Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Jumlah Rekaat Sholat Tarawih

Jumlah Rekaat Sholat Tarawih

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 28 Apr 2014
  • visibility 257
  • comment 0 komentar
Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
Bulan Ramadlah adalah bulan penuh berkah, rahmat dan ampunan dari Allah SWT. Oleh karena itu Rasulullah SAW menganjurkan umat  Islam memperbanyak amal ibadah. Dalam hadits Abu Hurairah diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda;
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ[1]
“Barang siapa melaksanakan ibadah pada bulan Ramadlan dengan beriman dan demi Allah maka diampunilah dosanya yang telah lalu”
Amal ibadah yang termasuk dianjurkan dalam hadits ini adalah melaksanakan shalat Tarawih setiap bakda shalat Isya’.
Disebut shalat Tarawih karena di dalam melaksanakannya disunnatkan berhenti istirahat (Tarwih) setiap selesai 2 salam yaitu setiap 4 rakaat. Dalam hadits riwayat Aisyah disebutkan;
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنْ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ [2]
Suatu malam Rasulullah SAW suatu malam melaksanakan shalat di masjid. Beberapa orang-orangpun ikut shalat. Pada malam berikutnya beliau melaksanakannya lagi. Orang-orang yang ikut bertambah banyak. Ketika pada malam ketiga atau keempat mereka telah berkumpul, Rasulullah SAW tidak keluar. Keesokan paginya beliau berkata, “Aku tahu apa yang kalian lakukan. Tidak ada alasan bagiku tidak keluar kecuali aku khawatir shalat itu diwajibkan atas kalian” Peristiwa itu terjadi pada bulan Ramadlan.
Hadits di atas menunjukkan bahwa Rasulullah SAW melaksanakan shalat Tarawih dengan tanpa menerangkan jumlah raka’atnya secara detail.
Kemudian ada hadits lain yang menyebutkan bahwa beliau melaksanakan shalat Tarawih bersama para Sahabat sebanyak 8 rakaat, dan kemudian menambahkan 12 rakaat sesampai beliau di rumah.[3]
Dalam hal ini Imam Malik menyebutkan:
كَانَ النَّاسُ يَقُومُونَ فِي زَمَانِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فِي رَمَضَانَ بِثَلَاثٍ وَعِشْرِينَ رَكْعَةً [4]
“Umat Islam pada masa Umar bin Al Khatthab melaksanakan shalat di bulan Ramadlan dengan 23 rakaat”
Dalam Sunan At Tirmidzi disebutkan bahwa kebanyakan ulama mengikuti apa yang diriwayatkan dari Umar, Ali dan Sahabat-sahabat lain yaitu 20 rakaat. Pendapat itu juga merupakan Ats Tsauriy, Ibnu Al Mubarak dan As Syafi’i.  As Syafi’i mengatakan, “Demikianlah yang kami dapati di negeri kami di Makkah. Mereka melaksanakan shalat 20 rakaat”[5]
Ibnu Taymiyyah  mengatakan dalam  Fatawi-nya bahwa Sahabat Ubay bin Ka’b melaksanakan shalat Tarawih bersama umat Islam sebanyak 20 raka’at di bulan Ramadlan dan melaksanakn shalat Witir 3 raka’at. Lalu banyak ulama memandang itu sebagai sunnah, karena dilakukan di tengah-tegah para Sahabat Muhajirin dan Sahabat Anshar, dimana tidak ada seorangpun menentang.
Sedangkan dalam Majmu’ Fatawi An Najdiyyah Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahab menuturkan   jumlah rakaat shalat Tarawih, bahwa ketika Umar bin Al Khatthab memerintahkan Ubay bin Ka’b menjadi imam umat Islam shalat mereka  adalah 20 raka’at.[6]
Dalam hadits yang diriwayatan Hudzaifah disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda;
اقْتَدُوا بِاللَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِي أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ [7]
“Ikutilah 2 orang setelahku, yaitu Abu Bakar dan Umar”
Dan beliau juga bersada:
إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ الْحَقَّ عَلَى لِسَانِ عُمَرَ يَقُولُ بِهِ[8]
“Sesungguhnya Allah SWT meletakkan kebenaran pada apa yang disampaikan oleh Umar”
Akan halnya hadits Aisyah berikut ini:
مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً[9]
“Rasulullah SAW tidak menambahkan –baik di buan Ramadlan maupun yang lain- lebih dari 11 rakaat”
Yang patut dicermati adalah peryataan ”fi Ramadlan wa ghairihi”. Pernyataan ini menunjukkan bahwa shalat yang dimasud bukanlah shalat Tarawih, sebab shalat Tarawih hanya dilaksanakan pada bulan Ramadlan.[10] Dan hadits ini  adalah hadits yang menjelaskan jumlah rakaat  maksimal dalam shalat Witir,[11] sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda;
أوتروا بخمس أو بسبع أو بتسع أو بإحدى عشرة ركعة[12]
“Shalatlah witir kalian dengan 5, 7, 9 atau 11 rakaat”
Shalat Tarawih dilaksanakan dengan 1 salam setiap 2 rakaat, sebagaimana hadits Ibnu Umar:
أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَلَاةِ اللَّيْلِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى[13]
Seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang shalat malam. Beliau menjawab, “Shalat malam itu 2 rakaat 2 rakaat”
Sedangkan mengenai pelaksanaannya secara berjamaah hukumnya adalah sunnat berdasarkan hadits Abdurrahman bin Abdul Qari yang mengatakan:
خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لَيْلَةً فِي رَمَضَانَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَإِذَا النَّاسُ أَوْزَاعٌ مُتَفَرِّقُونَ يُصَلِّي الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ وَيُصَلِّي الرَّجُلُ فَيُصَلِّي بِصَلَاتِهِ الرَّهْطُ فَقَالَ عُمَرُ إِنِّي أَرَى لَوْ جَمَعْتُ هَؤُلَاءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ لَكَانَ أَمْثَلَ ثُمَّ عَزَمَ فَجَمَعَهُمْ عَلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ لَيْلَةً أُخْرَى وَالنَّاسُ يُصَلُّونَ بِصَلَاةِ قَارِئِهِمْ قَالَ عُمَرُ نِعْمَ الْبِدْعَةُ هَذِهِ[14]
“Aku keluar bersama Umar bin Al Khatthab suatu malam di bulam Ramadlan menuju masjid. Ternyata kami dapati orang-orang shalat secara terpisah-pisah. Ada yang shalat sendirian, ada yang shalat lalu diikuti oeh sekelompok orang. Umar berkata, “Jika aku mengumpulkan mereka di bawah seorang imam ahli Al Qur’an tetu lebih baik.” Kemudian dia merencakannya dan mengumpulkan mereka di bawah Ubay bin Ka’ab. Pada  malam lainnya aku keluar lagi bersamanya. Kami lihat orang-orang melaksanakn shalat dengan satu imam. Melihat itu Umar berkata, “Inilah sebaik-baik bid’ah.”

