Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 901
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fix, Muktamar NU Dilaksanakan Akhir Oktober 2020

    Fix, Muktamar NU Dilaksanakan Akhir Oktober 2020

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 358
    • 0Komentar

    JAKARTA-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengumumkan pelaksanaan Muktamar NU 2020 mendatang. Berdasarkan rapat pengurus yang digelar di aula lantai 8 Gedung PBNU, Senin (4/11) kemarin, PB menegaskan bahwa Muktamar NU 2020 dilaksanakan di Lampung. Para pengurus PBNU (foto : NU Online)  “Muktamar akan dilaksanakan di Lampung pada 22 sampai 27 Oktober 2020” tandas Robikin […]

  • Baznas Serahkan 31 Hewan Kurban di Masjid Baiturrahman Tawangharjo Wedarijaksa

    Baznas Serahkan 31 Hewan Kurban di Masjid Baiturrahman Tawangharjo Wedarijaksa

    • calendar_month Kam, 29 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Puluhan hewan kurban disembelih oleh Panitia Kurban Masjid Baiturrahman Dukuh Tapen, Desa Tawangharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Kamis (29/6/2023) pagi. Panitia kurban menyembelih 2 ekor sapi dan 3 kambing warga setempat. Ditambah pula 31 kambing bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia (RI). Wakil Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Baznas Kabupaten Pati, Amari […]

  • hjj-jpg-2

    Panggilan Haji, Bagi yang Belum Haji

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 673
    • 0Komentar

         Di plosok desa ada seorang rajin dalam urusan ibadah dan dia bisa dikatakan kyai dalam desa tersebut, sebut saja namanya kyai Anwar ( nama samaran). Beliau ketika melakukan suatu pekerjaan dalam urusan beribadah aktif, sampai – sampai kerajinannya di ketahui dan diakui masyarakat setempat dan masyarakat bisa memanggil beliau pak haji, padahal kyai […]

  • Menumbuhkan Partisipasi Sosial Masyarakat Melalui Community Realation

    Menumbuhkan Partisipasi Sosial Masyarakat Melalui Community Realation

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 463
    • 0Komentar

     Oleh : Siswanto Kesadaran merupakan sifat positif seseorang dalam menerima suatu hal yang bersifat positif. Bila dikaitkan dengan lingkungan hidup, kesadaran berarti kepedulian seseorang terhadap lingkungan hidup, serta kesediaan melakukan berbagai konsekuensi kegiatan yang disyaratkan dalam pemeliharaan kelestarian lingkungan hidup tersebut. Kesediaan yang dilakukan atas kesadaran bukan atas dasar paksaan, tetapi dilaksanakan atas dasar kesukarelaan. […]

  • Angkat Tema Eco Theology Education, INISNU Gelar Seminar Internasional

    Angkat Tema Eco Theology Education, INISNU Gelar Seminar Internasional

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.645
    • 0Komentar

      Temanggung – Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung menggelar Seminar Internasional bertajuk “The Transformation of Eco Theology Education”, Senin (19/1/2026) yang berpusat di aula lantai 2 INISNU dan secara virtual melalui Zoom Meeting yang diikuti ratusan peserta dari Indonesia, India, Malaysia, dan USA. Kegiatan ini menjadi forum akademik strategis untuk mendiskusikan transformasi pendidikan ekoteologi […]

  • PCNU PATI - Aswandi Ketum Harus Tegal Lurus dengan PBNU

    Aswandi: Ketum Harus Tegal Lurus dengan PBNU

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 634
    • 0Komentar

    Aswandi Jailani Ketum PP IPNU menilai kandidat calon penerus Pimpinan Pusat adalah kader unggulan terbaik dalam periode ini. Ia berharap Ketum yang terpilih harus menuntaskan tugas yang belum usai. “Siapapun nanti yang terpilih untuk memimpin organisasi Pelajar NU ini, diminta agar bisa melanjutkan program yang belum usai terealisasi untuk menggarap sekolah negeri,” ujar Aswandi. Ia […]

expand_less