Iklan
Berita

Penasihat Pergunu Jateng Minta Hak Pendidikan Anak Tidak Dibatasi

Muh Zen, Adv., Dewan Penasihat Pergunu Jawa Tengah saat memaparkan gagasannya dihadapan wartawan. Ia berharap kepada pemerintah untuk tidak membatasi hak pendidikan anak.

PATI-Pada tahun ajaran baru 2021-2022 ini dunia pendidikan masih diselimuti kekhawatiran dan ketidakpastian di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga usai. 

Iklan

Hal itu diungkap oleh Dewan Penasihat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Provinsi Jawa Tengah, Muh. Zen. Ia mengingatkan kepada pemerintah agar situasi Pandemi Covid-19 tidak sampai menghilangkan hak-hak dasar siswa untuk tetap mendapatkan Pendidikan yang layak, baik, dan berkualitas.

“Dalam kondisi apapun, guru harus siap selalu untuk mentransfer ilmu dan akhlak kepada siswa. Saya berharap kepada pengambil kebijakan, jangan sampai karena alasan pandemi, hak-hak dasar pendidikan yang harusnya didapatkan oleh siswa menjadi terabaikan bahkan hilang,” tegas dia baru-baru ini.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Jawa Tengah ini meminta agar Kemendikbud dan Kemenag terus berkolaborasi agar pendidikan yang berkualitas dan baik tetap bisa diberikan kepada para siswa.

“Baik tingkat Paud, dasar dan menengah. Karena merekalah generasi penerus, jangan sampai berubah menjadi lost generation (generasi yang hilang),” kata dia. 

Muh Zen juga mengajak para guru untuk terus berinovasi agar anak didik mereka tetap mendapatkan hak yang semestinya. 

“Corona itu memang ada. Maka Kondisi pandemi ini memaksa kita agar beradaptasi dalam segala bidang, terutama bidang pendidikan. Jangan pernah berhenti untuk berinovasi bagi pendidikan anak bangsa,” tandas pria yang juga merupakan anggota Komisi E DPRD Jateng ini.(angga/ltn)

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Back to top button