[1] Shahih al Bukhari, nomor 1768
[2] Shahih Al Bukhari , nomor 1061
[3] Syaikh Abdul Al Jailani, seorang sufi besar (w. 561 H) menjelaskan bahwa Rasulullah SAW melaksanakan shalat Tarawih 20 rakaat. Beliau laksanakan 2 raka’at 2 raka’at dan dengan beristirahat sejenak sebanyak 5 kali. Lihat Al Ghunyah li Thalib Thariq al Haq, juz 2, hal 16
[4] Al Muwattha’; jz 1 hal 15.
[5] Sunan At Tirmidzi, nomor 734
[6] Tashih Hadits Shalat at Tarawih ‘Isyrin rak’ahhal.13-14.
[7] Sunan At Tirmidzi, nomor 3595
[8] Sunan Abi Dawud, nomor 2573
[9] Shahhih Al Bukhari; nomor 1079
[10] Al Fiqh al Manhajiy;
[11] Nihayah al Muhtaj; juz 1, hal. 229
[12] HR Al Hakim dalam Al Mustadrak, juz 1, hal 60 dan HR Al Baihaqiy dalam As Sunan Al Kubra, juz 3, hal. 13
[13] Shahih Muslim, nomor 1239
[14] Shahih Al Bukhari; nomor 1871
Gambar hariscyber4rtcrew.blogspot.com

