JIHAD ONLINE WAJIB
- account_circle admin
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 3.936
- comment 0 komentar

JIHAD ONLINE WAJIB
Santri tidak hanya mendalami agama, tapi juga harus mampu menyebarluaskan ilmu agama kepada masyarakat luas. Salah satu sarananya adalah melalui media online. Jamal Ma’mur Asmani dalam Talskhow “Santri Siap Menghadapi Era Digital” yang diadakan Pondok Pesantren Inaratud Duja Fin Nahwi Wat Tashnifi Wonokerto Pasucen Trangkil Pati pada senin, 27 Oktober 2025, menjelaskan bahwa santri wajib melakukan dakwah online. “Jika santri tidak aktif jihad dalam dakwah online, maka opini publik akan dikuasai Islam garis keras yang bertentangan dengan paham Ahlussunnah Wal Jama’ah yang mengancam keutuhan NKRI” tambah Jamal.
Menurut Jamal, ada beberapa pedoman yang harus dijaga dalam jihad dakwah online. Pertama, al-umuru bi maqashidiha, segala sesuatu tergantung tujuannya. Jihad dakwah online ini tujuannya menyebar luaskan ilmu, menyampaikan ajaran Allah dan Nabi Muhammad ala thariqati ahlissunnah wal jamaah kepada publik. Kedua, al-wasail bi hukmil maqashid, sarana tergantung tujuan. Dakwah online adalah sarana menghidupkan agama Allah. Ketiga, daf’ul mafsadah muqaddam ala jalbil maslahah, menolak kerusakan didahulukan dari mendatangkan kebaikan. Dalam dakwah online harus menghindari segala sesuatu yang merusak, seperti hoaks, bully, pornografi, sentimen SARA, dan lain-lain yang merusak moralitas publik dan menyebabkan disintegrasi bangsa.
Dalam sesi tanya jawab, para santri bertanya tentang bagaimana santri mampu mewarnai dakwah online. Jamal sebagai narasumber menjawab bahwa tugas santri yang pertama adalah tafaqquh fiddin, mendalami ilmu agama secara tuntas. Baru yang kedua adalah menyebarluaskan ilmu baik secara offline maupun online. Dakwah secara online harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat, tantangan yang dihadapi, dan respons yang harus disampaikan pesantren. Dalam dakwah online ini, supaya santri mampu mewarnai, maka harus ada santri yang menguasai IT (information technology) yang canggih dan modern sehingga mampu mengikuti perkembangan informasi modern. Belajar IT ini termasuk fardlu kifayah (kewajiban kolektif), sehingga harus ada sebagian kecil santri yang belajar serius sebagai sarana berdakwah.
Dari kegiatan ini akhirnya para santri sadar bahwa berdakwah online adalah wajib dan santri tidak mungkin bisa berdakwah online jika tidak mempunyai bekal ilmu yang memadai. Maka, dari kegiatan ini para santri sadar untuk aktif dan getol menimba ilmu dengan sungguh-sungguh dan juga tergugah untuk belajar teknologi informasi supaya ilmu pesantren bisa dirasakan manfaatnya oleh publik secara luas melalui dakwah online.
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar