Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 760
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju Amil Lazisnu yang Profesional dan Kreatif

    Menuju Amil Lazisnu yang Profesional dan Kreatif

    • calendar_month Ming, 1 Nov 2020
    • account_circle admin
    • visibility 324
    • 0Komentar

      KH MA Sahal Mahfudh (Mbah Sahal) dikenal berhasil dalam mengembangkan zakat, infaq serta sedekah yang berhasil membangun ekonomi warga Kajen, Pati dan sekitarnya. Hal itu menjadi salah satu alasan dari Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Pati, Jawa Tengah untuk menyelenggarakan pelatihan Madrasah Amil pada Ahad (1/11).     “Keberhasilan Mbah […]

  • Prabowo Dijadwalkan Hadiri Kongres XVIII Muslimat NU

    Prabowo Dijadwalkan Hadiri Kongres XVIII Muslimat NU

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 403
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id. – Kongres XVIII Muslimat NU yang akan diselenggarakan di Jatim Expo, 12 Februari 2025 diperkirakan akan berlangsung meriah. Dalam Kongres organisasi ibu-ibu NU tersebut, rencananya akan dihadiri oleh Ketua PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf dan beberapa jajarannya. Tak hanya petinggi NU, Bahkan Presiden RI, Prabowo Subianto pun dijadwalkan akan hadir dalam agenda besar […]

  • PCNU-PATI

    PCNU Pati Gelar Audiensi dengan DPRD, Pertanyakan Soal Raperda Pesantren 

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati gelar audiensi dengan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (3/11/2022) pagi.  Kedatangan mereka ke kantor dewan perihal mempertanyakan kejelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren yang saat ini naskah akademiknya baru selesai dibahas oleh Komisi D. Selain itu, kedatangan mereka juga bermaksud menyampaikan masukan terkait […]

  • Bertawashul Pada Orang-Orang Sholeh

    Bertawashul Pada Orang-Orang Sholeh

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2014
    • account_circle admin
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Bertawassul dengan Orang-Orang Shalih Yang dimaksud dengan bertawassul dengan para nabi dan wali adalah memohon kepada Allah SWT dengan menempatkan mereka sebagai sebab dan sarana mencapai tujuan dan Allahlah yang mewujudkannya. Demikian itu karena Allah memberi kemulyaan pada mereka, bukan karena mereka yang melakukan. Keyakinan yang benar seperti inilah yang berlaku pada semua perbuatan dan […]

  • PCNU Pati Lantik Pengurus KBIH ZAM-ZAM NU

    PCNU Pati Lantik Pengurus KBIH ZAM-ZAM NU

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2015
    • account_circle admin
    • visibility 503
    • 0Komentar

    Berdasarkan  hasil keputusan KBIH Zam-Zam NU Pati Pada 16 Oktober 2015 bertempat di Gemilang Resto Juwana yang telah menetapkan ketua terpilih mengantikan ketua lama yaitu H. Sa’dullah dengan menyusun Pengurus KBIH Zam-Zam NU yang baru Periode II Tahun 2015-2019, maka terpilihlah H. Mustamaji sebagai Ketua yang baru.             “Harapan saya ketua yang baru ini akan […]

  • Paud As Salam Rayakan Hari Santri dengan Berbagi

    Paud As Salam Rayakan Hari Santri dengan Berbagi

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 600
    • 0Komentar

    MARGOREJO-Paud As Salam merayakan Hari Santri Nasional dengan beramal air bersih. Paud yang berada di Desa Jimbaran Kecamatan Margorejo tersebut mendonasikan enam tangki air bersih yang masing-masih berkapasitas lima ribu liter tepat pada Hari Santri 22 Oktober 2019 ini. Donasi Air Bersih Paud As Salam dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2019. Lima desa dari […]

expand_less