Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 273
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Geneologi Nahdlatul Ulama

    • calendar_month Sab, 25 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Sebagaimana yang sudah ditegaskan oleh Hadratusy Syaikh KH. Hasyim Asy’ari Nahdlatul Ulama (NU) yang selama ini kita kenal merupakan sebuah lembaga sosial keagamaan kemasyarakatan yang didesain untuk melestarikan dan menjaga tradisi ahlussunnah waljamaah yang sudah ada di Indonesia dan sudah ada sejak Islam turun di Nusantara. Tradisi atau ajaran Islam Nusantara di […]

  • Photo by fotoblend

    Perseteruan Menjelang Pernikahan

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Pekan lalu saya menyaksikan kejadian yang sangat memprihatinkan. Salah satu kawan media sosial saya, seorang MUA mengabarkan bahwa kliennya sempat akan batal menikah karena suatu permasalahan. Disebutkan dalam cerita, MUA ini membagikan momen tangis sang calon pengantin perempuan lengkap dengan kronologi permasalahannya. Disana menuliskan narasi bahwa pada saat melakukan ijab qabul, […]

  • Santri Harus Mampu Berdakwah Lewat Tulisan

    Santri Harus Mampu Berdakwah Lewat Tulisan

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2016
    • account_circle admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Pati. Pondok Pesantren Maslakul Huda Kajen Pati menyelenggarakan pelatihan menulis dalam rangka mempersiapkan santri agar mampu berdakwah melalui tulisan, dengan menghadirkan Redaktur Jurnal Khittah Lakpesdam NU Pati M. Iqbal Dawami. Selasa (23/8)             M. Iqbal Dawami selaku pemateri menjelaskan, bahwa santri harus mampu menulis, santri harus siap bertarung lewat tulisan, karena dakwah melalui tulisan akan […]

  • Rayakan Sumpah Pemuda, Band AMARO dan SMK Manba’ul Huda Gelar Festival “Youth Movement”

    Rayakan Sumpah Pemuda, Band AMARO dan SMK Manba’ul Huda Gelar Festival “Youth Movement”

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.163
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Pati – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, band pendatang baru AMARO bekerja sama dengan SMK Manba’ul Huda Kembang akan menggelar pagelaran bertajuk Youth Movement. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 25 Oktober 2025, bertempat di Lapangan Olahraga YPM Kembang, Dukuhseti, Pati. Festival ini mengusung tema “Bergerak Merawat Ingat”, dengan tujuan menggerakkan semangat […]

  • Tiga Kabupaten Ikuti Rakerdin Ma’arif Jateng Zona 5

    Tiga Kabupaten Ikuti Rakerdin Ma’arif Jateng Zona 5

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

        Pcnupati.or.id-Purwokerto – Bertempat di Aula Kampus UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto, Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah resmi melakukan Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah Zona 5 yaitu dengan peserta LP. Ma’arif NU PCNU Kabupaten Banyumas, LP. Ma’arif NU PCNU Kabupaten Purbalingga, dan LP. Ma’arif NU PCNU Kabupaten […]

  • Pembinaan Keagamaan: Kemenag Bakal Jalin Kerjasama dengan Lapas dan RSUD Soewondo

    Pembinaan Keagamaan: Kemenag Bakal Jalin Kerjasama dengan Lapas dan RSUD Soewondo

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) Kabupaten Pati bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati dan RSUD Soewondo Pati, bakal menjalin kerja sama strategis dalam pembinaan keagamaan bagi narapidana dan pasien rumah sakit. Rencana kerja sama ini disepakati dalam rapat pembentukan program kerja tahunan Pokjaluh, pada Selasa (21/1/2025). Ketua Pokjluh Kabupaten […]

expand_less