Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 336
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menguak Misteri Dunia Dengan Al-Quran

    Menguak Misteri Dunia Dengan Al-Quran

    • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

      Kendati manusia sudah sangat lama menghuni bumi, tetapi masih banyak misteri di dunia ini yang belum terkuak. Sebut saja beberapa misteri seperti; adakah Alien? Peri, fakta atau mitos? Berbagai misteri fenomena alam yang menakjubkan, dan sebagainya. Buku ini mencoba memaparkan 50 misteri dunia menurut Al-Quran.             Buku ini secara garis besar terdiri atas tiga […]

  • Warga Winong Pati Laksanakan Salat Idul Adha di Teras Gereja

    Warga Winong Pati Laksanakan Salat Idul Adha di Teras Gereja

    • calendar_month Kam, 29 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Warga Desa Winong, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, laksanakan salat Iduladha di teras Gereja Kristen Muria Indonesia (GKMI), Kamis (29/6/2023) pagi.  Hal itu bukan suasana baru bagi warga desa setempat. Sudah puluhan tahun warga di sana hidup dengan penuh toleransi. Di sana, bagunan gereja GKMI dengan Masjid Al-Muqorrobin, saling berhadapan. Bahkan, kedua tempat ibadah […]

  • LAZISNU Pati Gelar Reboisasi Pegunungan Kendeng untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

    LAZISNU Pati Gelar Reboisasi Pegunungan Kendeng untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pati menggelar kegiatan Reboisasi Pegunungan Kendeng 2025 sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan. Reboisasi ini berlangsung di wilayah Desa Pakis, Kecamatan Tambakromo, Ahad (19/10/2025). Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai elemen lembaga dan komunitas sosial di Pati, termasuk LPPNU Pati, Peduli Kendeng […]

  • Nanti Malam, Pengurus NU Ajak Doa Bersama

    Nanti Malam, Pengurus NU Ajak Doa Bersama

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    PATI-Pengurus Cabang NU Kabupaten mengajak Nahdliyin untuk melaksanakan doa bersama. Ajakan ini terlebih disampaikan kepada para pengurus MWC.Diharapkan, pemangku NU di tingkat kecamatan tersebut bisa menjadi corong kepada warga. Flyer ajakan doa bersama PCNU Pati.  “Ini merupakan usaha bathin yang kita lakukan.” Tanggap K. Yusuf Hasyim, Ketua PCNU. Pengurus Cabang telah menentukan doa yang harus […]

  • PCNU Apresiasi Permintaan Maaf Bupati

    PCNU Apresiasi Permintaan Maaf Bupati

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati mengapresiasi langkah Bupati Pati, H. Sudewo, ST, MT, yang menyampaikan permintaan maaf terkait klaim sepihak atas persetujuan kebijakan lima hari sekolah. Permintaan maaf itu disampaikan sehari setelah Maklumat PCNU Pati dikeluarkan pada Ahad, 10 Agustus 2025. Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim menilai, sikap Bupati yang […]

  • Twibonze Fatayat NU Ramadhan

    Twibonze Fatayat NU Ramadhan

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

      Cara Memasang Foto Di Frame Twibons Harlah Fatayat NU Ke 71     1. Klik Link   https://twb.nz/fatayatnubulanpuasa 2. Klik Pilih Foto     3. Atur Foto dengan cara menyentuh foto dan klik Pungkas        4. Klik Unduh untuk mendowload hasil twibons   5. Twibons sudah jadi     [iframe src=”https://twb.nz/fatayatnubulanpuasa” width=”100%” height=”500″]

expand_less