroversi Zakir Naik

    Sisi Kontroversi Zakir Naik

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2017
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DR. Zakir Naik, begitulah panggilan sosok yang menjadi viral akhir-akhir ini di dunia maya. Ia adalah seorang dokter sekaligus pendakwah (pembicara dalam masalah keagamaan) hebat. Namanya kini mulai diperbincangkan dunia. Hampir semua orang dari seluruh pelosok dunia mengenalnya setidaknya pernah mendengar nama dan kehebatan dakwahnya. Kehebatan dakwahnya telah berhasil mengislamkan ratusan ribu nonmuslim. Tidak hanya […]

  • Photo by NEOM

    Melepasmu dengan Cinta

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2024
    • account_circle admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Oleh : J. Intifada Hari setelah kelulusan SMA kita. Waktu yang lama untukku menunggu berjumpa denganmu. Aku mencari keberadaanmu. Kita berpisah sekolah. Kamu melanjutkan ke sekolah kejuruan. Sedangkan aku melanjutkan ke sekolah berasrama. Di tempat mu, aku tak menemukanmu. Kata orang yang ku temui, kamu sedang pergi untuk cap tiga jari. Aku menitip nomer ponsel […]

  • Fatayat NU Pati Semarakan Idul Adha dengan Twibonse

    Fatayat NU Pati Semarakan Idul Adha dengan Twibonse

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Berikut ini cara memasang Foto pada twibons Fatayat NU Pati 1 1.  Buka Link di akhir tutorial ini (Pelajari  terlebih dahulu cara pemasanganya) 2. Setelah itu kita akan di arahkan ke gambar yang ada di bawah ini,     Klik pada ‘Brwose Image’ untuk memilih foto yang ingin kita pasang 3. Kemudian Atur  dan crop foto sesuai […]

expand_less