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus PGSI Kabupaten Pati Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

    Pengurus PGSI Kabupaten Pati Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.892
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Pengurus Daerah Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PD PGSI) Kabupaten Pati periode 2025-2030, resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di aula kantor Muslimat Nahdlatul Ulama Pati, Sabtu (6/12/2025). Ketua PGSI Kabupaten Pati, Sunoto mengatakan, usai pelantikan ini, pihaknya bakal melalukan penguatan kader. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar perjuangan para guru terus berlanjut. “Pengurus daerah […]

  • PCNU-PATI Photo by Aliaksei Lepik

    Zakat sebagai Metode Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Salah satu masalah terbesar masyarakat Indonesia adalah tingginya angka kemiskinan. Sebagai sebuah masalah, maka kemiskinan perlu didefinisikan terlebih dahulu kemudian dicari faktor-faktor apa saja yang menyebabkan masyarakat menjadi miskin dan bagaimana kemiskinan itu dapat diminimalisir. Boleh jadi kemiskinan itu terjadi karena kebodohan sehingga mayarakat tidak mengetahui masalah dan potensi dirinya. Selain masalah […]

  • Ini Cara Yayasan Ar-Raudloh Sambut Tahun Baru

    Ini Cara Yayasan Ar-Raudloh Sambut Tahun Baru

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Dalam rangka menyambut tahun baru 1441 Hijriyyah, Yayasan Ar-Raudloh Pakis, Tayu menyelenggarakan kegiatan jalan sehat. Kegiatan ini dilakukan hari ini, Sabtu (31/8). Ribuan ora berkumpul untuk mengikuti jalan santai yang digelar oleh panitia peringatan tahun baru 1441 hijriyah yang digelar oleh Yayasan Ar-Raudloh, Pakis, Tayu  Menurut Ketua panitia, Nur Karti Lestari, S.Th.I, berdasarkan kartu yang […]

  • Fatayat NU Pati Semarakan Idul Adha dengan Twibonse

    Fatayat NU Pati Semarakan Idul Adha dengan Twibonse

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Berikut ini cara memasang Foto pada twibons Fatayat NU Pati 1 1.  Buka Link di akhir tutorial ini (Pelajari  terlebih dahulu cara pemasanganya) 2. Setelah itu kita akan di arahkan ke gambar yang ada di bawah ini,     Klik pada ‘Brwose Image’ untuk memilih foto yang ingin kita pasang 3. Kemudian Atur  dan crop foto sesuai […]

  • Rokok Bagian Dari Kehidupan Masyarakat

    Rokok Bagian Dari Kehidupan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2015
    • account_circle admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

     NU Online; Nahdlatul Ulama melalui Pengurus Pusat Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia (Lesbumi) dan Sarekat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menyatakan siap melawan dan melakukan somasi jika Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan somasi kepada Kementerian Sosial. Seperti diketahui, Mensos Khofifah Indar Parawansa mengunjungi Orang Rimba dalam rangka menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya 11 orang karena […]

  • PCNU - PATI Photo by Pexels

    Salam Via Hand Phone

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    HP adalah barang elektronik yang sangat praktis. Dengan menggunakan HP orang dapat berhubungan dengan siapa saja,kapan saja dan dimana saja. Pertanyaan: Bagaimana hukumnya salam kepada orang yang bukan mahrom baik itu Via SMS/call? Jawaban : Hukumnya sebagaimana asalnya Catatan : bagi perempuan hukumnya haram memulai salam kepada laki-laki lain dan mejawab salam nya. bagi laki-laki […]

expand_less