LAZISNU Pati Luncurkan Program Berzakat untuk Mengurangi Penghasilan Wajib Pajak

Pcnupati.or.id – Ketua Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (Lazisnu) Pati, Edi Kiswanto, mengumumkan peluncuran Program Berzakat di LAZISNU Kabupaten Pati yang dapat mengurangi penghasilan wajib pajak. Menurut Edi, program ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang memiliki kewajiban zakat dan pajak.
“Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan fasilitas pengurangan pajak dari sumbangan keagamaan yang bersifat wajib,” kata Edi, (4/5/2025).
Edi menjelaskan bahwa zakat yang dibayarkan oleh wajib pajak orang pribadi yang beragama Islam dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. “Zakat yang dapat menjadi pengurang penghasilan bruto harus memenuhi dua syarat utama, yaitu dibayar oleh wajib pajak orang pribadi atau badan yang berhak dan disalurkan melalui lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah,” jelas Edi.
Sosialisasi Program
Edi menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa zakat bisa mengurangi penghasilan kena pajak. Oleh karena itu, LAZISNU Kabupaten Pati akan terus mensosialisasikan program ini melalui berbagai cara, seperti pertemuan rapat, media sosial, dan grup-grup WA.
“Sosialisasi ini kami lakukan di setiap pertemuan rapat, media sosial, media pers online, flyer, grup-grup WA, dan lainnya,” jelas Edi.
Prosedur dan Syarat
Bagi yang ingin berzakat via LAZISNU Kabupaten Pati dengan tujuan mengurangi penghasilan kena pajak, dapat melakukan prosedur sebagai berikut: menyiapkan KTP, NPWP, dan setor zakat harta ke LAZISNU Kabupaten Pati.
“Setelah setor, akan mendapatkan Bukti pembayaran zakat dari LAZISNU Kabupaten Pati, yang harus disimpan dan dilampirkan sebagai bukti dukung SPT,” jelas Edi.
Tujuan dan Sasaran Program
Tujuan program ini adalah mendorong para muzakki sadar bayar zakat dan tertib bayar pajak, serta membantu para muzakki mentasyarufkan zakatnya kepada yang berhak. Sasaran program ini adalah para muzakki baik perorangan atau perusahaan.
“Dengan program ini, kami berharap banyak masyarakat yang tertib bayar pajak dan berzakat melalui LAZISNU Kabupaten Pati,” tutur Edi.