Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Opsional Lima atau Enam Hari Sekolah Kewenangan Mutlak Satpen.

Opsional Lima atau Enam Hari Sekolah Kewenangan Mutlak Satpen.

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
  • visibility 180
  • comment 0 komentar

 

Pati – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati membantah mendukung atau menolak secara mutlak penerapan lima hari sekolah.

’’PCNU Kabupaten Pati tidak menolak atau mendukung secara mutlak kebijakan 5 Hari Sekolah, karena disamping mekanismenya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, juga berharap tidak terjadi cacat prosedur dalam kebijakan-kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah Daerah,” ujar Ketua PC NU Pati KH Yusuf Hasyim berdasarkan rilis, Senin (7/7/2025).

Rencana tersebut dinilai tidak didahului dengan kajian-kajian yang komprehensif. Meliputi aspek akademik, pendidikan karakter, peraturan perundang-undangan dan aspek sosiologis.

“Urgensi kajian-kajian tersebut sangatlah penting, sebab kebijakan 5 Hari Sekolah akan berdampak luas, komprehen dan dalam jangka waktu yang cukup panjang,“ kata dia.

Dirinya menjelaskan, kebijakan 5 Hari Sekolah tercatat telah pernah mewarnai dinamika pendidikan secara nasional, yaitu melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah, yang ditetapkan pada tanggal 12 Juni 2017.

Permendikbud menyatakan bahwa Hari Sekolah adalah 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu (pasal 2). Kebijakan itu mendapatkan resistensi (penolakan) secara luas dari beragam kalangan di berbagai daerah.

Sebab adanya resisten yang begitu massif, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tersebut dikoreksi oleh Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter, yang ditetepkan pada 6 September 2017.

“Perpres yang kedudukannya di atas Permendikbud ini menyatakan bahwa kebijakan 5 Hari Sekolah adalah bersifat pilihan, bukan kewajiban dan bisa dipilih oleh Satuan Pendidikan apabila telah memenuhi persyaratan,” ungkap dia.

Dalam Pasal 9 ayat (3) Perpres menyebutkan, lanjut dia, penerapan 5 hari sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Satuan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah harus mempertimbangkan beberapa hal.

”Kecukupan pendidik dan tenaga kependidikan; b. ketersediaan sarana dan prasarana; c. kearifan lokal; dan d. pendapat tokoh masyarakat dan/atau tokoh agama di luar Komite Sekolah/Madrasah.” tutur dia.

Ia mengaku PCNU Pati telah melakukan audiensi dengan Bupati Pati. PCNU Kabupaten Pati pun melakukan tindak lanjut dengan membentuk tim yang secara khusus ditugaskan untuk melakukan kordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, terutama dalam merumuskan Penguatan Pendidikan Karakter Terintegrasi.

Tim ini untuk melakukan kajian dan penyamaan perspektif dalam menyikapi 5 hari sekolah. Dirinya pun menegaskan tidak mendukung dan menolok secara mutlak kebijakan ini.

“Dengan demikian, PCNU Kabupaten Pati sekaligus menyampaikan hak jawab kepada media masa yang telah menyampaikan informasi bahwa PCNU Kabupaten Pati telah mendukung atau menyetujui kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Pati,” pungkasnya

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Darul Hadlahan Gelar Bedah Buku Mbah Yasin Bareng

    Darul Hadlahan Gelar Bedah Buku Mbah Yasin Bareng

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Andi Irawan, Pengasuh Panti Asuhan Darul Hadlanah dalam acara bedah buku ‘Kyai Ahli Riyadlah’ karya Amirul Ulum. MARGOYOSO – Perpustakaan Panti Asuhan Darul Hadlanah (PADH), Waturoyo, Margoyoso menggelar kegiatan bedah buku. Para santri yang turut tampak antusias mengikuti jejak KH. Yasin Bareng dalam buku ‘Kyai Ahli Riyadhah’ karya Amirul Ulum.  Kegiatan yang dilangsungkan Senin (26/9) […]

  • PCNU PATI - PCNU Warga Nahdliyin Punya Hak Fasilitas dari Pemerintah.

    PCNU: Warga Nahdliyin Punya Hak Fasilitas dari Pemerintah

    • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim mengungkapkan bahwa warga NU dinilai memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas dari pemerintah. Hal tersebut disampaikan dalam acara Halal Bihalal yang diadakan oleh PCNU Kabupaten Pati pada Selasa (24/5/2022) di lantai 3 Gedung PCNU setempat. Acara tersebut dihadiri oleh segenap pengurus PCNU, lembaga, Badan […]

  • PCNU-PATI

    Ma’had Jamiyyah Ipmafa Selenggarakan Workshop Kepenulisan

    • calendar_month Sel, 5 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Pati- Divisi jurnalistik pengurus Keluarga KIP-K Institut Pesantren Matholi’ul Falah (IPMAFA) mengadakan Pelatihan Jurnalistik Teknik Dasar (PJTD) yang diperuntukan bagi mahasiswa IPMAFA penerima KIP-K Matholi’ul Falah, Kamis (30/11/23). Bertempat di Aula Ma’had Putra Jami’ah segenap mahasiswa KIP-K mengikuti pelatihan literasi. Dimana tujuan diadakan pelatihan PJTD adalah untuk membekali para mahasiswa melek literasi (baca-tulis) dan […]

  • PCNU - PATI

    PC IPNU IPPNU Pati Sukses Adakan Diklat Persidangan di 18 Kecamatan

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    PATI – Pimpinan Cabang (PC) IPNU IPPNU Pati melalui Departemen Organisasi sukses mengadakan pendidikan dan pelatihan (diklat) persidangan kepada 18 Pimpinan Anak Cabang (PAC) yang ada di Kabupaten Pati, Selasa (12/7/2022). Kerja keras Departemen Organisasi PC berbuah positif. Sejak pembukaan, Minggu (29/5) hingga penutupan, (12/7), rangkain acara berjalan lancar sesuai dengan agenda yang telah direncanakan. […]

  • IPMAFA Bersholawat: Habib Bidin Ajak Para Jamaah Cinta Rasul

    IPMAFA Bersholawat: Habib Bidin Ajak Para Jamaah Cinta Rasul

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    “Monggo, sholawat sing banter. Ojo nonton sholawat, tapi sareng-sareng nderek maos sholawat sing banter. Insya Allah sing paling banter, utange ndang lunas (Mari berselawat yang keras. Jangan menonton selawat, tapi bersama-samalah membaca selawat yang keras. Insya Allah yang paling keras bacaannya, hutangnya segera lunas).” Demikian disampaikan Habib Ali Zainal Abidin bin Segaf Assegaf sesaat sebelum […]

  • RMI NU dan LPDP Launching Program Asistensi Beasiswa Santri, Ini Link-nya

    RMI NU dan LPDP Launching Program Asistensi Beasiswa Santri, Ini Link-nya

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tenaga pendidikan pesantren tak melulu harus anti dunia akademik. Perpaduan antar keduanya justru dapat menciptakan kemajuan dalam dunia pesantren.  Kesadaran inilah yang mendorong Pengurus Besar RMI NU untuk menggandeng Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mengakomodir insan-insan pesantren agar bisa melanjutkan pendidikan formal di universitas-universitas baik dalam maupun luar negeri.  Agenda besar bertajuk […]

expand_less