Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 397
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gotong-royong Bersih-Bersih Pascabanjir di MIN 2 Pati

    Gotong-royong Bersih-Bersih Pascabanjir di MIN 2 Pati

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.286
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Pascabanjir yang menggenangi lingkungan madrasah untuk ketiga kalinya, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Pati menggelar kegiatan kerja bakti bersama pada Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pemulihan dan pembersihan lingkungan madrasah agar kegiatan belajar mengajar dapat segera kembali normal. Kerja bakti tersebut melibatkan dewan guru, Babinsa Koramil Dukuhseti, Bhabinkamtibmas Polsek Dukuhseti, […]

  • Ramadan: Saatnya Pindah Rumah

    Ramadan: Saatnya Pindah Rumah

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 570
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda*   Pada Ahad Pahing 16 Maret 2025 kemarin, saya mewiwiti (memulai) pindahan rumah dari rumah lama di Sampangan ke Gunungpati, Kota Semarang. Meski rencana saya tempati full usai Lebaran Idulfitri, namun di hari itu secara rukun dan syarat sudah saya bancaki dengan manaqiban yang dibacakan Mbah Niam.   Awalnya ya saya […]

  • NU Temanggung Tegaskan Komitmen NKRI Harga Mati dalam Apel 10.000 Kader

    NU Temanggung Tegaskan Komitmen NKRI Harga Mati dalam Apel 10.000 Kader

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.950
    • 0Komentar

    Temanggung – Ribuan kader Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Temanggung memadati Alun-alun Kabupaten dalam Apel dan Parade 10.000 Kader memperingati Harlah NU ke-100 Masehi. Momentum bersejarah ini menjadi ajang penegasan komitmen NU sebagai pilar utama Islam rahmatan lil alamin sekaligus penjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bupati Temanggung Agus Setiawan dalam sambutannya pada hari Sabtu Pagi […]

  • Lazisnu Klakahkasihan Tuai Pujian dari Ketua MWC-NU

    Lazisnu Klakahkasihan Tuai Pujian dari Ketua MWC-NU

    • calendar_month Ming, 9 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    GEMBONG – pcnupati.or.id – Tarling (Tarawih Keliling) MWC-NU Kecamatan Gembong putaran terakhir, berlangsung malam ini. Kegiatan yang disinergikan dengan Forkopimcam tersebut finish di Masjid Fathur Rohman, Dukuh Gondoriyo, Desa Klakahkasihan, Kecamatan Gembong. Bukan hanya Tarawih, diujung acara tersebut juga diisi dengan tausyiyah dan santunan. Hal ini juga dilaksanakan pada malam-malam sebelumnya. “Alhamdulillah ini berkat Lazisnu. […]

  • Ansor Pati Launching Aplikasi Berbasis Android

    Ansor Pati Launching Aplikasi Berbasis Android

    • calendar_month Jum, 29 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

      Para pengurus GP Ansor berpose bersama para pegawai PT Pos Indonesia dalam acara Launching Aplikasi Sobat Bayar, buah kerjasama keduanya PATI – Kamis (28/10) Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Pati melaunching aplikasi baru untuk OS Android. Mengambil tajuk aplikasi ‘Sobat Bayar’, Organisasi sayap pemuda NU ini bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia untuk merealisasikannya.  […]

  • Ketua Ma'arif Jateng: Alhamdulillah, Dana Bos Madrasah Urung Dipangkas

    Ketua Ma’arif Jateng: Alhamdulillah, Dana Bos Madrasah Urung Dipangkas

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Semarang – Ketua Ma’arif Jateng, Fakhrudin Karmani menyatakan, dana BOS Madrasah tidak jadi dipotong. “Alhamdulillah, Juknis sudah keluar, BOS tidak jadi dipotong!” tegasnya saat penutupan Diklat Pelatihan Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah, di Balai Diklat Keagamaan Semarang, Jumat (14/3/2025). Untuk diketahui, sebelumnya beredar surat dari Kementerian Agama, tentang tindak lanjut efisiensi rekonstruksi belanja Ditjen Pendidikan […]

expand_less