Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 248
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peserta Lomba Pidato Terjebak Khotbah

    Peserta Lomba Pidato Terjebak Khotbah

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Semarang – Dalam perlombaan Pidato Bahasa Indonesia MI/SD dan MTs/SMP Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (Porsema) XII Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah di Kabupaten Semarang, juri berkomentar peserta masih terjebak ke dalam khotbah daripada pidato. Hal itu diungkapkan Dr. S. Prasetyo Utomo juri Lomba Pidato Bahasa Indonesia MI/SD dan MTs/SMP di sela-sela lomba. […]

  • PCNU - PATI

    LAZISNU Cabang Pati, Selenggarakan LPJ

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus Cabang  Lazisnu Pati menyelenggarakan kegiatan Laporan Pertanggungjawaban Semester Satu Tahun 2022 di Aula IPMAFA, Selasa (5/6). Selain kegiatan pelaporan keuangan, acara pagi ini diselipi dengan kegiatan Madrasah Amil. Kegiatan ini dihadiri oleh delegasi Lazisnu MWC NU se-Kabupaten Pati. Diantaranya ketua dan bendahara. Kegiatan yang mengambil tema Penguatan Profesionalisme Lazisnu Kabupaten Pati ini […]

  • PCNU-PATI

    LAZISNU Pati Ajak Warga Bantu Korban Banjir

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. Kabupaten Pati sedang tidak baik baik saja. Di penghujung tahun 2022 banyak musibah melanda diberbagai wilayah yang ada di Pati. Hujan seharian menyebabkan banyak rumah warga di kecamatan Gabus, Winong dan Tambakromo kebanjiran dengan ketinggian mencapai 2 meter (30/11). Bermula hujan deras mengguyur dengan debit yang cukup tinggi. Berlangsung dari sore hingga malam serta […]

  • PC IPNU IPPNU Pati Buka Pelatihan Administrasi

    PC IPNU IPPNU Pati Buka Pelatihan Administrasi

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PATI – Pimpinan Cabang IPNU IPPNU Kabupaten Pati membuka pelatihan administrasi untuk sekretaris Pimpinan Anak Cabang (PAC) yang belum mengerti tentang proses administrasi organisasi. Pelatihan yang bertajuk “Sinau Administrasi” itu memiliki syarat dan ketentuan yang cukup mudah, yakni sebagai berikut. Syarat dan ketentuan: Sekretaris PAC yang belum paham akan administrasi Sekretaris PAC yang belum siap […]

  • Mendung, Hilal Tak Terlihat di Langit Pati

    Mendung, Hilal Tak Terlihat di Langit Pati

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

      Pati – Tim Gabungan menggelar rukiyah hilal di area persawahan Desa Jambean Kidul, Kecamatan Margorejo, Pati, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Sayangnya, hilal tak terlihat di langit Pati. Rukyatul hilal ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya memastikan awal Ramadan 1446 H berdasarkan metode pengamatan langsung. Namun, kondisi cuaca kurang mendukung. Langit yang berkabut akibat hujan […]

  • Pentingnya Kemasan Produk Dalam Pemasaran

    Pentingnya Kemasan Produk Dalam Pemasaran

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Oleh : Aditiya Tri Utami* Branding adalah cara untuk mengenalkan kepada seseorang mengenai identitas terhadap sebuah obyek tertentu. Sehingga saat ini kita berbicara mengenai produk maka branding adalah cara untuk mengenalkan produk kepada konsumen.  Kemasan produk atau packaging produk sangatlah berkaitan erat dengan branding itu sendiri. Jika saat ini anda telah memiliki produk namun belum […]

expand_less