Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dosen Inisnu Beri 9 Tips Putus Mata Rantai Politik Uang dalam Pilkada

Dosen Inisnu Beri 9 Tips Putus Mata Rantai Politik Uang dalam Pilkada

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Pcnupati.or.id- Temanggung – Dalam rangka pelaksanaan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Temanggung tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan tema “Sosialisasi dan Deklarasi Tokoh Masyarakat Tolak Politik Uang, Ujaran Kebencian, Berita Bohong, dan Politisasi SARA” pada Kamis (10/10/2024) di Aliyana Hotel & Resorts Temanggung.

Dalam paparannya, narasumber Ketua Bidang Media, Hukum, dan Humas FKPT Jawa Tengah yang juga dosen Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu) Temanggung Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., menegaskan bahwa kondisi bangsa ini memprihatinkan jika merujuk 10 indikator suatu bangsa menurut Thomas Lickona. “Di antara yang sudah jelas itu fenomena ketidakjujuran terjadi di mana-mana, dan berkembangnya rasa saling curiga, membenci dan memusuhi di antara sesama warga negara. Ini jangan sampai terjadi di Kabupaten Temanggung menjelang Pilkada 2024 ini,” harap penulis buku Demokrasi Setengah Hati tersebut.

Dalam materi bertajuk “Tolak Politik Uang, Ujaran Kebencian, Berita Bohong, dan Politisasi SARA” tersebut, Ibda mengatakan bahwa secara nasional terdapat potensi kerawanan Pilkada 2024. “Bawaslu RI mengidentifikasi 1.952 kerawanan Pilkada 2024. Sedangkan Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI memetakan 15 daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, dan paling tinggi Aceh dan Papua, semoga Jawa Tengah aman,” lanjut pengurus Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah tersebut.

Akan tetapi, menurut dosen Inisnu Temanggung tersebut, berdasarkan data Bawaslu RI (2024) pada aspek Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 Jawa Tengah, Kabupaten Temanggung berada pada urutan 43 dengan skor 59,05 atau berada nomor 4 tertinggi di Jawa Tengah. “Sesuai data Bawaslu RI, indeks kerawanan Pemilu 2024 itu, diawali dari Kota Semarang (urutan 12/skor 73,26), Kabupaten Sukoharjo urutan 14 (skor 70,20), Kabupaten Purworejo urutan 18 (skor 67,11), Kabupaten Temanggung urutan 43 (skor 59,05), Kabupaten Wonosobo urutan 46 (skor 58,35), Kabupaten Magelang urutan 60 (skor 54,25), dan Kabupaten Kendal urutan 64 (skor 53,25),” beber dia.

Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilihan Umum (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Ibda juga membeberkan bahwa dari 15 Kabupaten/Kota rawan tertinggi pada dimensi penyelenggara Pemilu, Kabupaten Temanggung berada pada posisi urutan ke-11. Maka kita harus serius agar potensi ini tidak terjadi,” jelas dia.

Dalam kesempatan itu, Ibda menawarkan sembilan (9) solusi untuk memutus mata rantai politik uang, money politic, serangan fajar, serangan dhuha, atau sejenisnya.

Pertama, literasi dan pendidikan politik bersih, jujur, adil, dan bermartabat. “Seperti contoh kegiatan hari ini, maka kita harus dukung, seriusi, dan apresiasi,” beber dia.

Kedua, Penegakan hukum yang kuat dan transparan. Ketiga, penegakan kearifan lokal, hukum adat, dan hukuman sosial.

Keempat, endekatan agama dan spiritualitas. Kelima, dukungan berjemaah dan istikamah terhadap Bawaslu Temanggung.

Keenam, pembiasaan, pembudayaan, dan keteladanan. Ketujuh, ubah paradigma demokrasi “prabayar” menjadi “pascabayar”.

Kedelapan, berkumpullah dengan orang-orang saleh, baik, dan berakhlak baik. “Ada pepatah Arab yaitu Su’ul Khulqi Yu’di, artinya akhlak buruk itu gampang menular,” beber dia.

Kesembilan, budayakan tradisi “menolak” dengan tegas dan Anda tidak butuh, apalagi hanya Rp 20.000. “Kita harus yakin, bahwa harga diri kita lebih tinggi dan tak pernah terbeli, apalagi cuma dua puluh ribu hari ini dapat apa sih? Kan nggak logis,” jelas dia.

