Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Menang Gugatan, Lahan MTs Islam Milik PCNU Pati Bukan STAIP

Menang Gugatan, Lahan MTs Islam Milik PCNU Pati Bukan STAIP

  • account_circle admin
  • calendar_month 48 menit yang lalu
  • visibility 19.853
  • comment 0 komentar

Pati – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati menang atas gugatan Yayasan Pendidikan Islam Pati alias YAPI 2011 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal ini menegaskan, lahan MTs Islam Pati merupakan milik PCNU bukan STAIP.

Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) Cabang Pati, Ahmad Sofwan menjelaskan, gugatan tersebut dilayangkan YAPI pada Mei 2026 lalu. Pada Rabu (23/9/2026) lalu, majelis hakim PTUN Semarang menyatakan gugatan tidak diterima.

”Alhamdulillah putusan PTUN dengan Penggugat Yayasan Pendidikan Islam YAPI 2011 Akta Pembaruan 2021 melawan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Pati dan Yayasan Wahid Hasyim Pati dalam hal ini Nadhir PCNU Pati, alhamdulillah gugatan tidak diterima,” ujar Ahmad Sofwan, Senin (28/9/2026).

Dalam amar putusannya, peradilan PTUN Semarang menilai tidak berhak untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara sengketa wakaf.

”​Alhamdulillah, doa dari para kyai di PCNU dan Nadhir serta bapak-bapak dari Yayasan Wahid Hasyim, kami ucapkan terima. Sudah sidang sekitar 15 kali dengan bukti yang kami ajukan sekitar 56, dengan dua saksi,” ungkap dia.

Ia pun mengungkapkan sejarah singkat lahan seluas 663 meter² tersebut. Lahan yang terletak di Jalan Wahid Hasyim Pati tersebut merupakan wakaf jamaah jam’iyyah NU untuk pendidikan Islam.

”Jadi jamaah iuran, kemudian dijadikan itu sebagai sarana pendidikan NU. Kemudian yang terakhir ini MTs Islam. Nah, MTs Islam itu berdiri sekitar tahun 1975,” beber dia.

Pada tahun 1985, berdiri Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) yang sekarang menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Pati (STAIP). Mereka berdiri di bawah YAPI. Lantaran belum memiliki lahan, perguruan tinggi Islam pertama di Kabupaten Pati tersebut meminjam tempat di lahan wakaf tersebut.

”Kemudian sekitar tahun ’90-an mereka akreditasi, pinjam legalitas, mengurus sertifikat, akhirnya malah sertifikat itu keluar atas nama STIT yang kemudian jadi IAIP, yang kemudian jadi STAI Pati,” tutur dia.

Hal ini justru menimbulkan konflik. Hingga akhirnya, YAPI 2011 melayangkan gugatan dan dinyatakan tidak diterima oleh PTUN Semarang.

”Sebenarnya itu milik NU. Jadi sebagai pengelola adalah Pak Jufri. Dan dari kesaksian ahli waris Pak Jufri mengatakan Pak Jufri adalah pengelola yang merawat tanah, bukan pemilik. Jadi mewakafkan itu sebetulnya hanya mewakili, mewakili jamaah NU, tetapi diwakafkannya salah sebetulnya ke NU, bukan ke STIT tadi,” tandas dia.

Sementara itu, Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim pun menyambut baik hasil ini. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan lahan milik PCNU Pati baik dari aspek historis maupun legalitas.

”Hal ini sudah terbukti dari hasil putusan Pengadilan Agama Pati, Pengadilan Negeri, maupun PTUN Semarang yang baru saja diterbitkan hari ini. Nadzir organisasi NU Pati juga sudah secara resmi di-SK-kan BWI sejak tahun 2021,” tandas dia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berbagi dan Bersyukur

    Berbagi dan Bersyukur

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 458
    • 0Komentar

    Oleh: M. Iqbal Dawami Saya menonton kiriman video dari Pak Djoko Kusumowidagdo tentang Harjanto Halim yang menceritakan perayaan ulang tahun ayah mertuanya yang ke-88. Begitu mengesankan saya menontonnya. Tampak suasana yang sangat hangat. Meskipun acara berlangsung meriah, dengan banyak tamu yang hadir, yang paling mencuri perhatian adalah pesan yang disampaikan oleh sang ayah yang sedang […]

  • Era VUCA dan BANI, Ini Kompetensi Plus Versi Hamidulloh Ibda yang Wajib Dikuasai Guru MI/SD

    Era VUCA dan BANI, Ini Kompetensi Plus Versi Hamidulloh Ibda yang Wajib Dikuasai Guru MI/SD

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14.248
    • 0Komentar

    SEMARANG — Era disrupsi digital yang bergerak begitu cepat menuntut dunia pendidikan untuk terus beradaptasi. Mahasiswa sebagai calon pendidik tidak lagi bisa mengandalkan cara-cara konvensional jika ingin bertahan dan relevan di masa depan. Menanggapi tantangan besar ini, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) UIN Walisongo Semarang menggelar Seminar Karier Pendidikan bertajuk “Merancangkan […]

  • Warga Hidupkan Tradisi Barikan guna Hentikan Covid-19

    Warga Hidupkan Tradisi Barikan guna Hentikan Covid-19

    • calendar_month Jum, 2 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 535
    • 0Komentar

    Warga Dukuh Sentul Melaksanakan Tradisi Barikan Kamis (1/7) malam. Acara ini ditujukan untuk tolak balak, terutama Covid-19 GEMBONG-Sudah setahun lebih, warga dunia hidup berdampingan dengan Virus Corona. Tidak terkecuali warga Jawa Tengah. Merebaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Pati, membuat beberapa elemen masyarakat berupaya maksimal untuk menghentikan laju penularan virus ini.  Mulai usaha lahiriyah seperti mengenakan […]

  • PCNU-PATI

    Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang Bocorkan Ciri-ciri Guru Stres

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 621
    • 0Komentar

    Semarang – Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rachmat memberikan pengarahan, bahwa Deep Learning bukanlah kurikulum baru melainkan hanya pendekatan pembelajaran. Sejak dulu, dikatakannya, telah banyak berkembang pendekatan dan model pembelajaran seperti Active Learning, Contextual Theaching Learning, Cooperative Learning, dan lainnya. Pihaknya juga menghimbau agar guru di wilayah Kecamatan Gajahmungkur aktif dan inovatif dalam mendesain […]

  • PCNU-PATI

    Pergolakan Permikiran Islam

    • calendar_month Sel, 3 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Ahmad Wahib meninggal dalam usia yang masih muda. Sebuah sepeda motor dengan kecepatan tinggi telah menabraknya dipersimpangan jalan Senen Raya-Kalilio. Peristiwa itu terjadi tanggal 31 Maret malam tahun 1973. Ketika itu Wahib baru saja keluar dari kantor Majalah Tempo, tempat ia bekerja sebagai calon reporter. Tragisnya, pengemudi motor tersebut adalah seorang pemuda, justru bagian dari […]

  • PCNU - PATI Photo by Manas Taneja

    Hukum Minum Air Yang Berada di Masjid

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 693
    • 0Komentar

          Ada seorang melakukan perjalanan pada saat dia berpuasa.Ketika waktu maghrib tiba,dia mampir ke masjid untuk melakukan solat.karena seharian berpuasa,dia haus,maka dia sekalian minum air dari kulah masjid. Pertanyan: Bagaimana hukum minum air yang berada di masjid? Jawaban : Boleh apabila dilokasi tersebut  tidak ada larangan tertentu Referensi : Al Fatawiy Al Fiqhiyyah Al Kubro […]

expand_less