Selain Ibda, narasumber yang hadir dalam kesempatan itu meliputi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung yang diwakili Eko Kus Prasetyo, ST., M.Eng., Ketua Prodi PAI FTK INISNU Temanggung Luluk Ifadah, M.S.I., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Temanggung, Djoko Prasetyono, S.Sos., MM., dan materi dari Bawaslu Kabupaten Temanggung yang diikuti oleh puluhan peserta dari beragam unsur. (*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanya Jawab Bersama Syuriah

    Tanya Jawab Bersama Syuriah

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2015
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Assalamu alaikum Saya Yazid di sukolilo, Mau tanya ustad, tentang masalah kuwalat, semisal saat kita ziaroh ke maqom para wali kita dianjurkan untuk menjaga sikap, kalau tidak maka dikawatirkan kuwalat, sebenarnya apa memang ada istilah kuwalat dalam pandangan agama. Sekian terima kasih. Waalaikum salam Terima kasih atas pertanyaanya Wali adalah sosok mukmin yang ahli taqwa […]

  • PCNU-PATI

    Tetes Darah Perjuangan dalam Buku Laskar Ulama-Santri

    • calendar_month Sab, 14 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Salah satu aspek penting dari Nahdlatul Ulama yang wajib diketahui adalah sejarah perjuangan ulama-santrinya. Bukan sejarah arus utama yang kerap dibenturkan kepentingan kelompok tertentu; bukan pula yang ditulis para generasi nasionalis, yang menonjolkan figur utama sejarah sehingga detail sejarah dan tokoh-tokoh lain yang perannya sangat besar nihil disebutkan. Tulisan ini mencoba menerangkan sisi lain sejarah […]

  • Ini Cara Pelajar NU Jontro Peringati Haornas

    Ini Cara Pelajar NU Jontro Peringati Haornas

    • calendar_month Jum, 10 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

      Suasana pertandingan bulu tangkis yang diselenggarakan oleh PR IPNU  WEDARIJAKSA – Dalam memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas), PR IPNU Desa Jontro menggelar pertandingan bulu tangkis. Kegiatan tersebut diadakan di lapangan Desa Kajar pada Rabu (8/9) malam, pukul 20.00 WIB. Ali Mustain Ketua PR IPNU Desa Jontro mengatakan, Kegiatan ini berjalan atas inisiatif dari Departemen […]

  • Sempat Hina Koin NU, Kadus Botok Winong Akhirnya Minta Maaf

    Sempat Hina Koin NU, Kadus Botok Winong Akhirnya Minta Maaf

    • calendar_month Ming, 30 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PATI-Seorang perangkat desa di Kecamatan Winong nyaris dipolisikan lantaran dianggap menghina Nahdlatul Ulama (NU). Itu buntut dari postingannya di media sosial facebook tentang Koin NU.Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Winong Sabar Halim mengemukakan, pria yang menjabat sebagai Kadus Botok, Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong sempat mengunggah foto kaleng Koin NU dengan narasi yang cenderung […]

  • Zakat dan Pengentasan Kemiskinan dalam Perspektif KH. M.A. Sahal Mahfudz

    Zakat dan Pengentasan Kemiskinan dalam Perspektif KH. M.A. Sahal Mahfudz

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2015
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Salah satu masalah terbesar masyarakat Indonesia adalah tingginya angka kemiskinan. Sebagai sebuah masalah, kemiskinan perlu di definisikan terlebih dahulu kemudian di cari factor -factor apa saja yang menyebabkan masyarakat menjadi miskin dan bagaimana kemiskinan itu dapat di minimalisir. Boleh jadi kemiskinan terjadi karena kebodohan yang menyebabkan masyarakat tidak mengetahui masalah dan potensi dirinya. Selain masalah kebodohan boleh […]

  • NU 'Wali Nikah' Budaya - Agama. Photo by Agung Raharja on Unsplash.

    NU ‘Wali Nikah’ Budaya – Agama

    • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Perkawinan adalah langkah membangun beradaban. Mengawinkan dua sijoli yang berbeda genre hingga latar belakang lingkungan akan menghasilkan generasi melalui proses romantisme dalam naungan gerimis malam-malam yang penuh kenikmatan. Semua karena di dasari cinta. Maka, cinta adalah prinsip nomor dua. Sebab, prinsip pertamanya adalah perbedaan. Kita dilarang menikah dengan sesama jenis, meski […]

expand_less